Powered by Blogger.
Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi
Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...
Search This Blog
Latest Post
May 12, 2013
posted by @A.history
"Harmonisasi Dakwah"
Written By Unknown on 12 May, 2013 | May 12, 2013
oleh : Diana Nurhazah
Setiap kita pernah
mendengarkan lagu/musik atau senandung apapun, mengapa kita bisa menikmatinya?
jawabnya adalah karena ada harmonisasi dalam nada lagu yg dimainkan.
Adakah hubungan antara
musik dengan dakwah? Kalau da’wah kita ingin produktif, kita bisa belajar dari
ketiga jenis alat musik: piano, gitar, dan angklung.
Piano, secara bahasa
artinya lembut. Artinya dakwah yang kita sampaikan harus dengan cara yang lembut,
sehingga nyaman diterima.
Ketika kita memainkan musik
maka kita akan dapati yg disebut dengan tanda dinamik. Ada keras, tegas,
lembut, perlahan keras, dst
Kalau kita bermain piano
atau keyboard, maka kita pasti paham apa yg disebut soft touch. Ada nada-nada
tertentu yang cara kita memainkannya berbeda. Ada yang harus ditekan dengan
keras, ada juga yang cukup dengan sentuhan lembut. Demikianlah da’wah ini.
Tidak bisa selalu lembut dan tidak harus selalu keras.
Bagaimana dengan Gitar?
Gitar adalah salah satu
alat musik bernada, yang bisa ‘memuat’ puluhan nada dengan berbagai oktaf.
Umumnya, gitar terdiri dari enam senar. Dari yang kecil hingga yg besar.
Masing-masing senar memiliki tugas dan fungsi. Senar kecil tidak bisa dijadikan
utk nada rendah (bass), karena memang bukan untuk itu ia ada. Pun sebaliknya,
masing-masing harus berperan sesuai fungsi dan posisinya. Dan biasanya pemilik
gitar men-stemp dulu gitarnya agar nyaman didengar.
Ketika senar paling bawah
harus berposisi sebagai nada 'MI' dengan oktaf tinggi, maka ia harus tetap di
posisi tsb. Tidak boleh ia naik ke nada yg lebih tinggi lagi, meski ia mampu
melakukannya. Sebab jika ia naik ke yang lebih tinggi, maka akan terjadi
dis-harmoni. Dan tentunya akan merusak alunan yang dihasilkan.
Ketika senar tsb setia
dalam posisinya, maka akan terciptalah harmonisasi. Sehingga akan menghasilkan
keindahan dan kenikmatan, baik bagi yang memainkan, maupun yang mendengarkan.
Demikian dengan da’wah ini,
masing-masing sudah punya posisi dan peran. Ketika semuanya memainkan peran
dengan baik, maka akan terciptalah harmonisasi. Sehingga akan menghasilkan
keindahan dan kenikmatan.
Lalu, bagaimana dengan
angklung?
Memainkan angklung adalah
potret harmonisasi dan amal jama’i yang sempurna. Sebagaimana kita tahu, bahwa
angklung hanya ada atau menghasilkan satu nada. Untuk memainkan sebuah lagu,
kita tidak bisa hanya memainkan satu angklung saja. Sebab memang tidak ada lagu
yg terdiri dari satu nada. Secanggih apapun sebuah angklung, tetap saja ia
hanya menghasilkan satu nada saja.
Dalam sebuah ensambel atau
kelompok musik angklung, biasanya satu orang hanya bertanggung jawab atas satu
nada. Dia harus fokus konsentrasinya.
Begitulah da’wah,
saudaraku...
Sehebat apapun kita, maka
kita tidak bisa berbuat banyak karena kita hanya bisa memainkan satu nada. Kita
juga tidak bisa seenaknya sendiri memainkan nada tersebut, karena bisa merusak
tatanan yang ada.
Kita butuh komunitas atau
jamaah untuk bisa menciptakan harmonisasi. Karena harmonisasi tidak akan pernah
tercipta dengan single fighter. Pastinya, setiap kita berharap agar da’wah ini
kan tetap langgeng dan terus berkembang. Tapi kita juga menyadari, bahwa hal
tersebut tidak bisa secara tiba-tiba terjadi. Sebab, persoalan-persoalan
internal maupun eksternal seringkali menjadi duri dalam da’wah.
Disinilah kematangan
tarbawiyah kita diuji, yaitu bagaimana kita menyikapi dengan bijak persoalan yg
terjadi, menyelesaikannya tanpa menimbulkan masalah yang baru. Kita harus
melakukan apa yg disebut part of solution, bukan part of problem.
Untuk itu, harmonisasi
mutlak dibutuhkan.Sebaik apapun sebuah pergerakan, jika diantara unsurnya
terdapat friksi-friksi yang ‘liar’, maka pergerakan tersebut bisa menjadi
retak.
Kita harus melakukan
harmonisasi sebagai upaya mengoptimalkan potensi masing-masing lini da’wah dan
mengefektifkan sinergi antar lembaga. Harmonisasi mencakup pembagian atau
kerjasama peran, bidang garap, isu, obyek da’wah dan hal-hal lain, sehingga
tercegah kondisi tumpang tindih, kesenjangan atau saling memperlemah antar
elemen da’wah. Ketika kita sibuk, bukan kuantitas amanah yang mesti dikurangi,
tetapi kualitas dirilah yang harus dibenahi.
Demikian prinsip
harmonisasi yang mesti ada di setiap diri kita.
*piyungan
posted by @A.history
Label:
TOPIK PILIHAN
May 12, 2013
*Dakwatuna
ICW Terus Wacanakan Pembekuan PKS. Fahri, Bekukan dulu Partai Demokrat yang Jelas Dialiri Dana Korupsi Hambalang
Jakarta - “Bekukan PKS, bekukan
dulu Partai Demokrat. Karena dalam persidangan terbukti uang yang mengalir ke
Kongres Demokrat di Bandung merupakan uang dari kasus korupsi Hambalang,” kata
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah
menyikapi sikap ICW yang terus menggulirkan wacana pembekuan PKS.
Jika
memakai logika yang digunakan Indonesia Corruption watch (ICW), lanjut dia,
uang yang dihasilkan dari korupsi proyek Hambalang tidak hanya dipakai untuk
kepentingan pribadi, tapi juga digunakan dalam kongres partai yang jelas
sebagai bagian dari korporasi.
Anggota
Komisi VI DPR RI tersebut menilai kasus mantan presiden PKS, Luthfi Hasan
Ishaaq belum terbukti menerima suap yang disangkakan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Berpegang pada predicate crimeatau pidana awal, harus dibuktikan dulu tindak pidana awal, untuk
memastikan dana yang digunakan merupakan hasil pencucian uang dari tindak
pidana korupsi.
“Itu
baguslah kampanye ICW untuk bubarkan PKS itu. Silakan saja, teruskan saja,”
ujar Fahri.
Sebelumnya,
peneliti ICW, Tama S. Langkun mengatakan jika terbukti menerima aliran dana
dari tindak pidana pencucian uang (TPPU), Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
sebagai korporasi bisa dibekukan bahkan dicabut izinnya.
“Dalam
Pasal 7 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 disebutkan, selain pidana denda
korporasi yang terbukti bisa dibekukan hingga dicabut izin dan dibubarkan,”
kata Tama.
Sebagaimana
diketahui bersama bahwa ICW adalah LSM yang menerima dana asing untuk
kegiatannya. (usb/is/rol).
*Dakwatuna
posted by @A.history
Label:
SEPUTAR PKS,
TOPIK PILIHAN
May 12, 2013
posted by @A.history
Kepada PKS Represif, Kepada Anas Dan Andi KPK Tertunduk Takut, Sesumbar Ketua KPK Letoy!
Oleh:
Abu Jaisy
Pernyataan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad. Kepada Tersangka
Korupsi Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng, sangat bertolak belakang dengan
ucapannya dengan PKS.
Andi
Mallarangeng yang sudah lebih dari enam bulan menjadi tersangka KPK, masih saja
bebas kemana saja. Sama dengan Anas Urbaningrum yang sudah ditetapkan menjadi
tersangka, malah bisa bebas melakukan wisata dan kuliner di Bali.
Abraham
Samad mengatakan akan menahan Andi dan Anas "Kalau hasil auditnya sudah
lengkap, kami akan tahan," katanya usai seminar bertajuk Peranan Penegak
Hukum dalam Perlindungan dan Pengembalian Aset Negara yang Diambil secara
Melawan Hukum itu.
Laporan BPK berapa tahun akan selesai? Tidak secepat
LHI yang katanya tertangkap tangan, padahal ia tidak pernah mendapatkan
uangnya. Langsung diproses, LHI ditangkap langsung di kantor DPP PKS ketika
sedang rapat. Lantaran laporan Ahmad Fathanah yang mengatakan akan
memberikan uang ke LHI.
Hanya
berbekal laporan, Ahmad Fathanah
dan bukti rekaman bohong yang dilontarkan Johan Budi, LHI langsung ditetapkan
sebagai tersangka dan ditangkap.
Sedangkan,
Nazaruddin sendiri yang telah membuat berbagai pernyataan dan mengait-ngaitkan
pejabat negara, juga seperti Jubir KPK, Johan Budi. Yang juga dikaitkan oleh
Nazaruddin, tidak segempar pernyataan Ahmad Fathanah terhadap LHI.
Bahkan
dengan cepat KPK akan menyita mobil-mobil tanpa disertai surat penyitaan, namun
ketika ditolak. KPK berang, hingga membuat berbagai pernyataan, sampai-sampai
ketua KPK Abraham Samad menyataan akan lebih represif lagi kepada PKS.
"Insya Allah ke depan akan dilakukan upaya lebih represif," katanya.
"Dengan
kesadaran hukum, partai politik yang memahami hukum, maka PKS harus menghormati
hukum," kata Abraham.
Namun
KPK sendiri tidak menghormati hukum dengan tidak membawa surat penyitaan yang
sah. Bahkan tidak mengetahui mobil-mobil mana saja yang akan disita. Malahan
tim KPK dengan emosi mengatakan bahwa "besok gedung DPP PKS ini bisa saya
segel."
Mari
melihat bagaimana KPK sangat represif kepada PKS, tetapi kepada Andi
Mallarangeng dan Anas Urbaningrum, mereka seperti ayam sayur. Bahkan kerugian
negara yang sudah jelas-jelas besar, masih saja perlu menunggu laporanBPK.
Berbagai
kasus besar yang jelas merugikan negara saja masih nunggak di KPK, seperti
Century, BLBI, kasus PON, Hambalang. Masih ingatkah denganpertanyaan Ketua KPK, Abraham Samad. Saat dia baru
dilantik menjadi ketua KPK? Ingatkah, Abraham Samad sesumbar bahwa jika ia akan
menuntaskan kasus-kasus besar seperti Century dan Hambalang dalam waktu satu
tahun. Jika ia gagal, maka ia akan pulang kampung. Saat itu Abraham Samad
dilantik pada 16 Desember 2011. Bukankah sekarang sudah lebih setahun?
Lalu bagaimana kita minta pertanggung jawaban dari pernyataan Abraham
Samad?
Orang
KPK yang saat ini sama saja, sudah tidak mampu lagi diharapkan, karena ternyata
dari ketua KPK sampai jubir KPK, ternyata adalah orang-orang yang pembohong dan
tidak amanah dalam menjalankan tugasnya, sebagaimana ucapan Ketua KPK, Abraham
Samad yang akan mundur. Hanya Pembohong Besar!!!
Perlu
diingat, jumlah kerugian negara untuk Kasus BLBI sebesar Rp. 600 Triliun, Kasus
Century adalah Rp 6700 Milyar, Untuk Kasus PON Rp 2,2 Triliun, untuk Kasus
Hambalang Rp 243 Milyar, Kasus Simulator SIM Rp 121 Milyar, tetapi kasus LHI? Negara
jelas tidak mendapatkan kerugian apapun, kecuali hanya dugaan Suap kepada LHI
yang ternyata sulit dibuktikan, selanjutnya diarahkan bahwa LHI melakukan
penyalahgunaan kekuasaan, tak mampu dibuktikan oleh KPK hingga akhirnya
dialihkan dengan dugaan pencucian uang. KPK dengan jelas melakukan upaya
sekedar duga-duga pada kasus apa yang cocok untuk dilekatkan kepada LHI.
Opini
publik ternyata sudah terlanjur percaya bahwa LHI melakukan korupsi, sedangkan KPK
sendiri tidak mampu membuktikan dimana letak kerugian negara dan peran LHI
dalam melakukan upaya korupsi. Kecuali hanya sekedar duga-duga dan melakukan
berbagai kebohongan publik, seperti Jubir KPK, Johan Budi berbohong bahwa ada
rekaman antara Mentan dan LHI yang akhirnya dibantah sendiri oleh Ketua KPK,
Abraham Samad. Bahwa tidak ada rekaman yang dimaksud Johan Budi.
Johan
Budi juga berkali-kali mengatakan Ahmad Fathanah adalah kader dan petinggi PKS,
tetapi nyatanya Ahmad Fathanah bukan seorang kader atau petinggi PKS. Istri
Ahmad Fathanah sendiri menyangkal bahwa Ahmad Fathanah adalah kader PKS. Dan
seluruh pimpinan dan kader PKS juga tidak pernah mengenal siapa Ahmad Fathanah.
Ini
benar-benar upaya pembunuhan karakter terhadap PKS, walaupun berkali-kali Jubir
KPK, Johan Budi. Mengatakan tidak ada hubungannya dengan PKS, tetapi ini sudah
sangat jelas ada upaya menghancurkan PKS dengan berbagai peran opini media
sehingga terbentuk opini publik untuk menjatuhkan PKS.
Negara
dengan uang rakyat telah membayar gaji seluruh pegawai KPK dengan gaji perbulan
sebesar Rp 63-70 Juta sesuai dengan PP 36/2009.
Dengan
gaji sebesar itu, layak-kah KPK hanya mengurusi “penghancuran” kepada PKS?
Sedangkan kader-kader PKS, juga termasuk rakyat Indonesia yang juga ikut
membiayai gaji pegawai KPK.
Dengan
gaji sebesar itu, tentu yang dimaksud adalah membongkar berbagai kasus besar,
seperti BLBI, Century, PON, Hambalang, dsbnya. Kasus-kasus yang nyata memakan
banyak kerugian negara, KPK malah lamban dan tidak jelas kelanjutannya,
sedangkan kasus-kasus kecil yang dibawah 100 milyar, KPK dengan berlagak
seperti Jagoan, bahkan sampai melakukan kejar-kejaran di sebuah stasiun mirip
adengan film-film action.
Beginikah
kinerja KPK? Hanya berani terhadap kasus-kasus kecil, bahkan kasus yang tidak
jelas seperti kasus LHI? Sedangkan kasus mega skandal tidak mampu mereka
pecahkan hingga saat ini. Sesumbar KPK hanya sekedar "Semangat Besar
Tetapi Tenaga Letoy". Jadi, slogan KPK “Berani, Jujur, Hebat” ini hanya
untuk kasus-kasus kecil. Tetapi slogan ini akan beralih menjadi “Letoy,
Pengecut, Mandul” jika KPK berhadapan dengan kasus korupsi mega skandal.
*
Suaranews
posted by @A.history
Label:
SEPUTAR PKS,
TOPIK PILIHAN
May 12, 2013
posted by @Adimin
Kalau Fathanah Ngomong Langsung Ditindak Lanjuti, Kalau Anas Ngomong SBY Terlibat Kasus Century, KPK Berani?
Selain
mengantongi empat nama baru yang diduga relevan sebagai informan kasus bailout Bank Century, tim kecil kasus bailout Century
yang berkunjung ke rumah Anas Urbaningrum juga mendapatkan sejumlah informasi penting lainnya.
"Contohnya
yang sederhana, misalnya soal pertanyaan publik apakah Pak Presiden peroleh informasi yang
terus menerus soal bailout," kata
anggota tim kecil Century Hendrawan Supratikno yang juga anggota Komisi VI DPR
di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (4/3).
Terkait
hal itu, lanjut Hendrawan, Anas meminta Timwas Century di DPR untuk membongkar
lagi arsip-arsip lama, untuk mencari 'serpihan' kebenaran, dan merangkumnya
menjadi sebuah alur cerita Century yang utuh.
"Jadi
ada fakta yang terlewatkan, yang oleh Timwas tidak dianggap penting tapi
ternyata dengan cara pandang berbeda, itu sedikit penting," lanjutnya.
Menurut
Hendrawan, Anas ingin menjelaskan semua yang dia ketahui soal Century, termasuk
dugaan keterlibatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Halamannya
belum selesai," kata Hendrawan menirukan omongan Anas.
Namun
nyatanya Anas belum memiliki bukti terkait campur tangan presiden. Di hadapan
tim kecil Century, Anas mengaku masih mengusahakan dan mencari bukti-bukti
terkait.
Anas
menginginkan tidak sekali ini saja tim kecil Century berkunjung ke rumahnya.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu ingin ada kunjungan pararel.
"Artinya
kita diskusi banyak. Ada sesuatu, ada banyak hal penting yang disampaikan Mas
Anas," kata Hendrawan.
Mengingat
kasus Century dekat kaitannya dengan permainan para elite politik, Timwas
mengaku tidak akan terlibat dan menjadi alat permainan Anas.
"Tim
kecil seperti Kerbau dicocok hidungnya (taat pada Timwas)," terangnya.(mk)
*Suaranews
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
May 12, 2013
*Islamedia
posted by @A.history
PKS: Ahlan Wa Sahlan, KPK. Jangan Lupa Bawa Surat!
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempersilakan lembaga Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil mobil yang terkait kasus
yang melibatkan Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) di kantor DPP PKS. PKS menegaskan
mendukung langkah-langkah KPK dalam menegakan hukum sepanjang sesuai prosedur
yang berlaku.
"Ahlan Wasahlan KPK. Segera datang, kami senang," ujar Ketua
DPP PKS Al Muzammil Yusuf di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta,
Jumat (10/5/2013).
Muzammil mengatakan dalam penyitaan mobil yang terkait kasus LHI di
kantor PKS, KPK tidak perlu mengancam akan melibatkan aparat kepolisian atau
TNI. Karena sangat tidak wajar dan mubazir. Menurut Muzammil, lebih cepat lebih
baik.
"Bawa suratnya, petugas resmi, bertemu pengacara, sehingga jelas
berita acaranya. Kami akan menghormati dan mendukung cita-cita KPK untuk
memberantas korupsi," tambahnya.
Ketua DPP PKS Bidang Kehumasan, Mardani Ali Sera menambahkan PKS sama
sekali tidak berniat untuk melawan KPK apalagi menghalangi penegakan hukum yang
dilakukan KPK.
"Kami Bukan Penjahat! Kesalahan LHI belum dibuktikan di pengadilan.
Perlakukan sebagai warga negara. Karena itu ada prosedur.Tidak ada PKS melawan
KPK! KPK dan PKS sama-sama manusia, bisa salah. Mari kita kontrol
bersama-sama," imbuh Mardani.
Bahkan menurutnya, kalaupun gedung DPP PKS juga ingin disita, PKS tidak
mempersoalkan sepanjang sesuai prosedur hukum yang jelas. "Mari beretika
dalam penegakan hukum bersama-sama. Mari tegakkan hukum dengan cinta kasih.
Mari tegakkan hukum dengan penuh etika. Mari tegakkan hukum dengan adab,"
tuturnya.
Sementara itu, Wasekjen PKS Fahri Hamzah mengatakan PKS tidak pernah
tidak kooperatif sedikitpun sebagai institusi. Sebetulnya sejak saat
penjemputan LHI pun PKS bisa saja melakukan penolakan. Namun karena KPK datang
dengan membawa surat dan penyidik yang datang menemui pimpinan yang berada
dalam gedung, maka kewajiban dan hak KPK sebagai penegak hukum dipenuhi PKS.
*Islamedia
posted by @A.history
Label:
SEPUTAR PKS,
TOPIK PILIHAN
May 12, 2013
*Suara news
posted by @A.history
Politisi PKS: Aneh? Angie Sudah Divonis Korupsi Miliaran Tetapi Hartanya Tidak Disita KPK
Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan
juga pasal Tindak Pidana Korupsi Pencucian Uang (TPPU) terhadap tersangka
koruptor dari Partai Demokrat dan sejumlah koruptor lainnya.
“Jadi
dia sudah dinyatakan korupsi dan divonis tiga tahun. Misalnya Angie (Angelina Sondakh, kader Demokrat, Red.), hasil korupsi miliaran
tidak disita. Ini menciderai rasa keadilan, sehingga kita harus support aparat untuk menerapkan UU TPPU tanpa tebang pilih,” tegas anggota
Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Indra, dalam diskusi “Uang Dicuri, Uang
Dicuci”, di Jakarta, Sabtu (11/5).
Menurut
Indra, selain mendorong KPK agar menjerat Angie, yang merupakan mantan Wakil
Sekretaris Jenderal Demokrat, PKS juga menanti mantan pejabat Demokrat lainnya,
termasuk mantan Bendahara Umum MuhammadNazaruddin, untuk
dijerat pasal TPPU.
“Sebenarnya,
kita menunggu kasus lainnya, seperti Nazaruddin. Dia masih punya uang besar,
sehingga masih bisa beli fasilitas khusus. Apakah ini kelalaian, kesengajaan,
atau kegamangan?” tegas Indra.
Ia
menilai, karena KPK dan aparat penegak hukum lainnya tidak menerapkan
Undang-undang (UU) nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan
TPPU, maka ia mengamini keluhan Ketua KPK Abraham Samad.
“Sangat
mungkin, kalau kemarin Abraham sudah ‘menyanyi’ (memberi pengakuan, Red.),
bahwa banyak koruptor yang bolak-balik keluar dengan leluasa dari Lapas,
kenapa? Ketika dia korupsi ratusan miliar uang itu tidak tidak disita,” ujarnya.
Karena
hartanya tidak dirampas negara, maka terpidana koruptor masih mempunyai
instrumen kekuasaan melalui dana yang dikuasainya, sehingga mampu mempengaruhi
aparat negara dengan uangnya tersebut.
“Power
untuk memperngaruhi aparat negara dengan uangnya, sehingga misalnya, penyidikan
dipengaruhi agar pasal-pasal yang diterapkan menjadi ringan dengan power uang
itu,” tandasnya.
Begitu
pun dengan prosespenuntutan, imbuh
dia, bisa diiterintervensi dengan uang hasil korupsi yang dimiliki, dan
termasuk juga prosespersidangan. Tak
hanya sampai di situ, tapi juga kalau sudah diputus pun koruptor bisa
memngintervensi pihak Lapas melalui uang demi mendapatkan fasilitas atau
perlakuan khusus.
“Apa
yang dinyanyikan Abraham, itu sangat mungkin, dan saya mengamini. Ketika dia
punya uang, maka dia masih bisa mempengaruhi oknum-oknum sipir, sehingga dapat
fasilitas dan perlakuan istimewa keluar penjara. Bahkan saya dengar, ada yang
ketemu di lapagan golf,” pungkasnya.(bp)
posted by @A.history
Label:
SEPUTAR PKS,
TOPIK PILIHAN