pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

Puasa Mencegah Korupsi | Oleh: Gubernur Sumbar Irwan Prayitno

Written By Unknown on 10 July, 2013 | July 10, 2013


Menyimak berita utama yang menghiasi berbagai media massa belakangan ini ternyata korupsi masih merupakan masalah besar dan mengkuatirkan di negara kita. Tema isu marak dibahas dan mencuat dimana-mana, baik di daerah maupun di tingkat pusat, saling tuding menuding hingga tak jelas lagi mana yang benar-benar terjadi dan mana yang sekedar fitnah dan intrik politik. 

Seseorang dikatakan korupsi jika hak yang dia ambil melebihi dari hak yang seharusnya dia terima. Sedangkan korupsi timbul akibat keinginan (wants) seseorang jauh melebihi kebutuhannya (needs). Kenapa seseorang terlibat korupsi, kenapa seseorang mengumbar hasrat keinginannya (wants) melebihi dari kebutuhannya? Jawabannya adalah karena mereka tak mampu mengendalikan diri dan hawa nafsunya. Gaya hidup yang berlebihan membuat orang tergoda untuk menimbun harta dengan cara apapun.

Jika demikian masalahnya, maka puasa (shaum) bisa dijadikan salah satu terapi pencegahan dini kasus korupsi. Misi utama puasa adalah mengendalikan hawa nafsu. Puasa mengajarkan umat Islam untuk menahan diri, mengendalikan hawa nafsu, merasakan penderitaan orang lain yang kelaparan serta mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Godaan hawa nafsu memang merupakan godaan paling berat bagi manusia. Gaya hidup yang makin metropolis dan serba instan membuat manusia sering tergoda. Kebutuhan dan kemampuan mereka hanya untuk membeli mobil kijang, tetapi keinginan mereka adalah mobil merek Hummer. Karena tak mampu mengendalikan hawa nafsu, mereka lalu menghalalkan segala cara. Maka terjadilah korupsi.

Seperti diungkapkan Nabi Muhammad SAW, banyak perang besar yang telah dilalui beliau bersama para sahabat, termasuk perang badar. Tapi sebenarnya perang yang paling besar adalah perang melawan hawa nafsu.

Puasa adalah salah satu wadah latihan untuk perang melawan hawa nafsu. Saat puasa kita dilatih untuk mengekang hawa nafsu, untuk tidak makan dan minum serta hal-hal yang membatalkan puasa dari imsak sampai waktu buka. Selain itu kita juga dianjurkan melakukan amal ibadah seperti shalat malam, tadarus, berzakat, dll. Untuk memperkokoh benteng keimanan.

Jika ibadah puasa dilakukan dengan baik dan benar insya Allah mampu mencegah kita dari tindakan korupsi. Puasa adalah madrasah, puasa adalah bulan untuk berlatih untuk menahan hawa nafsu, mengendalikan diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Selamat melaksanakan ibadah puasa dan memasuki bulan Ramadhan 1434H, bulan penuh rahmat dan berkah. Mohon maaf atas segala khilaf dan salah, semoga kita dapat melaksanakan ibadah puasa dengan baik dan kembali fitrah di bulan Syawal mendatang. Mari kita jadikan bulan Ramadhan untuk instropeksi diri, serta bertekad untuk menjadi lebih baik di masa datang.

Posmetro Padang 10 Juli 2013


posted by @A.history

PKS Launching Model Kawasan Rumah Pangan Lestari


Pauh – Bidang Perempuan PKS Kota Padang melaunching Model Kawasan Rumah Pangan Lestari (MKRPL). Launching MKRPL ini dilaksanakan di kelurahan Limau manis Kecamatatan Pauh, sabtu (06/07) lalu.

Sebanyak 70 orang perwakilan POS EKA yang telah di bentuk oleh Bid. Puan PKS hadir dalam kegiatan ini. Hal ini di benarkan oleh Rona Rossa ketua Bid. Puan PKS Kota Padang.

“Dalam acara launching MKRPL ini kita mengundang perwakilan seluruh POS EKA, semuanya berjumlah 70 POS EKA,” paparnya.

“Dengan melaunching model kawasan rumah pangan lestari ini kita berharap ibu-ibu POS EKA nannti di tingkat kelurahan bisa lebih mandiri terutama dalam hal peningkatan ekonomi keluarga. Untuk tahap awal, program ini akan berjalan satu tahun. Dalam pelaksanaannya kita Bid. Puan PKS Kota Padang akan mendampingi ibu-ibu POS EKA di lapangan,” jelasnya.

“Bentuk kawasan rumah pangan lestari yang di bentuk oleh Bid. Puan PKS adalah dengan pemanfaatan perkarangan rumah. Karena sekarang masih banyak lahan perkarangan rumah yang menganggur. Inilah yang kita coba manfaatkan,” tambahnya.

“Dalam launching MKRPL sekarang, kita dari Bid. Puan PKS memberikan 250 bibit sayuran kepada ibu-ibu pos eka, terdiri dari terong, tensin (sayur pangsit), cabe dan sekaligus pupuknya,” demikian Rona menjelaskan.

Terpisah, Ketua panitia acara Elva Zuleni juga menambah dalam sambutannya.

“Tujuan kegiatan kita hari ini adalah Pertama, agar tersedianya kebutuhan pangan dan gizi keluarga. Kedua, agar perkarangan kita menjadi indah dan ketiga, menigkatkan pendapatan keluarga,” ungkapnya. 

Launching MKPRL ini juga di hadiri oleh calon anggota dewan (CAD) DPRD Provinsi dan Kota, serta anggota DPR RI Fraksi PKS Hermanto. 

Dalam sambutannyanya Hermanto mengatakan, “Program yang diangkatkan oleh PKS ini adalah dalam rangka memperkuat ketahanan pangan, terutama keluarga. Jika program ini berjalan dengan baik tentu akan memabantu meringankan kebutuhan keluarga. Tidak hanya itu, tetapi juga bisa menambah pendapatan keluarga, “ ungkapnya. [al/pkspadang]


posted by @A.history

Politisi PKS: Kalau KPK Sudah Tidak Sanggup Tangani Kasus Century, Bilang Saja


Anggota Timwas Century Fahri Hamzah menganggap penanganan Kasus Century terlalu berlarut-larut. Menurutnya, tak ada yang tahu perkembangan kasus tersebut dalam enam pekan terakhir.

"Sudah banyak kejadian-kejadian penting. Selain mereka melaporkan sampai di mana kasus ini (dalam rapat) karena sudah terlalu lama. Adakah sesuatu yang baru yang membuat kita optimistis ini bisa selesai secepatnya," ujar Fahri di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (10/7).

Menurut Fahri, usia kasus hampir lima tahun. Usia penyelidikan pun hampir empat tahun. Meski demikian, Fahri menilai tersangkanya tak jelas.

"Progres kasus ini apa? Kalau KPK merasa tidak sanggup, bilang saja tidak sanggup. Karena konstruksi sudah jelas, hasil angket jelas, apa penjelasannya?" tambah Fahri.

Fahri mengaku mencurigai KPK. Ia menilai ada pekerjaan sistematis dari orang-orang dalam untuk menutupi kasus ini untuk kepentingan tertentu.

"Keterangan Rizal Ramli (mantan Menko Bidang Perekonomian), ada sedikit permainan dari Boediono, bailout dicairkan asal dia dicalonkan jadi wapres. Kronologinya itu menjadi peristiwa yang menandakan adanya tawar-menawar tinggi dalam pencalonan lalu," jelasnya. [metrotvnews]


posted by @A.history

PKS Tidak Takut 'Presidential Threshold'


JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan mempersoalkan tingginya angka presidential threshold yang berlaku sekarang. PKS siap menghadapi pemilu berapa pun angka presidential threshold yang akan ditetapkan. 

"Kalau ditetapkan minimal memperoleh 20 persen kursi di parlemen, atau 25 persen suara sah nasional kita siap," kata Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid di kompleks parlemen, Senayan, kemarin.

Hidayat mengatakan berdasarkan elektabilitas survei saat ini, tak ada satupun partai yang menembus angka 20 persen. Artinya setiap partai politik yang hendak mengusung calon presiden (capres) mesti berkoalisi dengan partai lain. "Tidak ada partai di lembaga survei yang saat ini dapat 20 persen," ujarnya.

Hidayat menyatakan, sampai sekarang PKS belum memutuskan apakah akan berkoalisi atau tidak Pilpres 2014 mendatang. Menurutnya hal itu baru akan diputuskan setelah hasil pemilu legislatif diketahui. "PKS akan berkoalisi atau tidak, kami masih akan menunggu hasil pileg," katanya.

Terkait revisi Undang-Undang Pemilihan Presiden Nomor 42 Tahun 2008, Hidayat menyatakan partainya menyoroti dua pasa krusial. Pertama tentang rangkap jabatan capres. Kedua penggunaan dana kampanye serta media kampanye.

Menurut Hidayat, pengaturan rangkap jabatan presiden penting dilakukan agar kepala negara fokus mengurus tugas negara, bukan yang lain. Sedangkan pengaturan dan kampanye dan iklan diperlukan agar tidak terjadi monopoli kampanye oleh satu dua capres. [ROL]


posted by @A.history

Prof. Mudzakir (Kasus LHI) : Kumpulkan Bukti Yg Banyak, Baru Jadi Tersangka. Jangan Dibalik!


Guru Besar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Mudzakir melontarkan kritik keras pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam diskusi Indonesia Lawyer’s Club (ILC) TV One Selasa malam (9-7) bertema “Eksepsi Luthfi: KPK Bermain Opini?”

Pakar hukum pidana yang pernah menjadi saksi ahli pada persidangan Susno Duadji ini merupakan salah satu narasumber dari banyak narsum ILC yang malam itu mengamini lontaran Fahri Hamzah soal absurdnya prosedur penyadapan KPK (baca http://www.pkslampung.org/?p=890). “Merampas hak orang itu melanggar konstitusi,” tegasnya.

Pada diskusi yang turut menghadirkan juru bicara KPK Johan Budi dan Febridiansyah (ICW) itu, Prof. Mudzakir juga mengkritisi intervensi lembaga-lembaga anti korupsi terhadap instansi formal penegakan hukum.

“Semua gerakan anti korupsi harus berhenti di tempat-tempat dimana aparat penegak hukum hendak mengambil suatu keputusan. Jangan sekali-kali gerakan apapun itu bisa masuk ke ruang kantor-kantor penegakan hukum. Apalagi mendikte mereka. Apalagi bertindak mewakili mereka.” – quote -

Berikut statemen lengkap Prof. Mudzakir:

Prof. Mudzakir: Ada beberapa hal saya ingin sampaikan terkait hal penting dalam proses penegakan hukum. Saya mulai dari aspek materi hukumnya.

Tadi yang banyak dibahas tentang penyadapan. Memang pasal penyadapan ini pernah diuji di Mahkamah Konstitusi.
Penyadapan adalah persoalan yang penting karena dalam perkembangan hukum terkini dan demokrasi terkini sadap adalah hal yang krusial sekali dan itu mengancam kebebasan seseorang.

Oleh sebab itu dalam pengujian, Mahkamah Konstitusi menuntut pelaksanaan dari Undang-Undang yang mengatur tentang penyadapan. Kalo ga salah dulu ada 4 atau 5 pasal tersebar di berbagai UU yang meminta agar ada UU yang mengatur teknik penyadapan.

Maunya begitu. Bukan kepada Peraturan Pemerintah juga bukan pada peraturan lembaga yang bersangkutan.

Maksudnya apa? Maksudnya ini hal yang krusial di alam demokrasi seperti sekarang ini, sadapan itu harus dengan UU. Nah, UU itu sampai sekarang belum terbit. Saya kira catatan buat legislatif untuk memikirkan ini supaya sadapan harus ada mekanisme, bagaimana prosedur dsb supaya nanti hak rakyat yang dirampas karena sadapan itu (menjadi) legal.

Oleh sebab itu, himbauan saya buat aparat penegak hukum usahakan bagaimana caranya melakukan penyadapan yang mengarah pada gagasan Mahkamah Konstitusi itu. Harus hati-hati pada hal yang belum ada peraturannya.

Dalam interpretasi yang futuristik, sadapan harusnya mengacu pada norma-norma yang telah diatur di perundang-undangan.

Intisarinya begini. Sadapan itu bukan untuk mencari pelaku, tapi untuk mencari bukti lanjutan pada seseorang yang telah dijadikan tersangka. Sehingga ada satu proses di sini, ketika orang itu ingin dicari sebelum disadap, semestinya nyari dulu dong bukti-bukti, pembuktian lebih dulu …

Karni Ilyas: Bukti-bukti permulaan …

Prof. Mudzakir: Bukti permulaan yang cukup, baru kemudian ada produk hukum yang nyatakan: sadap. Nah, untuk penyidik kepolisian sudah ada standarnya. Mereka harus minta ijin pengadilan. Saya kira harus diberi warning juga bahwa sadapan untuk diijinkan mestinya yang layak adalah yang (pasca ijin pengadilan) “itu bisa disadap”. Begitu. Itu yang pertama.

Kedua adalah mengenai hal yang terkait penetapan seseorang menjadi tersangka. Ini juga penting.

Saya mengkaji dari proses hukum yang selama ini terjadi. Merampas hak orang pakai ijin pengadilan, dst, menggeledah pakai ijin pengadilan, tapi mengapa menahan orang tanpa ijin pengadilan? Karena menahan orang itu berkenaan dengan manusia dan hak manusia dilindungi oleh konstitusi.

Kalau menurut saya, Pak Karni, atmosfer yang sekarang ini harus dirujuk maka gagasan dalam RUU KUHAP itu menurut saya bagus sekali, bahwa nanti perampasan hak rakyat itu harus ada ijin pengadilan.

Saya kira nanti bisa didiskusikan, bentuknya seperti apa. Tapi yang paling penting rakyat itu dirampas haknya karena diduga melakukan tindak pidana, harus melalui ijin pengadilan.

Persoalannya adalah kapan seseorang dinyatakan boleh dirampas haknya untuk dijadikan tersangka. Saya kira kita harus mengkritik praktek selama ini. Mestinya berdasarkan bukti-bukti yang cukup, dia baru dinyatakan sebagai tersangka. Diuji dulu di pengadilan, baru dia tersangka. Ini penting.

Jadi saya terus terang agak sedikit kritik. Mengapa orang jadi tersangka dibiarkan saja berbulan-bulan, bertahun-tahun (applause). Saya kira praktek ini harus dihentikan, Pak.

Kumpulkan dulu sebanyak-banyaknya alat bukti, barang bukti itu, tetapkan dia sebagai tersangka. Proses secepatnya. Jangan sampai tetapkan dulu dia tersangka, urusan pembuktian urusan nanti. Saya kira prosesnya jangan dibalik seperti itu (applause).

Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Banyak orang yang hancur lebur karier mereka disebabkan sudah jadi tersangka terlebih dahulu.

Ga usah menuntut dengan mengatakan: Ini kan kewenangan saya. Ga usah begitu. Harus kesadaran konstitusional bahwa merampas hak orang itu melanggar konstitusi. Oleh sebab itu perampasan harus diproses secara konstitusional pula.

Dan yang berikutnya, dalam rangka itu pula saya menyampaikan, Pak Karni, tadi ada opini mempengaruhi proses putusan dsb. Saya malah justru, ini kalimat saya tiga tahun yang lalu, bahwa semua gerakan anti korupsi harus berhenti di depan kantor polisi, berhenti di depan kantor pengadilan, berhenti di depan kantor KPK, berhenti juga di tempat-tempat dimana ketika aparat penegak hukum hendak mengambil suatu keputusan.

Jangan sekali-kali gerakan apapun itu bisa masuk ke ruang kantor-kantor penegakan hukum itu. Apalagi mendikte mereka. Apalagi bertindak mewakili mereka. Tidak boleh juga. Saya kira ini penting (big applause, KI + audience LOL).

Lembaga ini harus independen karena dalam republik ini disebut pro justitia atau demi keadilan berdasarkan Tuhan YME. Ini tidak boleh dicampuri, sehingga hakim dijaga independensinya atau dia memutus dengan adil dan bijaksana, berdasar hukum dan keadilan.

Jangan sampai hakim diteror sehingga merasa takut sehingga harus memutus bertentangan dengan hati nuraninya. Saya kira hakim cuma gak mau ngomong aja. Saya mewakili aspirasi mereka. Ketakutan yang luar biasa mereka ini (applause).

Terakhir, sebagai bagian yang perlu saya tegaskan kembali ketika dikatakan (KPK) perlu lebih menekankan pada penegakan hukum. Saya setuju sekali tadi. Sebaiknya pencegahan lebih dikedepankan daripada penegakan hukum.

Di Semarang saya mengusulkan, mengapa kita tidak lagi mendirikan KPKPN seperti dulu sehingga kalau ada pejabat penyelenggara negara yang kekayaaannya berlimpah di luar kewajaran cukup diproses KPKPN.

Suruh dia membuktikan kok ini kelihatannya banyak sekali darimana? Buktikan dulu. Kalau kira-kira dalam jangka waktu sekian tidak bisa membuktikan, mohon maaf akan kami sita menjadi harta kekayaan negara tanpa harus melalui proses pidana.

Saya kira itu lebih bagus untuk di masa depan. KPK harus rela untuk dicopot lagi, untuk menjadi lembaga yang independen. [pkslampung]


posted by @A.history

Puisi Mahyeldi - Emzalmi





Mahyeldi -Emzalmi

Dua partai berlambang ka’bah sudah berbenah
Untuk membangun Kota Padang yang  lebih berkah
Mahyeldi-nya Ustadz, Emzalmi-nya seorang birokrat
Semoga semakin berkurangm masyarakat yang melarat

Kita dukung Mahyeldi – Emzalmi dengan tekad bulat
Karena mereka pasangan hebat lagi kuat
Semoga KotaPadang lebih maju dan terhormat
Untuk kejayaan Islam dan ummat

                                                Air Dingin, 03 Juli 2013
 


posted by @Adimin

Egoisme Beribadah

 

Setiap akan memasuki bulan puasa,  hampir selalu diawali dengan perbedaan pandangan dan pendapat dalam penentuan awal puasa dan juga lebaran. Dulu sebelum era informasi, perbedaan itu hanya ditemukan dalam buku-buku fikih atau dakam diskusi terbatas para mujtahid. Namun seiring dengan kemajuan teknologi dan bahkan pasca reformsi bagi Indonesia, maka pebedaan pendapat atau perdebatan ilmiah yang seharunya berada dalam ruang dan komunitas terbatas telah menembus ruang public. Kehebatan dalam berargumen mempertahan kan pendapat yang kemungkinan besar marjuh(kurang kuat), egoisme berbeda dengan pemerintah dipertontonkan (terlihat) oleh masyarakat. Dengan alasan bahwa  pemerintah tidak boleh mengintervensi keyakinan seseorang dalam beribadah,  tetapi yang terjadi adalah simpati telah berubah menjadi antipati.

Menelisik kepada bentuk-bentuk ibadah yang dikerjakan oleh setiap muslim, maka dalam kajian fikih diketahui bahwa hampir semua ibadah memiliki etika atau adab yang menyesuaikan dengan ruang dan waktu, bahkan adat kebiasaan suatu tempat atau kondisi daerah. Ketika seseorang akan shalat misalnya, maka harus dipastikan syarat dan rukunnya terpenuhi. Dan idealnya seseorang berlama-lama dalam shalat, karena sejatinya dia sedang berdialog dengan Rabbnya. Tetapi ketika dia shalat berjamaah dan bahkan menjadi Imam, maka dia harus tahu kondisi makmumnya, tidak boleh dipanjangkan bacaan dalam shalat, karena dikhawatirkan ada diantara jamaahnya yang sakit(tidak bisa berdiri lama), atau punya agenda lain, sehingga harus cepat  selesai shalat. Atau ada  yang punya anak kecil(sedang menangis), sehingga mengganggu kekhusyu’an dalam shalat. Sebagaimana pernah terjadi pada masa rasul s.a.w. ketika beliau menjadi imam dalam shalat, beliau mendengar suara anak kecil menangis, maka beliau memendekkan bacaan shalat.           

Pernah suatu ketika tiga orang shabat datang menemui istri Nabi S.A,W dan menanyakan bagaimana ibadahnya nabi Muhmamad s.a.w. Setalah mendapat penjelasan, salah seorang dari mereka berkata, betapa  sedikitnya dan rendahnhya ibadah kita bila dibandingkan dengan Rasul s.a.w yang sudah mendapat jamanian ampunan dari Allah s.w.t atas dosa-dosanya yang telah berlalu ataupun masa yang akan datang jika ada. Saya bertekad akan selalu shalat malam tanpa istirahat, orang kedua berkata saya akan puasa sepanjang hari, orang ketiga berkata, saya akan membujang dan tidak akan menikah. 

Rencana mereka diatas didengar oleh Rasul s.a.w, lalu beliau bersabda:
 وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَا آكُلُ اللَّحْمَ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَا أَنَامُ عَلَى فِرَاشٍ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ فَقَالَ مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوا كَذَا وَكَذَا لَكِنِّي أُصَلِّي وَأَنَامُ وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي


  Kenapa kalian yang punya rencana ini dan itu, Demi Allah saya adalah orang yang paling takut kepada Allah dan paling  bertakawa dibandingkan kalian. Saya shalat malam tetapi juga tidur, saya berpuasa tetapi juga berbuka dan saya juga menikah, Siapa yang membenci sunnahku, maka sesungguhnya dia bukan bagian dari umatku.(H.R. Bukhari dan Muslim).

  
 Dalam riwayat lain didapatkan  informasi, bahwa seorang tabiin menetap di masjid  untuk beribadah, sementara untuk biaya hidupnya ditanggung oleh saudaranya, ketika Umar bin Khattab mendengar hal itu, ia berkata saudaramu yang berkerja jauh lebih baik dari kamu.Beberapa riwayat diatas mengindikasikan bahwa sejatinya ibadah adalah pengabdian dengan ketundukan dan kepatuhan kepada aturan, menyesuaikan dengan kondisi. Bukan sekedar ingin menikmati ibadah secara pribadi atau menunjukkan egoisme golongan.

Dalam ibadah haji sebenarnya lebih terasa bahwa ibadah bukan untuk menujukkan ego pribadi dan golongan, waktu pelaksanaanya “terpaksa tunduk dan patuh” kepada perhitungan pakar/ulama Saudi, jika tidak mau dipermalukan dengan melakukan wukuf di Arafah sehari sebelum atau sesudah umat Islam secara keseluruhan melakukan wukuf. Untuk mencium hajar aswad tidak diwajibkan, bahkan dibolehkan dengan isyarat saja dari kejauhan, jika dikhawatirkan menginjak-injak orang lain, atau menimbulkan dosa.

Seharusnya dalam berpuasa juga demikian, jika secara keilmuan terbaru dan tercanggih hari ini, bulan belum bisa terlihat,  maka sudah sejatinya ijtihad yang dipakai adalah dengan menyempurnakan hitungan sya’ban menjadi tiga puluh hari karena juga berkekuatan hukum secara dalil. Demikian juga halnya, walaupun sedang bersemangat untuk berpuasa, jika saatnya sudah berbuka, maka dilarang untuk menunda berbuka, malah dianjurkan rasul s.a.w untuk segera berbuka walaupun hanya dengan segelas air putih. Alangkah indah juga kalau seandainya di sebuah masjid bergabung dua kelompok yang shalat tarawehnya  sebelas rakaat dengan yang  dua puluh satu rakaat, cukup dengan menambah dari delapan menjadi dua puluh dan ditutup dengan witir. Sehingga tidak ada yang merasa hebat dan menjadi egois, sebab apalah artinya shalat dua puluh rakaat jika dikerjakan dengan buru-buru tanpa khusyu’ kemudian merasa lebih sempurna ibadahnya. Begitu juga dengan yang shalat delapan rakaat, tetapi setelah itu menggunjingkan yang shalat dua puluh rakaat. Sekali lagi inti dari ibadah adalah pengabdian dan ketundukan hati, membunuh rasa lebih hebat dan egoism diri ataupun golongan.    
 
Mulyadi Muslim, Lc MA. 



posted by @Adimin

Karni “Hebat-hebat Orang PKS ini” Johan Budi pun Meradang



Pulang taraweh maksud hati ingin keluar membeli makan, ternyata saya lupa hari ini adalah hari selasa, yang tentunya ada acara ter”heboh” di Indonesia nerkaitan dengan problematika hukum di negara ini, yakni Indonesia Lawyers Club. Awalnya saya mengira bahwa paling beritanya tentang apalah gitu atau Century atau lainnya, ternyata melihat isi ruangnnya adalah orang-orang PKS, spontan saja saya langsung mantengin tuh tivi, ternyata benar, temanya berkaitan dengan eksepsi LHI.

Sedikit kaget memang, kok yah PKS lagi PKS lagi, tapi ketika mengingat “perlakuan KPK” terhadap PKS, maka sudah sepantasnya judul ini dikemukaan, mengingat pentingnya PKS berargumen atas pandangan masyarakat terhadap yang terjadi belakangan ini.

Walau sedikit terlambat, tapi cukup menarik perhatian ketika yang berbicara adalah Fahri Hamzah, selepas FH berbicara kemudian disambungkan oleh kawan seperjuangannya disisi sebelah kanan, setelah kedua kader PKS itu membela dan berargumentasi dengan cukup panjang, tegas, dan argumentatif, Karni pun memotong untuk komersial break, namun yang jauh lebih mengagetkan adalah, pernyataaan singkat dari bos besar ILC itu sendiri, Karni mengatakan entah dengan spontan atau memang dari dari hati terdalamnya yakni, “hebat-hebat ini orang PKS”, tentu hal tersebut menjadi “gimik” yang tidak mudah dibiarkan begitu saja, artinya  gimik tersebut akan melekat dan diingat oleh beberapa penonton lainnya, nyatanya beberapa detik dan menit setelahnya gimik tersebut telah menjadi perbincangan tersendiri di media sosial twitter.

Pada saat FH berargumen, kamera sering juga men”shot” wajah dari Johan Budi, gambar tersebut di gabungkan dalam layar mnejadi satu frame, dan jika kita melihat dengan seksama maka, begitu meradangnya wajah Johan Budi dengan tatapan yang cukup memiliki makna tersendiri.

Atas kasus PKS dan KPK belakangan ini, maka ada beberapa hal yang menjadi point penting dalam pandangan saya, yakni:

  1. Negara ini negara hukum,, yang tentunya berjalan atas koridor hukum, banyak aturan main didalmnya, yang tidak bisa dilanggar dan dijalankan dengan kemauan tafsir kita sendiri.
  2. Hukum kita mulai memperlihatkan keberadaanya berada pada titik yang menghawatirkan, ketika KPK yang pada kepemimpinan periode sekrang ini cukup di perhitungkan, nyatanya menunjukkan wibawa dan posisi yang lebih memilukan, berbagai dugaan mulai bermunculan, dari ditunggangi sampai pada pembiayaan KPK yang dipertanyakan.
  3. Kasus yang melibatkan petinggi PKS dimainkan dengan cara yang berbeda dari kasus-kasus kebanyakan yang sudah ada, lihat saja dari kasus pejabat ataupun anggota partai, ataupun yang masih menjadi saksi dan begitupun tersangka, apakah perlakuannya serentak sama dengan apa yang dialami oleh PKS sekarang ini?.
  4. Media bermain dengan cara yang sangat masif dan seakan terorganisir untuk memberitakan kasus LHI dengan berbagai macam cara dan sudut pandang. Jika mau lebih jujur, hampir semua tuduhan dan pemberitaan media tersebut hanyalah issu-gosip-isapan jempol-dan kemudian menjadi permainan media semata.
  5. Terakhir yang bisa saya sampaikan dalam tulisan kali ini adalah, pergulatan politik. Dalam hal ini tentu banyak pihak yang menilai bahwa kasus LHI semakin digemboskan berkaitan dengan 2014 akan datang, namun yang menjadi “lucu” adalah permainan kotor yang dijalankan oleh mereka yang sengaja menjalankan cerita ini sampai keakar-akarnya. manusia dihina sampai pada titik terendah hanya karena mereka yang memiliki sebuah power yang disebut dengan kekuasaaan dan demi sebuah hawa nafsu yang sudah menutupi akal mereka, yang tidak ada menjadi ada, yang tidak memiliki korelasi dibuat menjadi satu-kesatuan, dan lainnya demi sebuah nama KEPENTINGAN semata.

Dari tulisan singkat diatas, kita bisa belajar dari kasus yang terjadi di Mesir belakangan ini, jika bisa diminta suatu penjelasan kongkrit yang jujur, maka apa dosa Mursi sehingga kudeta yang tidak berdasar tersebut bisa terjadi?, hanya dengan ratusan orang, dibanding ribuan pendukung Mursi, kudetapun terjadi, hal tersebut tidak akan berjalan jika tidak di tunggangi oleh “raja-raja kelaparan dunia”. Mungin akan panjang perdebatannya, hanya saja itulah kejamnya sebuah fitnah, jika digambarkan seperti sebuah masakan yang tawar, yang jika semakin diberi bumbu pelengkap maka akan semakin enak rasanya, sayangnya rasa enak tersebut bukan sejatinya enak untuk dinikmati pada lidah semua orang, tapi enak hanya bagi mereka para penyebar fitnah yang ingin menggulingkan seseorang karena ketakutan kehadirnnya ditengah-tengah masyarakat.
 Kembali pada PKS banyak sudah tulisan saya sebelumnya yang menjelaskan tentang hal tersebut, namun waktu jua yang akan menentukan, jika LHI salah maka hukumlah secara individu tanpa membawa-bawa orang atau pihak lain yang tidak tau-menau, tapi jika LHI tak bersalah maka inilah hukum negara kita, KPK yang sudah diimpikan menjadi pendobrak penegakkan hukum, khusunya pemimpin periode ini yang diharapkan banyak kalangan, toh ternyata, kekuaasan dan ketakutan pada orang lainlah yang membuat KPK tunduk dan menjadi memalukan

Emy Hajar Abra

posted by @Adimin

Budiman: Selama Ramadhan, Tutup Saja Tempat Hiburan

Budiman, S, Ag
PADANG — Pemko Padang telah mengeluarkan imbauan agar tempat hiburan dan tempat makan, boleh dibuka dengan catatan mengikuti aturan yang ada. Hanya saja, kalangan DPRD Padang meminta, demi kekhusukan umat beribadah, sebaiknya tempat hiburan malam ditutup total selama Ramadhan 1434 H ini.

Dalam imbauan yang dikeluarkan Walikota Padang, tempat hiburan boleh dibuka pada pukul 22.00-01.00 WIB. Sedangkan tempat makan diizinkan buka lewat dari pukul 17.00 WIB.

Wakil Ketua DPRD Padang Budiman, menyatakan, lebih baik Pemko Padang melarang saja tempat hiburan buka selama Ramadhan. Pasalnya, siapa yang bisa mengawasi operasionalnya nanti. Selain itu, dibukanya tempat hiburan malam tentu akan merusak kenyamanan dalam beribadah.

Dia menyatakan, pihaknya meminta hiburan malam ditutup. Tidak ada kaitannya dengan toleransi beragama. Menurutnya, jika dikaitkan dengan toleransi hidup beragama, selama ini di Padang atau Sumbar toleransi tersebut terlaksana dengan baik.

“Jadi, diharapkan juga ketika Ramadhan ini warga non muslim juga ikut menjaga kenyamanan dalam beribadah umat Islam. Saya kira Pemko Padang bisa mengeluarkan imbauan bahkan edaran agar bisa menutup saja tempat hiburan malam ini. Untuk tempat makan, mungkin masih bisa ditoleransi dibuka setelah pukul 17.00 WIB,” katanya.

Melihat saat ini, dengan imbauan yang dikeluarkan Pemko, diharapkan ketegasan dalam mengawasinya. Pasalnya, dengan membuka peluang buka tempat hiburan malam ini, tentu perlu disiapkan petugas untuk mengawasinya dengan ketat.

Bagi masyarakat non muslim, tentu bisa menahan diri untuk makan di rumah saja. “Jika lapar tentu bisa makan di rumah sendiri,” ulasnya.

Terpisah, Kepala Kantor Sat Pol PP Padang Sugana, menjelaskan, telah mempersiapkan petugas untuk pengawasan ini. Di Sat Pol PP Padang, ada tiga pembagian waktu jam kerja. Pertama, pagi hari dengan empat pleton petugas, sore hari dengan tiga pleton, dan malam harinya dua pleton.

“Untuk tugas mengawasi khusus memang tidak ada, tapi petugas ini akan stand by dan menyisir lokasi yang dicurigakan,” imbuhnya.

Sugana menambahkan, pihaknya juga membutuhkan informasi dari masyarakat. Misalnya, ada tempat makan yang buka di siang hari, maka bisa langsung memberi informasi ke kantor. Peran masyarakat ini juga dibutuhkan agar tidak ada lokasi yang luput dari pengawasan petugas. [hariangsinggalang.co.id]


posted by @A.history

Puasa vs Laju Inflasi


Oleh: Irwan Prayitno Gubernur Sumbar

Kita tentu sedih dan sedikit tersentak dengan kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok serta kebutuhan sehari-hari pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Harga barang-barang tersebut sontak meningkat tajam. Hal serupa sebenarnya selalu terjadi setiap tahun di saat menjelang memasuki bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Namun tahun ini porsinya lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya, karena bersamaan dengan peristiwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Beban tersebut tentu makin dirasakan masyarakat, karena juga bersa­maan dengan datangnya tahun ajaran baru. Para orangtua harus mengeluarkan biaya ekstra untuk biaya anak masuk sekolah atau kuliah, mulai dari TK sampai perguruan tinggi. Para orangtua juga harus menyisihkan sejumlah uang untuk beli buku, peralatan dan seragam sekolah.

Fenomena anomali tersebut memang selalu terjadi setiap tahun selama bulan Ramadhan (puasa). Di saat Allah me­ngan­jurkan kita untuk berpuasa, di saat kita hanya diperbolehkan makan dan minum di malam hari, justru pengeluaran keluarga di bulan puasa malah meningkat. Kaum ibu makin mengeluh, karena uang belanja sehari-hari tidak mencukupi untuk meme­nuhi kebutuhan sehari-hari se­lama bulan Ramadhan.

Apa yang terjadi? Berda­sarkan pengamatan lapangan, memang biasa terjadi penu­runan jumlah penjualan beras selama bu­lan Ramadhan, kare­na umum­nya masyarakat ber­puasa. Na­mun terjadi kenaikan untuk membeli bahan makanan lain. Anggaran lauk pauk justru me­ning­kat, anggaran untuk mem­beli “pabukoan” yang di hari-hari biasa tidak ada, di bulan puasa justru tinggi secara signifikan.

Maka makin pusinglah para ibu-ibu mengatur uang belanja dapurnya. Di sisi lain, otomatis berlaku hukum ekonomi. Jika permintaan meningkat, semen­tara persediaan barang terbatas, maka harga otomatis juga akan meningkat. Kondisi ini seperti bak kata pepatah: sudah jatuh ditimpa tangga. Harga barang-barang naik mengikuti kenaikan harga BBM, ditambah lagi de­ngan meningkatnya permintaan konsumen “menyambut” bulan puasa. Maka laju inflasi makin menjadi-jadi.

Lalu apa solusinya? Solusi yang termudah yang bisa kita lakukan saat ini adalah kembali ke konsep dasar puasa. Puasa kunci dasarnya adalah mengen­dalikan hawa napsu, mengen­dalikan sikap dan perilaku, serta meningkatkan ibadah. Dengan mengendalikan hawa nafsu, terutama makan dan minum, insya Allah kita bisa me­ngen­dalikan membengkaknya kebu­tuhan belanja di bulan puasa dan pada akhirnya mampu menekan gejolak harga pasar dan pada akhirnya mampu menekan laju inflasi.

Fenomena bulan puasa yang terjadi selama ini sebaiknya perlu dikoreksi. Puasa tidak lagi seka­dar mengurangi konsumsi beras, namun meningkatkan konsumsi bahan makanan lain yang harga jualnya justru jauh lebih tinggi. Kita bisa memilih bahan ma­kanan yang lebih murah, namun tetap bisa memenuhi kebutuhan gizi terutama energi yang di­butuhkan.

Kebahagiaan bukan terletak pada banyaknya harta yang di­miliki dan banyak serta mewah­nya makanan yang kita makan. Banyak orang yang kaya raya dan hartanya berlimpah, tapi mereka tidak bahagia. Banyak juga orang yang menderita berbagai pe­nyakit, karena makan makanan serba mewah dan berlebihan. Di situlah letak pentingnya pengen­dalian diri, memperbanyak iba­dah (selama bulan puasa) yang membuat jiwa selalu merasa tenang dan tentram. Itulah hik­mah berpuasa.

Setiap masalah pasti ada jalan keluarnya. Allah akan menunjukkan berbagai jalan (subula) bagi orang-orang yang sabar dan bertakwa. (*)


Padang Ekspres 9 Juli 2013


posted by @A.history

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger