pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post
Showing posts with label Berita Fraksi. Show all posts
Showing posts with label Berita Fraksi. Show all posts

Ketua F-PKS Dukung Kominfo Blokir Konten Pornografi WhatsApp

Written By NeoBee on 17 November, 2017 | November 17, 2017


Jakarta (8/11) -- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini, mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informasi bersama aparat kepolisian menyelidiki beredarnya konten pornografi berbentuk gambar (gif) bergerak via aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA).

"Saya dengar Kemenkominfo sudah berkomunikasi dengan perusa- haan WhatsApp  yang berbasis di AS dan disampaikan bahwa konten tersebut dibuat oleh pihak ketiga yang namanya Tenor.com dan Kemenkominfo sudah melakukan langkah pemblokiran," kata Jazuli saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Anggota Komisi I DPR RI ini mengatakan, masalahnya konten porno tersebut masih bisa diakses.

Untuk itu dirinya mendukung pemerintah bersikap tegas mende- sak WhatsApp  agar menutup tuntas akses atau breakdown atas konten tersebut sehingga tidak bisa diakses sama sekali.

Jazuli juga mendesak aparat keamanan memproses hukum pihak-pihak yang membuat atau menyebarkan konten porno tersebut. Ini untuk memberikan efek jera agar perusahaan penyedia aplikasi tidak main-main dengan aturan hukum RI.

Menurutnya, Undang-Undang negara Indonesia sangat kuat dan tegas melarang konten pornografi. Ada UU Anti Pornografi, ada UU ITE, ada juga larangan tegas dalam KUHP.

"Jadi kami tidak bisa mentolelir segala bentuk konten yang bermuatan pornografi. Kemenkominfo harus sigap memblokir setiap konten porno dan meminta penyedia jasa aplikasi untuk menyediakan filter. Demikian halnya aparat Kepolisian harus memproses hukum pembuat dan penyebarnya," kata Jazuli.

Lebih lanjut Doktor Manajemen SDM ini mengajak untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang beradab, menjaga generasi muda dari kerusakan, dan menjadikan mereka insan-insan mulia pewaris masa depan bangsa.

Konten porno di WhatsApp  merupakan animasi yang jelas bergerak-gerak, bahkan cukup banyak yang seperti cuplikan film porno atau paling tidak, film tidak lolos sensor.

Parahnya lagi, ada juga konten seks sesama jenis (LGBT).
"Kami sudah mengabarkan ke tim tadi siang,"ujar Noor Iza, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam pesan singkat, Minggu (5/11/2017).

Tim yang dimaksud adalah tim aduan konten Kominfo.
Mengutip situs Kominfo, kementerian itu menerima aduan konten pornigrafi sebanyak 585. Sedangkan total aduan konten berbau pornografi yang masuk ke Kominfo sebanyak 775.339.

Sumber: tribunnews.com


posted by @Adimin

PKS Sisihkan Gaji Anggota Fraksinya untuk Sumbang Rohingya

Written By NeO on 14 September, 2017 | September 14, 2017


Ketua FPKS di DPR, Jazuli Juwaini menjelaskan, kepedulian terhadap Rohingya merupakan panggilan tanggung jawab kemanusiaan keluarga besar FPKS kepada sesama manusia yang hari ini terus ternista

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar aksi kepedulian terhadap korban tragedi kemanusiaan Rohingya, dengan melakukan pemotongan gaji untuk kemudian disumbangkan kepada etnis Muslim minoritas di Myanmar tersebut.
Ketua Crisis Center PKS, Sukamta mengatakan, dari hasil pemotongan gaji tersebut terkumpul dana sebesar Rp 250 juta yang akan disalurkan untuk korban tragedi kemanusiaan etnis Rohingya.
“Jumlah ini baru awal karena akan terus bertambah melibatkan seluruh keluarga besar Fraksi PKS termasuk para pegawai dan staf,” ujarnya di Ruang Pleno Fraksi PKS, Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/09/2017).
Sementara itu, Ketua FPKS di DPR, Jazuli Juwaini menjelaskan, kepedulian terhadap Rohingya merupakan panggilan tanggung jawab kemanusiaan keluarga besar FPKS kepada sesama manusia yang hari ini terus ternista.
“Kita tidak bisa diam melihat saudara-saudara kita menderita, dibunuh, dan disiksa, serta terusir dari negaranya. Kita marah, mengutuk keras, dan mendesak penghentian kekerasan sembari secara kongkret mengirimkan bantuan materi kepada mereka,” ungkapnya.
Jazuli menambahkan, pihaknya terus konsen dan mendorong pemerintah Indonesia melakukan langkah diplomasi yang efektif yang sejauh ini sudah dilakukan Menteri Luar Negeri.
Ia juga mengapresiasi kepedulian luar biasa yang ditunjukkan oleh rakyat Indonesia kepada Rohingya. Menurutnya, hal itu merupakan karakter asli bangsa Indonesia yang cinta perdamaian, antikekerasan, dan peduli kemanusiaan.
“Kolaborasi kemanusiaan antar berbagai elemen bangsa dan pemerintah ini diyakini akan menjadi berkah tersendiri bagi bangsa kita,” tandasnya.
posted by @Adimin

Tolak Voting Presidential Threshold, PKS Walk Out Paripurna

Written By Anonymous on 21 July, 2017 | July 21, 2017

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan untuk keluar atau walk out dari pengambilan keputusan tingkat II Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Rapat tersebut mengambil keputusan terkait lima isu krusial, terutama terkait aturan presidential threshold yang sempat menyandera pembahasan RUU Pemilu.

Ketua DPP Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Almuzamil Yusuf mengatakan, pihaknya telah berusaha memahami argumentasi pihak yang menginginkan agar presidential threshold berada di angka 20 persen perole- han kursi DPR atau 25 persen suara nasional, seperti usul pemerintah.

"Namun, PKS tidak akan ikut voting dalam isu presidential threshold, kami meminta semua anggota menghormati sikap kami," kata Almuzamil.

"Kami tidak akan ikut mengambil keputusan voting dalam forum ini," ucap dia.

pks.id

posted by @Adimin

PKS : Pemerintah Tidak Hormati Lembaga Peradilan

Written By NeO on 20 July, 2017 | July 20, 2017

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Almuzzammil Yusuf menilai Perpu Ormas No.2 Tahun 2017 sebagai langkah mundur demokrasi di Indonesia. Menurutnya, Pemerintah tidak menghormati proses peradilan dalam menangani pelanggaran ormas, lebih memilih cara singkat dan subyektif yang bakal merugikan banyak pihak.
 
“Seharusnya Pemerintah laksanakan UU Ormas No. 17 tahun 2013 yang merupakan produk Reformasi. Bukan membuat Perpu yang dipaksakan. Perpu Ormas ini dibuat di Era Reformasi tapi cita rasa Orde Baru. Tidak sejalan dengan Hak berserikat berkumpul dan menyatakan pendapat yang dijamin Konstitusi.” Kata Ketua Bidang Polhukam DPP PKS ini di Jakarta, 19 Juli 2017

Menurut alumni jurusan Ilmu Politik Universitas Indonesia ini Undang-Undang Ormas No. 17 tahun 2013 dibuat oleh DPR dan Pemerintahan Era Presiden SBY dengan sangat teliti, komprehensif dan memperhatikan prinsip negara hukum dan demokrasi.

“Ada peran pengadilan untuk mengadili ormas yang bermasalah. Termasuk yang bertentangan dengan Pancasila. Karena Pemerintah tidak memiliki instrumen untuk mengadili ormas secara obyektif kecuali melalui pengadilan. Seharusnya Pemerintah gunakan haknya untuk melaporkan ormas tersebut ke pengadilan.” Tegas Muzzammil
Jika Pemerintah merasa HTI melanggar UU Ormas, terang Muzzammil seharusnya diproses dan diadili secara terbuka di pengadilan supaya publik tahu apa kesalahan dari HTI sehingga harus dibubarkan.

“Benar tidaknya dugaan pemerintah bahwa mereka bertentangan dengan Pancasila. Itu harus dibuktikan di pengadilan. HTI juga bisa melakukan pembelaan di pengadilan. Jika ini dilakukan maka akan ada pendidikan bagi ormas dan masyarakat secara luas.” Paparnya

Muzzammil tidak kaget dengan pembubaran HTI yang dilakukan secara serta merta tanpa melakukan pendekatan persuasif dan tahapan sanksi melalui surat peringatan, penghentian kegiatan, pencabutan legalitas sebagaimana diatur dalam UU No.17 Tahun 2013.

“Tidak kaget. Karena pendekatan yang digunakan dalam Perpu Ormas ini adalah Represif. Tidak ada tahapan. Terhadap ormas yang melanggar, Pemerintah secara subyektif kewenangannya dapat memberikan peringatan dulu atau langsung membubarkan.” Terangnya

Muzzammil menilai Perpu Ormas yang dikeluarkan Pemerintah dibuat secara tidak cermat, tanpa kajian matang dan tanpa memperhatikan kesesuaian dengan Konstitusi. Sebagai contoh, kata Muzzammil, pada Pasal 59 ayat 4 huruf c Ormas dilarang menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.

“ Dalam penjelasannya ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila adalah yang ingin mengubah Konstitusi. Seharusnya yang menyusun dan menetapkan Perpu oni paham bahwa Pancasila beda Undang-Undang Dasar. UUD bisa diubah sesuai dengan Pasal 37 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tentu pada prosesnya akan meminta masukan dan aspirasi dari ormas dan masyarakat.” Paparnya.

Jika penjelasan Pasal 59 ayat 4 huruf c tersebut diberlakukan, terang Muzzammil maka Ormas manapun yang memberikan masukan perubahan/ amandemen Konstitusi ke Gedung MPR dapat dibubarkan dan dipidanakan.

“Kita semua cinta NKRI dan ingin menjaga Pancasila. Tetapi dengan cara yang benar. Bunyi pasal dan penjelasan Perpu ini membuktikan tidak disusun secara hati-hati dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak." Jelasnya

Buktinya, kata Muzzammil, banyak LSM dan para pakar hukum yang kredibel, serta lembaga hukum dari berbagai perguruan tinggi ternama mengkritik keras keluarnya Perpu Ormas ini.

"PKS secara tegas akan menolak Perpu Ormas ini pada masa sidang selanjutnya dan akan membangun komunikasi politik dengan partai lain dan ormas-ormas.” Tutup politisi asal Lampung ini.

posted by @Adimin

Penduduk Miskin Bertambah, Fraksi PKS Minta Pemerintah Tingkatkan Program Pengentasan Kemiskinan

Written By NeO on 19 July, 2017 | July 19, 2017


Badan Pusat Statistik (BPS) merilisjumlah masyarakat miskin di Indonesia mencapai 27,77 juta orang pada Maret 2017. Jumlah tersebut bertambah sekitar 10.000 orang dibanding kondisi September 2016 yang mencapai 27,76 juta orang.
 
Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, menilai kenaikan jumlah penduduk miskin ini harus menjadi warning (peringatan) bagi Pemerintah untuk mengevaluasi program pembangunan yang berorientasi untuk pengentasan kemiskinan.

"Bertambahnya jumlah penduduk miskin sampai dengan bulan maret 2017 ini menunjukkan bahwa program pembangunan ekonomi yang sedang dijalankan oleh pemerintah belum mampu menyentuh masyarakat miskin, khususnya didaerah perkotaan. Minimnya program-program pengentasan kemiskinan dan membantu daya beli masyarakat, berimbas kepada peningkatan jumlah masyarakat miskin," ungkap Jazuli.

Hal ini, menurut Jazuli, tidak terlepas dari tingkat ketimpangan (Gini Ratio) yang tidak bergeser signifikan. Rasio gini bulan maret 2017 adalah sebesar 0,393. Angka ini menurun sebesar 0,001 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2016 yang sebesar 0,394. Tetapi, pemerintah perlu diwaspadai bahwa Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2017 sebesar 0,320, naik dibanding Gini Ratio September 2016 yang sebesar 0,316. 

"Penurunan angka gini ratio sebesar 0,001 point tidak signifikan dalam mengurangi ketimpangan pendapatan antar penduduk. Angka Gini Ratio masih terbilang tinggi dan berbanding lurus dengan tingkat kemiskinan. Sekali lagi menunjukkan minimnya program-program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, sehingga pendapatan masyarakat tidak tergerek naik," tandas Jazuli.

Anggota Komisi I ini mengkritisi belanja infrastruktur pada APBN 2017 yang ditetapkan sebesar Rp 387,3 triliun, ternyata belum mampu secara efektif berdampak buat masyarakat dengan kata lain multiplier effect-nya belum terasa untuk perbaikan ekonomi masyarakat sebagaimana dijanjikan pemerintah.

Untuk itu, lanjut Ketua Fraksi PKS ini, tidak ada cara lain Pemerintah harus meningkatkan jumlah dan efektivitas program-program pengentasan kemiskinan. 

"Pemerintah harus bekerja keras meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga daya beli meningkat. Sebaliknya, jangan malah membebani masyarakat dengan kebijakan pengurangan/pencabutan subsidi atau penaikan berbagai macam tarif dan/atau kebutuhan dasar rakyat," pungkas Jazuli

posted by @Adimin

Ketua Fraksi PKS: Pemerintah Seharusnya Apresiasi Rohis Bukan Curigai

Written By NeO on 11 July, 2017 | July 11, 2017


Jakarta (10/7) -- Banyak pihak menyayangkan pernyataan Menteri Agama, Lukman Hakim Saefudin, yang meminta pihak sekolah untuk mengawasi Kerohanian Islam (rohis) di sekolah-sekolah. Pernyataan itu dinilai tidak arif, karena seharusnya pemerintah justru mengapresiasi rohis atas kiprahnya selama ini. 
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menilai pernyataan itu (jika benar) tidak arif dan tidak mendidik khususnya bagi para aktivis rohis.

"Mudah-mudahan pernyataan Pak Lukman tentang rohis salah atau sekurang-kurang hanya kesalahpahaman saja. Tapi kalaupun benar mudah-mudahan segera diralat," kata Jazuli di Jakarta pada Ahad (9/7/2017). 

Pemerintah dan semua pihak, kata Jazuli, seharusnya justru berterima kasih dan  mendukung hadirnya rohis dengan berbagai aktivitas dan perannya yang sangat positif selama ini.

"Manfaat rohis itu nyata dalam membantu proses pendidikan akhlak di sekolah, bahkan aktivitasnya nyata dalam mencegah dekadensi moral dan budaya liberal di kalangan pelajar atau remaja. Saya tanya, mana ada aktivis rohis yang pakai narkoba, tawuran, seks bebas, atau pornografi?" tanya Jazuli serius. 

Sebaliknya, lanjut Anggota Komisi I ini, program-program rohis justru kerap menjadi solusi atas permasalahan di atas dan faktanya sekolah mengandalkan rohis untuk mengatasi masalah-masalah aktual pelajar itu. 

"Coba tunjukkan kerusakan apa yang ditimbulkan oleh aktivitas rohis? Justru manfaat besar yang kita petik. Maka, pemerintah perlu mengapresiasi rohis dengan mengokohkan perannya dan mensupport aktivitasnya, bukan sebaliknya," tegas Jazuli. 

Kalaupun ada hal-hal yang dinilai masih kurang, menjadi tugas pemerintah dan sekolah untuk melakukan pembinaan melalui pendekatan yang asertif dan apresiatif, bukan pendekatan yang justru mendeskriditkan atau terkesan menyalahkan. 

"Apalagi kalau masalahnya bersifat kasuistis lalu digenaralisasi. Ini tidak baik dan tidak mendidik bagi anak-anak kita khususnya yang menjadi aktivis rohis. Sikap yang tepat adalah mengapresiasi dan membesarkan hati mereka sehingga memotivasi untuk terus berkontribusi bagi kebaikan," katanya. 

Untuk itu, Ketua Fraksi PKS ini mengajak semua pihak untuk mendukung kegiatan rohis, "Mari kita berterima kasih dan terus mensupport anak-anak (rohis) ini, yang secara langsung dan tidak langsung, membantu mewujudkan tujuan pendidikan nasional sebagaimana amanat Pasal 31 UUD 1945 dalam mewujudkan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa," pungkas Jazuli


posted by @Adimin

Kunjungan DPD PKS Depok ke DPD dan Fraksi PKS Padang

Written By NeoBee on 10 April, 2017 | April 10, 2017


pkspadang.com : Rabu 3 April 2017. DPD PKS Padang mendapat kehormatan dengan adanya kunjungan dari DPD PKS Depok. Kunjungan DPD PKS Depok kali ini meruipakan kunjungan balasan, yang sebelumnya. Pada Bulan november 2016 Pengurus DPD PKS Padang melakukan kunjungan dan studi banding ke DPD PKS Depok, dengan membawa seluruh pemgurus DPD PKS Padang yang dikomandani Ketua Umum PKS Padang Ust. Gufron, SS.

Kunjungan DPD PKS Depok kali ini terasa istimewa karena menambah rasa ukhuwah dan sebagai sarana saling mensinergikan program program masing masing DPD demi kemaslahatan ummat. Pengurus DPD PKS Depok yang dikomandani oleh Ust M. Hafid Nasir juga melakukan kunjungan ke Frkasi PKS Kota Padang. Seluruh anggota Fraksi PKS turut hadir dalam pertemuan yang penuh dengan keakraban dan persaudaraan. 

Semoga dengan semakin solid dan kuatnya struktur DPD seluruh Indonesia diharapkan PKS akan semakin membawa kemajuan dan kemaslahatan ummat dan bangsa.

posted by @Adimin

Fraksi PKS: Ormas Kritik Pemerintah Jangan Malah Dinilai Menyimpang

Written By Sjam Deddy on 04 February, 2017 | February 04, 2017





Jakarta : pks.id Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menilai organisasi masyarakat yang mengkritik pemerintah jangan langsung dinilai menyimpang dari falsafah bangsa Indonesia, namun harus diberikan pembinaan karena itu tugas pemerintah kepada ormas, kata Ketua FPKS di DPR Jazuli Juwani.

"Kami tidak ingin ketika ada ormas kritik pemerintah lalu dinilai menyimpang oleh negara," kata Jazuli dalam diskusi bertajuk "Ormas Antara Peran Pemerintah dan Partisipasi Masyarakat", di Ruang Rapat FPKS, Jakarta, Kamis (2/2).

Dia mengatakan peran pembinaan ormas di pemerintah kalau dinilai ada yang tidak sesuai dengan falsafah bangsa. Dia menilai prinsip regulasi dan demokrasi dikedepankan namun aspek pembinaan tidak bisa dihilangkan.

"Kami ingin peran pemerintah bisa memberdayakan karena tidak bisa semua agenda kebangsaan dijalankan pemerintah. Karena Indonesia memiliki ribuan pulau dan jutaan penduduk sehingga kalau diserahkan kepada pemerintah belum tentu bisa dilaksanakan," ujarnya.

Jazuli juga menilai aparat penegak hukum tidak boleh terlibat dalam konflik antar-ormas karena bisa mengganggu kinerjanya. Selain itu dia menilai ormas yang berlatar belakang agama, kedaerahan, maupun nasionalis, sudah hadir dan berperan besar dalam dinamika kebangsaan termasuk perjuangan kemerdekaan Indonesia.

"Misalnya sejumlah ormas seperti Sarekat Islam, NU, Muhammadiyah, Al-Irsyad, Jong Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, dan masih banyak lagi merupakan ormas-ormas yang memiliki andil besar dalam mengantarkan bangsa Indonesia ke depan pintu kemerdekaannya," katanya.

Dia menilai ormas perlu terus didorong menjadi motor pergerakan bangsa dan penyelesaian masalah-masalah kebangsaan sebagaimana sejarah perannya selama pra-kemerdekaan.

Menurut Jazuli, dalam konteks demokrasi untuk kesejahteraan rakyat, ormas dapat memainkan empat peran yaitu edukator atau pembinaan dan mendidik rakyat; agregator atau menyampaikan aspirasi, saran, masukan; akselerator atau melaksanakan percepatan pembangunan; dan evaluator atau mengawasi dan mengoreksi pembangunan.

"Untuk itu eksistensi ormas tegas dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3 yaitu bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Ormas juga memiliki UU sendiri yaitu UU 17/2013 yang perannya diarahkan untuk ikut serta mewujudkan bernegara yang berdasarkan Pancasila," katanya.

Dia menegaskan, pentingnya peran ormas tersebut, pemerintah sudah semestinya memposisikan ormas sebagai mitra pembangunan dan berkewajiban untuk membina dan memberdayakannya.

 

posted by @Adimin

PKS Minta Pemerintah Jokowi Tunda Kenaikan TDL dan BBM

Written By Anonymous on 06 January, 2017 | January 06, 2017

Jakarta (5/1) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertanyakan kebijakan Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang menaikkan biaya kebutuhan masyarakat. 

Kenaikan itu meliputi biaya pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, tarif dasar listrik (TDL) untuk pelanggan listrik 900 watt, serta bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax.

PKS meminta pemerintah mengkaji kembali kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. 

"Fraksi PKS menilai dari berbagai indikator ekonomi dan kesejahteraan, rakyat masih sulit secara ekonomi, angka pengangguran masih tinggi, sementara daya beli masyarakat masih rendah," kata Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (5/1/2017).

Menurut dia, sikap tersebut menunjukkan konsistensi Fraksi PKS saat pembahasan Rancangan APBN 2017. Berdasarkan atas realitas tersebut, lanjut Jazuli, tidak bijak jika pemerintah menambah beban ekonomi rakyat dengan menaikkan harga BBM dan TDL. ‎

"Untuk itu Fraksi PKS meminta Presiden untuk membatalkan atau menunda kenaikan harga BBM dan TDL karena hal ini akan menambah kesulitan dan penderitaan rakyat, khususnya rakyat kecil," tuturnya.

Dia menyarankan agar pemerintah lebih memfokuslan upaya peningkatan fundamental kesejahteraan rakyat sebelum mengambil kebijakan menaikkan sejumlah kebutuhan masyarakat. 

Jazuli mengatakan, ‎seharusnya pemerintah aktif menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi jumlah pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat. 

Apabila langkah itu sudah ditempuh, kata dia, kebijakan menaikkan BBM dan TDL tidak terlalu membebani masyarakat. 

"K‎alau diterapkan dalam kondisi ekonomi rakyat yang sulit saat ini, jelas ini akan menjadi 'kado pahit' tahun baru 2017," kata anggota DPR dari Banten ini.

sumber: www.pks.id


posted by @Adimin

FPKS Keberatan dengan Kenaikan BBM dan TDL

Jakarta (5/1) -- Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini tegas menyatakan keberatan dan meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali kenaikan harga untuk semua jenis BBM dan Tarif Dasar Listrik (TDL).

Hal itu ditegaskan Jazuli sebab saat ini masyarakat berada dalam kondisi ekonomi yang sulit, daya beli masyarakat yang rendah, dan angka pengangguran yang masih tinggi.

“Sikap Fraksi PKS ini konsisten dengan pandangan Fraksi saat pembahasan RAPBN 2017. Fraksi PKS menilai dari berbagai indikator ekonomi dan kesejahteraan, rakyat masih sulit secara ekonomi, angka pengangguran masih tinggi, sementara daya beli masyarakat masih rendah,” tegas Jazuli di Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan kenaikan harga BBM dan TDL pada awal tahun 2017 ini. Penaikan harga BBM mulai berlaku hari ini, 5 Januari 2017, untuk semua jenis BBM dengan nilai kenaikan 300 rupiah per liter di semua daerah. Sementara penaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) telah berlaku lebih dulu mulai 1 Januari 2017 lalu.

Terkait TDL, terdapat penambahan satu golongan tarif baru, yaitu rumah tangga mampu dengan daya 900 VA. Golongan tarif ini dahulu merupakan golongan tarif R-1/900 VA. Akibatnya, sebanyak 18,9 juta pelanggan listrik 900 VA yang masuk dalam kategori Rumah Tangga Mampu (RTM) akan mengalami ‎pencabutan subsidi secara bertahap mulai 1 Januari 2017

Dengan realitas tersebut, Jazuli menilai tidak bijak jika pemerintah menambah beban ekonomi rakyat dengan menaikkan harga BBM dan TDL.

“Untuk itu, Fraksi PKS meminta kepada Presiden untuk membatalkan atau menunda kenaikan harga BBM dan TDL karena hal ini akan menambah kesulitan dan penderitaan rakyat khususnya rakyat kecil,” kata wakil rakyat dari Banten sejak tahun 2004 ini.

Doktor Bidang Manajemen ini juga menyarankan agar Pemerintah fokus terlebih dahulu pada upaya peningkatan fundamental kesejahteraan rakyat sebelum mengambil kebijakan penaikan harga-harga.

“Harusnya pemerintah aktif menciptakan lapangan kerja dulu agar pengangguran bisa dikurangi drastis dan daya beli masyarakat meningkat signifikan, baru kalau mau menaikan BBM dan TDL pun rakyat tidak akan terlalu terpukul dan terbebani,” kata Anggota Komisi I DPR RI ini.

Kalau diterapkan dalam kondisi ekonomi rakyat yang sulit saat ini, lanjut Jazuli, jelas ini akan menjadi “kado pahit” tahun baru 2017.

sumber: www.pks.id


posted by @Adimin

DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Sarana Prasarana Pendidikan Indonesia

Written By Anonymous on 23 December, 2016 | December 23, 2016

Tegal (23/12) - Ketua ‎Panja Sarana dan Prasarana (Sarpras) Pendidikan Dasar dan Menengah (Diksdasmen) Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah untuk serius dalam menyediakan sarana - prasarana yang ada di seluruh Indonesia.

Fikri mengingatkan pemerintah untuk membuat verifikasi mendalam dan dokumentasi yang jelas mengenai kondisi sekolah yang ada di seluruh Indonesia.

"Data dari dapodik, ada 1,8 juta kelas di Indonesia dan 1,3 juta dinyatakan rusak. Itu angka saja, maka perlu adanya verifikasi yang mendalam dan dokumentasi yang jelas. Betul tidak itu angkanya, cuman 500 ribu saja yang layak." terang Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu disela-sela kunjungan ke dinas pendidikan Kota Tegal dalam rangka reses anggota DPR RI, Rabu (21/12/2016).

Saat melakukan pengecekan lapangan, Fikri meminta pemerintah tidak hanya melihat fisik bangunan saja, melainkan memberikan catatan khusus mengenai kejadian yang berdampak ke lingkungan Sekolah tersebut. Sehingga dokumentasi tersebut bisa menjadi catatan yang akan dipertimbangkan oleh Kementerian Keuangan untuk memberikan alokasi bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan.

"Karena minim dokumen, di Tangerang sarpras dinyatakan hampir layak mendapatkan lebih banyak daripada Kabupaten Bogor yang hampir 75% kelas tidak layak. Ini jangan terulang kembali, maka dokumentasi penting untuk dilengkapi." Ujar Fikri.

Lebih lanjut, Fikri menambahkan bahwa pemerintah daerah selaku pengusul harus serius dalam memberikan pengawalan DAK Pendidikan, karena tidak sedikit pengelolaan DAK memberikan pelaporan yang sesuai. Sehingga dana milyaran bisa dioptimalisasi sebagaimana peruntukannya.

Dilain kesempatan, Ketua Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal Johardi menyatakan bahwa secara fisik sarpras pendidikan di Kota Tegal hampir dinyatakan layak, akan tetapi terdapat beberapa kejadian yang berdampak pada aktifitas pendidikan.

"Seperti SMP 12 Tegal, kalau kita lihat sekilas bagus dan layak untuk digunakan. Tetapi ketika hujan deras dan Rob Tinggi, air bisa menggenang hingga 30 cm. Dan hanya tersisa 6 lokal yang tidak tergenang karena sudah ditinggikan." ungkap Johardi.

sumber: www.pks.id


posted by @Adimin

Catatan FPKS terhadap Sektor Energi Tahun 2016

Written By Anonymous on 21 December, 2016 | December 21, 2016

Jakarta (21/12) – Ketua Kelompok Komisi VII (Kapoksi) Fraksi PKS Rofi Munawar memberikan beberapa catatan terkait kinerja pemerintah di sektor energi dan mineral tahun 2016, baik di level hulu maupun hilir.

Catatan tersebut sebagian besar terkait pada implementasi regulasi yang masih diabaikan sehingga menyebabkan kerugian negara. Terlebih, pada persoalan pengembangan Energi Baru Terbarukan dimana pengembangannya masih jauh untuk mampu secara gradual menjadi tulang punggung energi nasional.

“Perhitungan cost recovery yang terus naik, perolehan lifting migas yang kian rendah dan tunggakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang masih tinggi masih menjadi catatan kurang baik sektor ESDM di tahun 2016,” ujar Rofi di Jakarta, Rabu (21/12).

Rofi menjelaskan, tercatat tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor energi sampai dengan 2016 sudah mencapai Rp 13,1 triliun. Diantaranya, untuk sektor minyak dan gas bumi sebesar Rp 4,4 triliun atau setara US$ 336,17 juta. Jumlah tersebut berasal dari temuan terhadap 143 kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) yang belum melunasi sisa kewajiban keuangan di 30 wilayah kerja. Meliputi sisa komitmen pasti US$ 327 juta, bonus tanda tangan US$ 2,5 juta, barang dan jasa US$ 575 ribu, serta jaminan operasi US$ 5,8 juta.

“Tentu seluruh potensi penerimaan negara itu harus secara serius dikejar oleh Pemerintah. Jika tidak mampu, selain secara faktual akan mengurangi penerimaan negara juga berpotensi menjadi masalah hukum di kemudian `hari,” jelas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VII ini.

Selain itu, Rofi juga menyoroti sektor mineral dan batubara. Menurut Rofi, kebijakan renegoisasi kontrak tidak banyak mengalami perkembangan berarti. Terbukti masih rendahnya komitmen sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Kontrak Karya (KK), padahal hal itu telah diamanahkan oleh UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Di sisi lain, batas akhir relaksasi mineral efektif tinggal satu bulan lagi dari apa yang telah ditetapkan.

“Ironisnya, pemerintah justru mewacanakan perpanjangan relaksasi untuk mengakomodir IUP dan KK yang selama ini belum mampu menyelesaikan kewajibannya membangun smelter,” tegas Rofi.

Selain itu Rofi juga menambahkan, pelarangan ekspor mineral mentah dan program pembangunan smelter perlu terus dilanjutkan agar terjadi proses penguatan pendalaman industri di sektor minerba yang menghasilkan pertambahan nilai yang lebih besar di dalam negeri serta menjamin kepastian pasokan bahan baku mineral dari dalam negeri.

sumber: www.pks.id


posted by @Adimin

Krisis Aleppo, Momentum Perkuat Peran Kemanusiaan Dunia

Written By Anonymous on 20 December, 2016 | December 20, 2016

Jakarta (19/12) – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menilai fokus negara-negara di dunia tentang Konflik Aleppo yang terpenting adalah pada persoalan bagaimana menyelamatkan nyawa rakyat sipil yang terjebak dalam konflik bersenjata.

Oleh karena itu, semua negara harusnya mengambil peran dan tanggung jawab kemanusian tersebut tak terkecuali Indonesia. Beberapa unjuk rasa keprihatinan pun telah tersebar di beberapa negara, seperti di Jerman, Perancis, Turki, juga Indonesia.

"Indonesia harus mengambil momentum untuk memperkuat peran dan tanggung jawab kemanusiaan dunia dalam krisis Aleppo dengan menunjukkan determinasi dalam langkah dan tindakan diplomasi," kata Jazuli di Jakarta, Senin (19/12).

Menurut Anggota Komisi I DPR ini, determinasi diplomasi kemanusiaan Indonesia sangat strategis untuk menunjukkan pada dunia umumnya dan rakyat Indonesia khususnya bahwa Indonesia berkepentingan dan peduli pada nasib kemanusiaan dunia, terutama terhadap penderitaan rakyat sipil di Aleppo.

"Inilah harga diri (dignity) atau kebanggaan kita sebagai bangsa yang menjunjung tinggi kemanusiaan yang adil dan beradab serta untuk memenuhi amanat konstitusi dalam menjaga ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi," kata Jazuli.

Untuk itu, lanjut Jazuli, Pemerintah RI bisa melakukan diplomasi beragam cara (multitrack) dalam ikut menghentikan krisis kemanusiaan di Aleppo Suriah.

Pertama, secara bilateral pemerintah melalui Menteri Luar Negeri bisa menyampaikan nota keprihatinan serius dan meminta penyelesaian krisis kemanusiaan secara beradab, baik melalui duta besar di Suriah maupun duta besar Suriah di Jakarta beserta negara-negara terkait konflik seperti Rusia dan Iran. 

"Pernyataan sikap keprihatinan itu tentu saja mewakili perasaan dan solidaritas rakyat Indonesia terhadap krisis kemanusiaan yang sangat memilukan ini," wakil rakyat dari Dapil Banten sejak tahun 2004 ini.

Kedua, secara multilateral melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya melalui badan-badan terkait seperti Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan HAM, UNHCR, perwakilan Pemerintah RI bisa menginisiasi proposal yang dapat memaksa penghentian dan penyelesaian krisis kemanusiaan Aleppo oleh Suriah dan negara-negara terkait.

"Piagam PBB yang dipedomani bersama oleh seluruh anggotanya memberi banyak instrumen untuk menyelesaikan krisis kemanusiaan di Aleppo, mulai dari intervensi kemanusiaan, resolusi DK PBB, penetapan kejahatan perang dan/atau pelanggaran HAM serius, hingga pengiriman pasukan perdamaian. Atas nama kemanusiaan dunia, Pemerintah Indonesia harus pro aktif mengajukan dan/atau mendukung proposal untuk mendapatkan dukungan negara-negara lain agar krisis Aleppo segera teratasi," kata Jazuli.

Ketiga, secara regional/kawasan atau melalui organisasi dunia lainnya seperti Organisasi Konferensi Islam (OKI) atau Konferensi Asia Afrika (KAA), Indonesia bisa menggalang solidaritas kemanusiaan untuk Aleppo dengan mengadakan sidang darurat guna merumuskan rekomendasi dan langkah-langkah diplomasi politik dan kemanusiaan khususnya kepada Suriah dan negara-negara terkait.

Menurut JazulI, determinasi diplomasi Indonesia melalui tiga langkah di atas akan berdampak besar bagi penyelesaian krisis kemanusian di Aleppo dan memperkuat ( positioning ) tanggung jawab Indonesia pada masa depan kemanusiaan dunia.

"Sebagai negara muslim terbesar, didukung oleh mandat konstitusional yang kuat serta solidaritas kemanusiaan rakyat Indonesia yang dahsyat, Indonesia diyakini bisa memainkan peran strategis bukan hanya bagi Aleppo, tapi juga masa depan kemanusiaan dunia. Mudah-mudahan Presiden Jokowi menangkap dengan baik momentum peran dan tanggung jawab ini," pungkas Jazuli.

sumber: www.pks.id


posted by @Adimin

Aksi Damai 2 Desember Diimbau Tetap Damai dan Waspadai Provokator

Written By Anonymous on 25 November, 2016 | November 25, 2016

Jakarta (25/11) – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menyarankan agar semua pihak menjaga situasi tetap kondusif khususnya menjelang aksi unjuk rasa yang akan berlangsung pada 2 Desember mendatang.

Jazuli juga mengingatkan agar para peserta aksi unjuk rasa nantinya dapat mewaspadai adanya provokator yang dapat memperkeruh suasana. Hal ini sebagai bentuk keyakinan kepada publik bahwa aksi tersebut adalah bagian dari unjuk rasa, bukan upaya makar.

"Kita semua berkepentingan untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif karena itu jangan ada upaya adu domba dan memperkeruh suasana. NKRI harus kita jaga agar tetap aman," tegas Jazuli di Jakarta, Juma (25/11).

Untuk itu, kepada pihak-pihak yang berencana melakukan aksi dan demonstrasi, Jazuli berpesan agar fokus pada penyampaian aspirasi, serta dilakukan dengan cara-cara tertib dan damai, dan waspada terhadap pihak-pihak yang membelokkan pada tujuan-tujuan lain apalagi makar.

"Demonstrasi dalam negara demokrasi itu sah dan dilindungi konstitusi. Hanya saja tidak boleh anarkis. Tetap jaga ketertiban, kedamaian dan kenyamanan publik, dan terpenting jaga NKRI karena Indonesia milik kita bersama, Jakarta milik kita bersama," ungkap Anggota Komisi Bidang Pertahanan dan Keamanan DPR RI ini.

Jazuli mengingatkan agar peserta aksi hati-hati terhadap penyusup yang punya agenda mengacaukan tujuan aksi dan memperkeruh suasana. Demonstrasi sama sekali tidak dimaksudkan untuk makar, yaitu impeachment terhadap presiden, dan tidak untuk membuat huru hara.

"Tetap fokus pada penyampain pendapat di muka umum secara damai, sesui tujuan awal yakni penegakan supremasi hukum terhadap tersangka penistaan agama. Jangan mau ditunggangi kepentingan pihak manapun," pesan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Banten Raya ini.

Jazuli juga berharap siapapun yang ikut unjuk rasa wajib menjaga keamanan dan ketertiban serta kebersihan lingkungan.

"Saya kira jika itu dilaksanakan tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari aksi demonstrasi. Tidak perlu ada kecurigaan yang berlebihan terhadap rencana aksi tersebut jika kita semua bertanggung jawab terhadap keutuhan, keamanan dan kenyamanan negeri yang kita cintai ini," pesan Jazuli. [pks.id]


posted by @Adimin

Kaitkan Demo dengan Makar, PKS: Itu Tuduhan Serius!

Written By Anonymous on 23 November, 2016 | November 23, 2016

Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berhati-hati dan tidak gegabah menyikapi rencana demonstrasi rakyat. Apalagi mengaitkannya dengan sinyalemen makar. 

"Kapolri tidak boleh gegabah mengaitkan demonstrasi yang akan digelar dengan makar. Ini tuduhan serius! Pengaitan tersebut hendaknya berdasarkan informasi intelijen yang akurat dan objektif," kata Jazuli di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, Polri lembaga penegak hukum, tuduhan tersebut tidak boleh berhenti tapi harus diproses dan dibuktikan. Menurut dia, tuduhan akan terjadi makar harus bisa dibuktikan agar tidak menimbulkan keresahan publik dan memecah belah masyarakat.

"Tuduhan makar harus bisa diproses dan dibuktikan agar tidak menimbulkan keresahan publik. Jika tidak, tuduhan itu bisa politis dan liar serta memecah belah masyarakat," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR itu menilai Polri hendaknya dapat membedakan antara penyampaian pendapat di muka umum dengan tindakan makar. Menurut dia, penyampaian pendapat di muka umum jelas dilindungi Konstitusi, ia berharap sumber intelijen akurat dan objektif agar tidak salah dalam mengambil keputusan dan langkah.

"Saya mengingatkan bahwa efek keputusan penentu kebijakan itu sangat besar. Kalau tidak hati-hati bisa menimbulkan masalah buat rakyat dan perjalanan negara dan banga ke depan," katanya.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan akan menjaga ketat aksi pada Jumat (25/11) karena aksi tersebut berpotensi berujung pada upaya penggulingan pemerintahan. Tito mengaku mendapat informasi bahwa ada penyusup di balik aksi demo tersebut dan akan menduduki gedung parlemen Senayan, Jakarta.

"Kalau itu bermaksud untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah, termasuk pasal makar," ujar Tito di Jakarta, Senin (21/11).

Tito mengatakan, berdasarkan undang-undang, menguasai gedung pemerintahan merupakan salah satu pelanggaran hukum. Terlebih lagi, Tito mendapat informasi bahwa ada sejumlah rapat terkait upaya menguasai DPR.

Sumber: Republika.co.id


posted by @Adimin

Ini Catatan Akhir Tahun Jokowi-JK di Bidang Ekonomi

Written By Anonymous on 22 November, 2016 | November 22, 2016

Jakarta (21/11) – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Refrizal memberikan catatan akhir tahun 2016 Pemerintahan Jokowi-JK, di bidang Perekonomian Indonesia. Dalam penilaian Refrizal, salah satu salah satu kelemahan pemerintah Jokowi adalah soal ketidakmampuannya mengubah struktur PDB Indonesia yang masih didominasi oleh peranan sektor konsumtif.
“Struktur PDB Indonesia di 2 tahun pemerintahan Jokowi-JK masih tidak berubah. Peranan belanja rumah tangga masih sangat dominan. Bahkan sektor ekspor dan impor yang diharapkan dapat tumbuh dengan baik ternyata malah berperan lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya,” jelas Refrizal di Jakarta, Senin (21/11).
Di sisi lain, peranan investasi langsung pada Triwulan III-2016 cenderung melambat, hanya 31,98 persen sedangkan pada Triwulan II-2016 mencapai 32,47 persen dan pada Triwulan III-2015 mencapai 32,36 persen.
“Data-Data tersebut mengonfirmasi bahwa masih banyak persoalan investasi di Indonesia. Meski pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan namun persoalan-persoalan mendasar belum terselesaikan. Beberapa diantaranya adalah masalah perizinan di daerah dan ketersediaan infrastruktur,” ungkap wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat II ini.
Peringkat cost doing business Indonesiapapar Refrizal, sedikit membaik menjadi urutan ke 91 dari 106 negara. Hanya saja berbagai indikator masih jauh di bawah rata-rata negara Asia Pasifik, seperti memulai usaha. Sayangnya berbagai data yang digunakan dalam cost doing business hanya diwakili oleh Jakarta dan Surabaya, sehingga tidak mencerminkan kondisi Indonesia seutuhnya.
“Satu hal yang krusial hingga 30 September 2016, realisasi penerimaan negara baru mencapai Rp 1.081,9 triliun atau 60,6% dari target penerimaan pajak yang ditetapkan sesuai APBN-P 2016 sebesar Rp 1.786,2 triliun padahal pemerintah sudah menggulirkan program tax amnesty. Diharapkan dalam 3 (tiga) bulan tersisa kekurangan target penerimaan negara dapat tercapai,” tegas Refrizal.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini diperkirakan hanya 5,1 persen, sedangkan pertumbuhan perekonomian global tahun 2016 diperkirakan sebesar 3,1 persen. Isu-isu global seperti Brexit, permasalahan utang China, injeksi fiskal Jepang yang belum cukup berhasil, hingga terpilihnya presiden AS Donald Trump, membuat kondisi perekonomian global semakin tidak pasti, hal-hal ini membuat konsumen cenderung menahan belanja.
Padahal, struktur PDB Indonesia didominasi oleh peranan belanja rumah tangga. Untuk itu, ditengah ketidakpastian global, melambatnya realisasi investasi dan seretnya realisasi penerima negara diharapkan pemerintah dapat melakukan sinergi antar kelembagaan, termasuk  dengan BUMN.
“Untuk mendukung tercapainya target penerimaan negara, pemerintah harus saling bersinergi. Tidak tumpang tindih dalam mengeluarkan kebijakan dan memperkuat peran-peran pembangunan BUMN” jelas Refrizal.
Salah satu cermin tidak terkonsolidasi tim ekonomi pemerintah dengan baik adalah soal polemik revisi PP 52/2000 dan PP 53/2000 yang berkembang sejak Agustus 2016. Revisi PP 52/2000 dan PP 53/2000 ini disinyalir akan mengubah peta industri telekomunikasi di Indonesia salah satunya adalah karena diberlakukannya kewajiban network sharing dan diperbolehkannya frequency sharing antar operator.
“Salah satu contoh konsolidasi antar lembaga pemerintah yang lemah tercermin dalam revisi PP 52/2000 dan PP 53/2000. Revisi kedua PP ini akan menyebabkan potensi hilangnya pendapatan negara dalam 5 tahun kedepan sekitar Rp 100 triliun dan hilangnya pendapatan BUMN sebesar Rp 200 triliun. Apalagi disinyalir isi revisi PP ini bertentangan dengan UU di atasnya," papar Refrizal.
Apalagi pemerintah melalui jargon Nawacita nya menegaskan akan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Revisi PP ini berpotensi menghambat pembangunan di daerah terpencil dan terluar.
“BUMN adalah salah satu agen pembangunan yang dapat mewujudkan visi-misi pemerintah. BUMN dapat berperan melakukan pembangunan didaerah-daerah terpencil dengan penugasan-penugasan. Untuk itu, pemerintah harus pula memperkuat peran BUMN dalam pembangunan dan memandangnya sebagai mitra,” tegas Refrizal.
Secara umum, Peraturan Pemerintah tidak boleh bertentangan dengan UU yang ada di atasnya. Revisi PP 52/2000 dan PP 53/2000 berpotensi bertentangan dengan UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi. [pks.id]

posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger