posted by @Adimin
Harga BBM Naik, Fraksi PKS Dorong DPR Gunakan Hak Interpelasi
Written By Anonymous on 18 November, 2014 | November 18, 2014
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tak main-main menolak kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM bersubsidi.
F-PKS memandang penaikan harga BBM bersubsidi tidak memenuhi ketentuan UU No 12 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2013 tentang APBN TA 2014 Pasal 14 ayat 13.
Pasal itu menegaskan anggaran subsidi energi dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan realisasi harga minyak mentah (ICP) dan nilai tukar rupiah.
Tak hanya itu, F-PKS juga akan mengambil langkah nyata untuk menolak kebijakan Jokowi.
"F-PKS akan mengambil langkah-langkah konstitusional terkait kebijakan pemerintah tersebut, seperti mendorong DPR RI menggunakan hak interpelasi," kata Ketua F-PKS Jazuli Juwaini dalam konferensi pers di ruang rapat F-PKS, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2014). [metrotvnews]
posted by @Adimin
Related Articles
- Cita-cita PKS untuk Indonesia: Baldatun Thoyyibatun Wa Robbun Ghafur
- Humas PKS Berikan Progressive Achievement Award
- Doa untuk Negeri dari Rakornas PKS
- Pejabat Publik dari PKS Diinstruksikan Advokasi Rakyat
- Politikus PKS: Kunjungan Raja Salman ke RI Bersejarah dan Langka
- Ketua Majelis Syuro : Pentingnya Ukhuwah dalam Bekhidmat Untuk Rakyat
Label:
SEPUTAR PKS,
TOPIK PILIHAN
Post a Comment