pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

Fraksi PKS Dorong Pemilu 2019 Demokratis, Efektif, dan Efisien

Written By mediapkspadang on 22 September, 2016 | September 22, 2016

Jakarta (21/9) – Fraksi PKS DPR RI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) berjudul “Mengagas Sistem Pemilu Ideal 2019” di Ruang Pleno, Gedung Nusantara 1, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9).

Dalam kesempatan ini, Ketua Fraksi PKS DPR RI menegaskan bahwa tujuan diselenggarakan acara ini adalah PKS ingin menghadirkan pemilu yang tidak hanya demokratis tapi juga efektif dan efisien dalam, baik untuk menghasilkan pemimpin di tingkat eksekutif maupun eksekutif.

“Seringkali kita membenturkan jika ingin demokratis maka tidak efisien dan efektif. Sebenarnya itu semua tergantung pemangku kepentingan, baik penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, maupun penyusun regulasi pemilu, yaitu pemerintah dan DPR,” jelas Jazuli.

Oleh karena itu, selaku ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini mendorong para anggotanya yang berada di Komisi II untuk menghasilkan gagasan yang komprehensif dan akomodatif, agar pemilu 2019 mengembalikan fungsi partai politik sebagai rekrutmen politik, pendidikan politik, dan kaderisasi politik.

“Dengan demikian, PKS ingin proses pemilihan melalui pemilu tersebut, dapat menghasilkan pemimpin yang memiliki integritas, kapasitas, juga memahami persoalan, baik di tingkat nasional (DPR) maupun di daerah (DPRD),” jelas Legislator PKS sejak 2004 ini.

Diketahui, dalam acara ini, turut hadir Bahtiar (Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri), Almuzzammil Yusuf (Wakil Ketua Komisi II DPR RI), Juri Ardiantoro (Ketua KPU), dan Syamsuddin Haris (Profesor Riset LIPI). Turut pula hadir beberapa peserta aktif, yaitu dari Kemitraan, Peneliti ANU Australia, dan beberapa fraksi dari partai lain di DPR. [pks.id]


posted by @Adimin

FPKS Komitmen Tolak Terpidana Hukuman Percobaan di Pilkada 2017

Jakarta (21/9) – Fraksi PKS DPR RI telah menegaskan untuk menolak terpidana hukuman percobaan untuk maju menjadi calon kepala daerah di Pilkada 2017. Sebab, dengan berstatus sebagai terpidana hukuman percobaan, calon kepala daerah tersebut dinilai tidak memiliki integritas, sehingga tidak layak untuk maju sebagai pemimpin.

“Fraksi PKS masih tetap menolak calon yang punya kasus hukum. Karena kalau seorang calon kepala daerah punya kasus hukum, pertama, dia cacat secara hukum. Kedua, seperti tidak ada orang lain yang lebih baik. Ketiga, dirinya akan tidak bisa berkonsentrasi penuh di pilkada karena masih terbelit kasus hukum,” jelas Jazuli saat membuka acara FGD “Menggagas Sistem Pemilu Ideal 2019” di Ruang Pleno Fraksi PKS, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9).

Tanpa mengurangi rasa hormat dengan sikap 9 fraksi lainnya di DPR, Fraksi PKS mengajak masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah yang masih berstatus terpidana hukuman percobaan tersebut. Sebab, dengan berstatus tersebut, berarti menjatuhkan maruah daerah di hadapan masyarakatnya sendiri.

“Jika ia berstatus terpidana, meskipun hanya percobaan, tentu akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat dan dikhawatirkan menjatuhkan kepercayaan dan marwah daerah di hadapan rakyatnya sendiri,” jelas wakil rakyat asal Banten sejak tahun 2004 ini.

Jazuli merujuk data Kemendagri tahun 2015 bahwa terdapat 343 kepala daerah berperkara hukum, data itu semakin menguatkan agar proses pencalonan benar-benar berkualitas.

“Pasal 7 huruf (g) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sebenarnya telah secara tegas mensyaratkan bahwa ‘calon tidak pernah dipidana berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam hukuman lima tahun penjara’ dan hukuman percobaan masuk kategori pidana berdasarkan KUHP,” jelas Jazuli.

Diketahui, pada 11 September 2016 silam, setelah terjadi perdebatan panjang antara KPU, Bawaslu, Kemendagri dengan DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), akhirnya diputuskan bahwa terpidana hukuman percobaan dapat maju di pilkada serentak 2017. [pks.id]


posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger