pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

Harga BBM Naik, Fraksi PKS Dorong DPR Gunakan Hak Interpelasi

Written By mediapkspadang on 18 November, 2014 | November 18, 2014


JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tak main-main menolak kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM bersubsidi.

F-PKS memandang penaikan harga BBM bersubsidi tidak memenuhi ketentuan UU No 12 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2013 tentang APBN TA 2014 Pasal 14 ayat 13.

Pasal itu menegaskan anggaran subsidi energi dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan realisasi harga minyak mentah (ICP) dan nilai tukar rupiah.

Tak hanya itu, F-PKS juga akan mengambil langkah nyata untuk menolak kebijakan Jokowi.

"F-PKS akan mengambil langkah-langkah konstitusional terkait kebijakan pemerintah tersebut, seperti mendorong DPR RI menggunakan hak interpelasi," kata Ketua F-PKS Jazuli Juwaini dalam konferensi pers di ruang rapat F-PKS, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2014). [metrotvnews]
 

posted by @Adimin

Tolak Kenaikan Harga BBM, PKS Berikan 12 Solusi


JAKARTA - Fraksi PKS secara tegas menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Namun, PKS memberikan 12 solusi kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengatasi persoalan ini.

Ketua F-PKS Jazuli Juwaini mengatakan, solusi pertama yang dapat dilakukan pemerintah yakni melakukan pembenahan dalam pengambilan kebijakan energi. Pemerintah seharusnya dapat mengambil kebijakan ketahanan energi nasional di atas kepentingan jangka pendek. Kemudian, pemerintah perlu melakukan diversifikasi energi, di samping juga melakukan pengokohan infrastruktur energi.

Selain itu, pemerintah juga perlu memperbaiki sistem tranportasi masal, termasuk konversi BBM ke bahan bakar gas.

"Kelima, pemerintah harus meningkatkan lifting minyak. Peningkatan lifting minyak harus disertai audit oleh auditor independen," kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Selasa (18/11/2014).

Selanjutnya, pemerintah perlu melakukan audit efisiensi impor BBM dan kontrak perlindungan harga (hedging) BBM. Di samping itu, pemerintah juga perlu melakukan real time monitoring terhadap lifting minyak tersebut.

"Kemudian, pemerintah harus melakukan upaya serius untuk mengolah minyak bagian pemerintah di kilang-kilang dalam negeri," katanya.

Dalam hal target, ia menambahkan, pemerintah perlu membuat target yang jelas, terutama untuk pembangunan kilang dan SPBU baru. Di samping itu, kinerja BUMN khususnya yang bergerak di bidang energi harus diperbaiki. Pemerintah harus mendorong agar Pertamina dan PLN memanfaatkan fasilitas hedging agar mendapatkan harga tetap.

"Usul terakhir, pemerintah harus meningkatkan lifting minyak bumi dengan mengoptimalkan reserve proven minyak bumi nasional melalui kegiatan eksplorasi di sektor hulu," tandasnya. [kompas]


posted by @Adimin

Jokowi Naikkan Harga BBM, Ini Tanggapan SBY


JAKARTA - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata telah mengetahui pemerintah akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi sebelum Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengumumkannya.

Dalam akun twitternya, Senin (17/11/2014) satu jam lalu, SBY menyebutkan mengetahui pemerintah bakal menaikkan harga jual premium dan solar dari Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

"Saya terima banyak pertanyaan/mentions dari publik soal kenaikan BBM. Kebetulan pukul 08.10 malam ini saya menerima telepon dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. Wapres beritahu bahwa pemerintah akan menaikkan harga BBM," tulis SBY.

Saat itu, SBY mengatakan menaikkan harga BBM adalah wewenang pemerintah. Tapi pemerintah wajib menjelaskan kepada rakyat mengapa harga BBM dinaikkan. "Itu jawaban saya sebagai respons atas telepon Pak Jusuf Kalla," kata SBY.

Selain itu, pemerintah harus menjelaskan kebijakan kompensasi bagi golongan tidak mampu serta asal dana itu diambil. Pemerintah juga harus menjelaskan bagaimana cara menentukan rumah tangga-rumah tangga yang berhak menerima dana kompensasi itu.

"Saya berpendapat, jika dana kompensasi itu diambil dari APBN, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada DPR RI sebagai bentuk pertanggungjawaban," ujar SBY. [tribunnews]


posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger