Home » » Hakim MK Tegur Saksi Jokowi-JK karena Berkhayal

Hakim MK Tegur Saksi Jokowi-JK karena Berkhayal

Written By mediapkspadang on 12 August, 2014 | August 12, 2014


Ini ada lagi cerita lucu persidangan sengketa Pilpres di MK.

Diberitakan kompas.com, Hakim MK Ahmad Fadlil Sumadi harus berkali-kali menegur Johannes, saksi pihak terkait pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk rekapitulasi di Kecamatan Pasar Rebo. Pasalnya, Johannes berkali-kali menggunakan kata-kata yang bukan fakta, melainkan asumsi.

Awalnya, Johannes menceritakan bahwa pihaknya meminta kotak suara di semua TPS di Kecamatan Pasar Rebo untuk dibuka. Akhirnya, PPK mengabulkan permohonan tersebut untuk TPS 27. Namun, belum selesai pembukaan kotak, acara tersebut sudah terpotong dengan istirahat shalat dan makan malam. Namun, setelah istirahat, pembukaan kotak suara tidak dilanjutkan karena dianggap sudah cukup oleh panwas.

"Akhirnya kami tidak menandatangani berita acara, kayaknya...," kata Johannes yang langsung dipotong oleh Fadlil. "Jangan mengkhayal kayaknya. Saksi tidak boleh berkesimpulan, yang Anda lihat saja yang Anda katakan," tegur Fadlil.

Johannes hanya mengangguk mendengar teguran Fadlil itu. Dia melanjutkan kembali penjelasannya. Namun, tak lama, Johannes kembali ditegur oleh Fadlil karena kali ini dia menggunakan kata "mestinya". "Tidak usah bilang mestinya, saksi tidak usah cerita mestinya bagaimana. Mestinya itu berarti saksi sudah berkesimpulan," Fadlil. Akhirnya, Johannes tak lagi menambahkan keterangannya ke majelis hakim. [pkspiyungan]


posted by @Adimin
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger