pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

Mahyeldi: Penataan Pasar Jadi Prioritas

Written By mediapkspadang on 12 November, 2014 | November 12, 2014

Foto: Penataan Pasar Jadi Prioritas 

PADANG - Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah kembali menegaskan bahwa penataan PKL di Pasar Raya dan pasar - pasar satelit menjadi prioritas kerja dua tahun ke depan disamping merealisasikan 10 program unggulan lainnya. Sekaligus penataan PKL ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan "Padang Bersih" yang telah dicanangkan pada 1 Muharram lalu.

"Penataan PKL di Pasar Raya dan pasar satelit memang kita prioritaskan agar 2015 dan 2016 nanti pasar kita sudah tertata dengan rapi. Sekaligus kebersihannya kita tingkatkan dan selalu dijaga seiring dengan mewujudkan Padang Bersih," kata Mahyeldi saat 'gurila' di Pasar Raya fase VII, Senin (10/11).

Dikatakan Mahyeldi, penataan PKL bukan berarti melarang pedagang berjualan, melainkan melakukan pembinaan terhadap para pedagang tersebut serta menempatkan mereka pada tempat yang lebih presentatif.

"Untuk itu, Pemko Padang akan mengakomodir para PKL dalam satu lokasi yaitu di lantai dua gedung eks Matahari. Bangunan itu akan dibenahi lagi dengan memasangkan atap serta drainasenya difungsikan. Begitu juga di Atom Center akan ditempati oleh pedagang batu akik," terang Walikota.

Lebih lanjut Mahyeldi mengatakan, kebersihan di pasar - pasar satelit serta di lingkungan pemukiman akan menjadi tanggung jawab masyarakat bersama lurah dan camat di wilayah kerjanya masing - masing. "Kebersihan akan menjadi penilaian kinerja dan lurah serta SKPD terkait," sebutnya.(rel/hmspdg)

PADANG - Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah kembali menegaskan bahwa penataan PKL di Pasar Raya dan pasar - pasar satelit menjadi prioritas kerja dua tahun ke depan disamping merealisasikan 10 program unggulan lainnya. Sekaligus penataan PKL ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan "Padang Bersih" yang telah dicanangkan pada 1 Muharram lalu.

"Penataan PKL di Pasar Raya dan pasar satelit memang kita prioritaskan agar 2015 dan 2016 nanti pasar kita sudah tertata dengan rapi. Sekaligus kebersihannya kita tingkatkan dan selalu dijaga seiring dengan mewujudkan Padang Bersih," kata Mahyeldi saat 'gurila' di Pasar Raya fase VII, Senin (10/11).

Dikatakan Mahyeldi, penataan PKL bukan berarti melarang pedagang berjualan, melainkan melakukan pembinaan terhadap para pedagang tersebut serta menempatkan mereka pada tempat yang lebih presentatif.

"Untuk itu, Pemko Padang akan mengakomodir para PKL dalam satu lokasi yaitu di lantai dua gedung eks Matahari. Bangunan itu akan dibenahi lagi dengan memasangkan atap serta drainasenya difungsikan. Begitu juga di Atom Center akan ditempati oleh pedagang batu akik," terang Walikota.

Lebih lanjut Mahyeldi mengatakan, kebersihan di pasar - pasar satelit serta di lingkungan pemukiman akan menjadi tanggung jawab masyarakat bersama lurah dan camat di wilayah kerjanya masing - masing. "Kebersihan akan menjadi penilaian kinerja dan lurah serta SKPD terkait," sebutnya.(rel/hmspdg)


posted by @Adimin

PKS Dituntut Hasilkan Kebijakan yang Bermanfaat Bagi Masyarakat


Jakarta (11/11) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai politik harus mampu menerjemahkan ideologi partai ke dalam kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat. Demikian disampaikan Fitra Arsil, pakar hukum dari Universitas Indonesia dalam focus group discussion yang diselenggarakan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI di Gedung Nusantara I lantai 3, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (10/11) kemarin.

"PKS tidak boleh pragmatis,sekedar menghasilkan kebijakan yg tidak sejalan dengan ideologi partai. PKS lewat Fraksi PKS di parlemen harus menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat sekaligus dengan sesuai dengan ideologi partai," kata Fitra.

Tantangan selanjutnya yang dihadapi PKS adalah bagimana mengobjektifikasikan nilai-nilai Islam dalam kerangka konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). PKS lewat Fraksi PKS di parlemen dituntut untuk bisa menghasilkan kebijakan yang mencerminkan rasa keadilan dan kesejahteraan rakyat. [kabarpks.com]


posted by @Adimin

Revisi Undang-undang Haji Mesti Menjadi Prioritas


Jakarta (11/11) - Revisi Undang-undang (UU) Haji No 13 tahun 2008 diminta tetap menjadi prioritas dalam usulan prolegnas tahun 2015. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi VIII DPR RI dengan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Asosiasi Muslim Penyelenggara Umroh dan Haji Republik Indonesia (AMPHURI), Asosiasi Muslim Penyelenggara Umroh dan Haji (AMPUH) dan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Senin (10/11) di Senayan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa menjelaskan, meskipun dalam beberapa tahun terakhir survey Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai kepuasan jamaah haji menunjukkan adanya peningkatan penilaian sampai mendekati angka 83%, tidak berarti penyelenggaraan ibadah haji tidak memiliki catatan. "Bahkan, beberapa catatan yang ditemui dalam pengawasan ibadah haji oleh Komisi VIII DPR RI merupakan catatan berulang yang sudah beberapa tahun menjadi masalah, seperti soal pemondokan, katering, layanan kesehatan dan transportasi," kata Ledia dalam rilis yang dikirimnya, Selasa (11/11).

Dalam RDPU kali ini, perwakilan ormas dan lembaga memberi laporan mengenai beberapa kendala yang muncul di tengah penyelenggaraan ibadah haji terakhir bulan lalu. "Misalnya soal sulitnya pembimbing ibadah haji reguler mendampingi jamaah KBIH-nya karena persoalan keterbatasan kuota dan kelambatan visa, soal pembinaan jamaah haji serta pembatasan pilihan ibadah bagi jamaah sehingga jamaah yang memilih melakukan sunnah tarwiyah tidak disediakan transportasi oleh pemerintah," tuturnya.

Oleh karena itu, legislator PKS dari dapil Jabar I ini menilai, menjadi sangat penting bagi komisi VIII untuk segera membahas revisi UU 13 th 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji agar pengaturan mengenai penyelenggaraan ibadah haji menjadi lebih komprehensif, sebab terkait dengan kegiatan di tanah air, sejak pendaftaran di wilayah masing-masing, menjelang keberangkatan di embarkasi, di tanah suci sebelum dan saat melakukan ritual ibadah hingga fase kembalinya jamaah ke tanah air.

“Memang kita patut bersyukur sudah ada Undang-undang No 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Namun perlu diingat bahwa UU ini bersifat lex spesialis dari undang-undang penyelenggaraan haji itu sendiri. Sehingga UU 13 tahun 2008nya harus segera direvisi agar tidak ada tumpang tindih peraturan di beberapa bagian, sambil juga menyisakan berbagai persoalan mendasar yang harus dipenuhi yang belum bisa dipenuhi hanya dengan meregulasi persoalan keuangannya saja.” pungkas Ledia. [kabarpks.com]


posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger