
Imam Besar Masjid
Istiqlal Jakarta KH Ali Mustafa Ya'qub mengingatkan bahwa hadits yang
menyebut jika wukuf jatuh pada hari Jumat, maka peristiwa tersebut
merupakan haji akbar dan pahalanya sama dengan tujuh puluh kali haji
adalah hadits maudhu atau palsu.
Di masyarakat ramai
membicarakan bahwa pada tahun ini adalah haji akbar, dan diimbau agar
umat Islam untuk tidak mudah percaya dan ikut-ikutan, katanya di
Jakarta, Jumat.
Pascasidang itsbat penetapan awal bulan Zulhijjah
1435 H, di Gedung Kementerian Agama Jakarta pada 24 September 2014,
sempat terdengar di antara peserta menyebut bahwa karena wukuf jatuh
pada hari Jumat, maka Idul Adha tahun ini disebut sebagai haji akbar.
Lantas, di antara wartawan ada bertanya kepada seorang ulama yang ikut sidang itsbat tersebut. Katanya, apa bedanya haji akbar, haji reguler, haji khusus, haji kecil dan haji-haji lainnya.
Bagi awak media, yang kebanyakan hanya meliput di Kementerian Agama setahun sekali khususnya meliput sidang itsbat
penetapan awal Ramadhan dan Idul Adha, tentu akan semakin bingung
dengan istilah-istilah atau terminologi keagamaan seperti itu. Apa lagi
jika wartawan bersangkutan hanya bermodalkan sekolah umum, tak pernah
bersentuhan dengan madrasah atau pondok pesantren.
Terminologi
bidang keagamaan, wabil khusus bidang perhajian, ternyata demikian luas.
Untung saja, pada acara sidang itsbat tersebut tak mencuat istilah haji
mabrur dan mardud. "Wah, bingung lagi," kata seorang wartawan muda.
Kini publik pun banyak menyoal haji akbar. Apa sih bedanya dengan Idul Adha dan haji lainnya. Perihal ini, sejatinya sudah lama menjadi bahan diskusi hangat.
Imam An-Nawawi mengakui dan mengatakan, sudah lama para ulama berselisih pendapat mengenai apa yang dimaksud hari haji akbar.
Ada yang mengatakan, hari Arafah. Sementara Imam Malik, Imam as-Syafi'i, dan mayoritas ulama berpendapat bahwa haji akbar adalah hari Nahr (Idul Adha), dan sebagian ulama menjelaskan, "Dinamakan hari haji akbar, untuk membedakannya dengan haji Asghar, yaitu umrah." Hal ini
termaktub dalam Syarh Sahih Muslimkarya An-Nawawi, 9:116.
Al-Hafidz
Ibnu Hajar mengemukakan, sebagaimana tercatat dalam Fathul Bari Syarh
Sahih Bukhari, 8:321: "Ulama berbeda pendapat tentang makna haji asghar.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa haji asghar adalah umrah. Ada juga yang mengatakan, 'Haji asghar
adalah hari arafah (9 Dzulhijah) dan haji akbar adalah Idul Adha'.
Karena di hari Idul Adha merupakan penyempurna kegiatan manasik haji
yang belum dilakukan."
Berbagai laman Islam menyimpulkan bahwa
penamaan haji akbar pada dasarnya adalah untuk membedakan dengan umrah
atau dengan kegiatan haji yang lain, sehingga tidak ada hubungannya
dengan wukuf yang jatuh pada hari Jumat.
Kebetulan sekali
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menetapkan Idul Adha 1435 Hijriyah jatuh
pada hari Sabtu (4/10). Dengan begitu pelaksanaan wukuf di Arafah
bertepatan pada Jumat (3/10). Sebagian umat Islam ada yang percaya bahwa
pelaksanaan wukuf bertepatan dengan hari Jumat itu disebut haji akbar.
Haji
akbar disebut mempunyai banyak keistimewaan. Benarkah wukuf yang jatuh
pada hari Jumat disebut haji akbar? Di sini, Imam Besar Masid Istiqlal
Jakarta KH Ali Mustafa Ya'qub kembali menegaskan, hadits yang menyebut
bahwa jika wukuf jatuh pada hari Jumat, maka pahala haji sama dengan
tujuh puluh kali haji adalah hadits maudhu atau palsu.
Ia mengimbau, umat Islam untuk tidak mudah percaya dan ikut-ikutan.
Hadits
itu, dikemukakannya, sengaja dipakai orang untuk kepentingan tertentu,
sehingga kembali sangat diharapkan umat Islam tidak ikut-ikutan.
Ya'qub
mengakui, istilah haji akbar memang ada. Tetapi, harus dipahami bahwa
haji akbar itu adalah haji yang dilakukan dengan menjalankan wukuf di
Arafah.
Ibadah haji setiap tahun itu merupakan haji akbar karena
wukuf adalah salah satu rukun haji. Sedangkan, dinyatakannya, yang tidak
wukuf disebut haji asghar atau haji kecil. "Itulah yang dimaksud umrah," ujarnya.
Apabila merujuk kepada Alquran (QS. At-Taubah: 3), maka haji akbar adalah haji terakhir Rasulullah SAW atau haji wada' pada tahun ke-10 hijriyah.
Saat
itu hari di Arafah bertepatan dengan Jumat. Tetapi, asbabun nuzul atau
sebab turunnya ayat tersebut secara substansi adalah tidak
diperkenankannya lagi kaum musyrikin untuk berhaji dan melakukan thawaf
tanpa mengenakan pakaian secuil pun setelah tahun itu.
Ya'qub menegaskan, keutamaan wukuf di Arafah pada hari Jumat adalah karena memang hari itu dalam Islam memang hari yang utama.
Untuk
itu diimbaunya, kepada seluruh jamaah haji Indonesia agar tetap khusyu
melaksanakan ibadah, serta tidak terpengaruh apapun dalam menjalankan
ibadah.
posted by @Adimin