pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

PKS Padang Laksanakan Rakerda

Written By mediapkspadang on 30 January, 2016 | January 30, 2016

Padang (30/1) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Padang menggelar rapat kerja daerah (Rakerda), sabtu (30/1) di Aula Edotel Padang. Rakerda merupakan agenda merumuskan program-program PKS yang dihadiri oleh seluruh perwakilan pengurus bidang PKS Padang.

Di depan pengurus yang hadir ketua DPD PKS Padang Gufron, SS mengajak kepada seluruh peserta untuk bersama-sama bersatu dan merencanakan program - program yang strategis untuk masyarakat.

Gufron juga mengingatkan, kepada pengurus untuk memiliki kedisiplinan yang tinggi dalam menjalan amanah dakwah ini.


posted by @Adimin

Wawako: Pantai Padang Jadi Kawasan Pedestrian

PADANG - Kawasan Pantai Padang nantinya akan terlihat indah. Sebab kawasan ini disulap menjadi kawasan pedestrian. Hal ini diungkapkan Wakil Walikota Padang, Emzalmi saat berkunjung ke Pantai Padang, Kamis (28/1) sore.

"Kawasan ini akan jadi kawasan pedestrian yang nyaman bagi pejalan kaki dan para pengunjung," sebutnya.

Untuk mewujudkan itu, Pemerintah Kota Padang telah menata kawasan Pantai Padang. Mulai dari Muaro Lasak hingga ke arah Purus. Selanjutnya, Pemko Padang juga membersihkan batu grip pantai hingga ke arah Muaro.

"Untuk mewujudkan Pantai Padang jadi kawasan pedestrian tentunya seluruh kawasan ini mesti bebas dari bangunan. Sehingga terlihat indah, tertata dan menarik," sebut Emzalmi.

Dalam menata pantai ini, Pemko Padang juga telah memiliki perencanaan yang matang. Perencanaan ini telah tertuang ke dalam Detail Engineering Design (DED). Perencanaan penataan kawasan Pantai Padang ini juga sangat perlu untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

Wawako menyebut, sosialisasi kepada masyarakat ini diaplikasikan, salah satunya dengan melakukan pemasangan bilboard di masing-masing lokasi serta melalui media massa. 
"Bilboard akan dipasang spot by spot, bila sudah terpasang dan masyarakat mengetahui rencana penataan pantai ini tentunya imej dengan sendirinya akan terbangun," ungkap Emzalmi.

Selain membangun imej di tengah masyarakat, dengan sosialisasi ini akan dapat menarik investor untuk menanamkan investasinya bagi penataan pantai. Tak hanya investor dari luar, akan tetapi juga dari dalam seperti bank, maupun BUMN dan BUMD yang ada.

Di sisi lain Wawako menyebut bahwa untuk penataan pantai memakan biaya cukup besar. Biaya penataan kawasan Cimpago didanai sebesar Rp 7 miliar. Sedangkan untuk penataan secara keseluruhan memakan biaya sebesar Rp 50 juta.

“Kita perkirakan seluruhnya akan selesai pada tahun 2019 nanti,” ujar Emzalmi.

Sementara itu, pada pagi harinya, Pemerintah Kota Padang melakukan penataan Pantai Padang dari bangunan pedagang. Penataan ini dimulai dari depan Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang hingga ke Simpang Hangtuah. Dalam merapikan Pantai Padang ini, Pemko Padang membagi ke dalam tiga titik. Titik pertama di depan Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang. Titik kedua dari depan Gedung Joang hingga ke Simpang Hangtuah. Sedangkan titik ketiga mulai dari Simpang Hangtuah hingga Simpang Olo Ladang.

“Sebagai kelanjutan dari penataan kawasan Pantai Padang, kali ini ada tiga titik yang kita rapikan,” ujar Sekretaris Daerah Kota Padang, Nasir Ahmad.

Sebanyak 300 personil dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dan unsur Muspika Kecamatan Padang Barat terjun langsung membenahi sepanjang pantai. Sekitar pukul 09.00 Wib, seluruh personil ikut bekerja bersama pedagang untuk merapikan kawasan batu grip.

Pada titik pertama, di depan Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, terdapat bangunan dengan dua blok, A dan B. Kedua blok ini digunakan pedagang dan sudah ditempati sejak lama. Blok ini dulunya dibangun Pemko Padang. Namun dalam pelaksanaannya, di dalam bangunan dua blok ini pedagang memanfaatkannya dengan menambah sekat-sekat sehingga menjadi satu kesatuan dan saling terhubung.

“Dari awal, pedagang di blok ini kita hanya izinkan untuk berdagang dengan bentuk bangunan asli tanpa dinding dan penambahan lain. Mengingat itu aset Pemko, kita akan segera lakukan penghapusan,” ujar Sekda.

Pada hari itu, seluruh tim bekerja mulai dari depan Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Padang hingga ke depan Taman Budaya. Jumat (29/1) ini seluruh tim akan kembali bekerja merapikan kawasan batu grip pantai.

sumber: humas dan protokol kota padang


posted by @Adimin

Fraksi PKS Dukung RUU PPRT Masuk Daftar Perubahan Prolegnas Prioritas 2016

Jakarta (28/1) -- Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Almuzzammil Yusuf menegaskan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) masuk dalam daftar Perubahan Prolegnas Prioritas Tahun 2016.

"Fraksi PKS menilai RUU ini mampu untuk melindungi hak-hak dasar kepentingan saudara-saudari kita para pekerja rumah tangga," jelas Almuzzammil di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/1).

Ditambah, hadirnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) saat ini, dinilai dapat mencederai hak-hak dasar para pekerja rumah tangga tersebut. “Jadi, jangan sampai mereka diperlakukan secara sewenang-wenang, baik oleh pemberi kerja domestik maupun luar negeri,” jelas Almuzzammil.

Almuzzammil juga menambahkan posisi RUU PPRT saat ini sudah memiliki Naskah Akademik (NA), draf RUU, dan telah masuk dalam Prolegnas 2015-2019. Bahkan, menurut Almuzzammil, sudah pernah dilakukan studi banding kunjungan kerja, baik ke dalam maupun ke luar negeri.

“Untuk itu, tidak ada alasan untuk tidak segera dibahas dan disahkan RUU PPRT pada Masa Persidangan tahun ini,” tutup Legislator PKS dari Dapil Lampung I ini. [pks.id]
Keterangan Foto: Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf

posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger