pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

DPR: Masukan dari KPK Diutamakan dalam Revisi UU KPK

Written By mediapkspadang on 28 November, 2015 | November 28, 2015

JAKARTA (27/11) – Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PKS DPR RI Almuzammil Yusuf menegaskan bahwa Revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 yang diajukan atas inisiatif DPR, akan mengutamakan masukan dari KPK.

Baleg DPR berharap revisi tersebut bersifat terbatas dan selesai secara cepat dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2015.

“Masukan dari KPK adalah masukan utama untuk RUU revisi KPK dari DPR. Sehingga, DPR bersama KPK mengawal revisi UU KPK ini. Mudah-mudahan revisi itu terbatas dan usulan dari KPK dapat kita selesaikan secara cepat,” tegas Almuzammil pasca Rapat Baleg bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11).

Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP PKS ini juga memastikan setelah Badan Musyawarah (Bamus) DPR menyerahkan draf RUU, maka pihak pertama yang diundang untuk diminta masukan adalah KPK itu sendiri. Sehingga, Almuzammil berharap KPK sudah mengerti berbagai masukan dari publik atas kelemahan dari lembaga anti rasuah itu selama ini.

“Dengan adanya masukan dari KPK ini, kami berharap tidak akan menjadi bola panas atau kontroversi yang tidak produktif di masyarakat,” tegas legislator PKS dari daerah pemilihan Lampung I ini.

Diketahui, Revisi UU KPK ini awalnya inisiatif dari pemerintah. Dalam rapat ini pula disepakati bawah RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan tetap menjadi inisiatif pemerintah. Hal tersebut, menurut Almuzammil, karena persoalan pajak adalah domain pemerintah.

“Itu (RUU Tax Amnesty) domain dari pemerintah, karena tax adalah 75% penerimaan negara. Tentu pemerintah tahu terobosan apa yang lebih baik untuk meningkatkan pendapatan pemerintah,” jelas Almuzammil. 

Pasca ini, Baleg akan mengadakan rapat kurang dari satu bulan untuk membahas kedua RUU tersebut. Selanjutnya, kedua RUU tersebut akan dibawa ke Bamus dan rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan.

Keterangan Foto: Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PKS DPR RI Almuzammil Yusuf.

Sumber: Humas Fraksi PKS DPR RI


posted by @Adimin

Dewan Ragukan Indonesia Sudah Surplus Beras

JAKARTA (27/11) – Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin merasa heran dengan pernyataan pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan jajarannya yang menyatakan terjadi surplus beras hingga 4 juta ton. Karena di sisi lain, pihak mereka juga mengakui kalau data yang ada masih amburadul.

“Saya mengerti jika Pemerintah ingin menjelaskan dan membuktikan kepada masyarakat bahwa kinerjanya mampu membuat surplus beras hingga 4 juta ton. Namun bukti di lapangan tidak menggambarkan apa yang sedang diyakinkan,” ungkap Andi Akmal.

Andi Akmal juga menjelaskan masih mahalnya harga beras akibat kenaikan yang berkala dan masih terjadi impor beras dengan alasan cadangan merupakan contoh nyata paradoks surplus beras.

“Bahkan hingga saat ini, pemerintah masih melakukan impor beras dari Vietnam dengan alasan demi menjaga stabilitas berupa cadangan sebesar 1 juta ton. Bahkan masih berencana untuk menambah impor beras hingga 9 juta ton,” tegas Andi Akmal.

Pemerintah, lanjut Andi tentu boleh melakukan impor beras. Namun Andi Akmal menegaskan bahwa beras yang diimpor janganlah beras yang reguler.

“Yang diimpor jangan beras reguler. Beras khusus kualitas premium silahkan diimpor untuk kebutuhan masyarakat yang khusus seperti jenis Basmati,” ujar Andi Akmal.

Anggota Banggar DPR ini menilai wajar bila banyak orang heran dan tidak percaya bila pemerintah mengaku surplus beras.

“Beras memang cenderung naik produksinya tiap tahun. Namun untuk mengaku surplus, kenapa yang surplus itu tidak dijadikan cadangan. Malah opsi yang ditawarkan impor,” kritis Legislator Sulawesi Selatan II ini.

Untuk wilayah-wilayah tertentu, lanjur Andi Akmal, dengan perhitungan produksi beras pada suatu provinsi, memang terjadi surplus beras, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Namun ketika dikonsolidasi secara nasional, pemerintah masih belum mampu membuat skema yang tepat. Ini terbukti dan diakui oleh para pejabat pemerintah, bahwa data pangan kita masih amburadul.

“Sekarang, sebaiknya pemerintah perbaiki dulu sistem validasi data pangan sehingga keputusan yang diambil tepat sasaran dan publikasi yang dilontarkan sejalan dengan yang terjadi di lapangan. Karena, ungkapan-ungkapan pemerintah yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan merupakan tidak lebih dari menipu rakyat,” pungkas Andi Akmal Pasluddin.

Sebagai informasi, hingga saat ini berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), impor beras yang kualitas khusus telah mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Beras yang didatangkan dari Thailand, Pakistan, India, Vietnam, dan beberapa negara lain ini mencapai 250.703 ton senilai 110,3 juta dollar Amerika. Bahkan, untuk bulan Oktober 2015, terjadi kenaikan impor beras khusus ini sebesar 4,6 kali lipat dari bulan sebelumnya sebesar 4.582 ton menjadi 21.092 ton. [pks.id]

Keterangan Foto: Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin.


posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger