pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

PKS Larang Anggotanya Gunakan Atribut Partai

Written By mediapkspadang on 03 November, 2016 | November 03, 2016

Kamis (3/11) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal dapat memahami jika ada anggota PKS yang turut berpartisipasi dalam aksi 4 November 2016. PKS meyakini bahwa menyuarakan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dijamin penuh oleh konstitusi. Namun demikian, PKS melarang dengan tegas penggunaan atribut partai dalam aksi tersebut.

“Silahkan saja ikut aksi, tapi jangan menggunakan atribut partai. Lebih baik menggunakan atribut yang menjunjung tinggi simbol kebangsaan dan keumatan, seperti bendera merah putih,” ujar Mustafa Kamal, di Kantor DPP PKS di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016)

Kamal meyakini bahwa keluarga besar PKS yang turut serta dalam aksi tersebut menyadari bahwa mereka melakukannya bukan atas nama partai, sehingga tidak perlu menggunakan atribut partai. "Jika masih ada yang menggunakan atribut partai, maka perbuatan tersebut diluar tanggungjawab partai secara institusi," sebut Mustafa.

Kamal menambahkan, PKS secara institusional memilih memperjuangkan aspirasi umat Islam lewat parlemen. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh anggota F-PKS DPR RI Al Muzammil Yusuf yang menyuarakan aspirasi umat Islam pada sidang paripurna DPR RI pada 20 Oktober 2016 yang lalu.

PKS juga berkomitmen akan terus mengawasi dan mengawal dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan memaksimalkan perannya di parlemen, “PKS menginstruksikan kepada para anggotanya yang ada di DPR RI, khususnya komisi-komisi di DPR RI yang bertanggungjawab menangani masalah pertahanan, keamanan, hukum serta sosial-keagamaan, untuk terus mengawasi dan mengawal proses penegakan hukum kasus ini agar hukum sungguh-sungguh berpihak kepada kebenaran dan rasa keadilan masyarakat,” tutupnya.

sumber: www.pks.id


posted by @Adimin

Pesan PKS kepada Peserta Aksi: Jaga Kebersihan dan Keindahan Taman Kota

Kamis (3/11)- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Mustafa Kamal, mengimbau kepada seluruh peserta aksi agar bersama-sama menjaga kebersihan dan keindahan taman kota.

“Islam mengajarkan bahwa kebersihan adalah bagian dari nilai-nilai Islam yang mulia. Mari sama-sama kita jaga kebersihan dan keindahan taman kota Jakarta, ” ujarnya di Kantor DPP PKS di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016).

Kamal juga mengajak kepada para peserta aksi untuk membawa kantong-kantong kresek untuk memungut dan memilah sampah di jalan-jalan, “Setiap peserta aksi sebaiknya membawa kantong-kantong kresek untuk memungut dan memilah sampah agar ramah lingkungan. Ketika peserta aksi melihat sampah, bisa dimasukan dalam kantong-kantong kresek itu. Sehingga ketika aksi selesai, jalanan tetap bersih, nyaman dipandang dan tidak meninggalkan masalah lingkungan hidup," ungkap Mustafa.

Seperti diketahui, aksi sebelumnya pada 14 Oktober 2016, telah berkembang beragam komentar negatif terkait rusaknya sepetak taman kota yang diduga oleh sebagian pihak sebagai akibat dari aksi tersebut.

Kamal memandang komentar tersebut sebagai masukan yang konstruktif untuk aksi 4 November besok. “Karena niat aksinya baik, tentunya harus dijalankan dengan cara yang baik. InsyaAllah, semua akan baik-baik saja,” tutupnya.

sumber: www.pks.id


posted by @Adimin

Tembak di Tempat kepada Peserta Aksi Unjuk Rasa Melanggar Konstitusi

Jakarta (2/11) – Anggota MPR RI dari Fraksi PKS Hermanto mengapresiasi kebijakan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan, yang tidak akan melakukan tembak di tempat kepada para peserta aksi unjuk rasa atas dugaan kasus penistaan agama pada 4 November 2016 mendatang.
Sebab, melakukan aksi unjuk rasa dilindungi dan dijamin oleh konstitusi. Sehingga, seharusnya, jika ada peserta aksi yang anarkis, cukup ditangkap oknum tersebut tersebut tanpa harus ditembak.
"Kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi. Maka pelaku tembak di tempat kepada mereka yang sedang berpendapat adalah pelanggaran terhadap konstitusi,” papar Hermanto di Jakarta, Rabu (2/11).
Hermanto menambahkan, sebagai negara demokrasi, Indonesia telah menjamin kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum. Konstitusi Indonesia, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 pada Pasal 28 E menyebutkan Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
UUD NRI 1945 tersebut, lanjut Hermanto, dijabarkan lagi dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum.  Pasal 1 ayat (1) undang-undang ini berbunyi Kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, pasal 2 ayat (1) juga menyebutkan setiap warga negara secara perseorangan atau kelompok bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tangung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Dari paparan tersebut, sangat jelas bahwa negara memberikan jaminan yang sangat kuat kepada mereka yang mengemukakan pendapat. Maka siapa saja yang berusaha menghalanginya maka patut dianggap sebagai melawan negara dan harus ditindak oleh aparat negara,” papar wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat I ini.
Di sisi lain, kepada para peserta aksi, Hermanto juga mengingatkan, agar melakukan aksi dengan tertib serta mengindahkan norma-norma agama, susila, ketertiban umum dan keutuhan negara.
Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pasal 23 ayat (2) yang menyebutkan setiap orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan atau tulisan melalui media cetak maupun elektronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan Negara.
sumber: www.pks.id


posted by @Adimin

Padang Sudah Menuju Kota Sehat dan Pintar

PADANG – Kota Padang telah menuju kota pintar dan sehat. Hal ini diungkapkan Presiden Direktur PT Wahyu Promo Citra, Syukkur S saat menyampaikan laporan di depan seluruh peserta Indonesia Healthy City Confrence (IHCC) 2016 di Ballroom Grand Inna Muara Hotel Padang, Rabu (2/11).

“Kota Padang ditunjuk sebagai tuanrumah IHCC 2016 karena sudah menuju kota sehat dan pintar. Terbukti, pada tahun 2015 lalu mendapatkan penghargaan dari Menteri Kesehatan RI di Jakarta,” sebutnya.

Karena telah mendapat penghargaan “Swasti Saba Wistara” itulah akhirnya Padang ditunjuk sebagai tuanrumah IHCC 2016. Sebab, penghargaan tersebut merupakan penghargaan tertinggi dalam penilaian kabupaten / kota sehat. Sembilan tatanan atau variabel sebagai kota sehat berhasil diwujudkan Padang.

“IHCC 2016 ini diikuti 300 peserta dari seluruh kabupaten / kota se-Indonesia, ungkapan terimakasih kami sampaikan kepada Kementerian Kesehatan beserta Pemerintah Kota Padang yang telah menyukseskan agenda dua tahunan ini,” kata Syukkur S.

Dalam acara itu, Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo menyampaikan paparan tentang “Padang Kota Sehat Kota Pintar” di depan seluruh undangan. Dikatakannya, dengan dijadikannya Kota Padang sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan konferensi dan pameran pembangunan Kota Sehat di Indonesia yang ke empat, secara bertahap dan bersinergi antara Pemerintah Kota Padang dan dukungan dari Pemerintah Provinsi dan paritisipasi masyarakat, maka Pemko Padang akan mencoba untuk melengkapi kebutuhan-kebutuhan masyarakat.

“Mudah-mudahan ke depan integrasi dan kebersamaan seluruh komponen daerah ini, mulai dari pemerintah provinsi, kota dan masyarakat terjalin baik. Setiap permasalahan-permasalahan dapat teratasi dan menuju ke arah yang lebih baik,” tukas Mahyeldi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyebut bahwa setiap kabupaten / kota diharapkan memerhatikan kesehatan daerahnya. Sebab selama ini dalam catatannya, hanya sebanyak lima persen kepala daerah yang memerhatikan kesehatan dan pendidikan daerahnya. “Bagaimana mungkin anak-anak bisa sekolah jika tidak sehat,” papar Nasrul Abit.

Nasrul Abit berharap, bupati dan walikota yang telah masuk dalam kategori Kota Sehat dan smart city untuk dapat mengatur daerahnya dalam pembangunan selama jabatannya. Menurutnya, selama jabatan yang diemban walikota dan bupati betul-betul dapat mengatur tata kotanya untuk jangka panjang dalam rangka menciptakan Kota Sehat dan Kota Pintar.

“Di Sumatera Barat baru 14 kabupaten / kota yang telah masuk dalam kategori Kota Sehat dan Pintar. Untuk ke depannya sangat diperlukan adanya perencanaan pembangunan yang baik melalui tata ruang dan tata kota. Jangan dibiarkan kabupaten dan kota berjalan dan berkembang tidak sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan,” harapnya.

Pembukaan IHCC 2016 ditandai dengan pemukulan gong oleh Wagub Sumbar Narul Abit. Dalam acara IHCC 2016 selama dua hari itu hadir Menteri Kesehatan RI yang diwakili Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI Imran Agus Nurdi. Selain itu juga hadir Walikota Kuching Y. Bhg. Datuk Haji Abang Abdul Wahap Bin Haji Abang Julai, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah III Ditjen Bina Bangda Kemendagri Eduard Sigalingging. Termasuk Ketua Umum APEKSI serta Dirut PT Semen Padang Benny Wendry, Ketua FKS Kota Padang Rukayah Anwar, sejumlah Kepala SKPD di lingkup Pemko Padang, dan lainnya.

sumber: humas dan protokol kota padang


posted by @Adimin

Padang Sebagai Wisata Halal, Masjid Megah Berdiri di Pantai Padang

Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo melihat arah kiblat masjid yang akan dibangun di Pantai Padang. (Humas)
PADANG – Kota Padang telah ditetapkan Menteri Pariwisata RI sebagai wisata halal. Guna mendukung itu, Pemerintah Kota Padang akan membangun masjid megah di kawasan objek wisata Pantai Padang. Selasa (1/11) kemarin, Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo bersama donatur yang akan mendanai pembangunan masjid, melihat langsung lokasi tempat akan dibangunnya masjid tersebut.

Masjid megah itu rencananya berdiri persis di depan Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Padang di jalan Samudera. Walikota bersama donatur dan rombongan lainnya menyaksikan tim yang melakukan pengukuran arah kiblat masjid.

“Kita akan menambah objek wisata kita di Pantai Padang dalam rangka mendukung keputusan Menteri Pariwisata yang telah menetapkan Padang sebagai wisata halal. Objek wisata itu yakni masjid,” kata Walikota Padang.

Walikota mengatakan, masjid ini nantinya akan memperkaya dan menyempurnakan objek wisata Pantai Padang. Pembangunan masjid itu sendiri akan dibantu oleh salah seorang donatur.

“Diperkirakan anggaran untuk pembangunan masjid ini sekitar lebih kurang Rp 7 miliar,” sebut Mahyeldi.

Walikota juga mengatakan, kehadiran masjid ini nantinya akan melengkapi perencanaan Kawasan Wisata Terpadu (KWT) Gunung Padang. Dimana dalam perencanaannya, masjid megah ini akan menjorok ke tengah laut dan terapung. “Mudah-mudahan setelah ini pembangunan masjid kita mulai,” tutur Mahyeldi.

Sementara itu Kepala Disbudpar Kota Padang Medi Iswandi mengatakan, kehadiran masjid ini diharapkan akan menjadi ikon pariwisata di Kota Padang. Masjid ini akan menjadi tempat beribadah sekaligus berwisata bagi warga.

sumber: humas dan protokol kota padang


posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger