pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

Kenaikan Tarif Listrik Harus Transparan

Written By mediapkspadang on 13 October, 2016 | October 13, 2016

Jakarta (13/10) – Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar meminta PT PLN untuk transparan dalam melakukan kenaikan tarif listrik kepada masyarakat, khususnya terhadap 12 golongan pelanggan.
Hal itu disampaikan Rofi menyusul rencana kenaikan tarif listrik periode Oktober 2016 sebagai akibat mekanisme penyesuaian tarif (tariff adjustment) atau tarif yang tidak disubsidi pemerintah.
“Perhitungan tarif listrik berdasarkan tariff adjusment harus dilakukan dengan transparan dan perlu sosialisasi yang instensif kepada masyarakat. Karena, mekanisme pengenaan tarif berbasis formula ini dilakukan secara dinamis dan fluktuatif  mempertimbangkan inflasi, nilai tukar rupiah, dan ICP,” jelas Rofi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10).
Rofi menjelaskan, formula penghitungan penyesuaian tarif yang berlaku saat ini didasarkan pada tiga indicator utama, yaitu nilai tukar rupiah terhadap mata uang dolar Amerika Serikat (U$), harga Indonesia crude price (ICP), serta tingkat inflasi. PLN beralasan saat ini seluruh variabel tersebut mengalami tekanan, sehingga menyebabkan terjadi kenaikan pada tarif dasar listrik yang diterima oleh konsumen.
Oleh karena itu, Rofi meminta PLN harus mampu secara serius menjaga keseimbangan dan memantau faktor-faktor tersebut dalam penerapan kenaikan tarif listrik.
“PLN perlu memikirkan adanya floor price (ambang batas atas) toleransi terhadap kenaikan dan penurunan yang sangat ekstrim dari tiga indikator utama tersebut. Sehingga, saat kenaikan tidak memberatkan konsumen maupun menekan biaya operasional PLN. Karena sejatinya, dengan adanya penyesuaian tarif, berarti menyerahkan mekanisme perhitungan tarif kepada harga pasar yang bisa sangat fluktuatif dan tidak berimbang dengan kondisi faktual konsumen,” ujar Rofi.
Legislator asal Jawa Timur ini menambahkan, dengan kenaikan tarif listrik PLN harus mampu meningkatkan pelayanan dan akuntabilitas operasionalnya kepada publik. Karena, dapat dipastikan dari kebijakan ini pelanggan rumah tangga yang jumlahnya sangat besar akan merasakan dampak langsung dan secara alamiah akan mempengaruhi struktur konsumsi mereka.
Sebagai informasi, Pelaksanaan kenaikan tarif oleh Pemerintah sendiri dilakukan sejak Januari 2015 dan diatur di dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 31 tahun 2014 yang kemudian diperbaharui dengan Permen ESDM No 09/2015 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PLN.
Sesuai pasal 5 peraturan tersebut, ketiga hal yang mempengaruhi penyesuaian tarif itu adalah inflasi, harga ICP, dan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS. Akibat perubahan ketiga indikator itu, tarif listrik Oktober 2016 untuk pelanggan bertegangan rendah menjadi Rp1.459,74 per kWh, tegangan menengah menjadi Rp1.111,34 per kWh, tegangan tinggi menjadi Rp994,8 per kWh, dan layanan khusus menjadi Rp1.630,49 per kWh.
sumber: www.pks.id

posted by @Adimin

Pemberantasan Pungli Jangan Hanya Lip Service

Jakarta (11/10) - Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP PKS Almuzzammil Yusuf menegaskan tindak pemberantasan pungutan liar (pungli) harus diberantas sampai akarnya. Terutama pungli di lembaga-lembaga pemerintahan.

Almuzammil mengungkapkan, pungutan liar (Pungli) merupakan bagian dari korupsi yang tidak bisa dibiarkan menyerbak dalam tubuh lembaga pemerintahan.

"Budaya pungli memang harus dikikis dari waktu ke waktu. Tapi jangan hanya menjadi lip service , sehingga menutup mata atau mengalihkan dari kasus-kasus besar seperti yang sudah diungkap oleh BPK," ungkap Muzzamil di Kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2016).

Almuzammil meminta, dalam penuntasannya, aparat penegak hukum diharapkan tidak pandang bulu.

"Pungli sama dengan korupsi, semua harus dikikis habis. KPK dibentuk sebagai super body tidak boleh takut dengan penguasa atau kepala daerah yang dianggap dekat dengan penguasa. Pungli tidak akan hilang kalo korupsi besar terus merajalela," ujarnya. 

sumber: www.pks.id


posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger