“Fitnah politisi NasDem
(Viktor) di NTT, tapi malah didukung oleh kawan-kawannya di Nasdem tersebut,
terbukti lagi bahwa Perppu itu memang pasal karet yang represif," kata
Hidayat Nur Wahid.
Sejak
awal, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik Perppu Ormas karena banyaknya
pasal karet dalam Perppu itu yang dapat menghadirkan tindakan-tindakan yang
bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Jelas
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid (HNW). Korban pasal karet
Perppu Ormas ini pun sudah banyak kata dia.
Seperti
gerakan Pramuka yang pencairan dananya ditunda oleh Kemenpora karena Ketua
Kwarnasnya dituduh terkait Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), atau orang yang demo
Perppu Ormas dituding kroni HTI.
Hal
itu ia sampaikan menyikapi tuduhan provokatif kader Partai NasDem, Viktor
Bungtilu Laiskodat, di Kupang, NTT, awal Agustus lalu. Viktor menuduh PKS dan
sejumlah partai lain menolak Perppu Ormas karena mendukung kelompok ekstremisme
dan “negara khilafah”.
“Fitnah politisi NasDem
(Viktor) di NTT, tapi malah didukung oleh kawan-kawannya di Nasdem tersebut,
terbukti lagi bahwa Perppu itu memang pasal karet yang represif, karena
mengasumsikan bahwa menolak Perppu berarti anti Pancasila dan NKRI dan jadi
kroni HTI,” ujar HNW
Padahal, jelas HNW, PKS
menolak Perppu Ormas justru karena tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Dan karena Perppu itu membahayakan NKRI.
Selain
oleh PKS, tambahnya, Perppu Ormas juga ditolak oleh lembaga dan LSM peduli hukum
dan HAM yang tak mendukung HT, seperti; LBH se-Indonesia, Komnas HAM, KontraS,
PSHK, dan pusat-pusat kajian hukum di kampus-kampus, serta yang lain-lain.
“Sekalipun
kami berbeda dengan HTI yang tolak demokrasi dan lain-lain. Kami justru
pergunakan demokrasi sebagai wasilah sarana perjuangkan maslahat umat, dan
jauhkan mereka dari madharrat
termasuk madharrat
Perppu pasal karet yang potensial disalahgunakan untuk kembalikan rezim yang
dzalim dan otoriter,” jelas Wakil Ketua MPR RI ini.
posted by @Adimin
Post a Comment