pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

DPR Minta Pemerintah Tidak Reaktif Keluarkan Perppu Anti-terorisme

Written By mediapkspadang on 20 January, 2016 | January 20, 2016

Jakarta (20/1) – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil berharap pemerintah sebaiknya bersikap tidak reaktif dalam merespon aksi Bom Thamrin dengan cara mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). 

Nasir lebih memilih untuk membahasnya bersama DPR melalui Revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Anti-terorisme) Nomor 15 Tahun 2003.

"Pemerintah sebaiknya bersikap tidak reaktif dalam merespon Bom Thamrin dengan memunculkan Perppu Anti-terorisme,” jelas Nasir menjelang Rapat Kerja Komisi III bersama dengan Jaksa Agung, Rabu (20/1).

Nasir lebih memilih untuk membahasnya melalui DPR, oleh karena inisiatif revisi UU Anti-terorisme tersebut sudah muncul sejak tahun 2011. Sehingga, Nasir menilai kondisinya sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini. 

"Lambatnya perjalanan revisi UU Anti-terorisme ini tidak berbanding lurus dengan meluasnya aksi dan jaringan terorisme yang terjadi. Sehingga, draf RUU Anti-terorisme perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada," ungkap Legislator PKS dari dapil Aceh ini.

Oleh karena itu, Nasir berharap Pemerintah segera mengajukan rancangan draf revisi UU Anti-terorisme ini agar dapat masuk prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016. 

“Jika sudah masuk daftar prioritas 2016, DPR dan Pemerintah akan berkomitmen untuk menyegerakan pembahasan paling tidak selama 3-6 kedepan," ungkap Sekretaris Fraksi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) ini.

Jika UU ini telah direvisi, maka Nasir yakin UU Anti-terorisme kelak juga akan memperbaiki koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum, terutama dalam mencegah tindak pidana terorisme yang selama ini menjadi titik kelemahan.

“Sehingga,perubahan ini tidak hanya merespon keberadaan ISIS tetapi juga secara komprehensif mengatur perbaikan pola penegakan hukum secara menyeluruh dalam penanganan tindak pidana terorisme," tegas Nasir.

sumber: fraksipks.or.id


posted by @Adimin

Kenaikan Anggaran Kementerian Pertanian Berbanding Lurus Dengan Kenaikan Impor

Jakarta, (20/1) – Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin sangat menyayangkan kinerja pemerintah terutama mitranya Kementerian Pertanian di mana tahun 2015 anggaran naik diikuti juga dengan naiknya impor komoditas pertanian.

Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengejar target swasembada tiga komoditas pangan antara lain padi, jagung dan kedelai justru malah mengalami peningkatan impor tahun 2015. Padahal, anggaran kementerian pertanian naik lebih dua kali lipat dari era rezim sebelumnya dimana sebelumnya hanya 15,47 triliun pada tahun 2014, menjadi 32 triliun di tahun 2015.

“Kami sangat menyayangkan, ternyata ada sinergi negatif dari kenaikan anggaran berbanding lurus dengan kenaikan impor komoditi produk pangan utama,” sesal Politisi PKS ini.

Selanjutnya legislator Sulawesi Selatan II ini mengatakan, pada Agustus tahun 2015, pemerintah melalui kementerian pertanian memberlakukan aturan memperketat kegiatan importasi jagung. Namun evaluasi data kementan menunjukan, justru terjadi kenaikan impor jagung sebesar 147 juta ton selama satu semester. Ini bukti bahwa masih terjadi disharmoni antara kementerian tehnis dan kementerian perdagangan sebagai penjaga regulasi impor.

“Telah terjadi kenaikan 5 kali lipat dari importasi beras, jagung dan kedelai di tahun 2015 jika dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2014 ketika rezim dipimpin SBY, impor tiga komoditas pangan utama ini sebesar 300 ribu ton. Namun setelah kepemimpinan nasional berganti pada tahun 2015 impor tiga komoditas pangan utama ini menjadi 1,5 juta ton. Pekerjaan kita semua ternyata masih panjang untuk menuju swasembada pangan,” ungkap Andi Akmal Pasluddin. [pks.id]

Keterangan Foto: Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin

posted by @Adimin

Rapikan Kota, Langkah Wako Padang Disambut Warga

PADANG –Keinginan Pemerintah Kota Padang untuk membenahi dan merapikan kota cukup didukung oleh masyarakat. Hal ini terlihat pada saat melakukan pembenahan di sejumlah kawasan seperti di By Pass, Pantai Padang dan lainnya.


Warga Kota Padang nampaknya telah cukup dewasa dan memahami apa yang diinginkan oleh Pemerintah Kota Padang. Karena semuanya ini bukan kepentingan walikota dan jajarannya semata, melainkan adalah mutlak untuk kepentingan masyarakat Kota Padang secara keseluruhan.

Pada saat akan dilakukan pembenahan bangunan liar di jalur dua By Pass, sebelumnya timbul riak-riak bahkan protes dari kalangan warga. Namun setelah disosialisasikan dan diberi pemahaman oleh Pemko, akhirnya pembenahan dan pembongkaran bangunan yang ada di pinggir kiri dan kanan jalur Bypass berjalan dengan mulus. Hingga sekarang, proyek pengerjaan jalur dua By Pass hampir setengah jalan.

Begitu juga pembenahan di kawasan batu grip Pantai Padang. Kendati sebelumnya sempat muncul semacam protes dari kalangan pedagang yang memiliki bangunan di atasnya, namun akhirnya pembenahan di batu grip Pantai Padang mulai dari Purus Tiga (depan Rusunawa) hingga ke Simpang Olo Ladang, berjalan lancar.

Untuk tahap berikutnya akan dibenahi pula kawasan Pantai Padang, mulai dari Simpang Olo Ladang hingga ke depan Lembaga Permasyarakatan (LP) Muaro. Sehingga Pantai Padang benar-benar dinyatakan bersih dari bangunan-bangunan yang berada di bibir pantai. Jika ini terwujud, maka masyarakat pengunjung Pantai Padang akan dapat dengan leluasa menikmati Pantai Padang dengan pandangan bebas ke samudera luas.

Masyarakat Kota Padang ternyata tidak seluruhnya yang tidak menginginkan Pantai Padang menjadi bersih. Rata-rata masyarakat ingin Pantai Padang bersih. Karena hal ini sangat berdampak kepada perekonomian warga yang bertempat tinggal di sana.

“Kami sabananyo lai sanang pantai ko barasiah jo aman, cuma salamo ko banyak nan alun paham jo program Pemko,” kata Ina, warga Purus, saat menyaksikan pembenahan Pantai Padang oleh Pemko Padang, Selasa (19/1).

Hal serupa juga dikatakan seorang pemuka masyarakat Purus, Mak Itam. Menurutnya, upaya Pemko untuk menata kawasan pantai cukup didukung. Apalagi penataan dan pembersihan itu didukung langsung oleh Sekdako Padang Nasir Ahmad.

“Pak Nasir Ahmad juga masyarakat Purus, sebagai pejabat tidak mungkin Pak Sekda tidak memikirkan kami,” ujar Mak Itam.

Di tempat terpisah, para pedagang juga banyak yang telah ikhlas membongkar sendiri bangunannya. Karena, di samping untuk keindahan dan kenyamanan Pantai Padang, para pedagang juga menyadari bahwa lokasi yang mereka tempati adalah tanah milik pemerintah.

"Lah bialah, awak kan lah lamo di siko mah, lah cukuik lo rasonyo,” kata Iwan, setengah berbisik kepada temannya.

Sementara itu, beberapa hari sebelumnya Walikota Padang bersama jajarannya meninjau kondisi rumah-rumah warga yang ada di sekitar jalan Bandar Pulau Karam, Kecamatan Padang Barat. Dari hasil pemantauan Walikota, seringnya terjadi banjir di sekitar kawasan itu disebabkan banyak riol-riol yang mampet karena timbunan sedimen, di samping banyak yang tertutup oleh bangunan warga.

Pada hari itu, Walikota mewanti-wanti warga untuk memahami keadaan sebenarnya. Dan ternyata, keinginan Walikota disambut baik oleh warga. Rata-rata warga di sana sangat menginginkan kawasan mereka dibenahi sehingga terhindar dari banjir. Seperti diakui Lurah Kampuang Pondok, Jasmi. Menurut Lurah Jasmi, jumlah bangunan yang mesti ditertibkan di jalan Bandar Pulau Karam sebanyak 11 unit. Sembilan diantaranya rumah warga. Dan tiga lainnya yakni Poskamling, Pos Ronda milik Kelurahan Berok Nipah termasuk salah satu hotel.

"Pada umumnya pemilik bersedia membongkar sendiri bangunannya,” sebut Lurah.
Dikatakan Lurah, hingga saat ini dari sebelas bangunan itu, tujuh bangunan sudah dibongkar sendiri oleh warga. Sementara empat unit bangunan lain belum dibongkar, yakni milik Sandra dan Ria. Sedangkan dua lainnya Pos Ronda Berok Nipah serta hotel. Lurah berharap bangunan yang belum dibongkar itu akan dibongkar sendiri oleh warga sehingga riol bebas dari bangunan dan PKL.

Warga jalan Bandar Pulau Karam, Ajo menyebut bahwa dirinya mau saja membongkar bangunan, asalkan sama-sama dibongkar semua yang bermasalah.

“Awak namuah-namuah se nyo, asa lai samo-samo mambongka. Kami indak nio ribuik-ribuik,” tukasnya.

Salah seorang warga yang telah membongkar sendiri bangunannya, Elfinsyah mengakui bahwa dia memang telah salah selama ini.

“Awak iyo alah salah salamo ko, mambuek bangunan di ateh banda, makonyo kini awak sadar, awak bongka surang,” sebutnya.

[sumber: Humas dan Protokol Kota Padang]



posted by @Adimin

Wako Mahyeldi : Wajib Pajak Terbaik Pantas Diberikan Reward, Bagi Pelanggar Akan Ada Sangsi Tegas

PADANG – Pajak, merupakan upeti atau kewajiban yang harus dibayarkan oleh masyarakat kepada negara. Apabila masyarakat sudah memiliki kesadaran untuk senantiasa membayarkannya, ini merupakan suatu prestasi yang luar biasa.

Demikian disampaikan Walikota Padang, H. Mahyeldi Dt Marajo kepada sejumlah wartawan, setelah menyerahkan piagam penghargaan bagi wajib pajak terbaik 2015 usai upacara rutin bulanan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Padang di Pelataran Parkir GOR H Agus Salim, Senin (18/1).

“Jadi bagi seluruh wajib pajak, marilah secara jujur dan mampu tepat waktu dalam menunaikan hak negara ini. Atas nama pemerintah kota kita memang berkewajiban untuk bertegas-tegas. Sebab, saat ini masih ditemui wajib pajak yang telah memungut pajak dari masyarakat, namun tidak mau menyetorkannya ke pemerintah. Dan untuk Ini bisa dikatakan termasuk penggelapan pajak dan bisa dikenai sangsi pidana,” tegas walikota.

Kemudian, lanjut wako, bagi wajib pajak yang telah mampu membayar pajak daerah terbesar dan tepat waktu, pantas diberikan apresiasi dan reward.

“Sebab pajak yang dipungut ini, tidak hanya menjadi kewajiban yang harus dibayarkan masyarakat kepada negara saja. Namun demi kepentingan kita bersama dalam pembangunan daerah. Semoga melalui penghargaan yang diberikan ini, mampu meningkatkan kesadaran dan motivasi wajib pajak lainnya,” imbuh wako.

Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan (Dipenda) Padang, Adib Alfikri menjelaskan, penghargaan tersebut merupakan hasil penilaian bagi wajib pajak terbaik berdasarkan masing-masing jenis objek pajak daerah di tahun 2015.

“Untuk penilaiannya, berdasarkan kriteria selaku wajib pajak pembayar pajak daerah terbesar dan taat waktu,” sebut Adib.

Kemudian lanjut Adib, Untuk 2016, pihaknya berencana akan memodif lagi agar kinerja Dipenda dalam pemnungutan pajak daerah lebih dalam lagi. Antara lain seperti, menentukan kriteria cara pengelolaan managemen pajak yang bagus, baik dari sisi laporan dan sebagainya. Lalu, terkait adanya ditemukan pelanggaran dan tidak ada itikad baik wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya,pihaknya akan melakukan tindakan sesuai Undang-Undang (UU) dan aturan yang ada

“Dalam menindak bagi wajib pajak yang kurang bersahabat, kita akan melakukan tahapan-tahapan seperti mulanya memberikan teguran, panggilan dan lebih dari itu akan memberikan sangsi dan dan tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku. Untuk itu nantinya, kita meminta dukungan Sat Pol PP, Juru Sita, beberapa pihak dan bahkan bekerja sama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Padang,” pungkasnya.

Setelah itu, Kepala Seksi (Kasi) Bina Wajib Pajak dan Wajib Retribusi Dipenda Padang, Ade Hendrama menyebutkan, wajib pajak yang menerima penghargaan tersebut merupakan selaku wajib pajak terbaik berdasarkan masing-masing jenis objek pajak daerah.

“Penilaiannya, berdasarkan pembayaran pajak daerah terbanyak dan tepat waktu di tahun 2015. Sebagaimana, ada 11 jenis objek pajak yang dikelola Dipenda Padang,” sebut Ade.

Adapun sambung Ade, wajib pajak terbaik kali ini berdasarkan dari kategori 8 objek pajak. Seperti Objek Pajak Hotel, bagi objek pajak ini terbagi dengan kategori hotel bintang 4 yang diraih Hotel Mercure, hotel bintang 3 Hotel Ibis Padang, Hotel Bintang 2 Hotel Pangeran City dan hotel bintang 1 yaitu Hotel Padang. Sedangkan untuk Hotel Melati memilih Ion Hotel dan Rumah Kos yaitu D’Paragon Kost.

Setelah itu, untuk Objek Pajak Restoran, berdasarkan kategori restoran diraih KFC A Yani, untuk Bofet, Es Durian Iko Gantinyo, Café, PT Kinol Sukses Abadi dan Bakery diterima Roti Boy. Kemudian, untuk Objek Pajak Hiburan kategori Karaoke dan Billyard diraih Tee Box, Permainan Anak-Anak PT Ramayana Lestari.

Sedangkan untuk Objek Pajak Parkir, diraih PT Securindo Packatama Indonesia, Objek Pajak Air dan Tanah, PT Ingasura, Objek Pajak Reklame, PT Buana Lestari, Objek Pajak PPJ, PT PLN Persero cabang Padang dan Objek Pajak Mineral Bukan Logam diraih PT Semen Padang.

 sumber; humas dan protokol kota padang


posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger