pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

Perempuan PKS dan Gerindra Bertemu, Bahas Ketahanan Keluarga dari LGBT

Written By mediapkspadang on 23 February, 2016 | February 23, 2016

Jakarta (22/2) - Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP Partai Keadilan Sejahtera melakukan pertemuan dengan Perempuan Indonesia Raya (PIRA) DPP Gerindra. Salah satu masalah yang dibahas tentang ketahanan keluarga.

Ketua BPKK Wirianingsih didampingi beberapa ketua departemen BPKK tiba di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan sekitar pukul 11.30 WIB, Senin (22/2/2016). Dalam pertemuan yang berlangsung selama 1,5 jam itu, bidang perempuan kedua partai politik tersebut berbincang berbagai persoalan perempuan, keluarga dan bangsa.

"BNN (Badan Narkotika Nasional,red) pernah mengeluarkan survei bahwa permasalahan keluarga menjadi pangkal masalah anak tidak merasa nyaman di rumah," kata Wirianingsih.

Hal tersebut, lanjut Wirianingsih, menjadi pekerjaan rumah tangga keluarga Indonesia, termasuk menjaga ketahanan keluarga dari penyakit disorientasi seksual lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang saat ini sedang marak.

Selain itu, perempuan yang akrab disapa Bu Wiwi ini juga mengatakan, pertemuan perempuan PKS dan Gerindra untuk membangun kedekatan dan komunikasi antar partai politik dalam bingkai perspektif perempuan dan ketahanan keluarga.

"Untuk memajukan perempuan itu berawal dari tatanan bersama. Tidak bisa membangun Indonesia jika tidak dimulai dari keluarga," cetusnya.

Ketua PIRA Sumarjati Arjoso menyambut hangat kehadiran BPKK PKS. Ia berharap pertemuan ini bisa menjaga soliditas perempuan Koalisi Merah Putih (KMP).

"Pertemuan ini untuk memperkokoh di antara kita agar perempuan Indonesia makin hebat," kata Sumarjati sambil menjelaskan program-program PIRA.

Wirianingsih didampingi Ketua Departemen Hubungan Kelembagaan Perempuan Ani Sumarni beserta jajaran fungsionaris BPKK DPP PKS. [pks.id]

Keterangan Foto: Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP Partai Keadilan Sejahtera


posted by @Adimin

Presiden PKS: Cabut Revisi UU KPK Dalam Prolegnas

Jakarta (22/2) -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohamad Sohibul Iman menegaskan sikapnya untuk meminta DPR dan Presiden mencabut revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014-2019.

“Sikap PKS tidak hanya menunda revisi UU KPK. Kami meminta revisi UU KPK dicabut dalam Prolegnas,” tegas Sohibul dalam menyikapi hasil pertemuan Presiden dan DPR tentang revisi UU KPK, 22/2/2016.

Menurut Sohibul yang dibutuhkan saat ini adalah mendorong KPK lebih berani menindak dan mengungkap kasus korupsi kelas kakap dengan UU yang ada.

“Dengan UU yang ada kami meminta KPK membuktikan tidak hanya memberantas kasus korupsi kecil. Tapi juga berani mengungkap kasus korupsi besar yang telah merugikan rakyat Indonesia,” terangnya.

Sohibul menambahkan, sebaiknya energi DPR dan Pemerintah difokuskan membahas UU yang lebih substantif dan dirasakan langsung oleh rakyat kecil.

“Daripada terus-menerus terjebak polemik revisi UU KPK, lebih baik DPR dan Pemerintah serius membahas UU yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat seperti RUU Kewirausahaan Nasional, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, RUU Ekonomi kreatif, dan RUU prioritas lainnya,” paparnya. [pks.id]

Keterangan Foto: Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohamad Sohibul Iman

posted by @Adimin

Perkuat Hak Disabilitas, Lembaga Non Struktural Baru Diperlukan

Jakarta (19/2) – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa menilai pembentukan Lembaga Non Struktural (LNS) yang diamanatkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyandang Disabilitas, merupakan bagian untuk memperkuat pengawasan dan advokasi atas hak-hak yang penyandang disabilitas yang belum dapat dipenuhi oleh pemerintah.

“Ada perbedaan sudut pandang yang cukup mendasar antara pemerintah dan DPR dalam penyusunan RUU Penyandang Disabilitas. DPR menilai selama ini pemerintah sendiri pun belum dapat memenuhi hak-hak dasar penyandang disabilitas,” jelas Ledia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/2).

Sebelumnya, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB Rini Widyantini menyebutkan ada 12 RUU yang mengamanatkan adanya LNS Baru, termasuk RUU Penyandang Disabilitas. Rini menilai hasil evaluasi dari 78 LNS yang sudah ada selama ini, justru membelenggu presiden karena membuat gerak pemerintah menjadi tidak efektif dan efisien.

“Namun karena UU memerintahkan LNS dibentuk atau tetap ada, presiden tidak bisa berbuat banyak," jelas Rini sebagaimana dikutip dari Harian Kompas, Kamis (18/2).

Menjawab itu, Ledia tetap yakin bahwa pembentukan LNS baru, khususnya dalam RUU Penyandang Disabilitas, merupakan upaya untuk menjamin terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas meskipun bergantinya Presiden.

“Justru jika ditetapkan lembaganya, biarpun Presiden berganti perlindungan dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas tetap terjamin,” jelas Legislator PKS daerah pemilihan Jawa Barat I ini. [pks.id]

Keterangan Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amaliah

posted by @Adimin

Pancasila Tidak Beri Ruang Bagi LGBT

Lampung (22/2) – Anggota MPR RI daerah pemilihan Lampung Juniadi Auly menilai Pancasila tidak memberikan ruang bagi tumbuhnya paham dan kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Pasalnya, LGBT bertentangan dengan prinsip agama manapun, yaitu di Sila Pertama Pancasila.

"Kalau kita paham Pancasila, kita juga tentu paham bahwa LGBT tidak pantas hidup di Indonesia. Jika berdasarkan sila pertama Pancasila, tidak ada satu agamapun yang membenarkan perilaku LGBT," jelas Junaidi saat melakukan Sosialisasi Empar Pilar Kebangsaan di Desa Dwi Tunggal Jaya, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, Jumat (19/2).

Oleh karena itu, Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKS ini menilai sudah saatnya disusun UU Anti-LGBT seperti yang ada di beberapa negara seperti, Rusia dan Singapura. “Jadi, di Singapura, pelaku LGBT bisa dikriminalkan,” jelas Junaidi.

Menanggapi hal itu, salah seorang peserta acara Ersan mendukung DPR RI untuk segera menyusun RUU tersebut. Ia berpendapat kelompok LGBT semakin percaya diri karena mendapat dukungan dari dunia internasional.

“Sudah sangat perlu diusulkan pembuatan UU Anti-LGBT,” jelas Ersan.

Keterangan Foto: Anggota MPR RI Juniadi Auly
sumber:pks.id


posted by @Adimin

Tak Hanya Kalijodo, Hidayat Minta Gubernur DKI Tutup Semua Lokalisasi Pelacuran

Jakarta (22/2) – Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk menutup semua lokalisasi pelacuran di Jakarta tidak hanya sebatas di Kalijodo.

“Pelacuran tidak sesuai dengan norma apapun, baik norma agama maupun norma masyarakat,” jelas Hidayat di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/2).

Hidayat pun juga meminta jangan sampai rencana penutupan pelacuran di suatu lokalisasi, berdampak pada keinginan untuk mendirikan lokalisasi di tempat yang lain.
“Kita harus membantu upaya untuk menciptakan Jakarta yang lebih baik,” jelas Hidayat.

Pada 9 Januari 2016, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memerintahkan lurah dan camat untuk menertibkan kawasan prostitusi Kalijodo. Perintah tersebut langsung dilanjutkan oleh Camat, Satpol PP, dan polisi dengan membagikan selebaran kepada warga untuk menutup bisnis haram tersebut. [pks.id]

Keterangan Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid

posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger