pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

Ini Catatan Akhir Tahun Jokowi-JK di Bidang Ekonomi

Written By mediapkspadang on 22 November, 2016 | November 22, 2016

Jakarta (21/11) – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Refrizal memberikan catatan akhir tahun 2016 Pemerintahan Jokowi-JK, di bidang Perekonomian Indonesia. Dalam penilaian Refrizal, salah satu salah satu kelemahan pemerintah Jokowi adalah soal ketidakmampuannya mengubah struktur PDB Indonesia yang masih didominasi oleh peranan sektor konsumtif.
“Struktur PDB Indonesia di 2 tahun pemerintahan Jokowi-JK masih tidak berubah. Peranan belanja rumah tangga masih sangat dominan. Bahkan sektor ekspor dan impor yang diharapkan dapat tumbuh dengan baik ternyata malah berperan lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya,” jelas Refrizal di Jakarta, Senin (21/11).
Di sisi lain, peranan investasi langsung pada Triwulan III-2016 cenderung melambat, hanya 31,98 persen sedangkan pada Triwulan II-2016 mencapai 32,47 persen dan pada Triwulan III-2015 mencapai 32,36 persen.
“Data-Data tersebut mengonfirmasi bahwa masih banyak persoalan investasi di Indonesia. Meski pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan namun persoalan-persoalan mendasar belum terselesaikan. Beberapa diantaranya adalah masalah perizinan di daerah dan ketersediaan infrastruktur,” ungkap wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat II ini.
Peringkat cost doing business Indonesiapapar Refrizal, sedikit membaik menjadi urutan ke 91 dari 106 negara. Hanya saja berbagai indikator masih jauh di bawah rata-rata negara Asia Pasifik, seperti memulai usaha. Sayangnya berbagai data yang digunakan dalam cost doing business hanya diwakili oleh Jakarta dan Surabaya, sehingga tidak mencerminkan kondisi Indonesia seutuhnya.
“Satu hal yang krusial hingga 30 September 2016, realisasi penerimaan negara baru mencapai Rp 1.081,9 triliun atau 60,6% dari target penerimaan pajak yang ditetapkan sesuai APBN-P 2016 sebesar Rp 1.786,2 triliun padahal pemerintah sudah menggulirkan program tax amnesty. Diharapkan dalam 3 (tiga) bulan tersisa kekurangan target penerimaan negara dapat tercapai,” tegas Refrizal.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini diperkirakan hanya 5,1 persen, sedangkan pertumbuhan perekonomian global tahun 2016 diperkirakan sebesar 3,1 persen. Isu-isu global seperti Brexit, permasalahan utang China, injeksi fiskal Jepang yang belum cukup berhasil, hingga terpilihnya presiden AS Donald Trump, membuat kondisi perekonomian global semakin tidak pasti, hal-hal ini membuat konsumen cenderung menahan belanja.
Padahal, struktur PDB Indonesia didominasi oleh peranan belanja rumah tangga. Untuk itu, ditengah ketidakpastian global, melambatnya realisasi investasi dan seretnya realisasi penerima negara diharapkan pemerintah dapat melakukan sinergi antar kelembagaan, termasuk  dengan BUMN.
“Untuk mendukung tercapainya target penerimaan negara, pemerintah harus saling bersinergi. Tidak tumpang tindih dalam mengeluarkan kebijakan dan memperkuat peran-peran pembangunan BUMN” jelas Refrizal.
Salah satu cermin tidak terkonsolidasi tim ekonomi pemerintah dengan baik adalah soal polemik revisi PP 52/2000 dan PP 53/2000 yang berkembang sejak Agustus 2016. Revisi PP 52/2000 dan PP 53/2000 ini disinyalir akan mengubah peta industri telekomunikasi di Indonesia salah satunya adalah karena diberlakukannya kewajiban network sharing dan diperbolehkannya frequency sharing antar operator.
“Salah satu contoh konsolidasi antar lembaga pemerintah yang lemah tercermin dalam revisi PP 52/2000 dan PP 53/2000. Revisi kedua PP ini akan menyebabkan potensi hilangnya pendapatan negara dalam 5 tahun kedepan sekitar Rp 100 triliun dan hilangnya pendapatan BUMN sebesar Rp 200 triliun. Apalagi disinyalir isi revisi PP ini bertentangan dengan UU di atasnya," papar Refrizal.
Apalagi pemerintah melalui jargon Nawacita nya menegaskan akan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Revisi PP ini berpotensi menghambat pembangunan di daerah terpencil dan terluar.
“BUMN adalah salah satu agen pembangunan yang dapat mewujudkan visi-misi pemerintah. BUMN dapat berperan melakukan pembangunan didaerah-daerah terpencil dengan penugasan-penugasan. Untuk itu, pemerintah harus pula memperkuat peran BUMN dalam pembangunan dan memandangnya sebagai mitra,” tegas Refrizal.
Secara umum, Peraturan Pemerintah tidak boleh bertentangan dengan UU yang ada di atasnya. Revisi PP 52/2000 dan PP 53/2000 berpotensi bertentangan dengan UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi. [pks.id]

posted by @Adimin

Terkait Rohingya, Sikap Tegas Indonesia Dibutuhkan!

Jakarta (22/11) - Wakil Ketua Badan Kerjama Antarparlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rofi Munawar meminta Pemerintah Indonesia bersikap secara resmi atas kekerasan yang terjadi di Myanmar terhadap etnis Rohingya.

"Indonesia sebagai sebuah negara yang bertetangga dengan Myanmar harus secara proaktif mendorong nilai-nilai perdamaian dan penyelesaian konflik yang bermartabat melalui program diplomasi maupun forum-forum internasional." ucap Rofi Munawar dalam keterangan pers pada hari Senin, (21/11) di Jakarta.

Legislator asal Jawa Timur ini melihat apa yang terjadi di Myanmar tentu saja tidak bisa dilepaskan dari persoalan kawasan ASEAN. Karena sebagaimana kita ingat, eksodus besar-besaran pengungsi Rohingya diakhir tahun 2015 menjadi persoalan yang berdampak langsung terhadap negara-negara sekitarnya.

"Prinsip-prinsip netralitas ASEAN terhadap urusan dalam negeri anggotanya harus mampu mendesak Myanmar melakukan langkah-langkah pencegahan konflik dan perlakuan kekerasan terhadap etnis Rohingya," tegasnya.

Rofi mengingatkan, bahwa Pemerintah Indonesia tahun lalu sudah melakukan langkah-langkah mediasi terkait Rohingya. Ada baiknya mengingatkan kembali komitmen negara tersebut. Waktu itu

pertemuan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dengan Menlu Myanmar, U Wunna Maung Lwin menghasilkan sejumlah kesepakatan. Kesepakatan tersebut termasuk di antaranya soal pengungsi Rohingya. Saat itu Pemerintah Myanmar sepakat untuk mengambil langkah prevensi irregular migration terkait etnis Rohingya.

"Dijaman informasi yang terbuka seperti saat ini, sumber informasi tidak lagi bermakna tunggal dan berjalan linier. Sensitifitas sebuah negara kawasan terhadap perilaku kekerasan yang menyebabkan korban tentu tidak hanya dengan kebijakan tanpa sikap" pungkas Rofi.

Sebagai informasi, rangkaian bentrokan kembali terjadi antara pasukan militer Myanmar dengan sekelompok Muslim Rohingya di utara Rakhine pada akhir pekan lalu, menewaskan setidaknya 28 warga Muslim Rohingya serta dua tentara Myanmar. Berdasarkan laporan surat kabar Myanmar, Global New Light of Myanmar, rangkaian bentrokan kuat ini bermula pada Sabtu (12/11) lalu, ketika militer melakukan operasi pembersihan di Rakhine. Dalam bentrokan tersebut, 19 warga Rohingya tewas terbunuh oleh militer. [pks.id]


posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger