Powered by Blogger.
Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi
Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...
Search This Blog
Latest Post
May 13, 2013
posted by @Adimin
Aaah.. Tidak mungkin KPK Goblok....!
Written By Sjam Deddy on 13 May, 2013 | May 13, 2013
Aneh….! Saya memang tidak mengerti hukum, boleh dibilang
gobloklah gitu klo bicara soal hukum.
Tapi sebagai orang goblok saya melihat kok aneh ya, dalam
sebuah perkara hukum ada orang yang belum menerima uang suap tapi kok sudah
dituduh mencuci uangnya, katanya sih melakukan TPPU alias Tindak Pidana
Pencucian Uang. Uang yang mana ya?
Kejadian sebelumnya kok lebih aneh lagi, ada orang yang
ditetapkan sebagai tersangka penerima suap padahal tidak pernah menerima
uangnya dari si calo yg ketangkap KPK, walau sepeserpun. Alat bukti yg dimiliki
KPK untuk menggelandang LHI ke tahanan sampai dgn saat ini tidak pernah
diungkap, padahal kata Johan buktinya sudah ada. Mungkin saja ini fitnah?
Anehnya lagi, si tersangka langsung digelandang ke KPK
beberapa saat kemudian dgn alasan ini merupakan OTT (Operasi Tangkap Tangan),
padahal LHI jangankan tangannya, orangnya saja tidak berada di lokasi penyuapan
di Hotel Le Meridien. Bukannya ini baru percobaan penyuapan?
Bahaya betul hukum di negeri ini, bayangkan hanya dengan
mengandalkan pengakuan seseorang yang tertangkap tangan, KPK sudah bisa
langsung menjebloskan orang yang namanya
disebut ke dalam penjara. Sungguh kalo Saya jadi Ahmad Fathonah, maka saya akan
bilang bahwa Saya ini temannya Johan Budi dan Saya mau serahkan uang ini pada
Johan Budi. Jadi, KPK bisa menahan Johan Budi dong!
Boleh juga dong, andaikata saya ketangkep KPK sedang membawa
uang Rp. 1 trilyun dari bos PT. Freeport, trus klo ditanya KPK untuk siapa uang
suap ini, Saya bilang saja ini untuk menyuap presiden SBY supaya mau tanda
tangan perpanjangan kontrak karya 'penjajahan' di Papua sono noh. Apa berani ya
KPK nangkap SBY dan langsung digelandang ke tahanan?
Eeeh...anehnya makin gila, skrg malah orang2 pada rame
mewacanakan pembubaran Partainya LHI, padahal kasus ini murni gak ada urusan
sama partainya. Oh ya, bukannya sebelum kasus ini ada partai yang telah
terbukti mendanai kongresnya menggunakan uang hasil korupsi hambalang dan wisma
atlit? Kok tdk pernah diwacanakan pembubarannya? Dalam Undang-undang dijelaskan
bahwa satu-satunya pihak yg bisa merekomendasikan pembubaran sebuah korporasi
yg telah terbukti melanggar undang-undang ke MK hanyalah pemerintah. Kok jadi
lucu ya, seandainya SBY merekomen- dasikan pembekuan partainya sendiri :-). Apa mungkin?
Lebih Ajib lagi jika membandingkan kasus suap Rp. 1 milyar
Kuota Impor Daging Sapi ini dengan kasus-kasus yang lebih besar seperti kasus
Century dgn kerugian negara sebesar Rp. 1,3 trilyun, kasus Hambalang, kasus
Wisma Atlit, kasus suap di kementerian Nakertrans yang kerugiannya puluhan
bahkan ratusan milyar rupiah. Walaupun nama-nama oknum pejabatnya sudah disebut
puluhan kali oleh para tersangkanya, tapi kok mereka masih berkeliaran bebas
ya. Kurang adil atau kurang berani sih?
Maaf ya, saya jadi makin bingung sendiri. Mungkin saya memang
benar2 goblok ya atau ...? Ah! Gak mungkin kan KPK yang goblok. Kalo KPK yang
goblok berarti saya lebih goblok lagi dong hehe...
Mohon di share ya. Semoga saja ada di antara pembaca yang
mengerti hukum dan dapat memberikan pencerahan hukum untuk orang goblok ini.
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
May 13, 2013
****************
Disclaimer: Sebelumnya saya ingin menjelaskan dulu bahwa saya bukan pendukung atau simpatisan PKS. Tulisan-tulisan saya beberapa waktu yang lalu sering menyindir dan mengkritisi PKS maupun petingginya. Bahkan, dalam PilGub Jabar yang lalu saya tidak memilih calon gubernur dari PKS. Kemungkinan dalam Pemilu 2014 saya juga tidak akan memilih partai ini.
Mari kita lihat ke Partai Demokrat. Partai ini sudah babak belur karena pembusukan dari dalam. Petinggi-petinggi partainya banyak yang menjadi tersangka kasus korupsi Hambalang, antara lain Angelina Sondakh, Nazaruddin, Andi Mallarangeng, dan Anas Urbaningrum. Sebagian tersangka sudah mendapat vonis hukuman (Angelina dan Nazarudin), sedangkan tersangka yang lain masih bebas berkeliaran.
Mari bandingkan dengan kasus yang menimpa PKS. LHI, mantan Presiden partai itu, sudah ditangkap oleh KPK, sekarang mendekam di Rutan Guntur. LHI menjadi tersangka karena diduga menerima suap dari Fathanah terkait impor daging sapi, meskipun uang suapnya belum diterima. LHI langsung ditangkap malam itu juga oleh KPK dan langsung dijebloskan ke Rutan Guntur.
Dalam perkembangannya, kasus suap itu diperlebar oleh KPK menjadi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Semua harta LHI diperiksa, beberapa diantaranya disita. Berhubung LHI dulu adalah Presiden PKS, maka partainya ikut terseret-seret, aset partai pun diobok-obok oleh KPK lalu disita.
Dengan dukungan media mainstream, berita tentang TPPU dan penyitaan properti milik tersangka maupun partai benar-benar membuat PKS menjadi semakin terpuruk di mata masyarakat. Citra mereka semakin jatuh, apalagi kasus ini semakin seru karena ada bumbu tentang perempuan yang terlibat di dalamnya. Saya menangkap kesan sepertinya “drama” KPK dengan PKS ini baru akan berakhir setelah Pemilu 2014 (kayaknya lho), atau meminjam istilah orang PKS “akan terus digoreng-goreng” berlama-lama.
Kembali lagi ke kasus yang melanda Partai Demokrat. Anas dan Andi sudah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya diduga menerima uang suap dalam kasus Hambalang. Kasus Hambalang nilai korupsinnya jauh lebih besar daripada kasus suap impor daging sapi. Meski sudah dietapkan menjadi tersangka, anehnya KPK tidak menahan keduanya. Baik Anas maupun Andi sampai detik ini bebas berkeliaran dan berkegiatan ke mana saja kecuali pergi ke luar negeri. Tentu KPK punya alasan tersendiri mengapa tidak menahan keduanya, suka atau tidak suka yah kita percaya saja kepada KPK.
Sebagaimana LHI, Anas adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat. Bedanya, KPK tidak (atau belum?) mengembangkan kasus suap Anas maupun Andi menjadi TPPU. Aset properti milik mereka pun tidak disita, begitu pula Partai Demokrat tidak disentuh sama sekali, misalnya saja properti milik partai seperti mobil. Bahkan Nazarudin yang sudah dijatuhi hukuman penjara juga tidak terkena TPPU, hartanya pun masih aman tidak disita (CMIIW).
Perbedaan perlakuan ini tentu membuat masyarakat bertanya-tanya ada apa ini, mengapa KPK seolah-olah terkesan begitu keras kepada orang dari suatu partai tetapi terlihat lembek pada orang dari partai lainnya.
Kalau memang orang-orang itu diduga bersalah, maka seharusnya perlakuannya tidak boleh berat sebelah. Wajar saja jika muncul dugaan politisasi, konspirasi, merasa dizalimi, kriminalisasi, atau apapunlah namanya.
Saya pikir pasti banyak orang yang merasakan hal yang sama dengan saya, tetapi karakteristik masyarakat kita adalah massa yang diam (silent majority), maka mereka cukup menjadi pengamat yang menyaksikan babak demi babak drama KPK dengan dua partai yang saya sebutkan di atas.
Least but not least, hingga saat ini saya dan sebagian besar masyarakat masih percaya pada kredibilitas dan integritas KPK. Dukungan masyarakat kepada KPK masih sangat kuat, hal ini dapat dilihat dari respon masyarakat di jagat maya yang sebagian besar mengapresiasi KPK sembari mengecam pernyataan-pernyataan dan sikap perlawanan yang ditunjukkan oleh petinggi, kader, dan simpatisan PKS. Saya menilai sikap perlawanan itu malah kontraproduktif sebab makin menyudutkan mereka dan membuat antipati sebagian masyarakat.
Siapapun yang bersalah harus dihukum. Kalau nanti terbukti LHI, Anas, maupun Andi bersalah maka mereka pantas menerima ganjaran yang setimpal baik di dunia maupun di akhirat. Masyarakat akan menghukum partai yang terlibat korupsi pada Pemilu 2014 nanti. Sebaliknya, kalau mereka tidak terbukti bersalah, maka tidak ada alasan untuk menahan mereka. Adapun partai mereka yang tercemar itu adalah konsekuensi dari pertarungan politik yang kotor.
Kepada KPK saya berpesan agar jangan tebang pilih kasus. Masih banyak kasus-kasus besar lain yang perlu disidik dan menuntut keberanian KPK karena melibatkan orang sangat penting di negeri ini. Selain kasus Hambalang, ada kasus BLBI dan kasus Century yang nilainya triliunan tetapi dibiarkan mengambang, ada juga misteri dibalik kasus Antasari. Teruskan misi anda sebagai penegak keadilan dalam memberantas korupsi yang sudah menjadi penyakit kronis di negeri ini. Sekali anda tidak netral dan terkontaminasi kepentingan politik tertentu, maka hancurlah kredibilitas anda dimata masyakarat.
Rinaldi Munir
Dosen ITB
posted by @Adimin
[Catatan Dosen ITB] Beda Partai, Beda Perlakuan KPK ?
Kali ini saya mau bicara soal politik. Gatal juga tangan saya
untuk menulis setelah menyaksikan “drama” antara KPK dengan partai PKS, ini
masih menyangkut tentang kasus suap impor daging sapi yang sekarang kasusnya
melebar semakin jauh.
****************
Disclaimer: Sebelumnya saya ingin menjelaskan dulu bahwa saya bukan pendukung atau simpatisan PKS. Tulisan-tulisan saya beberapa waktu yang lalu sering menyindir dan mengkritisi PKS maupun petingginya. Bahkan, dalam PilGub Jabar yang lalu saya tidak memilih calon gubernur dari PKS. Kemungkinan dalam Pemilu 2014 saya juga tidak akan memilih partai ini.
****************
Tangan saya gatal mau menulis karena mengamati ada perbedaan perlakuan dari KPK terhadap partai-partai yang terlibat korupsi.
Tangan saya gatal mau menulis karena mengamati ada perbedaan perlakuan dari KPK terhadap partai-partai yang terlibat korupsi.
Mari kita lihat ke Partai Demokrat. Partai ini sudah babak belur karena pembusukan dari dalam. Petinggi-petinggi partainya banyak yang menjadi tersangka kasus korupsi Hambalang, antara lain Angelina Sondakh, Nazaruddin, Andi Mallarangeng, dan Anas Urbaningrum. Sebagian tersangka sudah mendapat vonis hukuman (Angelina dan Nazarudin), sedangkan tersangka yang lain masih bebas berkeliaran.
Mari bandingkan dengan kasus yang menimpa PKS. LHI, mantan Presiden partai itu, sudah ditangkap oleh KPK, sekarang mendekam di Rutan Guntur. LHI menjadi tersangka karena diduga menerima suap dari Fathanah terkait impor daging sapi, meskipun uang suapnya belum diterima. LHI langsung ditangkap malam itu juga oleh KPK dan langsung dijebloskan ke Rutan Guntur.
Dalam perkembangannya, kasus suap itu diperlebar oleh KPK menjadi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Semua harta LHI diperiksa, beberapa diantaranya disita. Berhubung LHI dulu adalah Presiden PKS, maka partainya ikut terseret-seret, aset partai pun diobok-obok oleh KPK lalu disita.
Dengan dukungan media mainstream, berita tentang TPPU dan penyitaan properti milik tersangka maupun partai benar-benar membuat PKS menjadi semakin terpuruk di mata masyarakat. Citra mereka semakin jatuh, apalagi kasus ini semakin seru karena ada bumbu tentang perempuan yang terlibat di dalamnya. Saya menangkap kesan sepertinya “drama” KPK dengan PKS ini baru akan berakhir setelah Pemilu 2014 (kayaknya lho), atau meminjam istilah orang PKS “akan terus digoreng-goreng” berlama-lama.
Kembali lagi ke kasus yang melanda Partai Demokrat. Anas dan Andi sudah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya diduga menerima uang suap dalam kasus Hambalang. Kasus Hambalang nilai korupsinnya jauh lebih besar daripada kasus suap impor daging sapi. Meski sudah dietapkan menjadi tersangka, anehnya KPK tidak menahan keduanya. Baik Anas maupun Andi sampai detik ini bebas berkeliaran dan berkegiatan ke mana saja kecuali pergi ke luar negeri. Tentu KPK punya alasan tersendiri mengapa tidak menahan keduanya, suka atau tidak suka yah kita percaya saja kepada KPK.
Sebagaimana LHI, Anas adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat. Bedanya, KPK tidak (atau belum?) mengembangkan kasus suap Anas maupun Andi menjadi TPPU. Aset properti milik mereka pun tidak disita, begitu pula Partai Demokrat tidak disentuh sama sekali, misalnya saja properti milik partai seperti mobil. Bahkan Nazarudin yang sudah dijatuhi hukuman penjara juga tidak terkena TPPU, hartanya pun masih aman tidak disita (CMIIW).
Perbedaan perlakuan ini tentu membuat masyarakat bertanya-tanya ada apa ini, mengapa KPK seolah-olah terkesan begitu keras kepada orang dari suatu partai tetapi terlihat lembek pada orang dari partai lainnya.
Kalau memang orang-orang itu diduga bersalah, maka seharusnya perlakuannya tidak boleh berat sebelah. Wajar saja jika muncul dugaan politisasi, konspirasi, merasa dizalimi, kriminalisasi, atau apapunlah namanya.
Saya pikir pasti banyak orang yang merasakan hal yang sama dengan saya, tetapi karakteristik masyarakat kita adalah massa yang diam (silent majority), maka mereka cukup menjadi pengamat yang menyaksikan babak demi babak drama KPK dengan dua partai yang saya sebutkan di atas.
Least but not least, hingga saat ini saya dan sebagian besar masyarakat masih percaya pada kredibilitas dan integritas KPK. Dukungan masyarakat kepada KPK masih sangat kuat, hal ini dapat dilihat dari respon masyarakat di jagat maya yang sebagian besar mengapresiasi KPK sembari mengecam pernyataan-pernyataan dan sikap perlawanan yang ditunjukkan oleh petinggi, kader, dan simpatisan PKS. Saya menilai sikap perlawanan itu malah kontraproduktif sebab makin menyudutkan mereka dan membuat antipati sebagian masyarakat.
Siapapun yang bersalah harus dihukum. Kalau nanti terbukti LHI, Anas, maupun Andi bersalah maka mereka pantas menerima ganjaran yang setimpal baik di dunia maupun di akhirat. Masyarakat akan menghukum partai yang terlibat korupsi pada Pemilu 2014 nanti. Sebaliknya, kalau mereka tidak terbukti bersalah, maka tidak ada alasan untuk menahan mereka. Adapun partai mereka yang tercemar itu adalah konsekuensi dari pertarungan politik yang kotor.
Kepada KPK saya berpesan agar jangan tebang pilih kasus. Masih banyak kasus-kasus besar lain yang perlu disidik dan menuntut keberanian KPK karena melibatkan orang sangat penting di negeri ini. Selain kasus Hambalang, ada kasus BLBI dan kasus Century yang nilainya triliunan tetapi dibiarkan mengambang, ada juga misteri dibalik kasus Antasari. Teruskan misi anda sebagai penegak keadilan dalam memberantas korupsi yang sudah menjadi penyakit kronis di negeri ini. Sekali anda tidak netral dan terkontaminasi kepentingan politik tertentu, maka hancurlah kredibilitas anda dimata masyakarat.
Rinaldi Munir
Dosen ITB
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
May 13, 2013
PKS Mempertanyakan aliran dana dari Fathanah lari kemana saja. Partai berlambang bulan sabit dan padi itu menantang KPK untuk membuka aliran dana tersangka kasus suap impor daging sapi Ahmad Fathanah ke tubuh partai.
posted by @Adimin
PKS Tantang KPK Ungkap Aliran Uang Fathanah
PKS Mempertanyakan aliran dana dari Fathanah lari kemana saja. Partai berlambang bulan sabit dan padi itu menantang KPK untuk membuka aliran dana tersangka kasus suap impor daging sapi Ahmad Fathanah ke tubuh partai.
“Jangan lupa, rekening Fathanah adalah rekening makelar yang uangnya banyak mengalir ke mana-mana. Saya mau tantang KPK, buka semua aliran dana Fathanah,” kata Wakil Sekjen PKS Fahri Hamzah yang ditemui di kantor DPP PKS, Jakarta, Ahad (12/5).
Fahri menuding KPK telah meminimalisasi aliran transaksi dari rekening Fathanah hanya mengalir ke PKS atau orang-orang yang terkait dengan PKS. KPK juga telah melakukan penipuan dan pengalihan rekayasa yang berlebihan dan dianggap sudah keluar dari koridor hukum.
Ia mengaku mendapatkan informasi dari Pusat Penelusuran Analisa Transaksi dan Keuangan (PPATK) soal Laporan Hasil Analisa (LHA) aliran dana Fathanah yang telah diserahkan kepada KPK. Karena itu, ia menantang KPK berani untuk membuka semua aliran uang Fathanah.
Saat ditanyakan apakah ada partai lain yang juga menerima aliran uang dari Fathanah, ia berkelit hal itu seharusnya ditanyakan ke PPATK dan KPK. Ia hanya ingin mengingatkan agar PPATK dan KPK untuk tidak memilih-milih dan hanya melokalisasinya terkait dengan PKS.
“Silakan saja tanya ke PPATK dan KPK, saya kan nggak boleh nuduh, tapi jangan milih-milih. Saya mengingatkan PPATK jangan mau dipilih-pilih untuk tujuan penciptaan opini (yang dilakukan KPK),” tegasnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi menanggapi santai tantangan tersebut. Menurutnya, KPK tidak perlu ditantang karena pihaknya tidak merasa menantang apalagi ingin berurusan secara pribadi dengan PKS.
“KPK melakukan fungsi-fungsi penegakan hukum di mana salah satu tersangka KPK adalah penyelenggara negara yang kebetulan juga sebagai presiden PKS saat itu. Jadi, KPK mengusut LHI sebagai penyelenggara negara, bukan partainya,” kata Johan.
Sebelumnya, dalam sidang kasus impor daging sapi dengan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (8/5) lalu, terungkap adanya aliran dana dari Fathanah ke Kementerian Pembangunan Daerah tertinggal (PDT). Hal ini diungkapkan oleh salah satu saksi, yaitu Jerry Roger Kumantoy, yang merupakan karyawan PT Radina Bioadicipta.
Di perusahaan tersebut, salah satu saksi dalam kasus dugaan pengaturan impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Elda Devianne Adiningrat, menjabat sebagai komisaris utama. Jerry mengungkapkan, Fathanah memberikan uang sebesar Rp 1,3 miliar kepada seseorang bernama Ronny untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian PDT.
Sementara itu, pada Senin (13/5), penyidik KPK akan memeriksa Presiden PKS Anis Matta sebagai saksi dalam kasus suap impor daging sapi ini. Anis pun melalui kuasa hukumnya menyanggupi panggilan pemeriksaan itu.
“Pak Anis sudah menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik KPK,” kata kuasa hukum Luthfi yang juga kuasa hukum DPP PKS, Zainudin Paru, saat dihubungi Republika di Jakarta, Ahad (12/5).
Zainudin menambahkan, sejak surat panggilan tersebut diberikan tim penyidik KPK pada Selasa (7/5) lalu, Anis sudah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK. Tim kuasa hukum pun akan dibagi menjadi dua karena pada saat yang bersamaan akan melaporkan KPK ke Mabes Polri. “Tim kuasa hukum nanti dibagi dua, saya di Mabes Polri dan rekan lain menemani Pak Anis di KPK,” jelasnya.
Surat panggilan kepada Anis Matta bersamaan dengan surat panggilan untuk Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Pada surat panggilan tersebut, KPK sedianya memeriksa Hilmi pada Jumat (10/5), namun tidak dipenuhi. KPK menjadwalkan ulang pemanggilan untuk Hilmi pada Selasa (14/5) untuk datang ke KPK.
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
May 13, 2013
*Antara Sumbar
posted by @A.history
Gubernur Sumbar Tinjau Perkampungan di Pinggiran TNKS
Padang - Gubernur
Sumatera Barat Irwan Prayitno meninjau perkampungan di pinggiran Taman Nasional
Kerinci Sebelat (TNKS) Kabupaten Pesisir Selatan, yang masih terisolir akibat
sarana prasarana infrastruktur jalan yang belum memadai.
Kunjungan Kerja gubernur ke perkampungan Langgai, Kenagarian Kampung
Ganting Mudik Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (12/15) sekaligus membuka
Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Ke X.
Menuju permukiman di Kawasan hutan masih hijau itu, membutuhkan jarak
tempuh 30 kilometer dari Jalan lintas pantai Barat di Kabupaten itu, sebagian
besar jalan tanah dengan rute naik dan turun bukit.
Mencapai permukiman masyarakat yang berpenduduk 2.633 jiwa itu, butuh
ekstra hati-hati terutama bagi yang pertama kali datang ke sana, karena Kondisi
geografis wilayahnya.
Kedatangan gubernur yang didampingi pejabat instansi tingkat provinsi
mendapat sambutan hangat dari masyarakat, karena sejak adanya
perkampungan itu baru pertarna Kali didatangi orang nomor salu di provinsi itu.
Kesempatan kunjungan gubernur dimanfaatkan masyarakat melalui Wali Nagari
Abu Hasan menyampaikan aspirasi, berkaitan pembangunan jalan, prasarana
penerangan, bidang kesehatan dan pendidikan serta sektor riil.
Gubenur Irwan Prayitno dalam Kesempatan itu menanggapi aspirasi disampaikan
tokoh masyarakat baik soal minta pembangunan jalan maupun sarana pendidikan
serta telekomunikasi.
Anggaran pembangunan jaian untuk menuju Langgai, Kata dia, sudah
dialokasikan pada APBD provinsi senilai Rp300 juta dan akan diupayakan untuk
ditambah pada anggaran perubahan, tapi diminta administrasi harus segera
dilengkapi Pemkab Pesisir Selatan.
Selain itu, berkaiatan dengan masalah Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro
(PLTMH) akan dikoordinasikan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
Sedangkan yang berhubungan dengan Kebutuhan benih dan bibit Sektor riil
serta kesehatan diminta SKPD provinsi membuat program sesuai dengan kebutahan
masyarakat.
Gubernur juga menyerukan agar masyarakat membiasakan dan membudayakan terus
gotong royong dalam kehidupan untuk mendukung percepatan pembangunan, karena
tanpa itu tentu akan sia-sia dana yang telah dikucurkan pemerintah.
Terkait, banyak program pemerintah dan Pempov dapat dimanfaatkan masyarakat
hanya tergantung kemauan, maka difungsikan lahan Kosong untuk beternak dan
tanaman holtikutura untuk ketahanan pangan Keluarga.
Wakil Bupati Pesisir Selatan Edityawarman menyampaikan Nagari (desa adat,
red) merupakan kampung tertua di wilayah itu, yang sebelumnya masuk dalam
Kawasan TNKS.
Namun upaya pemerintah daerah beberapa tahun lalu sudah dapat keluar dari
kawasan TNKS, karena kampung itu lebih dulu di sana.
Ia mengatakan, pembukaan Jalan atau perkampungan baru dapat dilewati
kendaraan roda empat sejak 1996 setelah dibuka jalan, tapi sampai kini baru 14
km dari 30 km yang di aspal.
Jika cuaca hujan kendaraan roda dua dan empat sulit menuju perkempungan
tersebut, bersyukur saat Kunjungan rombongan provinsi hari cerah.
"Kami bersyukur pemerintan provinsi telah menganggarkan untuk
pembenahan infrastruktur jalan dan PemKaD Pesisir Selatan luga mencadangkan Rp
3,6 milliar yang bersumber dari bantuan tanggap darurat yang dijanjikan
BNPB," katanya.
Komoditi yang dikembangkan masyarakat kayu manis (cassiavera), tapi
sekarang dominan beralih ke karet dan gambir, tapi hasil produksi kebun warga
masih dinilai murah dan biaya untuk ke pasar tinggi.
"Kita sangat berharap dengan dukungan pemerintah provinsi berbagai
kendala dan ketertinggalan masyarakat selama ini dapat diatasi secara
bertahap,” ujanya. (*)
Label:
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
May 13, 2013
posted by @A.history
Parpol Pelajari Hasil Survei
Padang - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih akan menunggu hasil survei terkait
tingkat popularitas, elektabiltas, dan acceptabilitas dari calon yang mengapung
sebagai Bakal Calon Wali Kota (Bacawako) dan Bakal Calon Wakil Wali Kota
(Bacawawako). Ini dilakukan guna menentukan arah koalisi parpol yang akan
mendampingi calon tunggal PKS yakni Mahyeldi.
Ketua DPD PKS Muhidi mengatakan, pada Juni mendatang PKS baru akan
menyikapi trend survei calon yang mengapung. Saat ini, PKS masih melirik dan
meraba-raba arah koalisi yang akan dibangun dengan partai yang kira-kira bisa
seirama sehingga bisa bersama membangun daerah dan bangsa.
”Semua partai sama saja, masih ada kemungkinan koalisi. Waktu masih
panjang, kita masih tetap terus berkoordinasi dengan semua partai,” jelas
mantan anggota DPRD Kota Padang ini.
Terkait berita yang santer memasangkan PKS-PAN, ia menampik hal
tersebut. Ia mengaku, belum membicarakan secara intens terkait rencana koalisi
dengan PAN. Pihaknya mengaku hanya berdialog secara umum saja, begitu juga
dengan partai lainnya.
”Kita memang membutuhkan waktu untuk berpikir. Kita akan lebih melihat
calon yang diusung. Karena target kita adalah menjadi pemenang. Jadi kita akan
memantau hasil trend survey yang ada. Siapa calon yang trendnya positif dan
naik hal ini yang akan dikaji terus. Ketika ada survei calon dan trennya
positif, kita ajak serius dengan kandidat ini,” jelasnya.
Ketua DPC Partai Demokrat Januardi Sumka mengatakan, saat ini masih
menunggu surat yang diajukan oleh DPC, DPD ke DPD. Oleh karena itu, Partai
Demokrat saat ini masih menunggu SK Tim 9 yang akan diterbitkan oleh DPP. ”Mudah-mudahan
saja ketika acara kampanye pada Pilkada Sawahlunto nantinya, yang akan dihadiri
Marzuki Alie sudah bisa kita terima SK itu,” katanya.
Dikatakan, saat ini PD hanya menunggu keluarnya SK itu, jika sudah
diterbitkan, maka pihaknya bersama tim 9 akan siap berkerja melakukan debat
visi dan misi yang telah direncanakan sejak awal. Debat visi misi ini, akan
diselenggarakan diruangan terbuka sehingga cawako/wawako tersebut dapat dinilai
secara langsung oleh masyarakat.
Nantinya, yang akan dinilai dalam debat visi misi itu diantaranya,
kecerdasan, intelektual, wawasan, pemahaman terhadap persoalan kota padang, dan
menguasai persoalan kota padang. ”Penyelenggaraan debat visi misi itu, akan
dinaungi langsung oleh Tim 9. Selain Tim 9 yang menilai, penilaian pun akan
diambil dari tokoh masyarakat, akademisi dan yang utama dari masyarakat,”
ujarnya.
Usai melaksanakan debat visi misi kemudian akan dilakukan survei.
Setelah itu, barulah ditetapkan calon yang akan diusung dari Partai Demokrat
untuk bersaing dalam Pilkada mendatang. Beberapa calon yang telah mendaftarkan
diri ke Partai Demokrat untuk maju sebagai cawako/wawako di antaranya, Januardi
Sumka, Yultekhnil, Masrizal, Zulherman, Firdaus Ilyas, Desri Ayunda, Emma
Yohana, Azwin, Ferianto Gani, Yusman Kasim, James Halleyward.
Sementara itu, Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat, Sabar AS
mengatakan partai democrat dalam hal ini memiliki target menang, sehingga akan
serius melakukan penjaringan selanjutnya yang akan diambil alih oleh tim 9. Tim
9 yang bersifat ad hock, saat ini masih menunggu SK pembentukan dari DPP.
”Biasanya dalam pengajuan itu, tidak dalam waktu yang terlalu lama.
sehingga nanti diharapkan tim ini bekerja untuk melakukan penilaian dan
pengkajian terhadap berkas bacalon mengani kompetensi, komitmen, elektabilitas,
serta wawancara terhadap bakal calon dan juga survey. nah dari hasil
penjaringan dilakukan dilaporkan ke DPD. Selanjutnya tim 9 ini yang akan
memberikan rekomendasikan ke DPP dan menetapkan pasangan calon yang diusung
Demokrat,” ujarnya. (cr21)
*Pos Metro Padang, 10 Mei
Label:
Bingkai Berita,
TOPIK PILIHAN
May 13, 2013
Jakarta - Pengamat hukum Universitas Indonesia Chaerul Huda tidak memandang tindakan Partai Keadilan Sejahtera sebagai sebuah upaya menghalangi penyitaan.
posted by @A.history
Pengamat Hukum: PKS Tidak Salah
Jakarta - Pengamat hukum Universitas Indonesia Chaerul Huda tidak memandang tindakan Partai Keadilan Sejahtera sebagai sebuah upaya menghalangi penyitaan.
Menurut
Chaerul, tindakan tersebut merupakan kewajaran. "PKS tidak salah,"
kata Chaerul saat dihubungi Minggu, 12 Mei 2013.
Dia
mengatakan, KPK seharusnya melakukan konfirmasi kepada pejabat berwenang di DPP
PKS. "Karena yang didatangi KPK adalah kantor partai yang dimiliki
lembaga, bukan perseorangan," ujar Chaerul.
Menurut
Chaerul, koordinasi dengan pejabat berwenang partai perlu dilakukan karena
mobil-mobil tersebut terparkir di wilayah kantor DPP PKS. "Tidak bisa KPK
hanya memberikan surat penyitaan hanya kepada satpam," kata Chaerul.
Namun, ujar
Chaerul, harus diketahui lebih dulu kronologi penyitaan mulai dari KPK datang
sampai upaya PKS yang dinilai menghalangi. "Baru kemudian dinilai itu
masuk penghalangan atau tidak," katanya.
Komisi
Pemberantasan Korupsi pada Senin dan Selasa lalu datang ke Kantor DPP PKS untuk
menyita mobil-mobil yang diduga teraliri dana korupsi mantan Presiden PKS
Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, KPK gagal melakukan penyitaan dan hanya mampu
menyegel mobil dengan garis merah. PKS dinilai telah melakukan upaya
penghalangan terhadap penyitaan tersebut. (*)
*Tempo.co
Label:
TOPIK PILIHAN
May 13, 2013
*Jppn.com
posted by @A.history
PKS Tak Takut Kehilangan Kepercayaan Masyarakat
JAKARTA -
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) besok akan melaporkan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) ke Mabes Polri Senin (13/5). Hal itu terkait upaya penyitaan
beberapa mobil di kantor DPP PKS.
Wakil
Sekretaris Jenderal PKS, Fahri Hamzah menerangkan, pihaknya tidak takut akan
kehilangan kepercayaan dari masyarakat karena laporan tersebut.
Bahkan
ia menilai seharusnya KPK yang takut karena laporan yang dilayangkan pihaknya.
"Harusnya KPK yang takut karena KPK yang salah, orang salah harus takut,
orang benar tidak boleh takut," ujarnya di depan kantor DPP PKS, Jakarta,
Minggu (12/5).
Lebih
lanjut Fahri menerangkan, laporan yang diajukan oleh pihaknya memang terkesan
mendadak. Meski begitu, mereka telah menyiapkan materi laporan yang akan
diserahkan ke Mabes Polri. "Materi laporan disusun oleh tim
pengacara," kata dia.
Fahri
mengaku telah mendapat kopi SOP KPK yang akan menjadi bahan laporan mereka ke
Mabes Polri. Menurutnya, prosedur penyitaan KPK mengakomodir sepenuhnya
prosedur yang ada di dalam KUHAP.
"Ternyata
SOP KPK itu sama dengan di KUHAP. Jadi bohong kalau ada yang mengatakan KPK
punya prosedur sendiri. Itu enggak bener," ucap Fahri.
Ia
lantas menerangkan prosedur penyitaan tersebut. Menurutnya, setiap unsur
tindakan penyitaan mesti dilakukan secara prosedural, meperkenalkan diri,
sampaikan surat perintah kemudian bertemu pemilik. Lalu setelah semua barang
dibungkus, ditandandatangi, kemudian dibuat berita acara penyitaan.
"Jadi
sekarang menurut KUHAP dan SOP KPK, 10 penyidik KPK itu jelas-jelas melanggar,
karena tidak perkenalkan diri, tidak bawa surat perintah, marah-marah di dalam,
dan menggertak teman teman sekuriti. Jadi alhamdullilah kami punya SOPnya. Ini
kami akan bawa sebagai bahan ke Mabes Polri besok," pungkasnya. (*)
*Jppn.com
posted by @A.history
Label:
SEPUTAR PKS,
TOPIK PILIHAN
May 13, 2013
posted by @A.history
Rapat Dewan Syuro PKS Bahas Pemilu 2014, Bukan Kasus Luthfi Hasan Ishaq
Jakarta - Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) membantah berlangsungnya rapat Dewan Majelis Syuro
terkait kasus penyitaan mobil eks presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq oleh KPK.
Menurutnya rapat itu lebih membahas pemenangan partai untuk pemilu 2014
mendatang.
"Yang
kita bahas adalah rapat DPP tentang pemenangan pemilu, karena hasil dari
Mukernas di Semarang itu perlu dilaporkan kepada Majelis Syuro, itu isinya
adalah proposal pemenangan pemilu. Yang kedua adalah menyikapi perkembangan
politik ekonomi yang berkembang menjelang pemilu," jelas Sekjen PKS Taufik
Ridho di depan gedung DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jaksel, Sabtu (11/5/2012)
kemarin.
Menurutnya
persoalan yang menyangkut penyitaan mobil oleh KPK telah diserahkan PKS ke
ranah hukum.
"Masalah
Luthfi semua sudah kita serahkan ke hukum," jelas pria yang pernah
menjabat Ketua DPP PKS Bidang Generasi Muda Dan Profesi tersebut.
Selain
itu dia juga merasa tidak merasa dirugikan dengan berbagai kasus yang menimpa
partai berlambang bulan sabit tersebut. Bahkan mereka mengaku optimis menang di
Pemilu 2014 mendatang.
"Permasalahan
yang seperti itu kan subjektif, itu tergantung orang melihat dari segi mana.
Kita tentu optimis menang, kalau kita sih tidak merasa dirugikan," ucapnya.
Rapat
dewan majelis Syuro PKS seharusnya berlangsung malam ini. Namun karena
terkendala waktu dan anggota yang masih banyak di luar kota, maka rapat
tersebut diundur hingga Minggu (12/5) pukul 09.00 WIB.
"Karena
banyak anggota yang dari luar kota, maka rapat kita undur Minggu pukul
09.00," jelas Taufik. (*)
*news.detik.com
Label:
SEPUTAR PKS,
TOPIK PILIHAN