pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

Hakim MK Tegur Saksi Jokowi-JK karena Berkhayal

Written By mediapkspadang on 12 August, 2014 | August 12, 2014


Ini ada lagi cerita lucu persidangan sengketa Pilpres di MK.

Diberitakan kompas.com, Hakim MK Ahmad Fadlil Sumadi harus berkali-kali menegur Johannes, saksi pihak terkait pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk rekapitulasi di Kecamatan Pasar Rebo. Pasalnya, Johannes berkali-kali menggunakan kata-kata yang bukan fakta, melainkan asumsi.

Awalnya, Johannes menceritakan bahwa pihaknya meminta kotak suara di semua TPS di Kecamatan Pasar Rebo untuk dibuka. Akhirnya, PPK mengabulkan permohonan tersebut untuk TPS 27. Namun, belum selesai pembukaan kotak, acara tersebut sudah terpotong dengan istirahat shalat dan makan malam. Namun, setelah istirahat, pembukaan kotak suara tidak dilanjutkan karena dianggap sudah cukup oleh panwas.

"Akhirnya kami tidak menandatangani berita acara, kayaknya...," kata Johannes yang langsung dipotong oleh Fadlil. "Jangan mengkhayal kayaknya. Saksi tidak boleh berkesimpulan, yang Anda lihat saja yang Anda katakan," tegur Fadlil.

Johannes hanya mengangguk mendengar teguran Fadlil itu. Dia melanjutkan kembali penjelasannya. Namun, tak lama, Johannes kembali ditegur oleh Fadlil karena kali ini dia menggunakan kata "mestinya". "Tidak usah bilang mestinya, saksi tidak usah cerita mestinya bagaimana. Mestinya itu berarti saksi sudah berkesimpulan," Fadlil. Akhirnya, Johannes tak lagi menambahkan keterangannya ke majelis hakim. [pkspiyungan]


posted by @Adimin

"Sidang ke-3 MK Kecurangan TSM Nampak Nyata"



1. Baik, kita lanjutkan tweet perkembangan sidang gugatan pilpres di MK #pilpresBELUMBERES

2. Sidang etik di DKPP juga menarik, tapi kita coba fokuskan dulu soroti proses yg sedang berlangsung di MK #pilpresBELUMBERES

3. Kenapa? Sebab sidang MK sangat terkait dengan hasil pemilu, sedangkan DKPP itu terkait etika penyelenggara #pilpresBELUMBERES

4. Meskipun kita sepakat kalau etika penyelenggara bermasalah, maka legitimasi hasil pemilu lemah #pilpresBELUMBERES

5. Lagian terkait masalah etika ini bisa diadukan kapan saja, meskipun pemilu sudah berlalu satu atu dua tahun #pilpresBELUMBERES

6. Tidak ada masa kadaluarsa terkait pelanggaran etika yg dilakukan penyelenggara pemilu kapanpun bisa diadukan #pilpresBELUMBERES

7. Meskipun kita juga harus mendorong agar DKPP bisa cepat menyidangkan dan mengeluarkan keputusan #pilpresBELUMBERES

8. Terutama terkait surat edaran KPU RI untuk membuka kotak suara, sebab ini salah satu sumber kegaduhan saat ini #pilpresBELUMBERES

9. Kembali kita ke proses persidangan yg sedang berlangsung di MK, menyimak kesaksian saksi KPU sebagai termohon #pilpresBELUMBERE

10. Kayaknya saksi KPU yg notabene anggota/ ketua KPUD Kab/Kota& provinsi ini tak lebih baik dr saksi pemohon sebelumnya #pilpresBELUMBERES

11. Gugup dan cemas begitu terlihat saat para hakim MK mendalami kesaksian dari masing2 saksi KPU sebagai termohon #pilpresBELUMBERES

12. Bahkan Hakim MK sempat memberikan ketegasan kepada saksi KPU agar memberikan kesaksian yg benar& jujur #pilpresBELUMBERES

13. Hakim MK juga sempat meragukan kesaksian dari saksi KPU : m.merdeka.com/peristiwa/haki…

14. Hakim MK Muhammad Alim mencecar saksi KPU dari Kota Batu ibuk Rohani terkait rekomendasi yg dikeluarkan Bawaslu Jatim #pilpresBELUMBERES

15. Dimana hakim ingin mempertegas kesaksian apakah pembukaan kotak yg dilakukan KPUD Kota Batu atas rekomenadi Bawaslu #pilpresBELUMBERES

16. Atau atas dasar surat edaran dari KPU RI, Hakim MK ragu dengan jawaban saksi KPU yg berbelit- belit #pilpresBELUMBERES

17. Untuk memperkuat, Hakim lalu menanyakan tanggal kapan kotak suara dibuka, saksi menyebut 30 juli #pilpresBELUMBERES

18. Adapun surat edaran KPU RI utk membuka kotak suara keluar tanggal 25 Juli& rekomendasi Bawaslu Jatim keluar 19 Juli #pilpresBELUMBERES

19. Artinya pembukaan kotak suara oleh KPUD Kota Batu bukan atas rekomendasi Bawaslu tapi surat edaran KPU #pilpresBELUMBERES

20. Kemudian yg juga menarik adalah, saat hakim MK bertanya kepada saksi anggota KPUD dari Jember #pilpresBELUMBERES

21. Dimana Hakim MK menanyakan apakah ada anggota KPUD Jember yg diproses dipengadilan karna pelanggaran pemilu #pilpresBELUMBERES

22. Saksi menjawab ada, yg mana hal ini sama juga terjadi disalah satu KPPS Kota Sragen #pilpresBELUMBERES

23. Dimana ditemukan anggota KPPS memilih lebuh dari sekali, dan sdh diproses yg saat ini sdh disidangkan di pengadilan #pilpresBELUMBERES

24. Yg juga menarik utk disimak adanya dugaan keterlibatan pelanggaran oleh Kepala Daerah yakni Bupati Kab. Purbalingga #pilpresBELUMBERES

25. Dalam kesaksiannya, saksi KPU menyatakan pelanggaran oleh Bupati Purbalingga itu saat ini masih diproses olh Panwaslu #pilpresBELUMBERES

26. hal yg hampir sama jg muncul dr kesaksian dari Jepara, dimana diduga ada mobilisasi massa utk memilih psangan tertntu #pilpresBELUMBERES

27. Dimana diduga dilakukan olh Wakil Bupati Jepara, namun keterangan saksi ini hrs diuji kebenarannya terlebih dahulu #pilpresBELUMBERES

28. Karena itu Hakim MK meminta saksi memberikan kesaksian yg benar, sebab semua saksi diikat sumpah #pilpresBELUMBERES

29. Permasalahan2 diatas semakin mmperkaya prmasalahan pilpres 2014 ini yg sebelumnya berkutat pd persoalan DBKTb #pilpresBELUMBERES

30. Artinya dlm sidang ke-3 MK ini, dugaan adanya intervensi Kepala Daerah& pelanggaran olh penyelenggara semakin nyata #pilpresBELUMBERES

31. Disidang ke-3 MK ini, dugaan TSM ( Terstruktur, Sistemik& Masif ) yg dismpaikn kubu Prabowo- Hatta mulai nampak nyata #pilpresBELUMBERES

32. Semoga semua proses hukum yg sedang berjalan ini, dapat semakin mendewasakan kita dlm berdemokrasi, SEKIAN #pilpresBELUMBERES

By: @bang_delvin
Sumber: chirpstory.com



posted by @Adimin

Formulir C1 dan C7 Hilang Usai Kotak Suara Dibongkar



Ada kejanggalan usai pembongkaran terhadap 98 kotak suara pemilihan umum presiden (pilpres) di Kabupaten Pamekasan oleh KPU setempat. Dari 98 kotak suara yang dibongkar, terdapat satu kotak suara tidak ada formulir C1.

Ini terjadi di TPS 7 Desa Mapper, Kecamatan Proppo. Tidak hanya itu, ada dua kotak suara yang formulir C7 juga hilang. Kondisi tersebut terjadi pada TPS 3 Desa Sotaber, Kecamatan Pasean dan TPS 2 Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar.

Pihak penyelenggara berdalih tidak ditemukan formulir C1 pada satu TPS dan C7 di 2 TPS lantaran tertukar dengan TPS lain. Namun, KPUD tidak menjelaskan secara rinci tertukar dengan TPS mana. Sebab, KPUD tidak mungkin membongkar semua kotak suara untuk melacak keberadaan C1 dan C7 yang hilang itu.

Jika semua kotak suara dibuka, maka akan membutuhkan waktu yang relatif lama. Sedangkan KPUD dikejar waktu untuk menyerahkan bukti C1 dan C7 lainnya hasil pembongkaran kotak suara kepada KPU Pusat untuk sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mungkin karena tertukar dengan kotak suara di TPS lain pada Desa yang sama (formulir C1 dan C7 hilang)," terang Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Hamzah, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/8/2014).

Ia menjelaskan, pihaknya membuka sebanyak 98 kotak suara sesuai intruksi dari KPU Pusat yang disetujui oleh MK. Hal tersebut dilakukan untuk mengambil bukti berupa formulir C1 dan C7. Pembukaan kotak suara sendiri disaksikan kepolisian, panwaslu dan saksi dari pasangan calon.

"Kami tidak bisa mengambil langkah apapun (terkait C1 dan C7 yang hilang). Jika dilakukan pencarian, membutuhkan waktu yang cukup banyak. Sementara KPU didesak segera mengirim berkas lainnya pada KPU Pusat," ungkap Hamzah.

Menurut Hamzah, tetapi pihaknya sudah menyiapkan jawaban berupa kronologis yang menyebutkan bahwa formulir C1 dan C7 tidak hilang, melainkan tertukar dengan TPS lain pada desa yang sama.[okezone]



posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger