Menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang,
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohamad Sohibul Iman
mengintruksikan kepada seluruh pengurus, Anggota dan Calon Anggota Dewan
untuk menyatukan potensi kekuataan partai khususnya penggunaan atribut
partai dalam pelaksaanan kampanye.
Melalui Intruksi Presiden, Sohibul Iman memberikan sembilan arahan
yang berkaitan dengan penggunaan atribut kampanye. Sembilan arahan
tersebut adalah:
- Menggunakan/memakai atribut partai pada setiap hari Sabtu dan Ahad
- Menggunakan/memakai atribut partai bagi pengurus yang menghadiri undangan mewakili Partai
- Mengibarkan bendera merah putih sebanyak-banyaknya berdampingan dengan bendera PKS di kantor-kantor Partai
- Memasang atribut bendera PKS di setiap rumah anggota Partai
- Memasang atribut partai di setiap kendaraan bermotor yang dimiliki
- Memasang atribut partai di lingkungan sekitar rumah anggota
- Pemasangan atribut pada setiap event atau moment kegiatan Partai dengan pemasangan bendera, umbul-umbul atau spanduk
- Mengoptimalkan mobil pelayanan PKS dalam sebagai kegiatan aksi sosial maupun sebagai media iklan berjalan
- Menghimpun dana dalam bentuk tabungan atribut di setiap unit pembinaan
posted by @Adimin
Post a Comment