pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

PKS: Undang-Undang Ketahanan Keluarga Mendesak

Written By mediapkspadang on 17 February, 2015 | February 17, 2015



Jakarta (16/2) – Menyikapi perkembangan penyakit sosial kemasyarakatan yang makin mengkhawatirkan belakangan ini, Pemerintah bersama DPR perlu segera membuat Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk melindungi keluarga Indonesia dari pengaruh dan dampak penyakit sosial tersebut.

Ketua Bidang Kebijakan Publik (BKP) DPP PKS yang juga Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengemukakan hal tersebut ketika berdialog dengan warga korban banjir di Kelurahan Cipulir, Jakarta Selatan, Minggu (15/2). Dalam kesempatan itu selain meninjau korban banjir, Hidayat juga menyerahkan sumbangan alat-alat kebersihan dan ikut kerja bakti membersihkan rumah warga.

Lebih lanjut Hidayat menyatakan, saat ini keluarga Indonesia praktis tidak memiliki perlindungan terhadap ancaman berbagai penyakit masyarakat tersebut. Karenanya mendesak untuk dibuat undang-undang yang bisa melindungi keluarga Indonesia,” lanjut anggota Komisi VIII DPR RI ini.

Hidayat menegaskan, penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan narkoba, seks bebas, penyimpangan seksual, tawuran, pelacuran, sampai korupsi sudah demikian merajalela, bahkan sudah dalam kondisi darurat, sehingga perlu langkah-langkah yang lebih strategis untuk menanggulanginya. Dan yang tak kalah penting adalah mengambil langkah-langkah untuk melindungi keluarga Indonesia agar tidak menjadi korban penyakit sosial itu.

Hidayat mengaku miris mendengar data yang dipaparkan Presiden Jokowi bahwa setiap hari ada 40-50 orang yang mati karena narkoba di Indonesia. Karena itu Hidayat mendukung langkah Presiden yang tetap akan menjalankan hukuman mati untuk warga negara asing yang menjadi bandar narkoba di Indonesia.

“Saya dukung sikap Presiden untuk melaksanakan hukuman mati bagi bandar narkoba baik orang asing maupun lokal. Presiden jangan mundur dengan tekanan pihak asing. Rakyat akan mendukung,” tandas Hidayat.

Hidayat juga merasa prihatin dengan meningkatnya kasus incest (hubungan sedarah) antara orang tua dan anak, sebagaimana diungkapkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Hal ini makin menguatkan perlunya undang-undang ketahanan keluarga itu.

Menurut Hidayat, ia dan Fraksi PKS di DPR akan mendorong agar undang-undang yang penting untuk keluarga Indonesia ini segera terwujud
.  [pks.or.id]

posted by @Adimin

Jazuli Juwaini: Soal Praperadilan Komjen BG, Hormati Keputusan Pengadilan

 Jakarta (16/2) - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan oleh Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan, Senin (16/2). Dalam gugatannya, pemohon meminta agar pengadilan membatalkan penetapan tersangka yang dikenakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Budi Gunawan.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Jazuli Juwaini menyatakan bahwa pihak-pihak terkait harus saling menghormati dan memahami implikasi dari keputusan tersebut. Demikian dikatakan Jazuli Juwaini saat dimintai komentarnya oleh pers di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/2).

Menurut Jazuli, sebagai bangsa yang berdiri di atas norma-norma hukum, maka seluruh rakyat Indonesia mesti dapat menerima dengan lapang hati keputusan Hakim Sarpin sebagai keputusan yang terbaik untuk tegaknya kepastian hukum. “Di sini diuji sikap kenegarawanan seluruh elemen yang berperkara, apakah dapat menerima atau sebaliknya,” ujar Jazuli yang juga anggota Komisi II DPRRI ini.

Saat ditanyakan apakah itu berarti Presiden Joko Widodo mesti melantik Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan dengan adanya keputusan hakim PN Jaksel tersebut? Jazuli menyatakan hal itu bukanlah domain DPR lagi. Menurutnya, tugas DPR selesai saat menindaklanjuti surat Presiden RI yang mencalonkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri.
  [pks.or.id]

posted by @Adimin

Legislator PKS Imbau Masyarakat Ciptakan Kerukunan Hidup Berbangsa dan Bernegara


http://pks.or.id/contentAsset/resize-image/ecc3d3d4-bd53-458d-9d8e-ee1c012e9164/image/?byInode=true&w=250
 

Bekasi (16/2) - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Saduddin, mengimbau masyarakat untuk menciptakan kerukunan hidup berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia dalam kehidupan yang lebih baik, adil dan sejahtera.

“Cita-cita bangsa Indonesia akan terwujud, bila kita senantiasa menciptakan kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam kehidupan sehari-hari,” papar Saduddin, dalam kegiatan memasyarakatkan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia (NRI) tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, Sabtu (14/2).

Hal ini akan terwujud, lanjut Saduddin, jika masyarakat mampu memahami dan menjadikan empat pilar sebagai landasan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Keempat pilar yang dimaksud, yakni, Pancasila sebagai dasar Negara, UUD NRI tahun 1945 sebagai konstitusi Negara, NKRI sebagai bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara.

“Keempat pilar tersebut sudah merupakan konsensus negara, yang dibuat oleh para pendiri Negara dan berasal dari nilai-nilai luhur yang hidup serta berkembang di masyarakat dari sejak dahulu hingga kini,” ujar Saduddin, yang juga legislator dari Dapil Jabar VII yang meliputi Bekasi, Karawang dan Purwakarta.

Saduddin menjelaskan, adanya kondisi masyarakat saat ini dan masa mendatang tidak menutup kemungkinan memunculkan tantangan dalam pengimplementasian keempat pilar itu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Untuk itu, tambah Saduddin, perlu dilakukan upaya yang terus menerus, berkelanjutan dalam memasyarakatkan keempat pilar ini sehingga tidak tergerus oleh nilai-nilai lain yang bertentangan dan tetap senantiasa ada di tengah-tengah masyarakat sebagai landasan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Sosialisasi atas empat pilar perlu terus menerus dilakukan supaya tetap senantiasa ada di tengah-tengah masyarakat sebagai landasan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutup Saduddin.
  [pks.or.id]

 posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger