Powered by Blogger.
Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi
Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...
Search This Blog
Latest Post
September 20, 2013
PKS Komitmen Lindungi Keluarga Indonesia
Written By @Adimin on 20 September, 2013 | September 20, 2013
pkspadang.com, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berkomitmen pada upaya upaya pengokohan keluarga Indonesia. Bidang Perem- puan PKS telah melaku- kan Gerakan Keluarga Berkualitas (GKB) di 33 provinsi di Indonesia. Sela- in itu Bidang Perempuan PKS menginisiasi berdirinya 400 Rumah Keluarga Indonesia (RKI) di seluruh Indonesia.
Ketua Bidang Perempuan PKS Anis Byarwati mengatakan saat ini keluarga belum menjadi basis pengambilan kebijakan publik. Di era globalisasi perlindungan keluarga sudah menjadi kebutuhan. "Untuk itu kita perkuat ketahanan keluarga melalui GKB dan RKI," ujarnya dalam pertemuan dengan perwakilan RKI di seluruh Indoneisa di Gedung DPP PKS, Jakarta, Rabu (18/9).
Anis menegaskan produk-produk konvensi internasional keluarga justru mengancam kekokohan sebuah keluarga. Ia mencontohkan hasil Konferensi Kependudukan di Kairo tahun 1993, menghasilkan konvensi yang mendefinisikan istilah couples (pasangan) tidak dikaitkan dengan keluarga secara umum. "Konvensi ini melindungi kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, and Transgender). Artinya, terminologi keluarga tidak lagi terdiri dari ayah, ibu, dan anak," ungkap Anis.
Kondisi tersebut, ujar Anis, akan memberikan dampak negatif pada tatanan kehidupan masyarakat. Terminologi couples yang salah kembali berulang di konvensi lainnya, seperti Konvensi Perempuan keempat di Beijing 1995 dan Konvensi Istambul untuk kependudukan manusia 1996.
Selain itu, Anis mencermati Konvensi Hak-Hak Anak (Convention On The Right Of The Child) 1989 telah menetapkan definisi anak adalah “setiap manusia yang berusia di bawah 18 tahun, kecuali, berdasarkan undang-undang menetapkan kedewasaan dicapai lebih awal”. Anis menilai definisi ini membawa konsekuensi ditetapkannya usia layak menikah di atas 18 tahun. Padahal, ungkap Anis, tak sedikit anak di bawah usia 18 tahun yang sudah aktif secara seksual. Dengan demikian, menurut PBB, remaja perlu dibekali kondom. "Saran PBB ini, bagi kami bertentangan dengan nilai-nilai ketimuran dan agama yang dianut keluarga Indonesia dan mengancam sakralisasi ikatan keluarga yang mulia," papar Anis.
Fakta tersebut membuat tantangan keluarga Indonesia untuk membentuk keluarga harmonis sangat besar.
Anis memandang diperlukan kesatuan gerak dari berbagai elemen bangsa yang bermuara pada paradigma bahwa keluarga adalah basis terkecil pembentuk kekokohan negara. "Kami yakin jika keluarga kuat, bangsapun akan kokoh”, tutup Anis.
Ketua Bidang Perempuan PKS Anis Byarwati mengatakan saat ini keluarga belum menjadi basis pengambilan kebijakan publik. Di era globalisasi perlindungan keluarga sudah menjadi kebutuhan. "Untuk itu kita perkuat ketahanan keluarga melalui GKB dan RKI," ujarnya dalam pertemuan dengan perwakilan RKI di seluruh Indoneisa di Gedung DPP PKS, Jakarta, Rabu (18/9).
Anis menegaskan produk-produk konvensi internasional keluarga justru mengancam kekokohan sebuah keluarga. Ia mencontohkan hasil Konferensi Kependudukan di Kairo tahun 1993, menghasilkan konvensi yang mendefinisikan istilah couples (pasangan) tidak dikaitkan dengan keluarga secara umum. "Konvensi ini melindungi kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, and Transgender). Artinya, terminologi keluarga tidak lagi terdiri dari ayah, ibu, dan anak," ungkap Anis.
Kondisi tersebut, ujar Anis, akan memberikan dampak negatif pada tatanan kehidupan masyarakat. Terminologi couples yang salah kembali berulang di konvensi lainnya, seperti Konvensi Perempuan keempat di Beijing 1995 dan Konvensi Istambul untuk kependudukan manusia 1996.
Selain itu, Anis mencermati Konvensi Hak-Hak Anak (Convention On The Right Of The Child) 1989 telah menetapkan definisi anak adalah “setiap manusia yang berusia di bawah 18 tahun, kecuali, berdasarkan undang-undang menetapkan kedewasaan dicapai lebih awal”. Anis menilai definisi ini membawa konsekuensi ditetapkannya usia layak menikah di atas 18 tahun. Padahal, ungkap Anis, tak sedikit anak di bawah usia 18 tahun yang sudah aktif secara seksual. Dengan demikian, menurut PBB, remaja perlu dibekali kondom. "Saran PBB ini, bagi kami bertentangan dengan nilai-nilai ketimuran dan agama yang dianut keluarga Indonesia dan mengancam sakralisasi ikatan keluarga yang mulia," papar Anis.
Fakta tersebut membuat tantangan keluarga Indonesia untuk membentuk keluarga harmonis sangat besar.
Anis memandang diperlukan kesatuan gerak dari berbagai elemen bangsa yang bermuara pada paradigma bahwa keluarga adalah basis terkecil pembentuk kekokohan negara. "Kami yakin jika keluarga kuat, bangsapun akan kokoh”, tutup Anis.
posted by @Adimin
Label:
Keluarga
September 20, 2013
10 Pesan DSP untuk Kader Dakwah
UNTUKMU KADER DAKWAH !
تِلْكَ
الدَّارُ الْآَخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لَا يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي
الْأَرْضِ وَلَا فَسَادًا وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ
“Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin
menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. Dan kesudahan
(yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa” (QS Al-Qashash
83).
1. Hendaknya antum selalu berorientasi pada akhirat, karena akhirat itu lebih baik dan lebih kekal.
2. Jagalah amalan harian antum, khususnya sholat lima waktu berjamaah dan di masjid, lebih khusus lagi sholat Subuh.
3. Perbanyaklah bekal antum, bekal ilmu dan amal sholih, sehingga dapat mengantarkan derajat ketaqwaan. Dan sebaik-baiknya bekal adalah ketaqwaan.
4. Hiasi dirimu dengan akhlak mulia terutama zuhud, karena dengan zuhud akan dicintai Allah dan manusia.
5. Berusahalah semaksimal mungkin untuk bisa itsar (mengutamakan ikhwah), kalau belum bisa jangan tinggalkan sikap salamatul qolb (lapang dada dan tidak hasad) pada mereka.
6. Gunakan jabatan publik yang diamanahkan kepada antum sebagai sarana ibadah, khidmah dan dakwah.
7. Janganlah mempertentangkan tarbiyah dengan siyasah (politik), karena keduanya sarana untuk meneggakan Syariah.
8. Jalan dakwah itu panjang dan berat, maka hendaknya senantiasa saling tolong menolong dan beramal jama’i, karena antum akan lemah jika sendiri, tetapi kuat jika bersama saudara yang lain.
9. Bersiap siagalah, karena puncak ajaran Islam adalah jihad, maka hendaknya antum senantiasa menjaga kesehatan dan senantiasa berolah raga.
10. Bersemangatlah untuk meraih kemuliaan tertinggi berupa istiqomah di jalan dakwah, husnul khotomah dan mati fii sabilillah sehingga meraih puncak kenikmatan yaitu dibebaskan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga Allah.
Iman Santoso
Anggota DSP (Dewan Syariah Pusat) PKS
Anggota DSP (Dewan Syariah Pusat) PKS
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN