pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

PKS: Kenapa yang Dimasukkan Kretek, Bukan Wayang atau Batik

Written By mediapkspadang on 30 September, 2015 | September 30, 2015



JAKARTA (29/9) - Anggota Komisi X DPR Sohibul Iman mengatakan, penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Kebudayaan idealnya hanya mengatur hal yang sifatnya pokok, bukan spesifik. Ia pun mengaku kaget saat kretek menjadi salah satu pasal yang tercantum di dalam RUU Kebudayaan.

"Kalau dari sisi hakikat UU, UU itu mengatur hal pokok bukan mengatur hal spesifik seperti itu," kata Sohibul saat dihubungi, Senin (28/9/2015).

Ia menuturkan, hingga proses penyusunan RUU Kebudayaan rampung di Komisi X, tidak pernah muncul kretek di dalam pembahasan tersebut. Namun, setelah Panja Kebudayaan menggelar harmonisasi dengan Badan Legislasi DPR, kretek masuk menjadi salah satu ayat di dalam pasal RUU Kebudayaan.

"Saya lupa kapan pastinya pembahasan dengan Baleg itu, tapi kalau tidak salah sekitar dua minggu lalu saat pasal ini mulai ramai," ujar Presiden PKS itu.

Lebih jauh, ia mengatakan, Komisi X sejak awal tak ingin secara spesifik membahas mengenai warisan kebudayaan. Sebab, terlalu banyak warisan kebudayaan yang dimiliki daerah-daerah di Tanah Air. Kalau pun seluruh warisan kebudayaan itu dimasukkan ke dalam RUU, maka lebih tepat jika itu disebut daftar kebudayaan, bukan RUU Kebudayaan.

"Jadi secara tinjauan UU itu menjadi problem, kenapa itu dimasukkan. Pertanyaan selanjutnya kenapa tidak dibuat UU khusus, yaitu UU Kretek? Kenapa yang dimasukkan kretek, kenapa enggak wayang, kenapa enggak batik?" ucapnya.

Pasal kretek masuk ke dalam Pasal 37 RUU Kebudayaan. Di dalam pasal itu disebutkan, kretek tradisional merupakan sejarah dan warisan kebudayaan yang harus dihargai, diakui, serta dilindungi pemerintah dan pemerintah daerah.

Sementara, Pasal 49 menyebutkan perlindungan terhadap kretek tradisional dapat diwujudkan dengan inventarisasi dan dokumentasi; fasilitasi pengembangan kretek tradisional; sosialisasi, publikasi dan promisi kretek tradisional; festival kretek tradisional; dan perlindungan kretek tradisional.

Keterangan Foto: Presiden PKS yang juga Anggota Komisi X DPR RI, Mohamad Sohibul Iman.



posted by @Adimin

Semangat Pemerintah Tingkatkan Keamanan Laut Harus Didukung



JAKARTA (29/9) - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta mengatakan rencana pemerintah membeli kapal selam Kelas Kilo dari Rusia harus didukung. Ini juga terlihat dari usulan anggaran tambahan TNI sebesar Rp 35 triliun, dimana usulan anggaran tambahan untuk TNI AL sekitar Rp 14,5 triliun.

"Anggaran tambahan untuk TNI AL nominalnya terbesar dibandingkan TNI AD dan TNI AU. Indonesia ini negara maritim, 70 persen wilayahnya adalah laut, jadi memang keamanan di laut harus diprioritaskan," katanya, Selasa, (29/9).

Hal ini perlu didukung agar Indonesia memiliki kekuatan pertahanan di laut yang mumpuni dan disegani. Apalagi kapal selam Kelas Kilo dari Rusia paling canggih untuk saat ini. 

"Jadi ini pasti impian TNI AL untuk memilikinya. Sama seperti pesawat Sukhoi SU-35 yang jadi mimpinya TNI AU."

Ia mengatakan, memiliki alutsista canggih seperti ini tentu bisa menggentarkan negara-negara tetangga. "Jadi kita bisa disegani di lautan, apalagi sebentar lagi menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN," ujarnya. 

Konflik Tiongkok Selatan, terang dia, saat ini juga seperti bom waktu. Pertahanan dan keamanan di laut menjadi mendesak untuk dipenuhi.

“Saya berharap pemerintah sudah berpikir matang dan cermat tentang rencana pembelian kapal selam Kelas Kilo ini. Termasuk yang harus dipastikan adalah soal ukurannya apakah sesuai untuk wilayah laut Indonesia, terlalu besar atau tidak?" ujarnya.

Termasuk juga soal perawatan. Perlu dipastikan suku cadang mudah didapat. "Jangan sampai kita beli alutsista yang kurang cocok untuk kebutuhan pertahanan laut kita dan tak berguna," jelasnya. 

Keterangan Foto: Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta.



posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger