pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

Semua Agama Larang LGBT

Written By mediapkspadang on 24 February, 2016 | February 24, 2016

Jakarta (24/2) – Anggota MPR RI Fraksi PKS Fikri Faqih menegaskan perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) bertentangan dengan ajaran semua agama di Indonesia.

Fikri menilai tidak pantas bila klaim LGBT disandarkan atas Hak Asasi Manusia (HAM) dikarenakan bertentangan dengan norma agama dan norma budaya. Klaim tersebut juga dibatasi oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 29 ayat 1 dan pasal 28 J, UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, dan Fatwa MUI Nomor 57 tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan.

“Ini artinya warga negara yang mempercayai dan menjalankan LGBT berarti dia tidak mengakui Pancasila dan UUD 45 sebagai dasar negaranya,” papar Fikri saat melakukan Sosialisasi 4 Konsensus Dasar Bernegara di Brebes, Jawa Tengah, Selasa (23/2).

Oleh karena itu, Fikri berharap pemerintah senantiasa berkomitmen untuk menjalankan Program Revolusi Mental untuk perbaikan bangsa ke depannya. Sebab, program tersebut diyakini dapat meminimalisasi propaganda tentang pengakuan LGBT yang sangat masif baik di media penyiaran, cetak, atau media sosial.

“Ini mengkhawatirkan, padahal jumlah mereka minoritas. Dan kenyataannya, apa yang mereka tawarkan dipastikan berbau pornografi yang ini bertentangan dengan konstitusi,” tegas Fikri yang juga merupakan Anggota Komisi Anak dan Perempuan DPR RI.

Diketahui, pemerintah hingga saat ini belum menentukan sikap apakah melarang atau memperbolehkan perilaku dan promosi LGBT kepada publik. Pemerintah, kata Fikri, seharusnya sejalan dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi VIII DPR RI yang menegaskan perlunya larangan promosi LGBT untuk melindungi anak-anak dan keluarga. [pks.id]

Keterangan Foto: Anggota MPR RI Fraksi PKS Fikri Faqih

posted by @Adimin

Penuhi Kebutuhan Rumah Rakyat, FPKS Setuju RUU Tapera Jadi UU

Jakarta (23/2) – Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menegaskan Fraksi PKS menyetujui hasil Pembahasan Tingkat II RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang secara resmi telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna Selasa (23/2).
Fraksi PKS menyetujui hal ini, sebab UU tersebut akan menjadi cikal-bakal terpenuhinya kebutuhan rumah (backlog) bagi seluruh Warga Negara Indonesia. Sehingga, UU Tapera harus sinergi dengan Program Sejuta Rumah dan Program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR/FLPP)

“Program Sejuta Rumah ditujukan untuk mewujudkan kebutuhan akan hunian, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yaitu masyarakat yang berpenghasilan 2,5-4 juta,” kata Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2).

Lahirnya UU ini diharapkan pula dapat mengurangi backlog rumah yang mencapai 13,5 juta unit. Sedangkan FLPP melalui dana Rp25 triliun yang berasal dari bendahara umum negara dengan memberikan uang muka sebesar satu persen dan suku bunga pinjaman sebesar lima persen hingga 20 tahun.

“Namun sayangnya, Program FLPP ini khusus ditujukan untuk rumah susun saja,” jelas Legislator PKS dari dapil Surabaya dan Sidoarjo ini.

Selain itu, Fraksi PKS menyetujui disahkannya UU ini sebab diharapkan dapat merealisasikan pembangunan rumah bagi peserta Tapera dengan memprioritaskan mereka yang belum memiliki rumah. “Dengan kata lain untuk rumah pertama saja,” tambah Sigit.

Oleh karena itu, Fraksi PKS berharap operasional Badan Pelaksanan (BP) Tapera diberikan secara khusus melalui alokasi dari APBN sebagai bentuk tanggung jawab negara, sesuai dengan amanat UU Tapera tersebut.

“Sangat tidak bijaksana apabila BP Tapera yang dibentuk sebagai amanat undang-undang, beroperasi menggunakan dana pungutan masyarakat terlebih seharusnya Negara hadir secara utuh di BP Tapera dalam bentuk pendanaan operasional dari bendahara umum negara,” tambah Sigit.

Diketahui, RUU Tapera ini telah mulai dibahas pada periode DPR 2009-2014. Karena itu, pemerintah diharapkan berkomitmen membuat aturan yang cepat untuk mengatur besaran Simpanan Tapera yang ditanggung bersama oleh Peserta dan Pemberi Kerja dengan prosentase yang lebih sesuai. [pks.id]
Keterangan Foto: Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo

posted by @Adimin

Aboe Bakar Pertanyakan BNPT Soal 19 Pesantren Ajarkan Radikalisme

Jakarta (23/2) – Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi mempertanyakan
pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Saud Usman Nasution bahwa ada 19 (sembilan belas) pesantren yang mengajarkan radikalisme saat melakukan Rapat Dengar Pendapat  (RDP) dengan BNPT, hari ini, Senin (22/2).
“Beberapa waktu terakhir, BNPT menyatakan ada 19 pesantren yang mengajarkan radikalisme. Dalam tanda kutip, menumbuhkan bibit terorisme. Tentu, statement ini melukai kalangan Islam dan pesantren,” jelas Aboe.

Aboe menegaskan hendaknya para jajaran BNPT membuka lagi sejarah bahwa pesantren dan kalangan santri memiliki andil besar dalam perjuangan kemerdekaan. Hal itu ditandai dengan lahirnya pahlawan seperti Pangeran Antasari, Sultan Hasanuddin, Sultan Agung, hingga Imam Bonjol pada abad ke-18.

Bahkan, menurut Aboe, pesantren memiliki peran yang besar dalam melahirkan pejuang kemerdekaan. Mulai dari Teuku Umar, Teuku Cik Di Tiro, PETA, hingga Hizbullah. Bahkan 65 komandan Batalyon PETA, 20 orang di antaranya berstatus sebagai Kyai atau kepala Pondok Pesantren.

“Sekarang kenapa kok pesantren yang disasar sebagai biang terorisme? Apa indikator yang dipakai BNPT untuk mengambil kesimpulan tersebut? Apakah sudah ada klarifikasi dari pesantren yang bapak tersebut itu? Apakah pesantren tersebut sudah diajak dialog?” tanya Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) ini. 

Diketahui, RDP ini menyimpulkan beberapa hal. Pertama, Komisi III DPR RI mendukung peningkatan anggaran prioritas BNPT Tahun Anggaran 2016 untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang optimal dan mendukung penambahan formasi jabatan struktural maupun fungsional guna meningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi BNPT dalam upaya penanggulangan terorisme.

Kedua, Komisi III DPR RI mendukung rencana strategis BNPT tahun 2016 serta mendesak Kepala BNPT agar meningkatkan koordinasi dan konsolidasi dengan institusi terkait seperti Polri, BIN, TNI, Kementerian dan Lembaga serta masyarakat untuk mencegah penyebaran radikalisme yang mengarah kepada terorisme. [pks.id]

Keterangan Foto: Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi


posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger