pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

PKS Akan Segera Deklarasi Dukung Prabowo

Written By mediapkspadang on 07 May, 2014 | May 07, 2014



Isu pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang dituduhkan kepada bakal calon presiden Partai Gerindra Prabowo Subianto, tak membuat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mundur dalam rencana koalisi dengan Partai Gerindra. PKS bahkan menyatakan akan mendeklarasikan koalisinya bersama Gerindra pada akhir pekan ini.

"Kami memang tidak meridhoi soal politik culik menculik, tapi saya tidak menuduh Prabowo terlibat, artinya vonis sudah dijatuhkan. Jadi komunikasi kami berjalan begitu saja," ujar Ketua DPP PKS Hidayat Nur Wahid di Jakarta, Rabu (7/5/2014).

Menurut Hidayat, untuk kasus penculikan, sebenarnya sudah dipertanggungjawabkan dengan adanya peradilan militer yang diberikan kepada sejumlah perwira militer. Prabowo pun akhirnya dicopot dari jabatannya, Panglima Komando Strategi Angkatan Darat.

Namun, Hidayat mengakui secara politis, kasus ini terus dikaitkan. Anehnya, kata Hidayat, saat Prabowo maju sebagai calon wakil presiden bersama Megawati Soekarnoputri, isu ini tak menjadi bahan pembicaraan.

"Tahun 2009, PDI-P kan Megawati menggandeng Prabowo nggak dipermasalahkan tuh. Nggak ada juga yang menganulir," kata Hidayat.

Terkait dengan koalisi bersama Gerindra, Hidayat menuturkan, PKS sudah merespons ajakan formal Gerindra. "Gerindra sudah 99 persen menyetujui. Mudah-mudahan minggu ini bisa dideklarasikan," ucap anggota Komisi VIII DPR itu.

Partai Gerindra berencana melakukan koalisi tenda besar. Selain PKS, Partai Gerindra juga melakukan pendekatan ke Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). [kompas]



posted by @Adimin

Inilah Nama-nama Aleg PKS Yang Lolos ke Senayan 2014-2019



Perolehan KURSI PKS Capai 8,2 % ( 45 kursi) di DPR RI. Siapa dan Dapil mana saja yang sudah dipastikan/ diprediksi lolos
  1. Aceh : 1 kursi a/n . M. Nasir Jamil 
  2. Sumut : 3 kursi. ( Tifatul sembiring, Iskan Qalba Lubis dan Ansori Siregar)
  3. Sumbar : 2 kursi ( Refrizal dan Hermanto)
  4. Riau : 1 kursi (Chairul Anwar)
  5. Sumsel : 2 kursi ( Mustafa Kemal dan Iqbal Romzy)
  6. Lampung : 2 kursi (Al Muzammil Yusuf dan ?????????)
  7. DKI : 3 kursi ( HNW, Ahmad z, dan Adang D)
  8. JABAR : 11 kursi (Ledia H, Ma'mur H, Ecky A, Yudi W. A, TB Soenmadjaja, Mahfud A, Sa'aduddin, Mahfuzh Siddik, Nur Hasan Zadi,Surahman H, M. Sohibul Iman)
  9. JATENG : 4 kursi (M. Gamari, Hamid N Y, Abdul H M, Abdul Fikri)
  10. Banten : 2 kursi ( Zulkieflimansyah dan Jazuli)
  11. Djogjakarta : 1 kursi (Sukamta)
  12. JATIM : 5 kursi (Sigit Sosiantomo, dst ?????)
  13. NTB : 1 kursi ( Fahri Hamzah) 
  14. KALTIM : 1 kursi (Hadi Mulyadi)
  15. KALSEL (Habib Bakar Al Habsyie)
  16. SULSEL : 2 kursi ( Tamsil Limrung dan Akmal P)
  17. SUlawwesi Tenggara : 1 kursi (La Pili)
  18. Maluku Utara : 1 kursi
  19. Papua : 1 kursi ( Aidil Heryana)
[http://4pri.blogspot.com/2014/04/anggota-dpr-ri-pks-2014-2019-11-kursi.html]



posted by @Adimin

Politisasi Mutasi


 
Polemik yang terjadi dua minggu terakhir berkaitan dengan mutasi beberapa pejabat di lingkungan pemko Padang, semestinya harus dilihat dalam berbagai sudut pandang, tidak bisa dengan memakai kaca mata kuda dengan hanya menampilkan logika formal dengan mengesampingkan fakta fakta yang menyertainya, termasuk perjalanan proses Pilkada Kota Padang 2014 kemarin yang mengusung dua kandidat, Pasangan MAHEM dan DEJE. Diakui atau tidak pasti ada keberpihakan orang2 pemko kepada salahsatu calon.

Hakekatnya seorang PNS harusnya bersikap netral terhadap proses politik dimanapun mereka bekerja. Sehingga kondisi dilingkungan PNS tidak ikut terseret dalam carut marut politik setempat, sehingga menumbuhkan kondisi yang kondusif di dunia kepegawaian terkhusus para abdi negara. 

Ketika seorang PNS atau pejabat ikut terseret proses dan arus politik disekitarnya, berarti dia bersedia dan sanggup untuk menerima resiko yang berbanding lurus dengan keberpihakannya pada proses politik yang ada. Dan hal ini adalah lumrah dan alamiah terlebih lagi dalam dunia politik. 

Ketika masyarakat mencium bahwa dalam proses mutasi yang terjadi ada aroma politik, masyarakat harus adil pula menilai apa yang terjadi dalam proses politik sebelumnya. Ketika pejabat terpilih (berandai andai) yang tentunya mempunyai visi dan misi yang harus dijalankan oleh seluruh perangkat pemko maka mau tidak mau pejabat yang bersangkutan berhak untuk merapikan barisan untuk mencapai misi tersebut, yang pastinya di iringi dengan kebijakan2 strategis termasuk mutasi, maka wajar wajar saja hal itu dilakukan.

Apalagi apa yang dilakukan oleh Pj Wako Erizal dengan melakukan mutasi di lingkungan pemko tidak bertentangan secara hukum.

PP 49 Tahun 2008 mengatur penjabat ke­pala daerah atau pelaksana tugas ke­pala daerah yang dilarang untuk me­la­kukan mutasi pegawai adalah penjabat yang memenuhi lima kondisi ini.  

Per­tama, apabila penjabat tersebut diangkat karena kepala daerah diberhentikan sementara oleh Presiden tanpa melalui usulan DPRD, apabila dinyatakan me­la­kukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih ber­da­sarkan putusan pengadilan.  
Kedua bila penjabat kepala daerah diangkat karena kepala daerah dan wakil kepala daerah diberhentikan Sementara oleh Presiden tanpa melalui usulan DPRD karena di­dakwa melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, dan/atau tindak pidana terhadap keamanan ne­gara.  
Ketiga, penjabat kepala daerah yang diangkat dalam hal kepala daerah dan wakil kepala daerah berhenti atau di­berhentikan secara bersamaan dalam masa jabatannya.  
Keempat, penjabat yang diangkat untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah karena me­ngun­durkan diri untuk mencalonkan/dica­lonkan menjadi calon kepala daerah/wakil kepala daerah,  
Kelima, penjabat yang diangkat karena kepala daerah yang diangkat dari wakil kepala daerah yang menggantikan kepala daerah yang me­ngundurkan diri untuk mencalonkan/dicalonkan sebagai calon kepala daerah/wakil kepala daerah.

Dari lima kondisi di atas, tidak satu pun terpenuhi pada pengangkatan Erizal sebagai Penjabat Wali Kota Padang. Erizal diangkat karena terjadinya kekosongan jabatan wali kota dan wakil wali kota yang telah habis masa jabatannya, sehingga kekosongan jabatan tersebut terjadi bukan karena walikota dan wakil wali kota berhenti atau dibe­rhentikan. Artinya, sehingga alasan dan terminologi “berhenti” atau “diber­hen­tikan” tidaklah tepat digunakan untuk mengukur legalitas dan kewenangan Erizal sebagai Penjabat Wali Kota Padang.

Mutasi adalah salah satu bagian dari  Ma­najemen PNS sebagaimana diatur da­lam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apa­ratur Sipil Negara. Pasal 73 UU ini me­ngatur bahwa setiap PNS dapat di­mu­tasi tu­gas dan/atau lokasi dalam  1 (satu) in­stansi daerah yang  dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.  Jadi, PP 49 Tahun 2008 dan PP 53 Tahun 2010 tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk men­jus­ti­fikasi bahwa mutasi adalah tidak sah.

Dengan kata lain, mutasi yang dila­k­u­kan Penjabat Wali Kota Padang dijalankan ti­daklah bertentangan dengan kedua peraturan pemerintah tersebut. Dan satu lagi keanehan yang terjadi, ketika Fauzi Bahar melakukan mutasi bahkan sampai dua kali, mengapa tidak ada yang bereaksi sedemikian rupa, sehingga sah sah saja banyak juga yang menilai bahwa mereka yang protes itu juga termasuk politisasi bukan semata mata pertimbangan obyektif profesional.

Jadi sebenarnya siapa yang mempolitisasi Mutasi . . . . . .?????



Asdeddy Syam, ST





posted by @Adimin

Cara Sederhana untuk Bahagia

Semoga kita tak terpedaya oleh persepsi kita sendiri. Sungguh, kebenaran itu bukan bergantung pada persepsi kita. Baik dan buruk juga bukan bergantung kepada persepsi kita




BETAPA dekat kebahagiaan bagi mereka yang menetapi do’a ini:

“اَللَّهُمَّ قَنِّعْــنِيْ بِـمَا رَزَقْــــتَــنِيْ، وَبَارِكْ لِيْ فِيْهِ، وَاخْلُفْ عَلَى كُـلِّ غَائِـبَةٍ لِيْ بِـخَيْرٍ”
“Ya Allah, jadikanlah aku merasa qana’ah (merasa cukup, puas, rela) terhadap apa yang telah engkau rezeqikan kepadaku, dan berikanlah barakah kepadaku di dalamnya, dan jadikanlah bagiku semua yang hilang dariku dengan yang lebih baik.” (HR Al Hakim)

Mengingat sejenak sabda Nabi shallaLlahu ‘alaihi wa sallam,

“قَدْ أفْلَحَ مَنْ أسْلَمَ وَرُزِقُ كَفَا فًا، وَ قَنَّعَهُ اللهُ بِمَا آتَاهُ
“Beruntunglah orang yang memasrahkan diri, dilimpahi rezeqi yang sekedar mencukupi dan diberi kepuasan oleh Allah terhadap apa yang diberikan kepadanya.” (HR. Muslim, At-Tirmidzi, Ahmad dan Al-Baghawi).

Betapa sederhanya kebahagiaan. Ingatlah sejenak bagaimana Rasulullah shallaLlahu ‘alaihi wa sallam bergurat pipinya karena alas tidur kasar. Hari ini betapa banyak yang memiliki tempat tidur mewah, tapi hampir-hampir tak pernah ia rasai tidur yang nikmat. Betapa berbeda.

Tengoklah Nabi shallaLlahu ‘alaihi wa sallam. Betapa sederhana makannya. Tak menuntut syarat yang berat, justru jadikan makan lebih nikmat. Sungguh, ketika engkau tak meninggikan syarat terhadap apa yang engkau reguk dari dunia ini, semakin mudah engkau rasai kebahagiaan. Dan apakah yang lebih berharga daripada ganti yang lebih baik; ganti yang lebih membawa kebaikan atas apa-apa yang terlepas dari kita?

Maka do’a riwayat Al-Hakim (beliau menshahihkannya) yang dicontohkan oleh Rasulullah shallaLlahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan kunci agar kita mampu bersikap secara tepat terhadap dunia: qana’ah terhadap rezeqi dari-Nya, barakah atas rezeqi yang kita terima dan ganti yang lebih baik (bukan lebih banyak) atas apa-apa yang terlepas dari kita. Sungguh, rezeki yang tak barakah, amat jauh dari kebaikan.

Jika tiga hal ini ada pada kita, maka semoga lisan kita mampu memanjatkan do’a yang menyempurnakan pembersihan jiwa kita. Semoga.

Do’a itu  (semoga kita dapat menghayati sepenuh kesungguhan.) adalah:

اَللَّهُمَّ إنِّي أعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَ الْحَزَنِ،وَ الْعَجْزِ وَ الْكَسَلِ،وَالْبُخْلِ وَ الْجُبْنِ،وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَ غَلبَةِالرِّجَالِ
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari (bahaya) rasa gundah gulana dan kesedihan, (rasa) lemah dan malas, (rasa) bakhil dan penakut, lilitan hutang dan penguasaan orang lain.”

Inilah do’a yang memohon pertolongan Allah Ta’ala agar kita mampu mengalahkan hasrat untuk mengistirahatkan badan di saat ada kebaikan yang seharusnya kita kerjakan; memohon kekuatan untuk TIDAK berpelit dalam mengulurkan rezeki kepada orang lain; serta kelapangan hati untuk memberi kan jasa kita yang membawa kebaikan.

Maka, jika engkau berkeinginan untuk berkelimpahan rezeki agar waktu istirahatmu lebih banyak dan engkau dapat bersantai-santai kapan pun engkau mau, sesungguhnya engkau telah mengingkari do’a yang dituntunkan oleh Nabi shallaLlahu ‘alaihi wa sallam ini. Dan jika engkau pergi ke sana kemari untuk menyeru manusia agar bersegera perkaya diri sehingga dapat bermalas-malasan, sadarilah bahwa mereka sedang mengajak manusia untuk menjauh dari sunnah dan menghindar dari kebaikan. Padahal bersama sunnah ada barakah.

Semoga kita terhindar dari ghurur (terkelabui) disebabkan angan-angan kita sendiri. Marilah kita memanjatkan do’a kepada Allah Ta’ala:

“اللهُمَّ أَرِنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا التِبَاعَةَ وَأَرِنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ”
“Ya Allah, tunjukilah kami bahwa yang benar itu benar dan berilah kami rezeki kemampuan untuk mengikutinya. Dan tunjukilah kami bahwa yang batil itu batil, serta limpahilah kami rezeki untuk mampu menjauhinya.”

Semoga kita tak terpedaya oleh persepsi kita sendiri. Sungguh, kebenaran itu bukan bergantung pada persepsi kita. Baik dan buruk juga bukan bergantung kepada persepsi kita. Bukan bergantung pada cara pandang kita. Hari ini, ketika banyak manusia menyerukan bahwa yang paling penting adalah persepsi kita tentang sesuatu, marilah kita ingat kembali do’a ini. Di masa yang semakin jauh dari kehidupan Nabi shallaLlahu ‘alaihi wa sallam ini, semoga Allah Ta’ala limpahi kita hidayah agar tidak mudah takjub pada kebanyakan perkataan manusia yang terlepas dari Al-Qur’an dan As-Sunnah Ash-Shahihah.

Lisan kita berdo’a. Hati kita berharap. Tapi, apakah kita pun merenungkan maknanya?*

M. Fauzhil Adhim 


posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger