Powered by Blogger.
Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi
Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...
Search This Blog
Latest Post
December 03, 2014
hidayatullah
posted by @Adimin
Ormas Islam Konsolidasi Tolak Kriminalisasi Dai Mentawai
Written By Sjam Deddy on 03 December, 2014 | December 03, 2014
Fitri Yeni, dari Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM)
Sumatra Barat menyampaikan proses hukum yang dikenakan para terdakwa
dipaksakan
Berita kriminalisasi atas dai Muda Farhan Muhammad dan
Mayarni Mzen akhirnya menyadarkan umat Islam untuk memberikan dukungan kepada
para terdakwa.
Belum lama ini, beberapa ormas di Sumatra Barat melakukan
konsolidasi untuk rencana aksi yang akan dilangsungkan di depan Pengadilan
Negri Padang bersamaan dengan persidangan lanjutan para terdakwa.
Aksi ini merupakan bentuk dukungan bagi terdakwa dan para
saksi-saksi yang dikhawatirkan berada dibawah tekanan sehingga tidak memberikan
kesaksian yang sesungguhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya dai muda Farhan
Muhammad dan Mayarni Mzen ditangkap karena membawa anak-anak dari Mentawai,
Sumatra Barat yang direncananya akan disekolahkan di Jakarta.
Awalnya, Farhan Muhammad membawa anak-anak agar
mendapatkan pendidikan terbaik, sedangkan Mayarni Mzen mencari penderma yang
bisa mendanai pendidikan mereka. Namun ujungnya mereka ditangkap dan
dijebloskan ke penjara.
Hadir dalam konsolidasi tersebut Penasihat Hukum para
terdakwa, Fitri Yeni, dari Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM)
Sumatra Barat.
Dalam kesempatan ini Fitri menyampaikan proses hukum yang
dikenakan terhadap para terdakwa adalah prematur dan dipaksakan. Salah satu
contohnya adalah kesaksian kepala dusun yang meminta terdakwa Farhan ini untuk
membawa adik-adiknya (anak-anak, red) agar bersekolah di Jakarta. Sang kepala
dusun, kata Fitri, tahu bahwa terdakwa adalah seorang Muslim dan kepala
dusunnya seorang non Muslim.
“Artinya kepala dusun ini memang membiarkan Farhan
membawa keluarganya untuk sekolah dimana saja, bahkan dipesantren sekalipun,
karena kepala dusun dan orangtua anak anak ini sudah mempercayakan anak-anaknya
ke Farhan yang seorang Muslim,” ujar Fitri.
Menurut Fitri, kasus ini seharusnya tidak perlu berlanjut
apabila ada pemahaman yang utuh dari aparatur penegak hukum tanpa ada
intervensi dari pihak-pihak tertentu dan peranserta Forum Kerukunan Umat
Beragama (FKUB) dalam kasus ini harusnya bisa lebih optimal di mana secara
sederhana keinginan terdakwa sudah jelas semata-mata untuk meningkatkan sumber
daya manusia di tanah kelahiranya yakni mentawai.
posted by @Adimin
Label:
FAKTA,
TOPIK PILIHAN