pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

BPKK Siap Lahirkan Konsultan Ketahanan Keluarga Andal

Written By mediapkspadang on 16 September, 2016 | September 16, 2016

Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS sedang mengikuti seminar beberapa waktu lalu (ilustrasi).
Jakarta (16/9) - Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS akan mengadakan pelatihan konsultan keluarga bagi para pengurus BPKK dan pengurus DPP PKS. Pelatihan ini sebagai sarana pembekalan dan peningkatan kapasitas pengurus PKS sebagai konsultan pembinaan ketahanan keluarga.

"Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para pengurus BPKK dan bidang/badan serta para konsultan ketahanan keluarga dengan pemahaman pentingnya ketahanan keluarga sebagai asas kekokohan dakwah khususnya dan kekokohan bangsa pada umumnya," kata Ketua BPKK Wirianingsih di Jakarta, Jumat (16/9).

Peran konsultan keluarga, papar Wirianingsih, amat penting bagi suksesnya ketahanan keluarga. Tersedianya tenaga konsultan ketahanan keluarga yang cakap juga wujud optimalisasi peran BPKK melalui Rumah Keluarga Indonesia (RKI) di masyarakat.

"Peran sebagai konsultan dalam menangani permasalahan yang terkait keluarga, pada praktiknya merupakan aktivitas yang selama ini telah dijalankan oleh para pengurus BPKK dan para muwajih (narasumber) yang berada di lingkungan DPP PKS. Karena latar belakang keilmuan para pengurus yang beragam," ujarnya.

RKI, kata dia, telah melahirkan para konsultan yang berperan sebagai narasumber yang membantu menyosialisasikan isu-isu ketahanan keluarga. Banyak diantara mereka juga sebagai pembimbing (konselor) dalam upaya peningkatan kapasitas diri individu, serta dalam membantu menyelesaikan permasalahan keluarga individu. Para konsultan ini berasal dari pengelola maupun kalangan profesional yang menjadi kontributor RKI.

Tema pelatihan tersebut adalah Peningkatan Peran dan Kapasitas Konsultan Ketahanan Keluarga dengan rencana peserta berjumlah 100 orang. Para peserta terdiri dari pengurus BPKK DPP PKS, pengurus bidang/badan DPP PKS, utusan konsultan ketahanan keluarga dari Wiliayah Dakwah Banten Jawa Barat (Banjabar) dan para kader di Jakarta. Acara akan berlangsung pada Sabtu (17/9/2016) jam 07.30 - 21.00 di Aula MD DPP PKS. [pks.id]


posted by @Adimin

Ditutupnya Kasus BLBI dan Bank Century oleh KPK Bukti Negara Kalah dengan Koruptor

Jakarta (15/9) – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai dengan ditutupnya dua kasus korupsi, yaitu korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Bank Century, oleh KPK adalah bukti bahwa negara kalah dengan koruptor.

“Saya cukup terkejut kenapa KPK yang mempunyai kewenangan sebesar itu tidak mampu mengusut BLBI dan Century, yang banyak merugikan keuangan negara,” jelas Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9).

Diketahui, KPK baru saja menutup perkara dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI yang dikeluarkan pemerintah pada tahun 2002. Audit BPK menegaskan negara mengalami kerugian sebesar Rp 138,4 triliun atau 95,878 persen dari total dana BLBI yang dikucurkan pada posisi per tanggal 29 Januari 1999.

Selain itu, KPK juga menutup kasus Bank Century pada dua hal, yaitu kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dengan total kerugian negara sebesar RP 689 miliar, dan penetapan century sebagai bank gagal berdampak sistemik yang membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp 6,762 triliun.

“Jadi, menutup kasus itu sebenarnya menunjukkan bahwa KPK kalah dengan koruptor,” tegas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Aceh ini.

Oleh karena itu, Komisi III, tegas Nasir akan segera memanggil KPK untuk memertanyakan apa dasar hukum (legal standing) KPK mengambil langkah seperti itu, sehingga memang dinilai patut dan layak untuk menutup kasus tersebut.

“Jangan sampai kemudian KPK itu tumpul untuk hal-hal yang besar tapi tajam yang kecil,” papar Nasir.

Sejauh ini, KPK beralasan bahwa tidak memiliki dua alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka kasus BLBI. Sedangkan untuk Kasus Bank Century, KPK beralasan belum memiliki temuan baru (novum) untuk dilanjutkan, pasca vonis 15 tahun penjara bagi Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya. [pks.id]


posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger