pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

PKS Minta Presiden Terbitkan Perppu Perpanjangan Petahana

Written By mediapkspadang on 08 August, 2015 | August 08, 2015



JAKARTA (7/8) – Pemerintah mesti memperpanjang masa jabatan para calon kepala daerah petahana di tujuh daerah yang proses Pilkadanya terancam diundur.

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan, masa jabatan lebih mudah dilakukan dalam kondisi Pilkada saat ini. Apalagi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mempunyai kapasitas membuat aturan perpanjangan masa jabatan ini.

"Mengantisipasi pemerintahan daerah tidak jalan, Presiden kan bisa buat Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) dengan nama sendiri sehingga tidak mengganggu batang tubuh Pilkada. Presiden bilang Perppu jangan mengacak yang sudah ada, maksudnya bikin aja peraturan baru tentang perpanjangan petahan. Itu, adil juga," ungkap Fahri di Gedung Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/8).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, perpanjangan jabatan petahana akan membuat Pemerintahan Daerah tetap berjalan. Dirinya berpandangan, jika jabatan kepala daerah dijalankan oleh pelaksana tugas terlalu lama justu akan berbahaya. Pasalnya, Plt adalah birokrat setingkat Sekretaris Daerah (Sekda).

"Kalau Plt birokrasinya gak hormat sama dia. Bisa perlambatan birokrasi. Belum lagi, kalau Plt ini juga mendekati Partai Politik, apalagi Partai Politik pengusaha. Ini berbahaya," pungkasnya.


posted by @Adimin

Fahri Hamzah Kritik Mendagri soal Sanksi untuk Parpol



JAKARTA (7/8) – Partai Politik (Parpol) yang tidak mengajukan calon dalam setiap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan diberikan sanksi oleh pemerintah. Hal itu setelah ada wacana dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak sependapat dengan Tjahjo Kumolo. Menurutnya, aturan tersebut akan terbentur jika Parpol tidak memiliki rekan koalisi.

"Ada partai yang tidak dapat mitra koalisi, tidak menemukan mitra koalisi yang pas. Masa begitu mau diberi sanksi," tegas Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/8/2015).

Politisi Partai Keadlian Sejehtera (PKS) ini mengaku, pemberian sanksi tersebut tidak akan bisa berjalan efektif, dan dipastikan akan banyak pertentangan.

Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah mencari solusi agar partai tidak memunculkan calon boneka, lantaran untuk menutupi satu pasangan calon. Hal tersebut bisa melalui komitmen Partai Politik (Parpol) dengan pemerintah untuk tidak mengusung calon boneka.

"Kalau nanti ada rekayasa biar gak ada calon itu harus dibikin aturan secara teknis, seperti membuat kesepakatan dari awal, agar tidak ada gelagat sandiwara," tegasnya.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah berencana merevisi kembali Undang-Undang (UU) Pilkada, UU Parpol, dan UU Pemilu. Pemerintah akan berupaya membuat aturan agar Parpol yang tak mengusung calon dalam Pilkada atau Pemilu untuk mendapatkan sanksi.

Hal ini untuk mengantisipasi munculnya calon tunggal ke depan, seperti yang terjadi di tujuh daerah saat ini.


posted by @Adimin

Kader Harapkan Kesederhanaan Majelis Syuro


JAKARTA (7/8) - Perhelatan Musyawarah Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Bandung pada Ahad (9/8) mendatang membawa harapan bagi para kader. Di tingkat akar rumput, kader partai dakwah tersebut mengharapkan pemimpin partai menularkan kesederhanaan.

Sekretaris DPC PKS Nogosari, Boyolali, Jawa Tengah, Agus Purnomo, mengungkapkan, kesederhanaan pimpinan majelis syuro dapat dinikmati semua kalangan. Jika nama yang terpilih adalah sosok sederhana, kemungkinan sosok presiden PKS ke depan juga akan dipilih sosok yang sederhana.

Dia mengungkapkan, kesederhanaan akan tercermin dari perilaku dan gaya hidup meski tokoh tersebut memiliki harta. Kesederhanaan, dia melanjutkan, seharusnya dicerminkan bagi kader-kader PKS yang mulai memasuki jabatan publik.

Menurut Agus, PKS saat ini terasa beda dengan PKS dulu. Pada awal berdirinya PKS, kata dia, seluruh kader merepresentasikan sosok yang penuh kesederhanaan meski sudah memiliki jabatan publik. Dia mencontohkan, dahulu masih banyak kader PKS yang datang ke gedung DPR mengendarai sepeda motor atau transportasi umum. Padahal, mereka sebenarnya memiliki mobil dan sudah menduduki jabatan penting sebagai wakil rakyat.

Syarat lainnya, kata Agus, Ketua Majelis Syuro harus berintegritas dan piawai menjalin komunikasi dengan pihak lain. Sosok tersebut harus mampu berbicara dengan partai politik, pemerintah, internal kader, hingga media massa. "Jadi, lebih indah dan sinkron untuk kemajuan bersama dalam konteks partai, juga dalam konteks dakwah Islam," katanya.

Dia pun mengungkapkan, posisi Ketua Majelis Syuro menjadi jabatan paling krusial di internal PKS. Figur ini akan menentukan banyak kebijakan strategis partai politik. Oleh karena itu, dia berharap pemimpin tertinggi di struktur PKS itu akan diisi nama yang memenuhi kriteria tersebut.
Kader PKS lainnya, Endar Dwi Wahyudi, berharap Ketua Majelis Syuro PKS ke depan mampu lebih menyolidkan seluruh pengurus PKS, baik dari tingkat pusat maupun daerah. Pengurus Pembinaan Tunas Bangsa (PTB) DPC PKS Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, tersebut menilai hal ini sangat dibutuhkan oleh kader karena tantangan partai akan lebih berat.

"Saya berharap Ketua Majelis Syuro PKS bisa membuat pengurus PKS dari tingkat pusat sampai ranting lebih solid dalam menghadapi berbagai macam rintangan," kata Endar. Selain itu, sosok Ketua Majelis Syuro harus memiliki karakter yang lebih memahami kebutuhan kader secara mendalam di semua lini, yaitu kebutuhan untuk internal kader, seperti ruhiyah, fikriyah, dan jasadiyah. Jadi, peningkatan kapasitas kader sangat ditentukan oleh kepemimpinan di PKS sendiri.


Sumber: http://www.republika.co.id


posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger