Bagaimanakah wujud keluarga Islami itu?
Bayangan anda tentang suami isteri yang bertingkah laku bagai malaikat
serta rahmat Allah yang senantiasa melimpahi kebutuhan hidup mereka
tentu bukanlah gambaran yang benar. Ajaran Islam sendiri merupakan
ajaran yang dirancang bagi manusia yang memiliki berbagai kelemahan dan
kekurangan dan siap diterapkan dalam berbagai keadaan yang menyertai
hidup manusia.
Jadi,
jika anda menemui goncangan-goncangan yang menyangkut diri anda dalam
masalah pribadi, hubungan dengan suami atau isteri dan anak-anak, atau
dalam berbagai kondisi yang menyertai keluarga, janganlah anda panik
dulu atau merasa dunia hampir kiamat. Sebab, justru dalam momen seperti
itulah anda dapat memperlihatkan komitmen sebagai seseorang sebelum
dibuktikannya melalui amal kehidupan.
Ada beberapa hal yang patut anda perhatikan dalam upaya menumbuhkan keluarga bahagia menurut ajaran Islam atau dalam menghadapi berbagai persoalan, diantaranya;
1. Fikrah yang jelas
Pemikiran
Islami tentang tujuan-tujuan dakwah dan kehidupan keluarga merupakan
unsur pentng dalam perkawinan. Ini adalah syarat utama.Keluarga islami
bukanlah keluarga yang tenang tanpa gejolak. Bukan pula keluarga yang
berjalan di atas ketidakjelasan tujuan sehingga melahirkan kebahagiaan
semu. Kalaulah Umar bin Khattab menggebah para pedagang di pasar yang
tidak memahami fiqih (perdagangan), maka layak dipandang sebagai sebuah
kekeliruan besar seseorang yang menikah namun tak memahami dengan jelas
apa hakekat pernikahan dalam Islam dan bagaimana kaitannya dengan
kemajuan dakwah.
2. Penyatuan idealisme
Ketika
ijab qobul dikumandangkan di depan wali, sebenarnya yang bersatu
bukanlah sekedar jasad dua makhluk yang berlainan jenis. Pada detik itu
sesungguhnya tengah terjadi pertemuan dua pemikiran, perjumpaan dua
tujuan hidup dan perkawinan dua pribadi dengan tingkat keimanan
masing-masing. Karena itu, penyatuan pemikiran dan idealisme akan
menyempurnakan pertemuan fisik kedua insan.
3. Mengenal karakter pribadi
Kepribadian
manusia ditentukan oleh berbagai unsur lingkungan: nilai yang diyakini
dan pengaruh sosialisasi perilaku lingkungan terdekat serta lingkungan
internal (sifat bawaan) itu sendiri. Mengenal secara jelas karakter
pasangan hidup adalah bekal utama dalam upaya penyesuaian, penyeimbangan
dan bahkan perbaikan. Satu catatan penting mengenai hal ini ialah anda
harus menyediakan kesabaran selama proses pengenalan itu berlangsung,
sebab hal itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
4. Pemeliharaan kasih sayang
Sikap
rahmah (kasih sayang) kepada pasangan hidup dan anak-anak merupakan
tulang punggung kelangsungan keharmonisan keluarga. Rasulullah SAW
menyapa Aisyah dengan panggilan yang memanjakan, dengan gelar yang
menyenangkan hati. Bahkan beliau membolehkan seseorang berdiplomasi
kepada pasangan hidupnya dalam rangka membangun kasih sayang. Suami atau
isteri harus mampu menampilkan sosok diri dan pribadi yang dapat
menumbuhkan rasa tenteram, senang kerinduan. Ingat, di atas rasa kasih
sayanglah pasangan hidup dapat membagi beban, meredam kemelut dan
mengurangi rasa lapar.
5. Kontinuitas tarbiyah
Tarbiyah
(pendidikan) merupakan kebutuhan asasi setiap manusia. Para suami yang
telah aktif dalam medan dakwah biasanya akan mudah mendapatkan hal ini.
Namun, isteri juga memiliki hak yang sama. Penyelenggaraannya merupakan
tanggung jawab suami khususnya, kaum lelaki muslim umumnya. Itulah
sebabnya Rasulullah SAW meluluskan permintaan ta’lim (pengajaran) para
wanita muslimah yang datang kepada beliau. Beliau memberikan kesempatan
khusus bagi pembinaan wanita dan kaum ibu (ummahaat). Perbedaan
perlakuan tarbiyah antara suami dan isteri akan membuat timpang pasangan
itu dan akibatnya tentu kegoncangan rumah tangga.
6 Penataan ekonomi
Turunnya
Surat al Ahzab yang berkaitan dengan ultimatum Allah SWT kepada para
isteri Nabi SAW, erat kaitannya dengan persoalan ekonomi. Islam dengan
tegas telah melimpahkan tanggung jawab nafkah kepada suami, tanpa
melarang isteri membantu beban ekonomi suami jika kesempatan dan peluang
memang ada, dan tentu selama masih berada dalam batas-batas syari’ah.
Ditengah-tengah tanggung jawab dakwahnya, suami harus bekerja keras agar
dapat memberikan pelayanan fisik kepada keluarga. Sedangkan qanaah
(bersyukur atas seberapa pun hasil yang diperoleh) adalah sikap yang
patut ditampilkan isteri. Persoalan-persoalan teknis yang menyangkut
pengelolaan ekonomi keluarga dapat dimusyawarahkan dan dibuat
kesepakatan antara suami dan isteri. Kebahagiaan dan ketenangan akan
lahir jika di atas kesepakatan tersebut dibangun sikap amanah (benar dan
jujur).
7. Sikap kekeluargaan
Pernikahan
antara dua anak manusia sebenarnya diiringi dengan pernikahan ”antara
dua keluarga besar”, dari pihak isteri dan juga suami. Selayaknyalah,
dalam batas-batas yang diizinkan syari’at, sebuah pernikahan tidak
menghancurkan struktur serta suasana keluarga. Pernikahan janganlah
membuat suami atau isteri kehilangan perhatian pada keluarganya (ayah,
ibu, adik, kakak dan seterusnya). Menurunnya frekuensi interaksi fisik
(dan ini wajar) tidak boleh berarti menurun pula perhatian dan kasih
sayang. Sebaliknya, perlu ditegaskan juga bahwa pernikahan adalah sebuah
lembaga legal (syar’i) yang harus dihormat keberadaannya. Sebuah
kesalahan serius terjadi tatkala seorang isteri atau suami menghabiskan
perhatiannya hanya untuk keluarganya msing-masing sehingga tanggung
jawabnya sebagai pasangan keluarga di rumahnya sendiri terbengkalai.
8. Pembagian beban
Meski ajaran Islam membeberkan dengan jelas fungsi dan tugas elemen keluarga (suami,
isteri, anak, pembantu) namun dalam pelaksanaannya tidaklah kaku. Jika
Rasulullah SAW menyatakan bahwa seorang isteri adalah pemimpin bagi
rumah dan anak-anak, bukan berarti seorang suami tidak perlu terlibat
dalam pengurusan rumah dan anak-anak. Ajaran Islam tentang keluarga
adalah sebuah pedoman umum baku yang merupakan titik pangkal segala
pemikiran tentang keluarga. Dalam tindakan sehari-hari, nilai-nilai
lain, misalnya tentang itsar (memperhatikan dan mengutamakan kepentingan
orang lain), ta’awun (tolong menolong), rahim (kasih sayang) dan
lainnya juga harus berperan. Itu dapat dijumpai dalam riwayat yang sahih
betapa Nabi SAW bercengkrama dengan anak dan cucu, menyapu rumah,
menjahit baju yang koyak dan lain-lain.
9. Penyegaran
Manusia
bukanlah robot-robot logam yang mati. Manusia mempunyai hati dan otak
yang dapat mengalami kelelahan dan kejenuhan. Nabi SAW mengeritik
seseorang yang menamatkan Al Quran kurang dari tiga hari, yang
menghabiskan waktu malamnya hanya dengan shalat, dan yang berpuasa
setiap hari. Dalam ta’lim beliau SAW juga memberikan selang waktu (dalam
beberapa riwayat per pekan), tidak setiap saat atau setiap hari.
Variasi aktivitas dibutuhkan manusia agar jiwanya tetap segar. Dengan
demikian, keluarga yang bahagia tdak akan tumbuh dari kemonotonan
aktivitas keluarga. Di samping tarbiyah, keluarga membutuhkan rekreasi
(perjalanan, diskusi-diskusi ringan, kemah, dll).
10. Menata diri
Allah
SWT mengisyaratkan hubungan yang erat antara ketaqwaan dan yusran
(kemudahan), makhrojan (jalan keluar). Faktor kefasikan atau rendahnya
iman identik dengan kesukaran, kemelut dan jalan buntu. Patutlah
pasangan muslim senantiasa menata dirinya masing-masing agar jalan
panjang kehidupan rumah tangganya dapat diarungi tanpa hambatan dan
rintangan yang menghancurkan.
11. Mengharapkan rahmat Allah
Ketenangan
dan kasih sayang dalam keluarga merupakan rahmat Allah yang diberikan
kepada hamba-hambaNya yang Salih. Rintangan-rintangan menuju keadaan itu
datang tidak saja dari faktor internal manusia, namun juga dapat muncul
dari faktor eksternal termasuk gangguan syaitan dan jin. Karena itu,
hubungan vertikal dengan al Khaliq harus dijaga sebaik mungkin melalui
ibadah dan doa. Nabi SAW banyak mengajarkan doa-doa yang berkaitan
dengan masalah keluarga.
mudah-mudahan dengan menerapkan kiat-kiat di atas kita bisa membangun keluarga islami yang akan melahirkan juga generasi-generasi yang mempunyai komitmen kuat dalam memperjuangkan agama Islam.
Wallahu a’lamu.
posted by @Adimin