pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

"Harmonisasi Dakwah"

Written By Unknown on 12 May, 2013 | May 12, 2013



oleh : Diana Nurhazah

Setiap kita pernah mendengarkan lagu/musik atau senandung apapun, mengapa kita bisa menikmatinya? jawabnya adalah karena ada harmonisasi dalam nada lagu yg dimainkan.

Adakah hubungan antara musik dengan dakwah? Kalau da’wah kita ingin produktif, kita bisa belajar dari ketiga jenis alat musik: piano, gitar,  dan angklung.

Piano, secara bahasa artinya lembut. Artinya dakwah yang kita sampaikan harus dengan cara yang lembut, sehingga nyaman diterima.

Ketika kita memainkan musik maka kita akan dapati yg disebut dengan tanda dinamik. Ada keras, tegas, lembut, perlahan keras, dst

Kalau kita bermain piano atau keyboard, maka kita pasti paham apa yg disebut soft touch. Ada nada-nada tertentu yang cara kita memainkannya berbeda. Ada yang harus ditekan dengan keras, ada juga yang cukup dengan sentuhan lembut. Demikianlah da’wah ini. Tidak bisa selalu lembut dan tidak harus selalu keras.

Bagaimana dengan Gitar?

Gitar adalah salah satu alat musik bernada, yang bisa ‘memuat’ puluhan nada dengan berbagai oktaf. Umumnya, gitar terdiri dari enam senar. Dari yang kecil hingga yg besar. Masing-masing senar memiliki tugas dan fungsi. Senar kecil tidak bisa dijadikan utk nada rendah (bass), karena memang bukan untuk itu ia ada. Pun sebaliknya, masing-masing harus berperan sesuai fungsi dan posisinya. Dan biasanya pemilik gitar men-stemp dulu gitarnya agar nyaman didengar.

Ketika senar paling bawah harus berposisi sebagai nada 'MI' dengan oktaf tinggi, maka ia harus tetap di posisi tsb. Tidak boleh ia naik ke nada yg lebih tinggi lagi, meski ia mampu melakukannya. Sebab jika ia naik ke yang lebih tinggi, maka akan terjadi dis-harmoni. Dan tentunya akan merusak alunan yang dihasilkan.

Ketika senar tsb setia dalam posisinya, maka akan terciptalah harmonisasi. Sehingga akan menghasilkan keindahan dan kenikmatan, baik bagi yang memainkan, maupun yang mendengarkan.

Demikian dengan da’wah ini, masing-masing sudah punya posisi dan peran. Ketika semuanya memainkan peran dengan baik, maka akan terciptalah harmonisasi. Sehingga akan menghasilkan keindahan dan kenikmatan.

Lalu, bagaimana dengan angklung?

Memainkan angklung adalah potret harmonisasi dan amal jama’i yang sempurna. Sebagaimana kita tahu, bahwa angklung hanya ada atau menghasilkan satu nada. Untuk memainkan sebuah lagu, kita tidak bisa hanya memainkan satu angklung saja. Sebab memang tidak ada lagu yg terdiri dari satu nada. Secanggih apapun sebuah angklung, tetap saja ia hanya menghasilkan satu nada saja.

Dalam sebuah ensambel atau kelompok musik angklung, biasanya satu orang hanya bertanggung jawab atas satu nada. Dia harus fokus konsentrasinya.

Begitulah da’wah, saudaraku...

Sehebat apapun kita, maka kita tidak bisa berbuat banyak karena kita hanya bisa memainkan satu nada. Kita juga tidak bisa seenaknya sendiri memainkan nada tersebut, karena bisa merusak tatanan yang ada.

Kita butuh komunitas atau jamaah untuk bisa menciptakan harmonisasi. Karena harmonisasi tidak akan pernah tercipta dengan single fighter. Pastinya, setiap kita berharap agar da’wah ini kan tetap langgeng dan terus berkembang. Tapi kita juga menyadari, bahwa hal tersebut tidak bisa secara tiba-tiba terjadi. Sebab, persoalan-persoalan internal maupun eksternal seringkali menjadi duri dalam da’wah.

Disinilah kematangan tarbawiyah kita diuji, yaitu bagaimana kita menyikapi dengan bijak persoalan yg terjadi, menyelesaikannya tanpa menimbulkan masalah yang baru. Kita harus melakukan apa yg disebut part of solution, bukan part of problem.

Untuk itu, harmonisasi mutlak dibutuhkan.Sebaik apapun sebuah pergerakan, jika diantara unsurnya terdapat friksi-friksi yang ‘liar’, maka pergerakan tersebut bisa menjadi retak.

Kita harus melakukan harmonisasi sebagai upaya mengoptimalkan potensi masing-masing lini da’wah dan mengefektifkan sinergi antar lembaga. Harmonisasi mencakup pembagian atau kerjasama peran, bidang garap, isu, obyek da’wah dan hal-hal lain, sehingga tercegah kondisi tumpang tindih, kesenjangan atau saling memperlemah antar elemen da’wah. Ketika kita sibuk, bukan kuantitas amanah yang mesti dikurangi, tetapi kualitas dirilah yang harus dibenahi.

Demikian prinsip harmonisasi yang mesti ada di setiap diri kita.

*piyungan


posted by @A.history

ICW Terus Wacanakan Pembekuan PKS. Fahri, Bekukan dulu Partai Demokrat yang Jelas Dialiri Dana Korupsi Hambalang



Jakarta - “Bekukan PKS, bekukan dulu Partai Demokrat. Karena dalam persidangan terbukti uang yang mengalir ke Kongres Demokrat di Bandung merupakan uang dari kasus korupsi Hambalang,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menyikapi sikap ICW yang terus menggulirkan wacana pembekuan PKS.

Jika memakai logika yang digunakan Indonesia Corruption watch (ICW), lanjut dia, uang yang dihasilkan dari korupsi proyek Hambalang tidak hanya dipakai untuk kepentingan pribadi, tapi juga digunakan dalam kongres partai yang jelas sebagai bagian dari korporasi.

Anggota Komisi VI DPR RI tersebut menilai kasus mantan presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq belum terbukti menerima suap yang disangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berpegang pada predicate crimeatau pidana awal, harus dibuktikan dulu tindak pidana awal, untuk memastikan dana yang digunakan merupakan hasil pencucian uang dari tindak pidana korupsi.

“Itu baguslah kampanye ICW untuk bubarkan PKS itu. Silakan saja, teruskan saja,” ujar Fahri.

Sebelumnya, peneliti ICW, Tama S. Langkun mengatakan jika terbukti menerima aliran dana dari tindak pidana pencucian uang (TPPU), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai korporasi bisa dibekukan bahkan dicabut izinnya.

“Dalam Pasal 7 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 disebutkan, selain pidana denda korporasi yang terbukti bisa dibekukan hingga dicabut izin dan dibubarkan,” kata Tama.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa ICW adalah LSM yang menerima dana asing untuk kegiatannya. (usb/is/rol).

*Dakwatuna

posted by @A.history

Kepada PKS Represif, Kepada Anas Dan Andi KPK Tertunduk Takut, Sesumbar Ketua KPK Letoy!



Oleh: Abu Jaisy

Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad. Kepada Tersangka Korupsi Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng, sangat bertolak belakang dengan ucapannya dengan PKS.

Andi Mallarangeng yang sudah lebih dari enam bulan menjadi tersangka KPK, masih saja bebas kemana saja. Sama dengan Anas Urbaningrum yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, malah bisa bebas melakukan wisata dan kuliner di Bali.

Abraham Samad mengatakan akan menahan Andi dan Anas "Kalau hasil auditnya sudah lengkap, kami akan tahan," katanya usai seminar bertajuk Peranan Penegak Hukum dalam Perlindungan dan Pengembalian Aset Negara yang Diambil secara Melawan Hukum itu.

Laporan BPK berapa tahun akan selesai? Tidak secepat LHI yang katanya tertangkap tangan, padahal ia tidak pernah mendapatkan uangnya. Langsung diproses, LHI ditangkap langsung di kantor DPP PKS ketika sedang rapat. Lantaran laporan Ahmad Fathanah yang mengatakan akan memberikan uang ke LHI.

Hanya berbekal laporan, Ahmad Fathanah dan bukti rekaman bohong yang dilontarkan Johan Budi, LHI langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.

Sedangkan, Nazaruddin sendiri yang telah membuat berbagai pernyataan dan mengait-ngaitkan pejabat negara, juga seperti Jubir KPK, Johan Budi. Yang juga dikaitkan oleh Nazaruddin, tidak segempar pernyataan Ahmad Fathanah terhadap LHI.

Bahkan dengan cepat KPK akan menyita mobil-mobil tanpa disertai surat penyitaan, namun ketika ditolak. KPK berang, hingga membuat berbagai pernyataan, sampai-sampai ketua KPK Abraham Samad menyataan akan lebih represif lagi kepada PKS. "Insya Allah ke depan akan dilakukan upaya lebih represif," katanya.

"Dengan kesadaran hukum, partai politik yang memahami hukum, maka PKS harus menghormati hukum," kata Abraham. 

Namun KPK sendiri tidak menghormati hukum dengan tidak membawa surat penyitaan yang sah. Bahkan tidak mengetahui mobil-mobil mana saja yang akan disita. Malahan tim KPK dengan emosi mengatakan bahwa "besok gedung DPP PKS ini bisa saya segel."

Mari melihat bagaimana KPK sangat represif kepada PKS, tetapi kepada Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum, mereka seperti ayam sayur. Bahkan kerugian negara yang sudah jelas-jelas besar, masih saja perlu menunggu laporanBPK.

Berbagai kasus besar yang jelas merugikan negara saja masih nunggak di KPK, seperti Century, BLBI, kasus PON, Hambalang. Masih ingatkah denganpertanyaan Ketua KPK, Abraham Samad. Saat dia baru dilantik menjadi ketua KPK? Ingatkah, Abraham Samad sesumbar bahwa jika ia akan menuntaskan kasus-kasus besar seperti Century dan Hambalang dalam waktu satu tahun. Jika ia gagal, maka ia akan pulang kampung. Saat itu Abraham Samad dilantik pada 16 Desember 2011. Bukankah sekarang sudah lebih setahun? Lalu bagaimana kita minta pertanggung jawaban dari pernyataan Abraham Samad?

Orang KPK yang saat ini sama saja, sudah tidak mampu lagi diharapkan, karena ternyata dari ketua KPK sampai jubir KPK, ternyata adalah orang-orang yang pembohong dan tidak amanah dalam menjalankan tugasnya, sebagaimana ucapan Ketua KPK, Abraham Samad yang akan mundur. Hanya Pembohong Besar!!!

Perlu diingat, jumlah kerugian negara untuk Kasus BLBI sebesar Rp. 600 Triliun, Kasus Century adalah Rp 6700 Milyar, Untuk Kasus PON Rp 2,2 Triliun, untuk Kasus Hambalang Rp 243 Milyar, Kasus Simulator SIM Rp 121 Milyar, tetapi kasus LHI? Negara jelas tidak mendapatkan kerugian apapun, kecuali hanya dugaan Suap kepada LHI yang ternyata sulit dibuktikan, selanjutnya diarahkan bahwa LHI melakukan penyalahgunaan kekuasaan, tak mampu dibuktikan oleh KPK hingga akhirnya dialihkan dengan dugaan pencucian uang. KPK dengan jelas melakukan upaya sekedar duga-duga pada kasus apa yang cocok untuk dilekatkan kepada LHI.

Opini publik ternyata sudah terlanjur percaya bahwa LHI melakukan korupsi, sedangkan KPK sendiri tidak mampu membuktikan dimana letak kerugian negara dan peran LHI dalam melakukan upaya korupsi. Kecuali hanya sekedar duga-duga dan melakukan berbagai kebohongan publik, seperti Jubir KPK, Johan Budi berbohong bahwa ada rekaman antara Mentan dan LHI yang akhirnya dibantah sendiri oleh Ketua KPK, Abraham Samad. Bahwa tidak ada rekaman yang dimaksud Johan Budi.

Johan Budi juga berkali-kali mengatakan Ahmad Fathanah adalah kader dan petinggi PKS, tetapi nyatanya Ahmad Fathanah bukan seorang kader atau petinggi PKS. Istri Ahmad Fathanah sendiri menyangkal bahwa Ahmad Fathanah adalah kader PKS. Dan seluruh pimpinan dan kader PKS juga tidak pernah mengenal siapa Ahmad Fathanah.

Ini benar-benar upaya pembunuhan karakter terhadap PKS, walaupun berkali-kali Jubir KPK, Johan Budi. Mengatakan tidak ada hubungannya dengan PKS, tetapi ini sudah sangat jelas ada upaya menghancurkan PKS dengan berbagai peran opini media sehingga terbentuk opini publik untuk menjatuhkan PKS.

Negara dengan uang rakyat telah membayar gaji seluruh pegawai KPK dengan gaji perbulan sebesar Rp 63-70 Juta sesuai dengan PP 36/2009.

Dengan gaji sebesar itu, layak-kah KPK hanya mengurusi “penghancuran” kepada PKS? Sedangkan kader-kader PKS, juga termasuk rakyat Indonesia yang juga ikut membiayai gaji pegawai KPK.

Dengan gaji sebesar itu, tentu yang dimaksud adalah membongkar berbagai kasus besar, seperti BLBI, Century, PON, Hambalang, dsbnya. Kasus-kasus yang nyata memakan banyak kerugian negara, KPK malah lamban dan tidak jelas kelanjutannya, sedangkan kasus-kasus kecil yang dibawah 100 milyar, KPK dengan berlagak seperti Jagoan, bahkan sampai melakukan kejar-kejaran di sebuah stasiun mirip adengan film-film action.

Beginikah kinerja KPK? Hanya berani terhadap kasus-kasus kecil, bahkan kasus yang tidak jelas seperti kasus LHI? Sedangkan kasus mega skandal tidak mampu mereka pecahkan hingga saat ini. Sesumbar KPK hanya sekedar "Semangat Besar Tetapi Tenaga Letoy". Jadi, slogan KPK “Berani, Jujur, Hebat” ini hanya untuk kasus-kasus kecil. Tetapi slogan ini akan beralih menjadi “Letoy, Pengecut, Mandul” jika KPK berhadapan dengan kasus korupsi mega skandal.

* Suaranews


posted by @A.history

Kalau Fathanah Ngomong Langsung Ditindak Lanjuti, Kalau Anas Ngomong SBY Terlibat Kasus Century, KPK Berani?



Selain mengantongi empat nama baru yang diduga relevan sebagai informan kasus bailout Bank Century, tim kecil kasus bailout Century yang berkunjung ke rumah Anas Urbaningrum juga mendapatkan sejumlah informasi penting lainnya.

"Contohnya yang sederhana, misalnya soal pertanyaan publik apakah Pak Presiden peroleh informasi yang terus menerus soal bailout," kata anggota tim kecil Century Hendrawan Supratikno yang juga anggota Komisi VI DPR di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (4/3).

Terkait hal itu, lanjut Hendrawan, Anas meminta Timwas Century di DPR untuk membongkar lagi arsip-arsip lama, untuk mencari 'serpihan' kebenaran, dan merangkumnya menjadi sebuah alur cerita Century yang utuh.

"Jadi ada fakta yang terlewatkan, yang oleh Timwas tidak dianggap penting tapi ternyata dengan cara pandang berbeda, itu sedikit penting," lanjutnya.
Menurut Hendrawan, Anas ingin menjelaskan semua yang dia ketahui soal Century, termasuk dugaan keterlibatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Halamannya belum selesai," kata Hendrawan menirukan omongan Anas.
Namun nyatanya Anas belum memiliki bukti terkait campur tangan presiden. Di hadapan tim kecil Century, Anas mengaku masih mengusahakan dan mencari bukti-bukti terkait.

Anas menginginkan tidak sekali ini saja tim kecil Century berkunjung ke rumahnya. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu ingin ada kunjungan pararel.

"Artinya kita diskusi banyak. Ada sesuatu, ada banyak hal penting yang disampaikan Mas Anas," kata Hendrawan.

Mengingat kasus Century dekat kaitannya dengan permainan para elite politik, Timwas mengaku tidak akan terlibat dan menjadi alat permainan Anas.
"Tim kecil seperti Kerbau dicocok hidungnya (taat pada Timwas)," terangnya.(mk)

*Suaranews


posted by @Adimin

PKS: Ahlan Wa Sahlan, KPK. Jangan Lupa Bawa Surat!



Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempersilakan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil mobil yang terkait kasus yang melibatkan Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) di kantor DPP PKS. PKS menegaskan mendukung langkah-langkah KPK dalam menegakan hukum sepanjang sesuai prosedur yang berlaku. 

"Ahlan Wasahlan KPK. Segera datang, kami senang," ujar Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Jumat (10/5/2013). 

Muzammil mengatakan dalam penyitaan mobil yang terkait kasus LHI di kantor PKS, KPK tidak perlu mengancam akan melibatkan aparat kepolisian atau TNI. Karena sangat tidak wajar dan mubazir. Menurut Muzammil, lebih cepat lebih baik. 

"Bawa suratnya, petugas resmi, bertemu pengacara, sehingga jelas berita acaranya. Kami akan menghormati dan mendukung cita-cita KPK untuk memberantas korupsi," tambahnya. 

Ketua DPP PKS Bidang Kehumasan, Mardani Ali Sera menambahkan PKS sama sekali tidak berniat untuk melawan KPK apalagi menghalangi penegakan hukum yang dilakukan KPK. 

"Kami Bukan Penjahat! Kesalahan LHI belum dibuktikan di pengadilan. Perlakukan sebagai warga negara. Karena itu ada prosedur.Tidak ada PKS melawan KPK! KPK dan PKS sama-sama manusia, bisa salah. Mari kita kontrol bersama-sama," imbuh Mardani.

Bahkan menurutnya, kalaupun gedung DPP PKS juga ingin disita, PKS tidak mempersoalkan sepanjang sesuai prosedur hukum yang jelas. "Mari beretika dalam penegakan hukum bersama-sama. Mari tegakkan hukum dengan cinta kasih. Mari tegakkan hukum dengan penuh etika. Mari tegakkan hukum dengan adab," tuturnya. 

Sementara itu, Wasekjen PKS Fahri Hamzah mengatakan PKS tidak pernah tidak kooperatif sedikitpun sebagai institusi. Sebetulnya sejak saat penjemputan LHI pun PKS bisa saja melakukan penolakan. Namun karena KPK datang dengan membawa surat dan penyidik yang datang menemui pimpinan yang berada dalam gedung, maka kewajiban dan hak KPK sebagai penegak hukum dipenuhi PKS. 


*Islamedia

posted by @A.history

Politisi PKS: Aneh? Angie Sudah Divonis Korupsi Miliaran Tetapi Hartanya Tidak Disita KPK



Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan juga pasal Tindak Pidana Korupsi Pencucian Uang (TPPU) terhadap tersangka koruptor dari Partai Demokrat dan sejumlah koruptor lainnya.

“Jadi dia sudah dinyatakan korupsi dan divonis tiga tahun. Misalnya Angie (Angelina Sondakh, kader Demokrat, Red.), hasil korupsi miliaran tidak disita. Ini menciderai rasa keadilan, sehingga kita harus support aparat untuk menerapkan UU TPPU tanpa tebang pilih,” tegas anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Indra, dalam diskusi “Uang Dicuri, Uang Dicuci”, di Jakarta, Sabtu (11/5).

Menurut Indra, selain mendorong KPK agar menjerat Angie, yang merupakan mantan Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat, PKS juga menanti mantan pejabat Demokrat lainnya, termasuk mantan Bendahara Umum MuhammadNazaruddin, untuk dijerat pasal TPPU.

“Sebenarnya, kita menunggu kasus lainnya, seperti Nazaruddin. Dia masih punya uang besar, sehingga masih bisa beli fasilitas khusus. Apakah ini kelalaian, kesengajaan, atau kegamangan?” tegas Indra.

Ia menilai, karena KPK dan aparat penegak hukum lainnya tidak menerapkan Undang-undang (UU) nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, maka ia mengamini keluhan Ketua KPK Abraham Samad.

“Sangat mungkin, kalau kemarin Abraham sudah ‘menyanyi’ (memberi pengakuan, Red.), bahwa banyak koruptor yang bolak-balik keluar dengan leluasa dari Lapas, kenapa? Ketika dia korupsi ratusan miliar uang itu tidak tidak disita,” ujarnya.

Karena hartanya tidak dirampas negara, maka terpidana koruptor masih mempunyai instrumen kekuasaan melalui dana yang dikuasainya, sehingga mampu mempengaruhi aparat negara dengan uangnya tersebut.

“Power untuk memperngaruhi aparat negara dengan uangnya, sehingga misalnya, penyidikan dipengaruhi agar pasal-pasal yang diterapkan menjadi ringan dengan power uang itu,” tandasnya.

Begitu pun dengan prosespenuntutan, imbuh dia, bisa diiterintervensi dengan uang hasil korupsi yang dimiliki, dan termasuk juga prosespersidangan. Tak hanya sampai di situ, tapi juga kalau sudah diputus pun koruptor bisa memngintervensi pihak Lapas melalui uang demi mendapatkan fasilitas atau perlakuan khusus.

“Apa yang dinyanyikan Abraham, itu sangat mungkin, dan saya mengamini. Ketika dia punya uang, maka dia masih bisa mempengaruhi oknum-oknum sipir, sehingga dapat fasilitas dan perlakuan istimewa keluar penjara. Bahkan saya dengar, ada yang ketemu di lapagan golf,” pungkasnya.(bp)

*Suara news

posted by @A.history

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger