pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

Mempertanyakan Peran Negara dalam Ketahanan Keluarga Indonesia

Written By mediapkspadang on 21 October, 2016 | October 21, 2016

Anak-anak dan perempuan di negeri ini kerap menjadi korban kejahatan seksual. Peran negara sebagai pengatur kepentingan rakyat dianggap belum terlalu nampak. Berbagai masalah yang mengancam ketahanan keluarga pun muncul. Bagaimana pandangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) soal ketahanan keluarga, anak dan perempuan satu tahun ke belakang? Berikut petikan wawancara pks.id dengan Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS Wirianingsih

BPKK siap membuka ruang untuk menyembuhkan anak-anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan?
Kami siap advokasi, kami membantu namanya juga berkhidmat untuk rakyat. Tapi tidak semuanya, karena kita hanya bagian kecil. Negara harus memiliki peran penting agar keluarga tidak goyah. Karena dari keluarga yang rentan ini lahir anak-anak yang rentan. Bahaya banget untuk negara ini. Nanti, itikad dari pada pendiri bangsa ini yang dicantumkan dalam UU itu hanya akan menjadi utopia atau cita-cita bohong. Ketika angka perceraian tinggi yang menjadi pertanyaan adalah dimana peran Kementerian Agama? dimana peran BKKBN? karena yang harus mengurusi ini lebih banyak adalah negara, mereka digaji oleh rakyat untuk mengurusi kesejahteraan rakyat.
Apakah dengan keluarga yang memahami perannya akan mempengaruhi turunnya angka kekerasan kepada anak atau anak-anak yang menyimpang?
Betul, jika keluarga paham akan fungsi dan perannya, maka akan mempengaruhi berkurangnya destruksi nilai-nilai dalam kehidupan keluarga. Anak-anak akan terhidar dalam masalah pornografi, kekerasan, tidak terkontaminasi gadget, salah asuh, lingkungan yang tidak baik dan lain sebagainya. Karena, orang tua memainkan perannya dengan baik, sehingga anak-anak berada dalam pengawasan. Karena pengawasan ini adalah hal yang penting dalam pengasuhan anak.
Apa program BPKK yang berhubungan dengan perlindungan dan pemberdayaan perempuan ?
Kita ada program penguatan peran perempuan. Dalam PKS ada dua peran perempuan yang dikuatkan. Pertama, peran asasi yang berfungsi sebagai penyeimbang keluarga, dan sebagai pendidik generasi yang akan memberikan output sumber daya manusia. Karena, ibu adalah orang yang paling dekat dengan anak daripada bapak. 14 bulan seorang anak ada di bawah pengasuhan seorang ibu.
Maka PKS menekankan bagaimana perempuan-perempuan PKS menjadi penyeimbang. Jangan sampai suaminya melakukan hal yang salah. Penguatan peran perempuan secara asasi, sebagai istri penyeimbang suami dan sebagai pendidik generasi.
Nah yang kedua ini nih baru peran perluasan dalam kehidupan sosial politik. Ketika seorang perempuan aktif dalam kegiatan sosial dan politik itu tetap tidak melupakan peran asasinya. Karena, peran asasi ini tidak tergantikan. Ketika dia mengambil peran sosial politik tidak boleh melupakan peran asasinya. Artinya peran asasi dan politik sosial ini harus berjalan seimbang.
Peran-peran ini juga akan berjalan baik dengan adanya kerjasama antara suami dan istri dalam mempertahankan ketahanan keluarga. Kerja sama ini juga berperan dalam membangun karakter anak yang baik, dimana anak-anak ini adalah sumber daya yang diperlukan oleh bangsa ini, adalah generasi yang akan lebih baik dari dirinya.
Apa saja dimensi yang memengaruhi ketahanan keluarga?
Pertama ketahan fisik, fisik siapa yang dimaksud adalah fisik anggota keluarga, sehat lahir batin, jiwa raga sehat. Kedua, fisik dalam artian rumah “House”, dimana dia akan mendukung penghuninya untuk sehat. Rumah yang layak huni. Nah ini membuat keluarga bisa memiliki kesejahteraan secara fisik dan memengaruhi ketahan fisik anggota keluarganya.
Di mana satu anggota keluarga memiliki resistensi dalam menyelesiakan masalah, misalnya banjir masuk rumah mereka saling gotong royong untuk membersihkan. Artinya ada rasa dimana satu angota kelurga ini memiliki rasa tolong menolong dan solid.
Kedua ketahanan psikologis, jadi sebuah keluarga yang memiliki daya tahan psikis yang baik, akan membantu dia bertahan dalam setiap ujian. Keluarga bisa menghadapi musibah dengan bersamaan dan bergandengan tangan. Sekalipun ketika bahagia, mereka tetap bersama-sama.
Ketiga adalah ketahan sosial, ketahanan sosial disini kondisi dimana sebuah keluarga memiliki daya tahan menghadapi lingkungan di sekitar dimana keluarga itu tinggal. Karena tidak semua keluarga memiliki tetangga yang baik, atau ketika memilih rumah dibelakangnya tempat pembuangan sampah. Nah disini bagimana keluarga bisa bekerjasama untuk menyelesaikan masalah sosial.
Apakah keluarga juga harus aktif di dalam masyarakat?
Keluarga ini bagusnya memiliki daya tahan, maka jika ingin menjadi bagian dari kekuataan sosial maka keluarga harus menjadi bagian dari ketahanan sosial ditengah masyarakat.
Keikutsertaan keluarga dalam seluruh kegiatan masyarakat membuat kohesifitas di dalam masyarakat, seperti ikut arisan, paguyuban, kumpulan-kumpulan. Keluarga tidak bisa mengisolasi diri, namun harus menjadi bagian dalam membentuk lingkungan sosial yang baik.
Keluarga juga berperan menerapkan nilai-nilai yang baik di tengah masyarakat. Karena begini, keluarga yang memiliki daya tahan yang baik, adalah keluarga yang bisa menjadi bagian dari kohesifitas sosial yang tinggi, jadi kalau ada maling tidak cuek namun saling mengingatkan dan menjaga keluarganya dan tetangganya. Jadi ada keterbukaan, saling tolong menolong, saling membangun kepercayaan, saling menjaga, mementingan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.
Kalo ada provokator, justru keluarga-keluarga seperti ini yang akan saling menjaga masyarakat untuk tidak terpecah belah, dan nilai-nilai ini pertamanya ditanamkan didalam keluarga. Karena didalam Islam juga kita harus sangat menghormati tetangga kita, sebagai seorang Muslim Allah melaknat orang yang jika dia tinggal maka keluarganya tidak aman karena lisan dan tangannya.
Jadi kita hadir bermasyarakat harus menjadikan diri kita itu  nyaman untuk orang bersama dengan kita. Maka, Nabi SAW menyeru kepada kita untuk membagi makan kepada tetangga, tidak peduli dia Nasrani atau Yahudi, namun mereka tetap harus dipenuhi haknya sebagai tetangga. Inilah nilai-nilai sosial. Islam tidak mengajarkan kita membeda-bedakan hak tetangga hanya karena akidahnya saja.
Ketika ada tanaman kita masuk ke lahan tetangga, lalu tetangga memiliki hak untuk menegur kita jika merasa terganggu dengan tanaman kita. Bahkan Islam itu juga melarang kita untuk membuat bangunan yang tinggi yang menyebabkan tetangga kita tidak mendapatkan sinar matahari, itu ada hadisnya. Nah hal-hal seperti inilah yang kita maksud ketahanan sosial.
Angka perceraian di Indonesia tergolong meningkat, apa penyebabnya?
Pertama memang ada pergeseran nilai. Makanya dalam Islam patokannya jelas, tegas, bahwa menikah itu harus dilandaskan atas dasar takwa, landasan agama. Memilih pasangan harus dilandaskan agama, boleh cantik boleh ganteng boleh kaya boleh keturunan bangsawan segala macem, tapi yang harus menjadi pertimbangan pertama adalah agama. Karena, agama ini yang menyelamatkan. Cantik bakalan tua, keturunan akan hilang, karena harta juga akan hilang. Tapi agama akan abadi.
Kemudian, Islam menuntun kita juga untuk menikah tidak sebatas di dunia saja, namun sampai akhirat, dan ini adalah separuh agama dan akan diminta pertangung jawaban oleh Allah. Cerai itu diperbolehkan namun dibenci. Ketika orang yang sudah bersatu dalam pernikahan itu sudah menyatu, halal, namun dalam perjalan tidak bisa menghadapi perbedaan, sekian tahun dipertahankan namun tetap cekcok, maka Islam membuka ruang itu. Maka perceraian itu menjadi jalan akhir.
Cerai itu sebelumnya ada jalan yang harus ditempuh, menghubungi pihak ketiga, suruh pisah ranjang dulu, kemudian talak dibagi menjadi tiga, artinya pintu itu dibuka sedemikan rupa oleh Allah menyesuaikan sifat kita sebagai manusia. Maka, perceraian adalah pilihan terakhir.
Namun, memang tidak semudah itu juga, ketika kita menjadikan agama sebagai landasan dalam menikah, maka perlu ada bimbingan. Maka menjadi penting untuk anak-anak muda kita sebelum menikah itu mendapatkan bimbingan terlebih dahulu mengenai persiapan menuju pernikahan, bagaimana hak sebagai istri dan suami sebagai orang tua, bagaimana menghadapi perbedaan dan ketidakcocokan. Nah itulah pentingnya agama.
Nah yang saya maksud pergeseran nilai itu disini, tidak menjadikan agama sebagai faktor penting dalam membangun keluarga. Agama ini tidak dipahami sebagai bagian yang teritegrasi dalam bagian yang membangun keluarga. Pengaruhnya adalah kehidupan modern, teknologi dan paham yang menggeser pandangan perempuan yang bisa mandiri tanpa ada suami. Karena faktanya yang penting bisa mencari makan, jadi tidak penting suami dan menikah, karena mereka mampu sendiri.
Kedua, paham yang menganggap bahwa dengan menikah perempuan tersubordinasi, menjadi perempuan yang tidak merdeka dalam rumah tangga, mereka merasa terjajah, sehingga mereka merasa dikekang suaminya. Faktor lainnya adalah pendidikan pada laki-laki. Karena penting pengasuhan pada anak laki-laki. Karena kasus kekerasan dalam rumah tangga ini dipengaruhi oleh pola asuh ibunya kepada dia, kemudian dia dibesarkan oleh lingkungan seperti apa.
sumber: www.pks.id


posted by @Adimin

Enam Catatan Evaluasi Bidang Polhukam untuk Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK

Jakarta (20/10) - Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP PKS Almuzzammil Yusuf menilai dua tahun Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla perlu banyak evaluasi terutama terhadap kebijakan politik, hukum, dan keamanan. Oleh sebab itu, ia memiliki enam catatan dan saran konstruktif untuk bidang tersebut.

Pertama, kata dia, Pemerintahan Jokowi-JK telah mengintervensi terlalu jauh urusan internal partai politik yang bersebrangan dengan pemerintah.

"Padahal dalam UU Partai Politik, Kementerian Hukum dan HAM hanya menjalankan keputusan pengadilan dengan menjalankan prosedur administrasi pengesahan partai politik," kata Almuzzammil di gedung DPP PKS, Jl. TB.Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2016)

Ia memberikan contoh kasus konflik pergantian kepemimpinan di Golkar dan PPP adalah tragedi politik di era Pemerintahan Jokowi-JK yang mengancam iklim demokrasi di Indonesia. Dalam kasus ini, PKS menyarankan agar Pemerintahan Jokowi-JK belajar dari Pemerintahan SBY yang lebih moderat dan proporsional dalam menangani konflik internal partai, meskipun bersebrangan dengan Pemerintah pada saat itu.

"Kedua, pencabutan 3.143 peraturan daerah oleh Pemerintahan Jokowi-JK tanpa kajian yang komprehensif, transparansi, pelibatan publik, dan koordinasi yang baik dengan pemerintahan daerah. Pembatalan Perda tahun ini adalah yang terbanyak untuk kurun waktu satu tahun berjalan. Perda yang dibatalkan termasuk Perda pendidikan gratis seperti Perda Nomor 5 Tahun 2009 Kabupaten Sarolangun Jambi tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar dan Menengah Gratis serta Perda Nomor 5 Tahun 2014 Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat tentang Pendidikan Gratis. Padahal sebelumnya Kemendagri mengatakan Perda yang dicabut hanya Perda investasi, retribusi, dan pajak," kata Almuzzammil.

Dalam hal ini, kata dia, PKS menilai Pemerintahan Jokowi-JK kurang menghargai Perda yang merupakan produk politik daerah yang memiliki konteks kearifan lokal. Jika tidak hati-hati, pencabutan perda besar-besaran ini mengancam otonomi masing-masing daerah dan merupakan wujud kegagalan Pemerintahan Jokowi-JK dalam melakukan supervisi, pembinaan, dan koordinasi dengan pemerintahan daerah. Saran kami kedepan, Pemerintahan Jokowi-JK harus lebih hati-hati, mengkaji secara komprehensif dan melibatkan publik, terutama akademisi/universitas dan LSM di daerah sebelum mencabut perda.

"Ketiga, Presiden Jokowi menggunakan hak prerogatif mengangkat pejabat negara secara tidak cermat dan inkonsisten. Publik mempertanyakan pengangkatan menteri ESDM yang memiliki kewarganegaraan ganda, pemilihan Jaksa Agung dari unsur partai, dan masuknya menteri dari anggota koalisi baru pemerintahan," katanya.

Kedepan, sarannya, Pemerintahan Jokowi-JK seharusnya konsisten memilih pejabat negara yang dibutuhkan masyarakat, berintegritas, berkompeten, dan tidak memiliki konflik kepentingan. Hal ini penting untuk menjaga marwah pemerintahan dan NKRI.

"Keempat, Presiden Jokowi telah bersikap pasif terhadap perbuatan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI yang mengancam Pancasila, sila Ketuhananan yang Maha Esa dan Persatuan Indonesia. Sikap diam dan pembiaran Presiden telah membangun interpretasi publik, terutama umat Islam bahwa Presiden melindungi arogansi dan perbuatan penistaan terhadap ayat suci Al Quran yang dilakukan oleh Gubernur DKI. Ada kesan Presiden telah mencontohkan kepada warga negara, “salah benar teman harus dibela dan dilindungi”," ujarnya.

Dengan sikap kenegarawanan, saran dia, Presiden Jokowi seharusnya menyampaikan posisi sikap tegas sebagai Kepala Negara bahwa siapapun penista agama, pemecah persatuan bangsa harus diproses secara hukum meskipun dalam proses pemilihan kepala daerah. Kami berharap Presiden lebih aktif dan secara terbuka meminta Kapolri untuk memproses secara hukum karena negara Indonesia adalah negara hukum. Pasifnya Presiden dalam kasus ini bernilai negatif bagi publik, terutama umat Islam. Sikap tegas dan keberpihakan Presiden terhadap kebenaran dan hukum ini sangat penting untuk menjaga keutuan bangsa Indonesia.

"Kelima, paket kebijakan hukum Pemerintahan Jokowi harus segera disusun dan dilaksanakan karena indeks rule of law Indonesia peringkat 52 dan indeks persepsi korupsi pada urutan 88. Kami mempertanyakan realisasi Nawacita Presiden Jokowi No.4 yang menyebutkan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya," ujarnya.

Menurutnya, ada 5 hal penting yang harus diperhatikan dalam paket kebijakan hukum Pemerintahan Jokowi-JK diantaranya adalah : (1) adanya konsistensi dan kepastian hukum bagi semua, (2) aparat penegak hukum yang bersih dan profesional, (3) tidak adanya intervensi terhadap penegakan hukum, (4) adanya peningkatan pelayanan publik, dan (5) adanya keteladan pejabat publik dalam melaksanakan putusan hukum. Jika ini tidak diperhatikan maka jangan berharap akan terjadi perbaikan budaya hukum di Indonesia.

Keenam, lanjut dia, Pemerintahan Jokowi-JK telah mengancam independensi dan kebebasan pers dengan memblokir beberapa media online Islam tanpa ketelitian, klarifikasi, dan transparansi.* Diantaranya arrahmah.com, hidayatullah.com, dakwatuna.com, eramuslim.com, kiblat.net dan media online Islam lainnya. Cara-cara seperti ini mengingatkan kita kembali ke rezim Orde Baru yang refresif dan otoriter.

"Seharusnya Pemerintah memberikan peringatan dan mengundang para pengelola website dan berdialog sebelum diblokir. Tidak serta merta merekomendasikan pemblokiran tanpa tolok ukur yang jelas. Selain itu perlu melibatkan para ahli, tokoh agama, ormas Islam serta MUI untuk mengetahui apakah konten dalam website itu menyimpang atau tidak dalam ajaran Islam. Jangan sampai, media yang menyampaikan ayat alquran dan sunah, mengecam kebiadaban Israel dan Barat dianggap radikal. Jika demikian, kedepan eksistensi media informasi dan pendidikan Islam terancam rezim Pemerintahan Jokowi yang menggunakan pasal karet untuk mengebiri umat Islam," ungkap Almuzzammil.

Evaluasi tersebut ia sampaikan sebagai oposisi loyal, di luar Pemerintahan.

"Semoga bermanfaat untuk perbaikan politik, hukum, dan keamanan Indonesia di masa yang akan datang," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.

sumber: www.pks.id


posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger