Menurut
Rida, tumbuhnya apriori terhadap perjuangan menegakkan agama sebagai ikatan
norma kebaikan, bisa menjadi dampak lanjutan apabila penerapan Perpu Ormas
tidak diiringi dengan langkah pembinaan.
Analis
Sosial Budaya Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Rida HR Salamah
menilai, proses pembubaran ormas melalui Perppu ditengarai sebagai langkah
mencederai kekuasaan dalam ruang demokrasi negeri ini.
Ia
mengungkapkan, dengan kebijakan Perppu Ormas, secara tidak langsung masyarakat
sedang dididik untuk menurunkan kesadaran berkelompok, semangat berorganisasi
dalam rangka mewujudkan perubahan.
“Kesadaran
yang mestinya dibutuhkan oleh negara dalam membangun generasi bangsa beradab,”
ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Jakarta, baru-baru ini.
Rekayasa
sosial melalui langkah politis ini, kata Rida, menunjukkan kekuasaan dapat
membunuh gagasan suatu kelompok ormas secara tebang pilih.
“Konstruksi
ini dapat dimaknai sebagai pembungkaman terhadap gagasan yang dianggap
berpotensi berseberangan dengan penguasa,” paparnya.
Menurut
Rida, tumbuhnya apriori terhadap perjuangan menegakkan agama sebagai ikatan
norma kebaikan, bisa menjadi dampak lanjutan apabila penerapan Perpu Ormas
tidak diiringi dengan langkah pembinaan.
Atau
setidaknya dengan komunikasi partisipatif yang mendudukkan kelompok-kelompok
masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam membangun sumber daya manusia.
“Kekhawatiran
dan ketakutan kolektif untuk mengikatkan diri dan kelompok dalam suatu ikatan
keagamaan juga dapat dipertimbangkan bahayanya,” ungkapnya.
Padahal,
Rida meyakini, generasi beradab hanya dapat lahir dengan keterikatannya
terhadap nilai-nilai yang diyakininya sebagai keimanan.
“Kecerobohan
dalam memutus ikatan ini berpotensi menjauhkan generasi bangsa dari peradaban
luhur yang menjadi cita-cita bersama,” tandasnya
Oleh : Yahya G Nasrullah
posted by @Adimin
Post a Comment