pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

Unair Temukan Obat HIV/AIDS dari Air Liur dan Racun Lebah

Written By @Adimin on 28 May, 2013 | May 28, 2013



Pusat Studi Perlebahan Lembaga Penyakit Tropis Universitas Airlangga (LPT Unair), Surabaya sedang melakukan uji klinis terhadap manfaat propolis lebah bagi kesembuhan pasien HIV/AIDS. 

Penelitian ini terinspirasi dari uji coba bee venom atau racun lebah di Amerika yang berhasil menyembuhkan seorang gadis sembilan tahun. Ketua Pusat Studi Perlebahan LPT Unair James Hutagalung mengatakan, kelompok studinya juga melakukan hal serupa.

Namun, James dan timnya melakukan uji coba terhadap pasien HIV/AIDS dengan menggabungkan terapi propolis atau air liur dan racun lebah. Riset dengan racun lebah banyak dilakukan di luar negeri. Namun baru pertama kali di Indonesia. 

Racun dari lebah ternyata mampu menembus dinding sel virus. Ia tidak menghancurkan tapi menembus sehingga virusnya mengecil dan bersifat saling membunuh dan lama-kelamaan hilang.

James dan rekannya melakukan uji coba klinis terhadap seorang pasien laki-laki dewasa penderita HIV/AIDS. Pasien ini datang ke LPT Unair dalam keadaan sudah koma selama tiga-empat pekan.  

Dalam tiga pekan pemberian propolis, terjadi perubahan pada pasien. Hasilnya cukup mengejutkan, pasien yang telah koma ini sadar dan mampu membuka mata.

Selama terapi, pasien diberi propolis dosis 500 miligram tiga kali sehari. Tablet propolis yang sudah dihancurkan dimasukkan dalam cairan infus pada pagi, siang dan sore hari.

Selain propolis, pasien juga diterapi dengan sengat lebah satu pekan sekali. Pasien menerima dua sengat lebah sekali terapi, di kiri dan kanan leher belakang.

"Bahan aktif yang berperan penting dalam proses penghancuran sel itu disebut melitin yang ada di dalam bee venom. Sedangkan di dalam propolis ada tujuh bahan aktif, salah satunya adalah flavonoid," ujar James, Selasa (28/5).

Propolis berada di dalam rumah lebah. Warnanya kehitaman. Propolis adalah campuran dari nektar dan air liur lebah. Propolis yang dikumpulkan berasal dari jenis lebah dari Eropa,  Apis Mellifera.

Propolis yang telah dikumpulkan, diambil ekstraknya dengan cara maserasi. Perbandingannya, satu kilogram propolis dicampur dengan lima liter ethanol. Kemudian dikocok selama dua pekan. Proses tersebut dinamakan maserasi.

Setelah dimaserasi, campuran propolis tersebut dikeringkan dengan alat rotavapor atau alat penguapan. Dari proses ini tertinggal kristal-kristal propolis atau ekstraknya. Ekstrak inilah yang diberikan pada pasien. Ekstrak ini sudah bisa dimanfaatkan karena dibuat dalam bentuk tablet.

"Pemberian obat alami atau natural medicine ini dilakukan secara simultan dengan obat antiretroviral," kata James.
 
Terapi ini diberikan selama jangka waktu tiga bulan atas persetujuan dari keluarga pasien. James berharap dalam tiga bulan ke depan hasilnya maksimal. Artinya, pasien dapat sehat kembali

sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/05/28/mni5yb-unair-temukan-obat-hivaids-dari-air-liur-dan-racun-lebah

posted by @Adimin

OC Kaligis : Potong Leher Saya Kalau PKS Dibubarkan



JAMBI – Pengacara kondang OC Kaligis yakin Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan dibubarkan. Menurut dia, tak ada alasan untuk membubarkan partai yang sedang tersandung kasus suap impor daging sapi yang melibatkan Ahmad Fathanah.
Menurut OC Kaligis, sebuah partai politik bisa dibubarkan jika dia membubarkan diri sendiri, ideologi yang diusung bertentangan dengan Pancasila, tidak lolos electoral threshold, dan melakukan upaya yang membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 


“Menurut saya, tidak ada partai, termasuk PKS, yang melakukan hal itu. Jadi, PKS tidak bisa dibubarkan,” tegas OC Kaligis kepada wartawan di Hotel Abadi, Jambi, Selasa (28/5).

OC Kaligis menambahkan, dalam hukum acara, KPK tidak pernah mendakwa seseorang sekaligus dengan partainya. Misalnya, Angelina Sondakh, dia tidak didakwa sekaligus dengan partainya (Demokrat - red), begitu juga dengan Andi Malarangeng. “Begitu juga dengan LHI, tidak mungkin dia didakwa bersama-sama dengan PKSnya,” ujar Kaligis. OC Kaligis yakin, dalam konteks kasus hukum LHI dan Ahmad Fathanah, PKS dibubarkan. “Potong leher saya jika gara gara peristiwa ini PKS dibubarkan,” tegasnya.

*http://www.metrojambi.com/v1/politik/18660-oc-kaligis--potong-leher-saya-kalau-pks-dibubarkan.html?device=xhtml


posted by @A.history

Pengamat: PKS Dibuat Seperti Macan Ompong



Pengamat politik yang juga pengajar Ilmu Sosial Politik Universitas Bengkulu Lamhir Syam Sinaga menyatakan bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat ini dibuat menjadi seperti 'macan ompong.'

"Ada kekhawatiran yang sangat besar baik dari dalam maupun luar negeri terhadap PKS yang kini diibaratkan seperti macan yang sudah mulai ada taringnya, oleh sebab itu sebelum menjadi lebih besar, dihabisi dulu tenaganya," katanya di Bengkulu, Selasa.

Menurut dia, PKS saat ini mengalami konspirasi politik tujuannya agar partai tersebut tidak fokus pada doktrin perjuangannya serta tidak fokus pada target-target partai.

"Jadi target orang itu bagaimana supaya PKS nantinya tidak termasuk menjadi partai yang bisa berbuat apa-apa, dibuat sedemikian rupa menjadi partai netral yang tidak berpengaruh di kancah politik dan bisa dikendalikan, itu target mereka, jadi target mereka itu bukan sampai membubarkan PKS," katanya memprediksi.

Sebagian pihak meyakini, kata Lamhir, kalau PKS dalam keadaan aman dan tidak bermasalah maka PKS bisa saja menjadi partai nomor satu di Indonesia pada Pemilihan Umum 2014.
Dia memaparkan bahwa partai yang berpengaruh adalah partai yang mempunyai empat unsur yang saling bersinergi.

"Ada unsur tradisional, emosional, 'power' dan 'interest.' Unsur tradisional ini menyangkut kekeluargaan, sedangkan emosional merupakan keterkaitan emosi, di sini PKS sangat solid sehingga persatuan serta kadernya sangat bagus," katanya.

Namun menurut dia, untuk menjadi partai yang berpengaruh butuh unsur "interest" yang memuat keinginan masyarakat tentang keamanan dan kesejahteraan.

"Setiap partai akan manjadi besar dan mendapatkan dukungan massa kalau dapat memberikan 'security' dan 'prosperity' baik untuk masyarakat maupun untuk partai. Untuk menciptakan unsur 'interest' ini dibutuhkan orang-orang yang handal dalam negosiasi maupun dalam melakukan lobi-lobi, dan orang-orang itu yang saat ini kita lihat dihancurkan di PKS, sehingga mereka ibarat kehilangan taring kalau orang seperti itu tidak ada di partai," kata dia.

Lamhir mengatakan bahwa hantaman permasalahan yang menimpa PKS membuat "plotting mass" akan mengalihkan pilihannya ke partai lain pada pemilihan umum nanti.

"Jadi 'floatting mass' yang semula percaya kepada PKS menjadi masa yang akan beralih ke partai lain, karena mereka melihat tidak ada lagi faktor 'security' pada PKS," katanya.

Menurut dia konspirasi politik yang menimpa PKS tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga ada ikut campur tangan negara asing.

"Bukan orang dalam saja, tetapi ada indikasi luar, ini disebabkan ketakutan negara luar oleh karena PKS sudah mempunyai pengaruh besar saat ini, dan jika PKS menjadi partai nomor satu serta menguasai Indonesia, bukan tidak mungkin ideologi Indonesia juga akan bergeser, apalagi saat ini di Mesir dan Turki dimenangkan oleh partai yang satu doktrin dan ideologi dengan PKS," kata dia.

sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/13/05/28/mni2jq-pengamat-pks-dibuat-seperti-macan-ompong

posted by @Adimin

Peradilan Jalanan untuk LHI dan PKS




Oleh : Abi Mechan

Tak terduga pusaran yang dibuat oleh seorang Ahmad Fathonah hingga kini masih kencang berputar-putar di tubuh PKS. Dampak dari pusaran tersebut bahkan tidak hanya dirasakan oleh seorang Lutfi Hasan Ishak (LHI) dan PKS sendiri, tapi juga oleh publik di luar PKS.

LHI yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kuota sapi impor yang kemudian merambat ke kasus TPPU dan juga PKS kendaraan politik yang pernah dinahkodainya, kini seolah harus menghadapi tekanan publik yang luar biasa derasnya. Publik seolah-olah telah “memvonis LHI dan PKS…bersalah” padahal proses peradilan yang sesungguhnya belum juga mereka jalani.

Belum juga proses penyelidikan dan penyidikan tuntas apalagi peradilan, LHI ramai-ramai telah divonis dan dinistakan sebagai koruptor. Yang lebih menggelikan isu juga terus digelindingkan dan digiring dengan berbagai purbasangka terhadap PKS, hingga tercetus sesumbar dan kelakar pembubaran PKS!!! Woow.

Inilah yang saya maksud dengan “PERADILAN JALANAN” yang tengah dilakukan oleh Pers dan publik terhadap LHI dan PKS. Pers dan publik seolah-olah telah mengambil alih peran-peran penyidik, jaksa dan hakim serta memposisikan LHI dan PKS di kursi pesakitan tanpa adanya pembelaan yang memadai.

Peradilan seperti ini hasilnya tentu jauh dari keadilan dan bersifat semu, sebab baik pers maupun publik harus diakui bukanlah pihak yang sesungguhnya memiliki kompetensi dan otoritas untuk melakukan tugas-tugas itu secara profesional, objektif dan berfikiran jernih serta jauh dari sikap emosional.

Dalam etika pers kita mengenal adanya istilah praduga tak bersalah dan cover balancing/ both sides. Dengan pengertian dalam melakukan kegiatan peliputannya pers harus tetap berbaik sangka dengan keharusan menjaga martabat dan hak-hak dari objek peliputannya secara proposional, siapapun dia baik seorang tersangka pembunuhan, pemerkosa ataupun koruptor sekalipun.

Jika etika itu tidak kita lakukan maka segera berhentilah menulis!!! sekali lagi berhentilah menulis!!!!karena tugas jurnalistik yang baik dan mulia tersebut bisa jadi akan dicemari dan dikotori dengan fitnah, cacimaki dan kebohongan. Dan saat itulah pers telah melakukan apa yang dinamakan“Trial by Pers” atau peradilan oleh pers.

Lalu bagaimana dengan peradilan oleh publik atau massa (Trial by Mass) ini lebih buruk lagi dampaknya dan terlalu sangat jauh dari rasa keadilan, yang akan timbul berdasarkan sejarah kemanusian yang saya ketahui adalah hanya pertumpahan darah dan permusuhan sesama anak bangsa. Bangsa ini akan bangkrut karena dilanda peperangan dan perselisihan yang tak berkesudahan.

Memang benar KORUPSIi harus kita berantas hingga ke akar-akarnya, KPK harus kita dukung sekuat-kuatnya hingga tetes darah penghabisan agar bangsa ini terbebas dari penyakit yang menjadi sumber kesengsaraan rakyat. Tapi kita tetap tidak boleh melupakan satu prinsip mendasar yang tak boleh lenyap dari jiwa bangsa ini yakni KEADILAN bagi seluruh anak bangsa yang merupakan sumber kebahagian dalam berbangsa dan bertanah air.

Saya tidak tahu secara persis dalam perkara ini apakah LHI benar-benar bersalah atau tidak. Dan entah berapa kerugian negara dan dampak kemanusian  apa yang ditimbulkan akibat perbuatannya, hingga saat ini masih semu dan belum jelas. Namun  yang sudah pasti ia adalah manusia seperti kita yang juga membutuhkan keadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya baik secara moral ataupun hukum. Bayangkanlah bagaimana jika LHI itu adalah kita……

KPK, PKS, Pers dan juga publik tetaplah bekerja dan bersikap profesional dan proporsional, silahkan jalani tugas anda sesuai dengan otoritas dan kewenangannya masing-masing seperti yang telah diamanati oleh undang-undang untuk kemajuan dan martabat bangsa ini……Sepakat???

*http://politik.kompasiana.com/2013/05/28/peradilan-jalanan-untuk-lhi-dan-pks-559917.html


posted by @A.history

"Keadilan bagi Partai Keadilan Sejahtera" | Yudi Latif (KOMPAS)

"Keadilan bagi Partai Keadilan Sejahtera"


YUDI LATIF
Pemikir Kebangsaan dan Kenegaraan

“Keadilan adalah kebenaran dalam tindakan." Ungkapan Benjamin Disraeli itu bisa menjadi panduan bagi para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Dalam tuntutan untuk menjalankan kebenaran dalam tindakan itu, penegak hukum, seperti digariskan oleh Magna Carta "Tidak pada siapa pun akan menjual, atau menolak, atau menunda hak atau keadilan."

Bagi penegak hukum, bertindak benar berarti melihat masalah dari sudut pandang hukum dan keadilan. Penegak hukum yang benar akan melihat politik sebagai masalah hukum-keadilan, bukan melihat hukum-keadilan sebagai masalah politik. Ketika hukum-keadilan dipandang sebagai masalah politik, penegakan hukum menjadi masalah selera dan kepentingan; bisa dijual kepada yang kuat, bisa disangkal kepada yang lemah, bisa ditunda kepada yang bisa tawar-menawar. Buahnya adalah ketidakadilan.

Tendensi seperti itu sangat mencemaskan bila tebersit dari perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tumpuan harapan rakyat. Dalam kasus mega-korupsi dengan bobot politik yang tinggi seperti skandal Bank Century, KPK bertindak kelewat lambat, terkesan menjadikan masalah hukum sebagai masalah politik dengan "menjual" keadilan kepada yang kuat. Dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi, KPK malah bertindak kelewat bersemangat melampaui batas, dengan menjadikan masalah "kelamin" yang berdimensi politis sebagai masalah hukum.

KPK harus bertindak atas dasar realitas hukum. Tak peduli ulama dan partai Islam sekalipun, jika fakta hukumnya terbukti melakukan tindakan korupsi, sudah seharusnya mendapatkan hukuman. Namun, KPK tidak boleh bertindak atas dasar hiper-realitas, menghukum orang/institusi dengan fakta nonhukum; lewat rekayasa kesan (impression management) untuk menghukum orang/institusi dengan persepsi publik. Apalagi, jika pengelolaan kesan ini menabrak kepatutan etis, political corectness, yang dapat melecehkan jenis kelamin tertentu atau menghancurkan reputasi dan masa depan orang yang belum tentu bersalah.

Asas keadilan menyatakan, "Jangan sampai kebencianmu pada suatu kaum membuatmu berbuat tidak adil." Dengan tindakan KPK yang melampaui batas, individu atau partai yang pantas mendapat hukuman publik karena perbuatan korupsinya bisa saja justru mendapatkan simpati publik. Jika itu yang terjadi, KPK gagal menegakkan hukum karena hukuman harus melahirkan efek jera dan disosiasi publik kepada yang bersalah, bukan efek simpati publik.

Apa yang tebersit dari perangai KPK beserta perluasan kejahatan korupsi yang ditanganinya itu sesungguhnya sekadar puncak gunung es dari krisis yang lebih mendalam, yakni lemahnya kekuatan "melek moral" (moral literacy) pada bangsa ini. Peningkatan semangat beribadah dan rumah peribadatan serta perkembangbiakan undang-undang tidak disertai oleh penguatan sensitivitas pada nilai-nilai etika-moralitas.

Rendahnya tingkat melek moral ini membuat bangsa Indonesia kekurangan rasa malu dan rasa kepantasan sehingga ambang batas moral semakin tipis. Dalam kehidupan publik yang sehat ada banyak hal yang tak bisa dibeli dengan uang. Namun, dalam kenyataan hari ini, cuma sedikit yang masih tersisa. Hampir semua hal cenderung dikonversikan dengan nilai uang.

Memberi harga pada institusi-institusi kebajikan publik mengandung daya korosif dan koruptif bagi perkembangan bangsa. Hal itu karena uang (pasar) bukan saja mengalokasikan barang tetapi juga memengaruhi sikap manusia dan nilai barang yang diperjualbelikan. Melelang bangku sekolah kepada pembayar tertinggi memang bisa meningkatkan keuntungan, tetapi juga melunturkan integritas dunia persekolahan dan nilai ijazahnya serta merusak prinsip kesetaraan meritokratis. Menyewakan "kenyamanan" sel tahanan kepada koruptor berduit tidak bisa diterima karena tahanan bukanlah tempat pelesiran, melainkan tempat hukuman-rehabilitasi sosial. Memberi kenyamanan kepada tahanan menempatkan kejahatan sebagai sesuatu yang mulia.

Pilihan politik bukan untuk diperjualbelikan. Kewajiban kewargaan tidak sepatutnya dianggap sebagai properti perseorangan yang bisa dijual, tetapi harus dipandang sebagai pertanggungjawaban publik. Menjual hak pilih menjadikan urusan publik dikendalikan kekuatan privat. Ayat-ayat kitab suci bukan untuk diperjualbelikan karena pemanipulasian pesan-pesan keilahian bagi kepentingan murahan mencerminkan korupsi terdalam terhadap sumber moralitas. Sebab, hal itu akan membuat warga kehilangan kepercayaan kepada apa pun dan siapa pun.

Tanpa basis moral kuat, negara hukum menyimpan banyak kemungkinan kebuntuan karena konstitusi kita memberikan kepercayaan besar kepada moral penyelenggara negara. Pokok pikiran keempat Pembukaan UUD 1945 menyebutkan, "Ketuhanan yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara lainnya untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur." Profesor Soepomo mengatakan, “Sudah tentu orang-orang menjadi Staatman, menjadi pegawai negara yang begitu tinggi harus mempunyai perasaan tanggung jawab, bukan saja kepada diri sendiri, akan tetapi juga kepada umum."

Krisis penyelenggaraan negara kini terletak pada krisis moral. Krisis moral penyelenggara negara itu mencerminkan rendahnya tingkat literasi moral di masyarakat. Bangkit dari keterpurukan harus dimulai dari gerakan "keutamaan budi", Budi Utomo. Itulah khitah sejarah kebangkitan kita! [*/KOMPAS cetak (28/5/2013) hal. 15]

*pkspiyungan

posted by @A.history

Majelis Syuro Putuskan PKS Tetap di Koalisi



Jakarta - Anggota Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljuffri mengungkapkan Majelis Syuro sudah membuat keputusan soal jadi tidaknya PKS keluar koalisi pemerintahan. Keputusannya, PKS akan tetap di koalisi.

"Kita baru saja Majelis Syuro. Kita baru seminggu lalu Majelis Syuro. Diputuskan tetap di koalisi. Dan itu keputusannya. Ini baru ini (keputusannya). Tanggal berapa ya, kurang lebih seminggu lalu. Tetap koalisi, nggak berubah," ungkap Salim di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (28/5/2013).

Salim mengungkapkan hasil rapat tersebut ketika dimintai tanggapan terkait dukungan sejumlah DPW PKS agar PKS keluar dari koalisi Setgab. Penghembusan isu keluar koalisi dianggap Salim hanya sebatas pendapat personal.

"Tapi kalau ungkapan si Fulan, si siapa lah, ya itu pribadi. Kalau sikap PKS jelas, apa yang diputus Majelis Syuro, ya kita akan mentaati," kata Menteri Sosial ini.

Wacana PKS untuk keluar koalisi sudah beberapa kali dihembuskan, dan hasil akhirnya selalu tidak jadi keluar koalisi. Yang paling mutakhir, wacana tersebut diungkapkan oleh Ketua DPP PKS Fahri Hamzah.

*news.detik.com


posted by @A.history

Salim Segaf Yakin Infaq LHI untuk PKS dari Profesi Halal



Jakarta - Sebagai seorang kader, Luthfi Hasan Ishaq (LHI) wajib memberikan setoran ke partai yang menaunginya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Anggota Majelis Syuro Salim Segaf Al Jufri yakin, sumbangan yang digelontorkan LHI ke PKS berasal dari penghasilan halal, meski LHI sendiri tersandung kasus korupsi dan pencucian uang.

"Saya enggak tahu, dia punya income berapa, saya enggak tahu. Masing-masing melapor dia punya income profesi dia. Ya, dari profesi yang bener, lah," kata Salim di Dusun Wonosari, Tamansuruh, Glagah, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (27/5/2013).

Salim menjawab, untuk ukuran Presiden Partai, infaq maksimal mencapai 5% saja. Semakin banyak pendapatan presiden partai, semakin banyak pula infaq yang harus dibayarkan.

"Semakin banyak hasilnya ya semakin banyak infaqnya. Bisa sampai 3,5% sampai 5%, sudah ada aturan," ujarnya.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyebutkan, kader PKS harus setor dana ke partai. Besarannya bervariasi. Jika tidak setor, ada tiga sanksi yang menanti.

Sebelumnya, Juru Bicara PKS Mardani Ali Sera pernah memaparkan besaran infaq partai tergantung pendapatan kader. Berikut adalah rasio progresif besaran pendapatan dan besaran sumbangannya berdasarkan keterangan Mardani, di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (24/5/2013).


*News.detik

posted by @Adimin

PKS, PAN & PPP Minta Pelaksanaan Kurikulum 2013 Ditunda


Jakarta -  Dalam pandangan mini fraksi soal pengambilan keputusan DPR atas rencana dan anggaran kurikulum 2013, ada tiga fraksi yang menunda pemerintah melaksanakan kurikulum 2013. Tiga fraksi itu adalah PKS, PAN dan PPP.

“Fraksi PKS menyatakan kurikulum 2013 tidak siap dilaksanakan tahun ini, karena itu PKS belum setujui perubahan anggaran dan menyatakan menunda pelaksanaan kurikulum hingga Juli 2014,” kata anggota komisi X FPKS Raihan Iskandar, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2013).

Menurutnya, perencanaan anggaran yang diajukan Kemendikbud ke DPR beberapa kali mengalami perubahan, hal ini mengindikasikan manajemen perencanaan tidak dilakukan dengan matang.

“Terkait standar isi dan kompetensi dasar yang jadi acuan dalam menyusun silabus hingga kini kami belum menerima silabus dimaksud. Kemudian uji publik atas kurikulum hanya berupa sosialisasi. Alih-alih uji konten, ini menunjukkan ketidaksiapan kurikulum 2013,” paparnya.

Pertimbangan lain dari PKS adalah persiapan guru yang tidak maksimal, yaitu dilakukan dalam waktu yang singkat. PKS memandang pelatihan guru yang hanya 5 hari terkesan dipaksanakan.

“Persiapan buku harusnya menunggu standar isi, faktanya telah berjalan padahal standar isi belum selesai. Ini kejanggalan, buku apa yang akan dibuat jika standarnya belum selesai,” ucapnya.

“PKS minta agar Kemendikbud maksimal kan seluruh persiapan implementasi kurikulum baru,” imbuh Raihan.

Pandangan yang sama disampaikan oleh Fraksi PAN yang dibacakan oleh Ibrahim Sakty Batubara. PAN berpandangan Kemendikbud belum punya perencanaan terhadap pelaksanaan kurikulum 2013.

“PAN berpendapat perlu kajian dan evaluasi akademik bukan dilakukan hanya Kemendikbud dan kolega nya. Kedua, sebelum dilaksanakan pada 2013 sangat diwajibkan adanya uji coba di beberapa sekolah. Di sisi lain persiapan kurang dari 2 bulan tak mungkin untuk pelatihan guru dan tender buku,” papar anggota komisi X FPAN Ibrahim Sakty Batubara.

“Pandangan fraksi kami setuju untuk piloting (uji coba) tidak untuk pelaksanaan,” tegasnya.

Satu lagi fraksi yang menolak dilaksanakan pada Juli 2013 alias menunda adalah PPP. Pandangan Fraksi PPP disampaikan oleh Machmud Yunus.
“Menurut pandangan Fraksi PPP, kami menyatakan menyetujui untuk menunda implementasi kurikulum 2013 dan diterapkan pada tahun ajaran berikutnya,” ucap Machmud.

Kurikulum 2013 sebagaimana usulan pemerintah akan diimplementasikan pada 15 Juli 2013. Anggaran yang diajukan sebesar Rp. 829.427.325.000. (mi/dtk)

*http://www.dakwatuna.com/2013/05/28/33972/pks-pan-ppp-minta-pelaksanaan-kurikulum-2013-ditunda/#axzz2UYW9wAsb

posted by @A.history

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger