Jakarta
(28/08) -- Keterlibatan BIN dalam pengadangan aktivis
#2019GantiPresiden, Neno Warisman, terus menuai kritikan dari berbagai
pihak. BIN berkilah ikut campurnya Kepala BIN Daerah (Kabinda) Riau
dalam mengamankan Neno sebagai bagian tugas kenegaraan.
Namun, anggota Komisi I dari Fraksi PKS, Sukamta, berpendapat BIN telah melampaui kewenangan yang telah diatur dalam UU Intelijen Negara. Ia berharap BIN tidak menjadi alat politik pemerintah demi melanggengkan kekuasaannya.
Namun, anggota Komisi I dari Fraksi PKS, Sukamta, berpendapat BIN telah melampaui kewenangan yang telah diatur dalam UU Intelijen Negara. Ia berharap BIN tidak menjadi alat politik pemerintah demi melanggengkan kekuasaannya.
"Tugas
BIN seperti diatur dalam Undang-Undang Intelijen Negara adalah
penyelidikan, pengamanan dan penggalangan informasi. Dari sini kita
secara gamblang mengetahui bahwa yang dilakukan Kabinda di daerah
Pekanbaru telah melampaui kewenangannya. BIN harusnya tidak dijadikan
alat politik pemerintah (Jokowi) untuk kelanggengan kekuasaannya," ujar
Sukamta dalam keterangannya, Selasa (28/8).
Sukamta
menjelaskan, seharusnya pemerintah tidak perlu panik dan berlebihan
dalam menanggapi aksi #2019GantiPresiden. Sebab, gerakan tersebut murni
hanya untuk penyampaian pendapat yang dilindungi oleh konstitusi, bukan
gerakan makar seperti tudingan pemerintah.
Selama ini jika dicermati, menurutnya, gerakan #2019GantiPresiden lebih menyuarakan jeritan rakyat terkait kondisi perekonomian seperti harga-harga kebutuhan pokok yang semakin mahal hingga nilai tukar rupiah terhadap dollar yang terus melemah.
"Berangkat dari situlah banyak lapisan masyarakat yang menginginkan ganti kepemimpinan Republik Indonesia tahun 2019 dengan presiden yang insyaallah lebih baik. Ini konstitusional, sama sekali bukanlah tindakan makar. Rakyat ingin ganti presiden lewat pemilu, bukan dengan jalan kekerasan," ungkapnya.
Politikus
PKS itu berharap, perbedaan pendapat tidak membuat pihak lain
dibenarkan dalam menjalankan aksi persekusi terhadap seseorang.
"Ternyata kita masih sangat perlu belajar hidup di alam demokrasi, sehingga perbedaan pendapat dapat dilakukan secara sehat, bukan dengan cara menghadang dan memaksa pulang seorang ibu-ibu," ucap Sukamta.
posted by @Adimin
Post a Comment