Powered by Blogger.
Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi
Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...
Search This Blog
Latest Post
February 04, 2017
posted by @Adimin
Fraksi PKS: Ormas Kritik Pemerintah Jangan Malah Dinilai Menyimpang
Written By Sjam Deddy on 04 February, 2017 | February 04, 2017
Jakarta : pks.id Fraksi
Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menilai organisasi masyarakat yang mengkritik
pemerintah jangan langsung dinilai menyimpang dari falsafah bangsa Indonesia,
namun harus diberikan pembinaan karena itu tugas pemerintah kepada ormas, kata
Ketua FPKS di DPR Jazuli Juwani.
"Kami
tidak ingin ketika ada ormas kritik pemerintah lalu dinilai menyimpang oleh
negara," kata Jazuli dalam diskusi bertajuk "Ormas Antara Peran
Pemerintah dan Partisipasi Masyarakat", di Ruang Rapat FPKS, Jakarta,
Kamis (2/2).
Dia
mengatakan peran pembinaan ormas di pemerintah kalau dinilai ada yang tidak
sesuai dengan falsafah bangsa. Dia menilai prinsip regulasi dan demokrasi
dikedepankan namun aspek pembinaan tidak bisa dihilangkan.
"Kami
ingin peran pemerintah bisa memberdayakan karena tidak bisa semua agenda
kebangsaan dijalankan pemerintah. Karena Indonesia memiliki ribuan pulau dan
jutaan penduduk sehingga kalau diserahkan kepada pemerintah belum tentu bisa
dilaksanakan," ujarnya.
Jazuli
juga menilai aparat penegak hukum tidak boleh terlibat dalam konflik
antar-ormas karena bisa mengganggu kinerjanya. Selain itu dia menilai ormas
yang berlatar belakang agama, kedaerahan, maupun nasionalis, sudah hadir dan
berperan besar dalam dinamika kebangsaan termasuk perjuangan kemerdekaan
Indonesia.
"Misalnya
sejumlah ormas seperti Sarekat Islam, NU, Muhammadiyah, Al-Irsyad, Jong Jong
Java, Jong Ambon, Jong Celebes, dan masih banyak lagi merupakan ormas-ormas
yang memiliki andil besar dalam mengantarkan bangsa Indonesia ke depan pintu kemerdekaannya,"
katanya.
Dia
menilai ormas perlu terus didorong menjadi motor pergerakan bangsa dan
penyelesaian masalah-masalah kebangsaan sebagaimana sejarah perannya selama
pra-kemerdekaan.
Menurut
Jazuli, dalam konteks demokrasi untuk kesejahteraan rakyat, ormas dapat
memainkan empat peran yaitu edukator atau pembinaan dan mendidik rakyat;
agregator atau menyampaikan aspirasi, saran, masukan; akselerator atau
melaksanakan percepatan pembangunan; dan evaluator atau mengawasi dan
mengoreksi pembangunan.
"Untuk
itu eksistensi ormas tegas dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3 yaitu bahwa
setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan
pendapat. Ormas juga memiliki UU sendiri yaitu UU 17/2013 yang perannya
diarahkan untuk ikut serta mewujudkan bernegara yang berdasarkan
Pancasila," katanya.
Dia
menegaskan, pentingnya peran ormas tersebut, pemerintah sudah semestinya
memposisikan ormas sebagai mitra pembangunan dan berkewajiban untuk membina dan
memberdayakannya.
posted by @Adimin
Label:
Berita Fraksi,
SLIDER,
TOPIK PILIHAN