pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

Antara Bid'ah dan Ikhtilaf

Written By @Adimin on 05 June, 2012 | June 05, 2012

Artikel berikut ini adalah tentang beberapa kaidah dalam mempelajari ilmu fiqh: membedakan antara ikhtilaf dengan bid'ah. Dalam syariah Islam ada masalah-masalah yang bersifat prinsip (ushul), tetap (tsawabit), disepakati (mujma' 'alaih); tetapi ada pula masalah-masalah yang bersifat cabang (furu’), tidak tetap (mutaghayyirat) dan diperselisihkan (mukhtalaf fihi).


Masalah-masalah furu' dan mutaghayyirat adalah sesuatu yang tidak mungkin disepakati oleh para ulama sepanjang zaman, sehingga terjadilah ikhtilaf (perbedaan pendapat). Perbedaan pendapat ini (selama masih disandarkan pada dalil yang shahih) sepanjang terjadi pada masalah ijtihadiyyah, furu'iyyah, dan mutaghayyirat maka merupakan suatu rahmat ALLAH SWT yang tidak dapat dihapuskan. Sehingga disinilah diperlukan sikap lapang dada (rahbatush shadr), toleransi (tasamuh) serta tidak diiringi fanatisme (ta'ashshub), serta berupaya untuk memahami pendapat pihak lain yg berbeda dg kita.

Al-Ikhtilaf tentang suatu masalah sudah ada semenjak masa Nabi SAW, dan beliau SAW pun tidak menyalahkan kepada salah satu pihak, bahkan memberikan kebebasan bagi mereka untuk berikhtilaf sesuai dengan pendapat dan pemikirannya masing-masing sepanjang masih berada dalam koridor syar'iyyah. Dalam masalah ikhtilaf ini terkadang harus diambil keputusan dimana semua kelompok harus menerima, dan masalah-masalah seperti ini biasanya adalah masalah teknis yang tidak disebutkan dalam nash Al-Quran dan as-Sunnah.

Sehingga disinilah dibutuhkan syura' serta ada seorang pemimpin yang memutuskan kata akhir dari syura' tersebut. Hal seperti ini pernah terjadi ketika para sahabat berselisih dalam menentukan keputusan berperang melawan Quraisy, apakah mereka harus bertahan di Madinah atau harus keluar ke Uhud. Dan akhirnya diputuskan berdasarkan suara mayoritas untuk pergi ke Uhud walaupun Nabi SAW cenderung untuk bertahan di Madinah.


Ikhtilaf lainnya adalah yang terkait dengan pemahaman terhadap nash Al-Quran dan as-Sunnah. Setelah perang Uhud ini Nabi SAW memerintahkan pada para sahabatnya agar : "Janganlah kalian shalat Ashar kecuali pada perkampungan bani Quraizhah (La tushalliyannal 'ashra illa fi bani quraizhah)!" Maka semua sahabatpun melaksanakan perintah tersebut, tetapi saat ditengah jalan waktu Ashar hampir habis, sehingga mereka perlu memutuskan apakah melaksanakan perintah nabi SAW atau melakukan shalat. Maka sebagian dari mereka tetap berpegang kepada zhahir (tekstual) pesan Nabi SAW dan tidak melakukan shalat melainkan setelah sampai ke bani Quraizhah, sementara sebagian yang lain berusaha memahami perkataan nabi SAW tersebut secara kontekstual sehingga mereka melakukan shalat dengan cepat lalu menyusul ke perkampungan bani Quraizhah. Ketika mereka semua melaporkan kepada Nabi SAW hal tersebut, maka Nabi SAW tidak menyalahkan kepada salah satu kelompok.


Sebab-sebab Terjadinya Ikhtilaf Fiqh

1. Bisa karena nash as-Sunnah sampai kepada sebagian ulama, tetapi tidak sampai kepada ulama yang lain, sehingga kesimpulan ijtihad mereka menjadi berbeda. Seperti hadits tentang air 2 kullah (qullataini) tidak mengandung najis (hadits tersebut dha'if) tetapi tidak sampai berita kedha'ifan tersebut pada Imam Syafi'i, sehingga beliau tetap menggunakan hadits tersebut.

2. Ada terjadi 2 nash atau lebih seolah-olah bertolak-belakang antara nash tersebut, sehingga ada yang menggunakan metode jam'i(menggabungkan) ada yg menggunakan metode tarjih (menguatkan salah satu). Seperti hadits tentang hukumnya melabuhkan kain melewati mata kaki.

3. Tidak ada penunjukan (dilalah) yang jelas, sehingga diambil dari umumnya nash atau melalui mafhum atau qiyas. Seperti ayat tentang tidaklah menyentuh Al-Quran kecuali mereka yg suci. Suci dalam ayat ini bermakna musytarak (bisa berbagai arti), bisa berarti orang yang telah bersyahadah (muslim), bisa juga diartikan orang yang telah berwudhu, bisa juga diartikan para malaikat yg suci.

4. Perbedaan pemahaman bahasa Arab, diantaranya dengan memahami bahasa tersebut apakah perintah atau larangan. Lalu sebagian ulama mengartikan sebuah perintah berarti wajib, sementara sebagian yang lain mengartikannya sunnah, seperti hadits tentang memanjangkan jenggot. Begitu juga sebuah larangan ada yang mengartikannya haram dan ada pula yang mengartikannya makruh, seperti hadits-hadits tentang musik dan menggambar.

5. Terjadi perbedaan pendapat terkait dengan derajat keshahihan hadits, hal ini terutama terjadi pada nash-nash yang bukan muttafaq 'alaih (Bukhari Muslim), ada yang menguatkan /menshahihkan ada pula yang melemahkan /mendha'ifkan. Seperti hadits tentang qunut shubuh, membaca yasin bagi yang meninggal, dan sebagainya.

6. Terjadi perbedaan pendapat terkait dengan hadits ahad, ada yang menerima dan ada pula yang menolak. Seperti tentang turunnya Isa bin Maryam, Imam Mahdi, dan sebagainya.

7. Pengaruh kultur budaya setempat dimana para ulama tersebut tinggal. Contohnya Imam Syafi'i menulis kitabnya yang dinamakan qaulul qadim ketika ia tinggal di Iraq, dan membuat fatwanya yang baru yang dinamakan qaulun jadid saat beliau pindah ke Mesir, karena perbedaan kultur setempat.


Oleh Dr. Salim Seggaff al-Juffry, MA.*)

Posted by Adimin Dd


TIADA KEMULIAAN TANPA ISLAM



Umar bin Khaththab (semoga Allah meridloinya) mengatakan: “Kita adalah umat yang telah ALLAH SWT berikan kemuliaan dengan Islam, maka bagaimanapun cara kita mencari kemuliaan tanpa Islam maka Allah akan tetap menjadikannya sebagai kehinaan.”

Kapan Umar mengatakan ungkapan ini ? Kapan Umar menyusun perkataan ini?
Umar mengatakan ini pada moment yang agung dan pada satu periode yang mulia dalam Islam. Beliau mengatakan ini ketika beliau berangkat untuk membuka Baitul Maqdis, untuk mengambil kunci-kunci Baitul maqdis yang telah kita abaikan karena kita mengabaikan Islam.

Umar berangkat ke sana untuk mengambil kunci-kunci Baitul Maqdis. Kemudian orang-orang Nashara mendengar kedatangan Umar yang namanya telah mengguncang dunia, yang jika nama Umar disebut di majlis Kisra dan Kaisar, maka kedua raja ini hampir pingsan mendengarnya, karena takut.
Umar yang tidur di pelepah kurma, tetapi hati para taghut yang berada di atas singgasana ketakutan. Umar yang hanya makan gandum, tetapi para bangsawan yang memiliki emas dan perak gemetar jika melihatnya. Umar yang jika berjalan di suatu jalan, maka syetan akan memilih jalan lain. Umar yang sudah dikenal dikalangan muslimin Melayu, India, Iraq, Sudan, Andalus, dan akan dikenal dunia. 

Ketika orang-orang Nashara mendengar Umar akan datang untuk mengambil kunci-kunci Baitul Maqdis, mereka keluar dengan jumlah yang sangat besar. Para wanita keluar di atap-atap rumah, anak-anak keluar di berbagai jalan dan gang.

Sedangkan pasukan kaum muslimin yang dipimpin oleh tiga panglima, mereka keluar dalam konvoi pasukan yang belum pernah didengar dunia. Bagaimana pengawal yang mengiringi Umar yang akan mengambil kunci-kunci Baitul Maqdis ?

Tidak ada iring-iringan yang mengawal ! Orang-orang mengira beliau akan datang dengan para pembesar shahabat, para pembesar Anshar dan Muhajirin dari para ulama dan orang-orang shalehnya, tetapi beliau datang hanya dengan mengendarai satu unta dan ditemani seorang pembantunya. Kadang Umar yang menuntun unta dan pembantunya naik dan kadang Umar yang naik unta dan pembantunya yang menuntun !

Ketika mendekati Baitul Maqdis, para pejabat muslimin bertanya-tanya:
“Siapa itu ? Mungkin salah saeorang tentara yang memberi tahu kedatangan Amirul Mukminin.
Ketika pasukan itu mendekat, ternyata orang tersebut adalah Umar bin Khaththab ! Ketika beliau sampai di Baitul Maqdis, tiba giliran beliau menuntun unta dan pembantunya yang berada di atas unta.
Amr bin Ash mengatakan: “Wahai Amirul Mukminin, orang-orang menanti kehadiran anda, penghuni dunia keluar untuk menyambut kehadiran anda dan orang-orang mendengar tentang anda tetapi anda datang dengan penampilan seperti ini ?”

Kemudian Umar mengatakan perkataannya yang sangat terkenal, yang tetap diingat sepanjang masa: “Kita adalah umat yang telah ALLAH SWT berikan kemuliaan dengan Islam, maka bagaimanapun juga jika kita mencari kejayaan dengan yang lain, maka Allah akan memberikan kehinaan kepada kita.” Kita membangun peradaban kita dari nol dengan satu modal; Laa ilaaha illallaah.
Pasukan Umar bin Khaththab keluar dengan 30.000 orang yang bertauhid. Setiap orang yang bertauhid sama dengan 3 juta tentara dunia sekarang. Mereka keluar untuk berperang melawan Persia, berperang untuk melawan Kisra yang kafir dan sesat. Ketika mereka tiba di Qadisiyah, Kisra ingin melakukan perundingan dengan Umar karena takut mati. Maka ia mengutus Hurmuzan -salah seorang mentrinya- untuk mendatangi Madinah Nabawiyah kota Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam untuk duduk bersama Umar Al Faruq di meja perundingan.

Utusan tersebut keluar dengan rombongan yang besar untuk menemui Umar,dengan hati yang hampir robek karena takut…Mengapa? Karena dia ragu-ragu. Bagaimana ia akan bicara dengan Umar bin Khaththab ? Apakah ia akan berbicara secara langsung atau melalui perantara ? Apakah ia akan duduk bersama di atas tanah ? Apakah ia dapat melihat Umar secara langsung tanpa alat dan pengeras suara ?


Maka ia memakai perhiasan, sutra, emas dan perak. Ia menembus jalan dari Iraq menuju Madinah. Ketika ia masuk Madinah, ia bertanya: “Dimana istana Khalifah Umar?” Para shahabat mengatakan: “Umar tidak punya istana.”
Ia bertanya: “Bagaimana ia memimpin kalian ?”
Mereka berkata: “Beliau memimpin kami di atas tanah.”
Ia bertanya: “Di mana rumahnya ? Apakah rumahnya memiliki keistimewaan ?”
Mereka menjawab: “ Rumahnya seperti rumah kita.”
Ia berkata: “Tolong tunjukkan pada saya rumahnya.”
Mereka berangkat dan berjalan di gang-gang kota Madinah yang sempit, sampai mereka sampai di sebuah rumah yang kecil miskin yang hanya dibangun dari tanah biasa.
Ia bertanya: “Apakah ini rumahnya ?”
Mereka mengatakan: “Ya”
Ia bertambah takut dan gemetar, ia bertanya: “Apakah ini rumahnya ?”
Mereka mengatakan: “Kita akan tanya keluarganya”
Kemudian mereka mengetuk pintu rumah. Putranya keluar, mereka bertanya: “Apakah Amirul Mukminin ada di rumah ?”
Beliau menjawab: “Beliau sedang tidak di rumah, silahkan anda cari di masjid “
Kantor, istana dan tempat duduknya di masjid.
Utusan ini segera berangkat ke masjid. Anak-anak berjalan dibelakang utusan Beberapa wanita melihat dari atap rumah dan dari balik pintu, untuk melihat orang yang datang dengan sutra dan emas yang bersinar karena pantulan sinar matahari.
Utusan tersebut mencari Umar. Mereka pergi dan memasuki masjid, mengamati orang-orang yang tidur -karena beliau tidur di masjid- maka mereka tidak menemukan. Mereka mengatakan: “Kita cari di tempat lain. Maka mereka mencari lagi.

Mereka mendatangi sebuah pohon di luar kota Madinah, ternyata beliau berada di situ. Beliau tertidur di di bawah pohon.
Utusan Persia ini tercengang dan semakin takut. Mereka membangunkan Umar. Ketika beliau bangun, beliau bertanya: “Siapa ini ?”
Mereka mengatakan: “Ini adalah Hurmuzan dan rombongannya, datang untuk berunding dengan anda, wahai Amirul Mukminin.”
Orang Persia tersebut berkata: “Anda telah berhukum dengan adil sehingga anda merasa aman dan bisa tidur.”
Jadi kita adalah umat yang telah Allah berikan kejayaan dengan Islam, maka jika kita mencari keja- yaan dengan selain Islam, Allah akan memberikan kehinaan kepada kita.
Pada saat kita mencari kejayaan dengan pakaian dan penampilan, bukan dengan agama, maka Allah akan memberikan kehinaan kepada kita. Pada saat kita merasa bangga dengan rumah dan istana, maka Allah akan memberikan kehinaan kepada kita.
Pada saat kita merasa bangga dengan berbagai kendaraan, kakayaan dam makanan dan merasa bangga tanpa Islam maka Allah akan memberikan kehinaan kepada kita. Karena kita adalah umat yang telah Allah berikan kejayaan dengan Islam, maka kalau kita mencari kemuliaan dengan selain Islam Allah akan memberikan kehinaan kepada kita.
Mengapa kita tidak merasa bangga, wahai para pemuda dan orang tua, mengapa kita tidak merasa bangga dengan Islam ?
Ya… ada ditengah-tengah kita, orang yang tidak ingin masuk lebih dalam pada agama. Dia ingin Islam yang biasa-biasa saja, shalat dan puasa saja.
Sedangkan dakwah dan istiqamah adalah sesuatu yang dia tidak inginkan. Mengapa ?
Karena zionisme internasional telah menamakan para da'i dengan istilah fundamentalis, teroris, dan berbagai istilah menakutkan lainnya, maka orang-orang yang kurang wawasan, sedikit pengetahuan dan lemah mental (imannya) merasa berat jika dikatakan seperti itu. Allah SWT membagi manusia menjadi dua bagian, Allah SWT berfirman, yang artinya :
“Maka apakah patut kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir) ? Mengapa kamu (berbuat demikian) bagaimanakah kamu mengambil keputusan” (QS Al Qalam: 35-36)
Pilihannya hanya satu dari dua, muslim atau mujrim (orang yang berbuat dosa)… orang yang baik atau jelek… sesat atau dapat petunjuk… shaleh atau merusak… taat atau ma 'siyat. Tidak ada pilihan ketiga.
“Patutkah Kami menganggap orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi ? Patutkah (pula) Kami menganggap orang-orang yang bertaqwa sama dengan orang-orang yang berbuat maksiat ?” (QS Shaad ayat 28)

Saran kita bagi setiap orang biasa yang ingin hidup biasa dalam Islam agar bergabung dengan para wali Allah, orang-orang pilihan, orang-orang yang istiqamah, karena agamawan dalam Islam tidak sama dengan agamawan dalam Nashrani.. tidak..pilihan kita hanya satu, menjadi orang yang istiqamah sukses bahagia atau sesat bodoh dan gagal dalam hidup.
Dalam agama kita hanya ada satu pilihan, menjadi orang yang baik, bertaqwa, wara' dan meng- hadapkan diri kepada Allah atau menjadi orang yang celaka, lalai, sesat yang akan dikembalikan ke neraka yang menyala-nyala.
ALLAH SWT berfirman: “Demikianlah Kami (Allah) jadikan kalian umat wasath (pertengahan). Betapa indah ungkapan wasath (pertengahan). Apa yang dimaksud dengan wasath ? Banyak dari para ahli tafsir yang mengatakan bahwa maksudnya adalah umat pilihan. Sebagian yang lain mengatakan maksudnya: pertengahan dalam segala sesuatu.” (QS Al Baqarah 143)
Kedua makna ini benar. Alhamdulillah kita ini umat Islam memiliki aqidah pertengahan. Kita tidak hidup tanpa aqidah seperti orang-orang yang tidak punya pegangan. Kita tidak hidup dengan hati kosong, jiwa kosong, tetapi kita punya aqidah. Namun kita juga bukan yang berlebihan dalam beribadah sampai-sampai menyembah segala sesuatu,menyembah batu, pohon, bintang, bulan, sapi, harta, pakaian…tidak…tetapi kita beribadah kepada Dzat yang memang berhak dijadikan tujuan ibadah.
“Maka ketahuilah bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (yang haq) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu”(QS Muhammad 19)


posted by Adimin

MAKNA TEGAKNYA MASYARAKAT DI ATAS AQIDAH ISLAMI


Inilah aqidah yang tegak di atasnya masyarakat Islam. yaitu aqidah "Laa ilaaha illallah Muhammadan Rasuulullah." Makna dari ungkapan tersebut adalah bahwa masyarakat Islam benar-benar memuliakan dan menghargai aqidah itu dan berusaha untuk memperkuat aqidah tersebut di dalam akal maupun hati. Masyarakat itu juga mendidik generasi Islam untuk memiliki aqidah tersebut dan berusaha menghalau pemikiran-pemikiran yang tidak benar dan syubhat yang menyesatkan. Ia juga berupaya menampakkan (memperjelas) keutamaan-keutamaan aqidah dan pengaruhnya dalam kehidupan individu maupun sosial dengan (melalui) alat komunikasi yang berpengaruh dalam masyarakat, seperti masjid-masjid, sekolah-sekolah, surat-surat kabar, radio, televisi, sandiwara, bioskop dan seni dalam segala bidang, seperti puisi. prosa, kisah-kisah dan teater. 
 
Bukanlah yang dimaksud membangun masyarakat Islam di atas dasar aqidah Islamiyah adalah dengan memaksa orang-orang non Muslim untuk meninggalkan aqidah mereka. Tidak!, karena hal ini tidak pernah terlintas dalam benak seorang Muslim terdahulu dan tidak akan terlintas di benak mereka untuk selamanya. Bukankah lslam telah mengumumkan dengan kata-kata yang jelas "Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan sesat." (Al Baqarah: 256) 
Sejarah telah membuktikan bahwa sesungguhnya masyarakat Islam pada masa-masa keemasannya adalah masyarakat yang paling toleran terhadap para penentangnya dalam aqidah. Fakta ini diperkuat oleh banyak pernyataan kesaksian orang-orang di luar islam sendiri. 
Maksud dari tegaknya masyarakat, di atas aqidah Islam adalah bahwa masyarakat Islam itu bukanlah masyarakat yang terlepas dari segala ikatan, tetapi masyarakat yang komitmen dengan aqidah Islam. bukan masyarakat penyembah berhala, dan bukan masyarakat Yahudi atau Nasrani, bukan pula masyarakat liberal atau masyarakat Sosialis Marxisme, tetapi ia adalah masyarakat yang bertumpu pada aqidah tauhid atau aqidah Islam, di mana aqidah Islam itu adalah yang ter tinggi dan tidak ada yang menandingi. Islam tidak menerima jika kalian berada di masyarakat sementara kalian tidak berperan apa pun, dan tidak rela mengganti aqidah yang lain dengan aqidah Islamnya, sehingga bisa meluruskan pandangan manusia terhadap Allah, manusia, alam semesta dan kehidupan. 
Bukanlah dikatakan masyarakat Islam itu masyarakat yang menyembunyikan asma "Allah" dalam arahan-arahannya, kemudian menggantinya dengan nama "Alam". Sebagai contoh terkadang kita katakan bahwa sungai-sungai adalah pemberian alam, hutan juga pemberian alam, alam itulah yang menciptakan dan yang mengembangkan segala sesuatu, bukan Allah yang menciptakan segala sesuatu, Rabb segala sesuatu dan pengatur segala sesuatu. 
Sesungguhnya pandangan masyarakat Barat terhadap masalah ketuhanan dan kaitannya dengan alam semesta adalah bahwa Allah telah menciptakan alam, kemudian membiarkannya, maka tidak ada yang mengatur, tidak ada yang menguasai. Persepsi seperti ini mirip dengan persepsi yang diambil dari para filosof Yunani terhadap masalah ketuhanan, terutama Aristoteles yang tidak mengenal tuhan kecuali bagian dari dirinya, adapun pandangannya tentang alam, alam itu tidak ada yang mengatur dan tidak dikenal baik atau buruk dari tuhan. Dan yang lehih aneh dari pada itu adalah filsafat Aflathun yang tidak mengenal Tuhan sedikit pun, hingga dari dirinya. 
Adapun persepsi masyarakat Islam tentang ketuhanan, maka itu tergambar dalam ayat-ayat berikut ini: "Semua yang berada di langit dan yang berada di bumi bertasbih kepada Allah (menyatakan kebenaran Allah). Dan Dialah Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. Dia menghidupkan dan mematikan. Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dialah Yang Awal dan Yang Akhir Yang Zhahir dan Yang Bathin; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. Dialah Yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa; Kemudian Dia bersemayam di atas Arsy. Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar dari padanya dan apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepadanya. Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. Kepunyaan-Nyalah kerajaan langit dan bumi. Dan kepada Allah-lah dikembalikan segala sesuatu. Dialah yang memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam. Dan Dia Maha Mengetahui segala isi hati." (Al Hadid: 14)
Bukanlah masyarakat Islam itu masyarakat yang mana pemahaman iman kepada Allah dan hari kemudian menjadi kendor, kemudian diganti dengan keyakinan terhadap aliran Wujudiyah, Qaumiyah atau Wathaniyah (kebangsaan atau Nasionalis), atau yang selain itu dari berhala-herhala yang disembah oleh manusia di sana sini, dari selain Allah atau bersama Allah, meskipun mereka tidak menamakan itu semua sebagai tuhan-tuhan mereka. 
Bukan pula masyarakat Islam, masyarakat yang menyembunyikan nama "Muhammad" yang semestinya dianggap sebagai muwajjih yang ma*shum dan uswah yang ditaati, lalu membanggakan nama"Marx" dan"Lenin" atau yang lainnya dari para pemikir timur dan barat. 
Bukan pula masyarakat Islam itu masyarakat yang mengabaikan kitab Allah Al Qur*an yang semestinya menjadi sumber petunjuk. sumber perundang-undangan dan hukum, kemudian memperhatikan kitah-kitab yang lainnya dan mengkultuskannya, dan menjadikan kitab-kitab itu sebagai rujukan pemikiran, perundang-undangan dan sistem perilaku atau diambil dari kitab-kitab itu nilai dan standar kehidupan. 
Bukanlah masyarakat Islam itu masyarakat yang Allah, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya dihina (lecehkan) sementara manusianya diam terhadap kekufuran yang nyata ini, mereka tidak mampu memberikan pengajaran kepada orang yang kafir dan murtad atau menggertak orang zindiq yang menyeleweng, sehingga orang kafir itu berani menyebarkan di berbagai media secara terang-terangan ungkapan sebagai berikut, "Sesungguhnya manusza Arab modern adalah mereka yang menyakini bahwa Allah dan agama-agama adalah sesuatu yang usang dan layak disimpan dalam museum sejarah." 
Bukanlah masyarakat Islam itu masyarakat yang mempersilahkan aqidah lain seperti aqidah Komunis, Sosialis dan Nasionalisme ekstrim menggeser aqidah Islamiyah. Sesungguhnya merupakan suatu kesalahan jika ada seseorang mengira bahwa faham Sosialis dan yang lainnya itu bukan aqidah yang bertentangan dengan Islam, tetapi ia sekedar aliran Ekonomi atau Sosial yang mengambil cara tertentu untuk mengatur kehidupan manusia, dan tidak berkaitan langsung dengan agama sehingga dikatakan sebagai aqidah, padahal kenyataannya bahwa Sosialisme menurut pencetusnya merupakan falsafah kehidupan yang komprehensif dan aqidah yang universal yang memberi pandangan terhadap alam, sejarah, kehidupan, manusia dan Tuhan yang jelas-jelas bertentangan dengan Pandangan Islam. Oleh karena itu sebagian orang mengistilahkannya sebagai "Agama tanpa wahyu."2) 
Bukan pula masyarakat Islam itu masyarakat yang menjadikan masalah aqidah sebagai masalah sampingan dalam kehidupan ini, sehingga tidak dijadikan sebagai asas dari sistem pendidikan dan pengajaran, sistem pemikiran, sistem penerangan dan pengarahan tidak pula dalam proses perubahan secara umum kecuali hanya bagian terkecil dan terbatas. Maka aqidah bukanlah pengarah dan penggerak yang pertama, dan bukan pula pengaruh yang pertama dalam kehidupan individu, keluarga maupun kemasyarakatan, akan tetapi aqidah dijadikan nomor dua dan ditempatkan di belakang, itupun kalau memang masih ada tempat. 
Aqidah dalam kehidupan masyarakat Islam pertama yang telah dibina oleh Rasulullah SAW dan diwarisi oleh para sahabat dan tabi*in adalah merupakan motivasi, pengarah dan hal pertama yang mewarnai dalam kehidupan mereka, dan akhirnya dia menjadi ikatan pemersatu. 
Aqidah merupakan sumber persepsi dan pemikiran. Aqidah juga merupakan asas keterikatan dan persatuan, asas hukum dan syari*at, sebagai motor penggerak dalam berharakah, ia juga merupakan sumber keutamaan dan akhlaq. Aqidah itulah yang telah mencetak para pahlawan (pejuang) di medan jihad dan untuk mencari syahid serta menempa setiap jiwa untuk berkurban dan itsar.
Demikianlah aqidah dan pengaruhnya dalam kehidupan masyarakat Islam yang pertama dan demikianlah hendaknya pengaruh aqidah dalam setiap masyarakat yang menginginkan menjadi masyarakat Islam, saat ini dan di masa yang akan datang. 
Sesungguhnya aqidah Islamiyah dengan segala rukun dan karakteristiknya adalah merupakan dasar yang kokoh untuk membangun masyarakat yang kuat, karena itu bangunan yang tidak tegak di atas aqidah Islamiyah maka sama dengan membangun di atas pasir yang mudah runtuh. 
Lebih buruk dari itu apabila bangunan yang mengaku Islam, ternyata berdiri di atas fondasi selain aqidah Islam, meskipun telah ditulis di papan nama dengan nama Islam, maka sesungguhnya itu merupakan pemalsuan di dalam materi dasar bangunan yang tidak menutup kemungkinan bangunan itu akan berakibat ambruk seluruhnya dan menimpa orangorang yang ada di dalamnya. Allah SWT berfirman: "Maka apakah orang-orang yang mendirikan bangunannya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridlaan (Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama dengan dia ke dalam neraka Jahannam? Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang dzalim." (At-Taubah: 109)
Sungguh kita telah melihat masyarakat Komunis pada masa-masa kejayaannya dan ketika berkuasa, mereka telah menjadikan aqidah Marxisme dan falsafahnya yang materialisme dalam undang-undang mereka secara terang-terangan. Mereka telah menyatakan bahwa tidak ada tuhan dan kehidupan adalah materi dalam aturan undang-undang mereka, dalam pendidikan dan pengajaran mereka dalam kebudayaan dan pers mereka, dan dalam seluruh sistem, lembaga dan sikap kebijakan politik mereka. 
Inilah perhatian setiap masyarakat yang berideologi, maka sudah semestinya jika masyarakat Islam menjadi cermin yang akan memproyeksikan aqidah dan keimanannya serta pandangannya terhadap alam, manusia dan kehidupan dan pandangannya terhadap Sang pencipta yang memberikan kehidupan.
2) Lihat Kitab saya "Min Ajli Shahwatin Islamiyah"
Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur*an & Sunnah (Malaamihu Al Mujtama* Al Muslim Alladzi Nasyuduh)

Kader Imun Vs Kader Steril




Seorang al-ustadz pernah menyampaikan bahwa “Proses Tarbiyah ini harus bisa menghasilkan kader yang imun bukan sekedar kader yang steril, karena Meningkatkan Imunitas itu sama pentingnya dengan menjaga sterilitas“.
Dalam konteks pembinaan, kader yang steril adalah kader yang sudah terbiasa dengan lingkungan yang sudah terjaga, terisolasi dan jauh dari pengaruh lingkungan buruk. Sedangkan kader yang imun adalah kader yang sudah dipersiapkan untuk bisa menjaga dan membentengi diri dari pengaruh lingkungan luar.Ia membangun ‘daya tahan’ terhadap
perubahan konsisi lingkungannya. Kader yang imun sudah terbina untuk tetap terjaga dalam kondisi dan situasi seperti apapun, hatta ketika berada pada kondisi terburuk sekalipun. Sehingga ketika ia sudah keluar dari masa ‘karantina’ atau masa sterilisasi, ia tak mudah terkontaminasi dengan keadaan sekitar.

Dakwah kampus misalnya, sering kita mendengar bahwa ada aktivis dakwah kampus yang semasa kuliahnya sangat begitu aktif dalam aktivitas dakwah bahkan menjadi salahsatu penggeraknya, namun ketika sudah lulus kuliah dan berada dalam dunia kerja, seakan militansi yang selama ini ada luntur seketika. Tak ada lagi heroisme yang dulu ada, saat di
kampus merasa begitu haus akan ilmu, berjalan mengunjungi satu majlis ke majlis lainnya di kampus. Namun, setelah lingkungan barunya tidak menyediakan fasilitas serupa, semangat menuntut ilmupun dengan sendirinya semakin memudar. Enggan mendatangi majlis ilmu dengan alasan kerja atau keluarga. Seorang ikhwan misalnya, bila yang
dibangun semasa di kampus hanya pada tataran sterilisasi diri dari pergaulan maka akan terjadi shock culture dan bisa jadi membawanya pada kondisi kefuturan. Atau pada diri akhwat, bila tak meningkatkan imunitas saat masa-masa penanaman ideology di kampus aka nada kemuungkinan misalnya, semakin memperkecil atau memendekkan jilbab
yang dipakainya.

Oleh karenanya, penting dibangun sebuah imunitas dalam diri seorang aktivis dakwah, agar kapan dan dimanapun ia berada, ia tetap bisa mewarnai lingkungan, bukan terwarnai oleh lingkungannya. Yakhtalitu walakin yatamayyazun. Seorang kader bisa mewarnai bukan terwarnai. Kadang ada diantara kita yang sudah terlanjur merasa nyaman dengan
lingkungannya, sehingga ketika memasuki dunia baru yang mungkin bertolak belakang, ia tak mampu menjaga keistiqomahannya seperti dalam lingkungan yang homogen tadi.

Akan tetapi, jangan sampai kita cukup berhenti dalam lingkungan steril itu. Karena, mau tidak mau, suatu saat kita pasti akan dihadapkan pada sebuah lingkungan dimana tingkat heterogenitasnya tinggi. Orang-orang dengan berbagai karakter dan worldview yang berbeda akan membaur membentuk suatu komunitas baru yang mungkin termasuk kita di dalamnya.

Wallahu A’lam bish showwab

Oleh : Jupri Supriadi - Islamedia

posted by: Adimin PKS Padang

Download Ebook

Bagi ikhwan wa akhwat yg ingin mendalami dan menambah wawasan Tsaqofah Islamiyah, silahkan download ebook ebook berikut ini.

Gratis........ tis.... tis...... itung itung buat amal sholeh......
Silahkan di klik file di bawah ini . . . . . .


dan masih banyak lagi ebook lainnya..... tunggu update nya yaaaaaaa . . . . . . . .

Adimin

post by @Admin Dd

Struktur Organisasi


*posted by : pks.or.id

Visi dan Misi

Visi Indonesia yang dicita-citakan Partai Keadilan Sejahtera adalah:

Terwujudnya Masyarakat madani yang adil, sejahtera, dan bermartabat

Masyarakat Madani adalah masyarakat berperadaban tinggi dan maju yang berbasiskan pada: nilai-nilai, norma, hukum, moral yang ditopang oleh keimanan; menghormati pluralitas; bersikap terbuka dan demokratis; dan bergotong-royong menjaga kedaulatan Negara. Pengertian genuin dari masyarakat madani itu perlu dipadukan dengan konteks masyarakat Indonesia di masa kini yang merealisasikan Ukhuwwah Islamiyyah (ikatan keislaman), Ukhuwwah Wathaniyyah (ikatan kebangsaan) dan Ukhuwwah Basyariyyah (ikatan kemanusiaan), dalam bingkai NKRI.

Perjuangan untuk mewujudkan masyarakat madani, baik secara struktural maupun kultural, sebagai bagian dari dakwah dalam maknanya yang historik, positif dan obyektif bagi umat Islam dalam bingkai NKRI adalah bagian dari upaya merealisasikan tujuan didirikannya PK Sejahtera sebagaimana dicantumkan dalam Anggaran Dasar PK Sejahtera. Masyarakat Madani sebagai warisan Sunnah Nabawiyah adalah komunitas yang hadir melalui perjuangan yang dipimpin langsung Rasulullah Saw dengan bingkai Piagam Madinah. Piagam Madinah diakui oleh para para pakar studi Islam dari kalangan Muslim atau Non-Muslim sebagai konstitusi tertua di dunia yang sangat modern dan menghadirkan fakta historis tentang pengelolaan negara berbasiskan pada prinsip hukum, moral, dan gotong-royong menjaga kedaulatan negara. Piagam itu juga menghormati pluralitas dan merealisasikan Ukhuwwah Islamiyyah, Ukhuwwah Wathaniyyah dan Ukhuwwah Basyariyyah sekaligus.

Sebagai basis lain berdirinya Masyarakat Madani, Rasulullah telah menegaskan pentingnya melaksanakan nilai-nilai fundamental yang disampaikan secara terbuka, ketika pertama kali menginjakkan kaki di tanah Madinah sesudah hijrah dari kota Mekkah. Nilai-nilai itu bisa disebut sebagai “Manifesto berdirinya Masyarakat Madani” yang antara lain menetapkan: prinsip memanusiakan manusia dan melibatkan mereka secara keseluruhan dalam risalah dakwah, apapun latar belakangnya; ajakan untuk menyebarluaskan budaya hidup yang aman dan damai; mengokohkan sikap solidaritas sosial dan menguatkan semangat silaturrahim; serta mewujudkan manusia yang seutuhnya dengan menguatkan kedekatan kepada Allah Swt. Aktualisasi nilai-nilai fundamental itu menjadi dasar kehidupan bermasyarakat dan bernegara sangatlah positif, bahkan terbukti dalam sejarah Indonesia telah berhasil menggelorakan semangat umat Islam untuk terlibat aktif menghadirkan kebangkitan nasional dengan puncaknya Proklamasi Kemerdekaan NKRI (1945) dan selanjutnya hadir gelombang Reformasi (1998).

Islam memang telah masuk ke Indonesia secara damai sejak abad pertama Hijriyah, dan berinteraksi secara dinamis, konstruktif dan positif dengan beragam realita yang sudah ada di Nusantara, baik ideologi, kultural, sosial budaya, profesi politik dan lainnya, dengan semangat agama dakwahnya yang Rahmatan Lil Alamiin, jadilah Islam sebagai agama yang menyebar di Seluruh Nusantara bahkan menjadi agama yang dianut oleh mayoritas bangsa Indonesia. Sejarah Indonesia pun telah mencatat berdirinya beragam kerajaankerajaan Islam dan hadirnya budaya dan tradisi ke-Islam-an yang tetap hidup dan bahkan menjadi kontribusi yang cerdas sampai hari ini sekalipun.

Islamisasi secara kultural seperti tersebut di atas juga mempunyai pijakan historiknya dalam konteks Indonesia, seperti hadirnya wayang, batik, maupun ragam budaya yang diwariskan oleh para Wali Songo. Ia adalah pengejawantahan kongkret dari Syumuliyyatul Islam dan risalahnya yang Rahmatan Lil Alamin. Karenya agenda ini tentu tidak dimaksudkan untuk menghadirkan konflik budaya apalagi pembenaran terhadap stigma Islam yang dihubungkan dengan ke-Arab-an apalagi terorisme.

Sementara itu Islamisasi secara struktural dilakukan melalui jalur politik. Islam memang tidak dapat dipisahkan dari politik sebagai bentuk dari pengamalan Syuro, serta Amar Ma’ruf Nahi Munkar, memperjuangkan keadilan, mengkoreksi kezhaliman dan mendakwahkan amal sholeh. Politik berguna untuk mendekatkan perjuangan kaum Muslimin dalam menjalankan kehidupan serta mendakwahkan kebudayaannya serta solusi-solusi kreatif yang dimilikinya agar mereka dapat mewujudkan nilai-nilai Islami itu sesudah pada tingkat kehidupan individual, keluarga, agar ajaran agama dapat terwujud juga pada lingkungan masyarakat, organisasi bahkan pada penyelenggaraan kehidupan bernegara. Baik melalui aktifitas kontrol, maupun Legislasi dengan membuat undangundang, peraturan pemerintah maupun kebijakan publik lainnya. Dalam konteks ini maka pilihannya bukan negara Islam yang menerapkan Syariah atau negara sekuler yang menolak Syariah, tapi yang kita inginkan adalah negara Indonesia yang merealisasikan ajaran agama yang menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur dan universal, melalui perjuangan konstitusional dan demokratis, agar dapat hadirlah Masyarakat Madani yang dicitakan itu.

Memisahkan umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia dari keterlibatan dalam kehidupan berpolitik dan bernegara adalah hal yang mustahil dan absurd bahkan ahistoric, bahkan tidak sesuai dengan prinsip dasar berdemokrasi konstitusional seperti yang tertera di dalam UUD NRI 1945. Karenanya wajar saja bila pada masa awal pembentukan NKRI ini, Bung Karno telah dengan tegas mempersilahkan umat Islam untuk memperjuangkan ideologi dan aspirasinya melalui lembaga Parlemen. Dan umat pun memang telah dan akan terus secara rasional-objektif-konstitusional berjuang melalui jalur politik sehingga dapat turut serta menghadirkan kemerdekaan Republik Indonesia, menggagalkan kudeta PKI yang akan menggantikan ideologi negara dengan Komunisme, dan kemudian turut menghadirkan era Reformasi dan lain-lain.

Agar Masyarakat Madani dapat diwujudkan, dan karenanya umat pun dapat melaksanakan ajaran agama dan menghadirkan Syariah Islam yang Rahmatan Lil Alamin, sangat penting untuk merujuk pada faktor-faktor utama yang dulu menjadi pilar kokoh dan telah sukses menghadirkan Masyarakat Madani seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang secara positif dan konstruktif menerima dan menghormati asas pluralitas baik karena faktor suku, agama, asal-usul maupun profesi untuk disinergikan bagi hadirnya masyarakat yang saling menghormati, saling menguatkan, gotongroyong dan bersatu padu bela kedaulatan negara, menegakkan hukum, menjunjung moralitas, menghadirkan masyarakat yang dinamis dan bersemangat untuk ber-silaturrahim dan ber-ta’awun untuk mewujudkan Ukhuwwah Islamiyyah, Ukhuwwah Wathaniyyah dan Ukhuwwah Basyariyyah, kemudian mengaktualisasikannya dalam konteks Keindonesiaan kontemporer dengan segala peluang dan tantangannya. Karenanya perjuangan Islamisasi secara struktural tetap harus menghadirkan alternatif solusi yang lebih baik dan sikap adil dan bijaksana terhadap non-Muslim maupun yang berbeda latar organisasi politik dengan PK Sejahtera, serta mengacu pada prinsip konstitusional, proporsional dan demokratis, agar hadirlah hasil perjuangan yang betul-betul dapat merealisasikan cita-cita berdirinya NKRI dan hadirnya era Reformasi.

PK Sejahtera sebagai Partai Dakwah akan berjuang secara konstitusional, baik dalam lingkup kultural maupun struktural, dengan memaksimalkan peran berpolitiknya demi terwujudnya Masyarakat Madani dalam bingkai NKRI. Caranya, dengan mempercepat realisasi target PK Sejahtera dari “partai kader” menjadi “partai kader berbasis massa yang kokoh”, agar dapat memberdayakan komponen mayoritas bangsa Indonesia, yaitu kalangan perempuan, generasi muda, petani, buruh, nelayan dan pedagang. Melalui musyarakah (partisipasi politik) yang aktif seperti itu akan hadir pemimpin negeri serta wakil rakyat yang betul-betul bersih, peduli dan profesional, sehingga bangsa dan rakyat Indonesia dapat menikmati karunia Allah berwujud NKRI yang maju dan makmur. Partisipasi politik secara sinergis dapat merealisasikan tugas ibadah, fungsi khalifah dan memakmurkan kehidupan, sehingga tampil kekuatan baru untuk membangun Indonesia menjadi negeri yang relijius, sejahtera, aman, adil, berdaulat dan bermartabat.

Adil adalah kondisi dimana entitas dan kualitas kehidupan baik pembangunan politik, ekonomi, hukum, dan sosial-budaya ditempatkan secara proporsional dalam ukuran yang pas dan seimbang, tidak melewati batas. Itulah sikap moderat, suatu keseimbangan yang terhindar dari jebakan dua kutub ekstrem: mengurangi dan melebihi (ifrath dan tafrith).

Islam memandang nilai keadilan dan HAM melekat dengan penciptaan manusia. Keadilan adalah nilai yang bersifat intrinsik, baik dalam struktur ataupun perilaku manusia. Tuhan Yang Mahakuasa menciptakan manusia dalam keadaan adil dan seimbang. Semenetara itu, Islam ditegaskan sebagai agama fitrah kemanusiaan. Situasi-situasi psikis dan sosiologis manusia, sesuai dengan fitrahnya, memerlukan nilai-nilai keadilan. Sebab, dengan tegaknya keadilan di tengah-tengah situasi kemanusiaannya, setiap individu dapat memerankan dirinya sebagai makhluk moral yang merdeka dalam memilih dan berkehendak. Selain itu, keadilan menjadi tonggak utama bangunan masyarakat, apapun agama dan keyakinan yang mereka anut.

Wujud konkret nilai-nilai keadilan pada dalam aspek kemanusiaan adalah sikap "pertengahan" yang telah menjadi salah satu kekhususan umat Islam dan telah menjadi karakteristik metodologi Islam dalam menyelesaikan berbagai persoalan hidup. Para cendekiawan muslim melukiskan sikap itu dengan istilah moderasi, suatu keseimbangan yang terhindar dari jebakan dua kutub ekstrem. Keseimbangan hidup merupakan buah dari kemampuan seseorang dalam memenuhi tuntutan-tuntutan dasar seluruh dimensi dirinya (ruh, akal, dan jasad). Itulah pangkal kesejahteraan dalam maknanya yang sejati. Kesejahteraan paripurna akan melahirkan kebahagiaan hakiki. Itu sebabnya keseimbangan yang sempurna di antara kualitas-kualitas moral yang tampak bertentangan hanya mungkin diwujudkan dengan keadilan, sesuai dengan makna asasi keadilan ('adalah) yang berasal dari akar yang sama dengan kata keseimbangan (i`tidal). Oleh sebab itu, para ulama menegaskan nilai keadilan sebagai kebaikan yang paling sempurna.

Posisi keadilan dalam kehidupan manusia dan alam semesta amat fundamental. Sebuah hadits Nabi Saw menyebutkan: ”Sesungguhnya orang-orang yang berbuat adil itu kelak di sisi Allah Swt berada di atas mimbar-mimbar cahaya. Yaitu, mereka yang bertindak adil dalam pemerintahan, terhadap keluarga, dan terhadap bawahan mereka.” Konsekuensinya, setiap ketidakadilan dan kezaliman harus dipandang sebagai tindakan dosa dan kejahatan terhadap manusia dan kemanusiaan. Kezaliman itu kegelapan, sedangkan keadilan itu cahaya. Maka, kewajiban menegakkan keadilan dan menumbangkan segala bentuk kezaliman, penindasan, sikap berlebih-lebihan, merugikan orang lain, kebencian, diskriminasi, dan kesewenang-wenangan harus menjadi bagian dari ideologi Islam. Semangat ini harus mewarnai setiap aksi dan menjadi pola perjuangan otentik manusia sepanjang sejarahnya. Manusia, baik secara individual maupun kolektif, bertanggungjawab menegakkan keadilan dalam seluruh dimensi kehidupan.

Sejahtera secara standar berarti aman dan makmur. Aman adalah situasi kemanusiaan yang terbebas dari rasa takut, secara psikis sejahtera, sedangkan makmur adalah situasi kemanusiaan yang terbebas dari rasa lapar, secara fisik sejahtera. . Firman Allah Swt menegaskan, “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)-nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu, Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat." (QS, al-Nahl 16: 112).

Sejahtera mengarahkan pembangunan pada pemenuhan kebutuhan lahir dan batin, agar manusia dapat memfungsikan dirinya sebagai hamba dan khalifah Allah. Kesejahteraan tidak mencerminkan jumlah alat pemenuhan kebutuhan, tetapi keseimbangan antara kebutuhan dan sumber pemenuhannya. Kesejahteraan dalam artinya yang sejati adalah keseimbangan hidup yang merupakan buah dari kemampuan seseorang memenuhi tuntutan-tuntutan dasar seluruh dimensi dirinya (ruh, akal, dan jasad). Kesejahteraan seperti itu yang akan melahirkan kebahagiaan hakiki bagi bangsa Indonesia.

Kesejahteraan menuntut pengelolaan ekonomi berbasis sektor riil yang menitikberatkan pada kesempatan berusaha di sektor riil bukan semata sektor finansial. Prinsip itu menyetarakan peran kapital (modal) dan usaha (buruh) serta berbasis ekonomi pasar yang memberi kesempatan berkompetisi secara adil. Ekonomi berkeadilan yang mencitakan kesejahteraan untuk semua warga akan terlepas dari penyimpangan moral (moral hazard) akibat tindak kezaliman terhadap sesama manusia maupun tindakan eksploitatif yang merusak alam. Hanya dengan sistem perekonomian yang berkeadilan terwujudnya pembangunan yang berkesinambungan (sustainable development) yang menjamin kesetaraan sosial (social equity), kelestarian lingkungan (environmental prudence), dan efisiensi ekonomi (economic efficiency). Semua itu tidak lain merupakan cita-cita bersama umat manusia sedunia (Our Common Future, World Comittee for Environment and Development, United Nation, 1987).

Ekonomi yang maju ialah kondisi yang dibangun di atas kesadaran adanya misi peradaban untuk kesejahteraan manusia. Dalam konteks ini, keterpeliharaan moralitas manusia, baik secara individual maupun kolektif, keseimbangan kemajuan ekonomi, kemandirian, kesatuan ekonomi nasional, dan kelestarian alam semesta menjadi patokan utama pembangunan bangsa. Oleh karena itu, di tengah dinamika meraih kemajuan ekonomi, maka penyimpangan etika, perilaku eksploitatif, konsumtivisme, dan hedonistik-materialistik harus dapat diminimalisasi. Karena, pembangunan ditujukan bukan untuk kemajuan materi saja, melainkan juga demi tetap terpeliharanya sifat asasi dan martabat seluruh manusia. Pada titik itu, kemajuan ekonomi harus benarbenar dapat dinikmati oleh seluruh komponen bangsa, bahkan umat manusia, secara adil.

Atas dasar itu perlu ditegakkan prinsip penyatuan moralitas dan etik dalam seluruh aktivitas ekonomi guna meminimalisasi, bahkan menghilangkan, berbagai bentuk kezaliman. Memprioritaskan kepentingan umum dan kemaslahatan bersama harus dilakukan di atas keuntungan pribadi dan kelompok, guna menjamin hak-hak ekonomi semua pihak dan menghindari dominasi satu pihak terhadap pihak lain. Pengutamaan ini harus menjadi kebijakan yang dipatuhi bersama.

Bermartabat menuntut bangsa Indonesia untuk menempatkan dirinya sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang mampu menampilkan dirinya, baik dalam aspek sosial, politik, ekonomi, maupun budaya secara elegan sehingga memunculkan penghormatan dan kekaguman dari bangsa lain. Martabat muncul dari akhlak dan budi pekerti yang baik, mentalitas, etos kerja dan akhirnya bermuara pada produktivitas dan kreativitas. Kreativitas bangsa yang tinggi dapat mewujud dalam karya-karya adiluhung dalam berbagai bidang yang tak ternilai. Dari sana muncul rasa bangga pada diri sendiri dan penghormatan dari bangsa lain. Martabat memunculkan rasa percaya diri yang memungkinkan kita berdiri sama tegak, dan tidak didikte oleh bangsa lain.

Untuk itu semua warga negara dapat mengambil peran dalam membangun negara sehingga menjadi masyarakat madani berdaya dan berkeadilan, masyarakat yang tidak mudah dipatronisasi oleh kekuatan manapun. Sebab, kehidupan sosial manusia di muka bumi akan lebih tertata dengan sistem sosial yang berkeadilan walau masih disertai suatu perbuatan dosa, daripada dengan sistem tirani yang zalim. Kewajiban individu untuk menegakkan keadilan harus dipandang sebagai prosedur regulatif bagi tindakan sosial dan etik, sehingga akhirnya menghasilkan keadilan sosial yang efek kebaikannya akan dirasakan bersama.

Substansi keadilan sosial ialah terciptanya suatu masyarakat yang di dalamnya tidak ada lagi pihak yang dinafikan kebutuhan dasarnya. Setiap individu mendapat hak-hak sosialnya secara penuh dan utuh, memperoleh jaminan sosial secara proporsional, serta manfaat dari sumber-sumber daya alam dan kekayaan negara dapat dinikmati oleh semua elemen masyarakat. Dalam waktu yang sama ia harus melaksanakan segala sesuatu yang menjadi tanggungjawab sosialnya dalam rangka merealisasikan keadilan menyeluruh dalam kehidupan. Hak-hak ini merangkumi semua hak-hak individual dan sosial manusia Indonesia yang bermartabat.

Tegaknya keadilan sosial akan mewujudkan masyarakat yang egaliter dan menghargai orang berdasarkan keutamaan dan prestasinya, bukan pada etnisitas, entitas, keturunan, dan faktor bawaan lainnya. Oleh sebab pluralitas kebudayaan merupakan realitas yang melekat dalam sebuah bangsa, masyarakat, atau komunitas, maka perlu kearifan dalam memandang dan menyikapnya. Islam mengajarkan kepada umatnya untuk berlaku adil kepada setiap komunitas atau bangsa dengan cara menghargai kebudayaannya.

Dalam konteks Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim, maka secara budaya dan agama, Islam dapat tampil memberikan model masyarakat yang bisa mempertemukan nilai-nilai keislaman dengan pluralitas budaya lokal dan sekaligus aspirasi kemodernan dalam sebuah rumah besar bernama Indonesia. Hal itu mensyaratkan pandangan keagamaan yang lebih menekankan aspek substansial yang universal daripada simbolik, dan tumbuhnya sikap saling menghargai serta kearifan di kalangan masyarakat. Dalam kerangka itulah kita memandang dan menyikapi pluralitas kebudayaan hingga pada akhirnya dapat memperkaya kebudayaan nasional menjadi satu sistem yang indah, efektif, dan saling bersinergi. Pluralitas sebagai karunia Tuhan, baik itu terkait dengan ras, budaya maupun profesi, seharusnya dilihat sebagai suatu kekayaan yang patut dikelola dengan penuh keadilan bagi bangsa yang bermartabat.

Semua itu adalah kondisi yang kita citakan sekaligus, kondisi kehidupan berdakwah yang diharapkan, yang bermuara pada terjaminnya manusia dalam memenuhi lima kebutuhan primer hidupnya, yakni perlindungan atas: agama, jiwa, akal, harta dan keturunan. Itulah masyarakat Indonesia yang relijius, masyarakat madani, yang seluruh komponennya bekerja sama dalam kebaikan, tolong-menolong dalam mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan keimanan. Masyarakat yang adil, sejahtera dan bermartabat, yang melindungi warganya, mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan turut menjaga ketertiban dunia. Suatu masyarakat dan bangsa yang dapat berdampingan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia, masyarakat dengan budaya khas takwa. Indonesia yang kita citakan adalah masyarakat yang hidup penuh dengan kasih-sayang, yang muda menghormati yang tua, yang tua menghargai yang muda, lakilaki bahu membahu dengan perempuan, dalam pluralitas kebudayaan.

Masyarakat madani merupakan model masyarakat berkeadilan, tatkala keragaman menjadi sumber dinamika bangsa. Para kritikus kreatif-konstruktif memenuhi parlemen, kaum profesional mengisi kabinet, dan orang-orang bijak yang pemberani menjaga benteng peradilan. Para pengusaha menjadi berkah bagi negara dan rakyat, demikian pula para ulama, cendekiawan dan budayawan berdiri di garda depan peradaban bangsa. Prajurit dan perwira TNI dan Polri menjadi pengawal negara dan penjaga keamanan yang profesional, sebuah kekuatan yang menyebarkan rasa aman di hati rakyat tanpa harus kehilangan hak-hak politik yang wajar sebagai warga negara. Kalangan perempuan menjadi saudara kaum lelaki, yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama sesuai dengan fitrahnya, dan bekerjasama secara setara bagi kemajuan bangsa. Kaum muda mempunyai peran strategis sebagai pelopor peradaban untuk perbaikan. Setiap kelompok mengembangkan budaya demokrasi produktif, berinteraksi secara positif dengan semangat kebersamaan dalam kerangka persatuan dan kesatuan bangsa.

Kami mencitakan Indonesia menjadi negara kuat yang membawa misi rahmat keadilan bagi segenap umat manusia, agar bangsanya menjadi kontributor peradaban manusia dan buminya menjelma menjadi taman kehidupan yang tenteram dan damai.


Misi yang diemban Partai Keadilan Sejahtera

  1. Mempelopori reformasi sistem politik, pemerintahan dan birokrasi, peradilan, dan militer untuk berkomitmen terhadap penguatan demokrasi. Mendorong penyelenggaraan sistem ketatanegaraan yang sesuai dengan fungsi dan wewenang setiap lembaga agar terjadi proses saling mengawasi. Menumbuhkan kepemimpinan yang kuat, yang mempunyai kemampuan membangun solidaritas masyarakat untuk berpartisipasi dalam seluruh dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, yang memiliki keunggulan moral, kepribadian, dan intelektualitas. Melanjutkan reformasi birokrasi dan lembaga peradilan dengan memperbaiki sistem rekrutmen dan pemberian sanksi-penghargaan, serta penataan jumlah pegawai negeri dan memfokuskannya pada posisi fungsional, untuk membangun birokrasi yang bersih, kredibel, dan efisien. Penegakan hukum yang diawali dengan membersihkan aparat penegaknya dari perilaku bermasalah dan koruptif. Mewujudkan kemandirian dan pemberdayaan industry pertahanan nasional. Mengembangkan otonomi daerah yang terkendali serta berorientasi pada semangat keadilan dan proporsionalitas melalui musyawarah dalam lembagalembaga kenegaraan di tingkat pusat, provinsi dan daerah. Menegaskan kembali sikap bebas dan aktif dalam mengupayakan stabilitas kawasan dan perdamaian dunia berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menghormati, saling menguntungkan, dan penghormatan terhadap martabat kemanusiaan. Menggalang solidaritas dunia demi mendukung bangsa-bangsa yang tertindas dalam merebut kemerdekaannya.
  2. Mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat melalui strategi pemerataan pendapatan, pertumbuhan bernilai tambah tinggi, dan pembangunan berkelanjutan, yang dilaksanakan melalui langkah-langkah utama berupa pelipatgandaan produktifitas sektor pertanian, kehutanan, dan kelautan; peningkatan dayasaing industri nasional dgn pendalaman struktur & upgrading kemampuan teknologi; dan pembangunan sektor-sektor yang menjadi sumber pertumbuhan baru berbasis resources & knowledge. Semua itu dilaksanakan di atas landasan (filosofi) ekonomi egaliter yang akan menjamin kesetaraan atau valuasi yang sederajat antara (pemilik) modal dan (pelaku) usaha, dan menjamin pembatasan tindakan spekulasi, monopoli, dan segala bentuk kriminalitas ekonomi yang dilakukan oleh penguasa modal dan sumber-sumber ekonomi lain untuk menjamin terciptanya kesetaraan bagi seluruh pelaku usaha.
  3. Menuju pendidikan yang berkeadilan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Membangun sistem pendidikan nasional yang terpadu, komprehensif dan bermutu untuk menumbuhkan SDM yang berdaya saing tinggi serta guru yang professional dan sejahtera. Menuju sehat paripurna untuk semua kelompok warga, dengan visi sehat badan, mental spiritual, dan sosial sehingga dapat beribadah kepada Allah SWT untuk membangun bangsa dan negara; dengan cara mengoptimalkan anggaran kesehatan dan seluruh potensi untuk mendukung pelayanan kesehatan berkualitas. Mengembangkan seni dan budaya yang bersifat etis dan relijius sebagai faktor penentu dalam membentuk karakter bangsa yang tangguh, disiplin kuat, etos kerja kokoh, serta daya inovasi dan kreativitas tinggi. Terciptanya masyarakat sejahtera, melalui pemberdayaan masyarakat yang dapat mewadahi dan membantu proses pembangunan berkelanjutan.

PK Sejahtera meyakini bahwa pembangunan merupakan hak sekaligus kewajiban masyarakat, bukan hanya negara. Karenanya pemberdayaan masyarakat, baik dalam aspek politis maupun ekonomis, akan mengantarkan rakyat pada posisi sejajar sebagai mitra pemerintah, yang duduk satu meja bersama-sama untuk mencapai situasi saling menguntungkan. PK Sejahtera memandang partisipasi total masyarakat madani, pengusaha, pemerintah serta kerjasama internasional, yang merupakan lintas komponen dan aktor, adalah sebuah keniscayaan dalam mengelola pembangunan. Semua itu dilaksanakan dalam kerangk yang bersifat integral, global dan universal menuju keadilan dan kesejahteraan.

Sektor swasta adalah operator pembangunan utama, sementara pemerintah mengambil peran regulasi. Berbagai kekurangan di antara kedua sektor itu ditutupi oleh peran sektor ketiga, kelompok masyarakat madani yang berbasis kompetensi. Ketiga komponen negara ini adalah actor pembangunan nasional yang mesti bekerjasama secara egaliter tanpa ada upaya saling mendominasi.

Dalam bingkai egalitarianisme, pemerintah sedapat mungkin mengambil fungsi minimalis menjadi fasilitator dan dinamisator melalui berbagai regulasi strategis. Pemerintah yang berkuasa sebagai entitas politik adalah produk dari amanat rakyat, karena itu tidak boleh menciderai amanat untuk melayani semua warga dari manapun afiliasi sosial-politiknya. Agar roda pembangunan yang digerakkan rakyat (sektor swasta dan sektor ketiga) dapat terlaksana dengan baik, maka pemerintah menyusun regulasi melalui seperangkat peraturan perundangan yang non-diskriminatif. Berbagai upaya, program dan kebijakan pemerintah secara prinsip adalah cerminan dari platform partai yang memenangkan Pemilu secara demokratis.


Gambar 5-1. Pemerintah dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil,sejahtera dan bermartabat menjadi fasilitator dan dinamisator melaluiberbagai regulasi strategis.


Sebagai wujud dari rasa tanggung-jawab politik PK Sejahtera bagi kehidupan bangsa dan negara, untuk turut serta berperan aktif sebagai bagian dari penyelesaian masalah bangsa, dalam rangka mewujudkan Indonesia yang adil, sejahtera dan bermartabat, sebagaimana yang dicitakan PK Sejahtera, maka disusunlah Platform Kebijakan Pembangunan PK Sejahtera sebagai arah dan pedoman perjuangan bagi kader dan sekaligus komitmen politik partai. Komitmen politik ini adalah konsepsi kebijakan pembangunan yang akan diperjuangkan PK Sejahtera. Dengan demikian menjadi jelas posisi Platform Kebijakan Pembangunan PK Sejahtera ini dengan peran sektor pemerintah dalam pembangunan melalui berbagai regulasi yang digulirkannya. Platform ini terdiri dari tiga bidang besar, yakni politik, perekonomian dan sosial-budaya yang saling terkait satu sama lain.

Gambar 5-2. Irisan tiga bidang platform kebijakan pembangunan PKSejahtera.
*)http://pks.or.id/content/visi-dan-misi

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger