pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

Fragmen Kehidupan, Dimana Kita Berhenti?

Written By mediapkspadang on 05 March, 2015 | March 05, 2015



Oleh: Nandang Burhanudin

Fase-fase hidup kita selalu dihiasi fragmen. Ada yang keren beken. Ada yang busuk bak ayam tiren. Semua merenda sebuah cerita, apakah kita menjadi pemenang kehidupan atau pecundang.

Sebagai misal. Jika berbicara seputar Erdogan. Tak habis-habisnya terpapar keajaiban-keajaiban menakjubkan. Di tengah kehidupan yang penuh dusta dan angkara murka. Erdogan seolah menjadi oase harapan. Bahwa tak semua pemimpin dunia ini urakan.

Namun beda halnya dengan As-Sisi di Mesir atau Jokowi di Indonesia. Fragmen-fragmen kehidupan yang ditampilkan, selalu membuat sesak dada tak berkesudahan. As-Sisi melebihi malaikat maut. Datang mengancam siapapun yang berusaha unjuk tangan. Sedangkan Jokowi melebihi penyakit Aids. Membuat siapapapun dag-dig-dug berkepanjangan.

Dalam skala personal. Kita dihadapkan fenomena seorang LHI. Manusia terpidana 18 tahun, atas tuduhan penyuapan yang belum terjadi. Aroma hukuman berbau politis dan konspirasi. Namun Mahasuci Allah. Dalam penjara itulah, LHI menjadi manusia yang tengah dibersihkan, luar dalam.

Bandingkan dengan Abraham Samad. Ia sendiri yang blak-blakan membuka rekaman telpon LHI dengan wanita yang ternyata sah secara negara dan agama sebagai istrinya. Tapi tak lama kemudian, AS meraih predikat lebih mengenaskan. Sebagai penikmat wanita yang justru bukan istrinya.

Di titik ini saya memahami. Setiap dosa itu ada limit, ada batas maksimal. Boleh jadi, banyak yang mengira saya adalah orang baik atau orang shalih. Tapi pada dasarnya, Allah masih menutupi aib diri yang penuh borok dan bobrok ini. Pun di sisi lain, ada orang yang kita vonis sebagai manusia bejat dan jahat. Tapi ternyata, karena kejahatan dan kebejatannya itu, ia mengakrabkan diri dengan taubat.

Kawan! Tak ada kebahagiaan selain kita berada dalam gerbong perjuangan bersama Islam. Tidak pernah berhenti saat kita terhempas atau terjerumus dosa, sebesar apapun itu. Pun tidak pernah bangga dengan taat dan ibadah, sebesar apapun itu. Karena kita tak tahu, di halte mana tempat penghentian kita saat wafat. Kita hanya berusaha, agar Allah mewafatkan kita dalam husnul khatimah.

Mari berdoa, agar diri kita atau anak keturunan kita ada yang mirip dengan Erdogan atau Mursi di saat hidup atau seperti Syaikh Ahmad Yasin dari Palestina, Syaikh Hasan Al-Banna dari Mesir, Syaikh Omar Mokhtar dari Libya, Buya Hamka dan M. Natsir dari Indonesia saat wafat.



posted by @Adimin

Penambahan Wewenang Kepala Staf Kepresidenan Terlalu Berlebihan


BEKASI - Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No. 26/2015 tentang Kepala Staf Kepresidenan, menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak, tidak terkecuali Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla.

Kepala Staf Kepresidenan sebelumnya, Luhut B Panjaitan mendukung komunikasi politik dan pengelolaan isu-isu strategis kepresidenan sesuai Perpres No. 190/2014 tentang Unit Kantor Presiden. Kini dengan Perpres yang baru, Kepala Staf Kepresidenan dapat ikut mengendalikan program prioritas.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPR RI, Saduddin menilai penambahan wewenang Kepala Staf Kepresidenan terlalu berlebihan dan bisa menimbulkan tumpang tindih dengan lembaga lain yang sudah ada di bawah lingkup kepresidenan.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang mengevaluasi Menteri adalah Presiden, atau bisa juga kewenangan tersebut didelegasikan kepada Wapres,” ungkap Saduddin saat ditemui di kediamannya, Bekasi, Rabu (4/3).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan apabila penambahan kewenangan tersebut tidak memungkinkan, maka Presiden dapat menugaskan Menteri Koordinator (Menko) atau Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg) dan juga Sekretaris Kabinet (Sekkab) untuk bisa mengambil peran, sesuai UU Kementerian.

“Staf Kepresidenan tidak diatur dalam UU Kementerian, maka harusnya jangan mengambil alih wewenang lembaga yang sudah ada, tetapi seharusnya menjadi sub-ordinat,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Saad itu menilai penambahan kewenangan merupakan pemborosan dalam penyelenggaraan pemerintahan, karena peran lembaga yang ada menjadi tidak optimal. Terlebih lagi, kata Saad, hal tersebut menimbulkan kesan adanya politik akomodatif terhadap pihak-pihak yang dinilai sebagai Tim Sukses Presiden, untuk bisa memberikan akses yang lebih luas dalam mengatur jalannya pemerintahan.

Sebagaimana diketahui, kementerian atau lembaga setingkat kementerian di lingkungan Presiden terdiri dari Mensekneg, Sekkab, Staf Kepresidenan, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Pengawasan Keuangan Pemerintah (BPKP). [pks.or.id]


posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger