Powered by Blogger.
Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi
Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...
Search This Blog
Latest Post
October 19, 2015
posted by @Adimin
Jelang Musda, Bidang Perempuan PKS Padang Gelar Berbagai Lomba
Written By mediapkspadang on 19 October, 2015 | October 19, 2015
Padang – Jelang diadakannya Musyawarah Daerah (Musda) Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) kota Padang, Bidang Perempuan (Bidpuan) PKS Padang menggelar berbagai
perlombaan, ahad (18/10) di gedung LKKS Sumbar. Perlombaan tersebut diantaranya
lomba memasak, yel-yel dan mewarnai untuk anak.
Ketua Bidpuan PKS Ronna Rossa
mengatakan perlombaan yang di gelar ini diikuti oleh perwakilan Pos Ekonomi
Ketahanan Keluarga (Pos EKA). Saat ini di Padang sudah ada 73 Pos EKA yang di
bentuk oleh bidpuan PKS.
Ketua DPD PKS Padang Drs. H.
Muhidi, MM dalam sambutannya sangat mengapresiasikan kegiatan yang diangkatkan
oleh Bidpuan PKS. Muhidi berharap kegiatan ini mampu menggerak perekonomian
ibu-ibu Pos EKA. [humas]
posted by @Adimin
Label:
Bingkai Berita,
SEPUTAR PKS,
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
October 19, 2015
posted by @Adimin
PKS: Perumusan RPP Pengupahan Harus Libatkan Buruh
Jakarta (19/10) – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Ansory Siregar mendesak pemerintah untuk melibatkan buruh dalam perumusan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan. Demikian disampaikan Ansory di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (19/10).
“Pemerintah harus mendengar masukan dari semua elemen buruh. Wajar kalau buruh menolak RPP pengupahan ini karena mereka tidak diajak berunding, sehingga terkesan hanya formalitas saja,” kata Ansory.
Politisi PKS ini meminta pemerintah untuk menunda perumusan RPP Pengupahan. Ia menilai kuantitas dan kualitas Komponen Hidup Layak (KHL) harus direvisi.
“Tunda perumusan RPP Pengupahan, revisi kuantitas dan kualitas KHL dari 60 item menjadi ke 84 item, berlakukan rasio upah, bukan hanya struktur dan skala upah. Rasio upah di Indonesia sangat jomplang yakni 1:100, padahal idealnya 1:10 sampai 1:15 antara upah minimum dan upah maksimum,” kata Ansory.
KHL tidak dijadikan acuan penetapan upah buruh dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV. Hal ini ditengarai akan mengembalikan rezim upah murah.
Keterangan Foto: Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Ansory Siregar.
Sumber: Humas Fraksi PKS DPR RIposted by @Adimin
Label:
Berita Fraksi,
SEPUTAR PKS,
TOKOH,
TOPIK PILIHAN