Jakarta
(28/08) -- Keterlibatan BIN dalam pengadangan aktivis
#2019GantiPresiden, Neno Warisman, terus menuai kritikan dari berbagai
pihak. BIN berkilah ikut campurnya Kepala BIN Daerah (Kabinda) Riau
dalam mengamankan Neno sebagai bagian tugas kenegaraan.
Namun,
anggota Komisi I dari Fraksi PKS, Sukamta, berpendapat BIN telah
melampaui kewenangan yang telah diatur dalam UU Intelijen Negara. Ia
berharap BIN tidak menjadi alat politik pemerintah demi melanggengkan
kekuasaannya.
"Tugas
BIN seperti diatur dalam Undang-Undang Intelijen Negara adalah
penyelidikan, pengamanan dan penggalangan informasi. Dari sini kita
secara gamblang mengetahui bahwa yang dilakukan Kabinda di daerah
Pekanbaru telah melampaui kewenangannya. BIN harusnya tidak dijadikan
alat politik pemerintah (Jokowi) untuk kelanggengan kekuasaannya," ujar
Sukamta dalam keterangannya, Selasa (28/8).
Sukamta
menjelaskan, seharusnya pemerintah tidak perlu panik dan berlebihan
dalam menanggapi aksi #2019GantiPresiden. Sebab, gerakan tersebut murni
hanya untuk penyampaian pendapat yang dilindungi oleh konstitusi, bukan
gerakan makar seperti tudingan pemerintah.
Selama
ini jika dicermati, menurutnya, gerakan #2019GantiPresiden lebih
menyuarakan jeritan rakyat terkait kondisi perekonomian seperti
harga-harga kebutuhan pokok yang semakin mahal hingga nilai tukar rupiah
terhadap dollar yang terus melemah.
"Berangkat
dari situlah banyak lapisan masyarakat yang menginginkan ganti
kepemimpinan Republik Indonesia tahun 2019 dengan presiden yang
insyaallah lebih baik. Ini konstitusional, sama sekali bukanlah tindakan
makar. Rakyat ingin ganti presiden lewat pemilu, bukan dengan jalan
kekerasan," ungkapnya.
Politikus
PKS itu berharap, perbedaan pendapat tidak membuat pihak lain
dibenarkan dalam menjalankan aksi persekusi terhadap seseorang.
"Ternyata
kita masih sangat perlu belajar hidup di alam demokrasi, sehingga
perbedaan pendapat dapat dilakukan secara sehat, bukan dengan cara
menghadang dan memaksa pulang seorang ibu-ibu," ucap Sukamta.
posted by @Adimin
Post a Comment