pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

Politisi PKS Nilai Pemerintah Jadikan Kabut Asap sebagai Komoditas Politik

Written By mediapkspadang on 24 October, 2015 | October 24, 2015



JAKARTA (22/10) – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Nasir Djamil meminta Pemerintah untuk tidak ragu dalam menetapkan status bencana atas kabut asap yang melanda sejumlah wilayah beberapa bulan terakhir ini.

"Bencana kabut asap yang terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan dan bahkan meluas ke negara tetangga telah layak ditetapkan sebagai bencana sebagaimana ketentuan UU No. 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana," kata Nasir dalam keterangannya, Kamis (21/10/2015).

Hal ini, klaim Nasir, telah sesuai dalam definisi bencana yang dinyatakan pada ketentuan Pasal 1 angka 1 UU No. 24 Tahun 2007. Pasal tersebut menyebutkan bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

"Persoalan kabut asap telah memenuhi unsur dalam definisi bencana tersebut, sehingga Pemerintah tak perlu banyak alasan untuk menunda penetapan bencana pada kabut asap ini," tegas Nasir.

Meski demikian, dia tak memungkiri adanya kesulitan pemerintah dalam menetapkan status bencana karena belum adanya Peraturan Presiden mengenai penetapan status dan tingkatan bencana sebagaimana mandat Pasal 7 ayat 3 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007.

"Sangat disayangkan jika Pemerintah tak kunjung menyusun peraturan presiden yang merupakan mandat delegasi suatu Undang-Undang yang telah diundangkan sejak 2007," kata Nasir.

Lebih lanjut Nasir menilai lambatnya pembuatan peraturan presiden ini menunjukan sejauhmana komitmen pemerintah selama ini dalam menyikapi bencana.

"Belum adanya peraturan presiden mengenai penetapan status dan tingkatan bencana, tidak lantas membenarkan lambatnya respon Pemerintah dalam menetapkan bencana kabut asap ini, karena hal ini menyangkut nasib penghidupan dan jaminan perlindungan korban terkena dampak langsung yang harus segera mendapatkan penanganan pemerintah sesuai standar bencana," kata Nasir.

Lagipula, menurut Nasir, penetapan status bencana tak akan menghilangkan pertanggungjawaban pidana orang atau badan usaha yang terbukti sebagai penyebab kebakaran lahan dan hutan. Sebab ‎pertanggungjawaban pidana dalam kasus kebakaran lahan dan hutan merupakan bagian yang terpisah dari penetapan bencana.

"Sehingga, setiap orang atau badan usaha yang terbukti penyebab kebakaran hutan dan lahan, tetap wajib bertanggung jawab secara pidana dan bahkan bertanggung jawab mutlak atas kerugian yang terjadi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," kata Nasir.

Untuk itu, Nasir menyayangkan jika persoalan kabut asap ini justru dijadikan komoditas politik sehingga Pemerintah cenderung mempertimbangkan hitungan politik dalam menetapkan suatu bencana.

"Masyarakat terkena dampak sudah mendesak untuk segera dievakuasi dan diberikan langkah tanggap darurat terutama pada kelompok rentan. Penetapan status bencana jangan dijadikan komoditas politik, karena status bencana dalam hal ini dapat menciptakan kesiapsiagaan masyarakat dan upaya mitigasi dalam mengantisipasi peristiwa kabut asap berikutnya," imbuhnya.

Sumber: http://www.tribunnews.com


posted by @Adimin

Presiden PKS Pantau Kondisi Posko Evakuasi Asap Riau



JAKARTA (23/10) – Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman memantau kondisi posko evakuasi dan penanggulangan musibah asap PKS Riau lewat video conference, dari kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2015). Sohibul ingin mengetahui secara langsung kondisi korban yang mengungsi ke markaz dakwah PKS Riau.

"Bisa disampaikan bagaimana kondisi saudara-saudara kita yang saat ini mengungsi di posko. Kami sangat ingin mengetahui kondisi saat ini," ungkap pria yang akrab disapa Kang Iman.

Ketua DPW PKS Riau, Hendry Munief kemudian memberikan laporan dan menunjukkan kondisi terkini Markaz Dakwah PKS Riau, yang saat ini dijadikan sebagai posko evakuasi warga dan penanggulangan musibah asap.

"Posko ini sudah kita buka sejak dua minggu lalu, tanggal 21 Oktober total warga yang datang kesini 11 orang, hari berikutnya naik 79 orang, dan saat ini total ada 129 orang, 9 balita, 2 lansia, 37 anak- anak dan 81 dewasa," terang Hendry menjelaskan.

Dari data tim Posko Penanggulangan Bencana (P2B) PKS Riau, saat ini P2B PKS telah menangani 1759 warga. Jumlah terbesar ada di Kabupaten Rohil, disusul Rohul, Inhu, dan Pekanbaru.

PKS Riau juga berencana melakukan kerjasama dengan sejumlah pihak, jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan warga yang datang untuk dievakuasi.

"Melihat tren yang ada jumlah warga yang mengungsi terus meningkat, kalau kondisinya dalam dua minggu ini semakin memburuk, harus disiapkan tempat-tempat evakuasi untuk warga," ujarnya.

Karenanya ia mengajak semua pihak untuk bekerjasama, bahu membahu menangani dampak kabut asap ini. Terutama membantu warga masyarakat yang rentan terkena penyakit gangguan pernapasan akibat kekurangan oksigen. [pks.id]


posted by @Adimin

PKS Berharap Kabut Asap Jadi Bencana Nasional



JAKARTA (23/10) – Bencana kabut asap mulai dirasakan masyarakat Indonesia, terutama di Sumatera dan Kalimantan, sekitar akhir Agustus 2015. Sejak itulah kader-kader PKS di lokasi bencana terus bergerak sampai saat ini.

"Sejak awal munculnya kabut asap, kader PKS telah melakukan berbagai aksi penanganan. Mulai dari pembagian masker dan pendirian posko kesehatan," ungkap Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman usai peluncuran Gerakan Nasional Tanggap Asap (#GentaPKS) di Kantor DPP PKS, MD Building Jakarta, Jumat (23/10).

Sohibul berharap kabut asap dapat dijadikan sebagai bencana nasional. Artinya Pemerintah Pusat dan Daerah harus hand in hand, sama-sama bergerak. “Bantuan dari asing memang berdatangan, namun kami justru melihat Pemerintah semakin kewalahan menanganinya,” tambah Sohibul.

Peluncuran #GentaPKS, harap Sohibul Iman, tidak hanya berusaha menggemakan bantuan nyata untuk korban asap kepada Tanah Air. Ia pun mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah lebih meningkatkan perhatian dan koordinasi untuk meredakan dampak negatifnya.

Ia menambahkan PKS telah berusaha menjalin kerja sama dan dialog dengan instansi pemerintah, seperti Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB). Hal ini menegaskan sikap PKS siap bekerja sama dengan Pemerintah dalam mengatasi bencana asap.

"Masalah ini sudah sangat urgen. Beberapa kali PKS menjalin komunikasi dengan BNPB. Adanya #GentaPKS ini pun bukan berarti kami bekerja sendiri. Tetapi kami tegaskan siap bekerja sama dengan Pemerintah. Apabila ke depan kabut asap tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, PKS tetap terus bergerak," tegasnya.

Sohibul Iman tak luput memberikan apresiasi tinggi atas aksi para kader dalam penanggulangan bencana asap. Menurutnya, upaya-upaya yang telah dilakukan terus menunjukkan perbaikan.

"Posko kesehatan yang awalnya rawat jalan, akhirnya melayani rawat inap. Masyarakat yang terpapar asap dengan resiko tinggi pun telah dibantu evakuasi ke daerah lain yang relatif aman. Seperti warga Palangkaraya (Kalimantan Tengah) yang dievakuasi kader setempat ke Banjarmasin (Kalimantan Selatan)," jelasnya. [pks.id]


posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger