Home » , » DPR: Masukan dari KPK Diutamakan dalam Revisi UU KPK

DPR: Masukan dari KPK Diutamakan dalam Revisi UU KPK

Written By mediapkspadang on 28 November, 2015 | November 28, 2015

JAKARTA (27/11) – Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PKS DPR RI Almuzammil Yusuf menegaskan bahwa Revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 yang diajukan atas inisiatif DPR, akan mengutamakan masukan dari KPK.

Baleg DPR berharap revisi tersebut bersifat terbatas dan selesai secara cepat dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2015.

“Masukan dari KPK adalah masukan utama untuk RUU revisi KPK dari DPR. Sehingga, DPR bersama KPK mengawal revisi UU KPK ini. Mudah-mudahan revisi itu terbatas dan usulan dari KPK dapat kita selesaikan secara cepat,” tegas Almuzammil pasca Rapat Baleg bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11).

Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP PKS ini juga memastikan setelah Badan Musyawarah (Bamus) DPR menyerahkan draf RUU, maka pihak pertama yang diundang untuk diminta masukan adalah KPK itu sendiri. Sehingga, Almuzammil berharap KPK sudah mengerti berbagai masukan dari publik atas kelemahan dari lembaga anti rasuah itu selama ini.

“Dengan adanya masukan dari KPK ini, kami berharap tidak akan menjadi bola panas atau kontroversi yang tidak produktif di masyarakat,” tegas legislator PKS dari daerah pemilihan Lampung I ini.

Diketahui, Revisi UU KPK ini awalnya inisiatif dari pemerintah. Dalam rapat ini pula disepakati bawah RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan tetap menjadi inisiatif pemerintah. Hal tersebut, menurut Almuzammil, karena persoalan pajak adalah domain pemerintah.

“Itu (RUU Tax Amnesty) domain dari pemerintah, karena tax adalah 75% penerimaan negara. Tentu pemerintah tahu terobosan apa yang lebih baik untuk meningkatkan pendapatan pemerintah,” jelas Almuzammil. 

Pasca ini, Baleg akan mengadakan rapat kurang dari satu bulan untuk membahas kedua RUU tersebut. Selanjutnya, kedua RUU tersebut akan dibawa ke Bamus dan rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan.

Keterangan Foto: Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PKS DPR RI Almuzammil Yusuf.

Sumber: Humas Fraksi PKS DPR RI


posted by @Adimin
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger