pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

Pahami Regulasi Secara Utuh Untuk Perlindungan Anak

Written By mediapkspadang on 24 July, 2016 | July 24, 2016

Bandung (24/7) - Anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa menyampaikan bahwa saat ini banyak masyarakat Indonesia yang masih belum mengetahui regulasi perlindungan anak sangat penting untuk perlindungan anak secara menyeluruh.

"Saya meyakini bahwa orang dewasa tidak dapat melakukan perlindungan anak secara menyeluruh tanpa memahami regulasi yang ada," ujarnya saat memberikan materi di acara Sosialisasi Peraturan Perundangan Perlindungan Anak, di Hotel Nexa, Jl Supratman Bandung, Sabtu (24/7/2016).

Ledia juga menuturkan bahwa dirinya lebih memilih memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2016 dengan menyelenggarakan sosialisasi regulasi terkait perlindungan anak.

"Memperingati hari anak bisa dengan beragam cara ya, sebagai anggota DPR saya melakukannya dengan sosialisasi regulasi terkait perlindungan anak," papar Aleg yang juga Ketua Bidang Pekerja, Petani, dan Nelayan DPP PKS ini.

Dalam acara tersebut, Ledia juga mengapresiasi salah satu narasumber yang menyampaikan pengalamannya tentang perlindungan anak, yaitu istri dari Wakil Walikota Bandung Siti Muntamah Oded.

"Salah satu narasumber yang menyampaikan pengalaman dan best practice adalah istri Wakil Walikota Bandung ibu Siti Muntamah Oded," ucap Ledia.

Diketahui, dalam acara ini turut pula hadir perwakilan dari BP3AKB Jawa Barat, Anggota Legislatif perempuan kota Bandung dan Cimahi, Gabungan Organisasi Wanita Kota Bandung, dan perwakilan organisasi perempuan lainnya. [pks.id]


posted by @Adimin

Ledia Hanifa: Waspadai Pengebirian Masa Depan Anak Bangsa

Jakarta (23/7) – Dalam rangka memaknai momen Hari Anak Indonesia, Anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa mengingatkan pemerintah bahwa ada hal yang sangat urgen di luar masalah kebiri bagi pelaku kejahatan, yaitu kebiri masa depan anak bangsa yang tengah terjadi secara intens di negeri ini.

Menurut Ledia, saat ini anak Indonesia tengah dihantui situasi pengebirian masa depan dari berbagai sudut yang kian meningkat. Misalnya, penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, kekerasan pada anak, kejahatan seksual, paparan pornografi semakin mudah ditemui, minimnya keteladanan, hingga kian lemahnya hubungan sosial yang positif baik di lingkungan keluarga, sekolah, dan keseharian.

“Bahkan, modal sosial kesalehan anak-anak kita yang bisa menempanya menjadi generasi penerus yang berbudi luhur, kini semakin tergerus,” jelas Ledia di Jakarta, Sabtu (23/7/2016).

Di sisi lain, Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, hingga kini masih belum mendapat kepastian akan disahkan menjadi Undang-undang. Beberapa pihak memilih untuk merevisi undang-undang perlindungan anak secara lebih komprehensif ketimbang sekedar meresmikan perppu yang lebih dikenal sebagai perppu kebiri itu sebagai Undang-undang.

“Pada dasarnya semua memiliki argumen untuk melindungi anak Indonesia. Hanya tinggal dikaji mana yang bisa memberikan perlindungan maksimal bagi anak Indonesia,” kata Alumnus Master Psikologi Terapan Universitas Indonesia ini.

Karena itu, Ledia berharap ada kebjakan yang bisa diambil pemerintah bersama pihak legislatif yang secara lebih sistematis, simultan dan komprehensif bisa memberikan perlindungan kepada anak Indonesia.

Ledia menguraikan beberapa peraturan perundangan terkait perlindungan anak misalnya belum memasukkan konteks pengasuhan dan ketahanan keluarga yang bisa menjadi pondasi penguatan modal sosial dan modal kesalehan kepribadian anak.

“Kebijakan ramah anak juga belum menjadi bagian dari indikator pembangunan, sementara konsep kota/kabupaten layak anak masih menggunakan ukuran kuantitatif data,” jelas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.

Ledia yakin kesadaran untuk menjadikan kebijakan ramah anak sebagai salah satu indikator pembangunan ini dapat meminimalisir pelanggaran hak anak, sementara penegakan hukum yang jelas dan tegas dapat meminimalisir terjadinya kekerasan atau kejahatan pada anak.

“Kalau berorientasi pada yang terbaik bagi anak, kita tak akan mentolerir lagi misalnya, lagu-lagu, iklan, sinetron, film, game, situs, aplikasi, bacaan, komunitas yang mengajarkan pelecehan pada teman, guru dan orangtua, atau yang mengajarkan mudahnya mengumbar amarah, hasad, hasut, iri dan dengki, apalagi yang sampai berisi nilai-nilai kekerasan, porno dan kebebasan yang melanggar norma masyarakat dan nilai agama,” tegas Ledia.

Maka pekerjaan besar ini, kata Ledia, harus benar-benar menjadi perhatian bersama pemerintah, anggota dewan dan masyarakat untuk mewujudkannya. [pks.id]


posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger