Oleh:
Abu Jaisy
Pernyataan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad. Kepada Tersangka
Korupsi Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng, sangat bertolak belakang dengan
ucapannya dengan PKS.
Andi
Mallarangeng yang sudah lebih dari enam bulan menjadi tersangka KPK, masih saja
bebas kemana saja. Sama dengan Anas Urbaningrum yang sudah ditetapkan menjadi
tersangka, malah bisa bebas melakukan wisata dan kuliner di Bali.
Abraham
Samad mengatakan akan menahan Andi dan Anas "Kalau hasil auditnya sudah
lengkap, kami akan tahan," katanya usai seminar bertajuk Peranan Penegak
Hukum dalam Perlindungan dan Pengembalian Aset Negara yang Diambil secara
Melawan Hukum itu.
Laporan BPK berapa tahun akan selesai? Tidak secepat
LHI yang katanya tertangkap tangan, padahal ia tidak pernah mendapatkan
uangnya. Langsung diproses, LHI ditangkap langsung di kantor DPP PKS ketika
sedang rapat. Lantaran laporan Ahmad Fathanah yang mengatakan akan
memberikan uang ke LHI.
Hanya
berbekal laporan, Ahmad Fathanah
dan bukti rekaman bohong yang dilontarkan Johan Budi, LHI langsung ditetapkan
sebagai tersangka dan ditangkap.
Sedangkan,
Nazaruddin sendiri yang telah membuat berbagai pernyataan dan mengait-ngaitkan
pejabat negara, juga seperti Jubir KPK, Johan Budi. Yang juga dikaitkan oleh
Nazaruddin, tidak segempar pernyataan Ahmad Fathanah terhadap LHI.
Bahkan
dengan cepat KPK akan menyita mobil-mobil tanpa disertai surat penyitaan, namun
ketika ditolak. KPK berang, hingga membuat berbagai pernyataan, sampai-sampai
ketua KPK Abraham Samad menyataan akan lebih represif lagi kepada PKS.
"Insya Allah ke depan akan dilakukan upaya lebih represif," katanya.
"Dengan
kesadaran hukum, partai politik yang memahami hukum, maka PKS harus menghormati
hukum," kata Abraham.
Namun
KPK sendiri tidak menghormati hukum dengan tidak membawa surat penyitaan yang
sah. Bahkan tidak mengetahui mobil-mobil mana saja yang akan disita. Malahan
tim KPK dengan emosi mengatakan bahwa "besok gedung DPP PKS ini bisa saya
segel."
Mari
melihat bagaimana KPK sangat represif kepada PKS, tetapi kepada Andi
Mallarangeng dan Anas Urbaningrum, mereka seperti ayam sayur. Bahkan kerugian
negara yang sudah jelas-jelas besar, masih saja perlu menunggu laporanBPK.
Berbagai
kasus besar yang jelas merugikan negara saja masih nunggak di KPK, seperti
Century, BLBI, kasus PON, Hambalang. Masih ingatkah denganpertanyaan Ketua KPK, Abraham Samad. Saat dia baru
dilantik menjadi ketua KPK? Ingatkah, Abraham Samad sesumbar bahwa jika ia akan
menuntaskan kasus-kasus besar seperti Century dan Hambalang dalam waktu satu
tahun. Jika ia gagal, maka ia akan pulang kampung. Saat itu Abraham Samad
dilantik pada 16 Desember 2011. Bukankah sekarang sudah lebih setahun?
Lalu bagaimana kita minta pertanggung jawaban dari pernyataan Abraham
Samad?
Orang
KPK yang saat ini sama saja, sudah tidak mampu lagi diharapkan, karena ternyata
dari ketua KPK sampai jubir KPK, ternyata adalah orang-orang yang pembohong dan
tidak amanah dalam menjalankan tugasnya, sebagaimana ucapan Ketua KPK, Abraham
Samad yang akan mundur. Hanya Pembohong Besar!!!
Perlu
diingat, jumlah kerugian negara untuk Kasus BLBI sebesar Rp. 600 Triliun, Kasus
Century adalah Rp 6700 Milyar, Untuk Kasus PON Rp 2,2 Triliun, untuk Kasus
Hambalang Rp 243 Milyar, Kasus Simulator SIM Rp 121 Milyar, tetapi kasus LHI? Negara
jelas tidak mendapatkan kerugian apapun, kecuali hanya dugaan Suap kepada LHI
yang ternyata sulit dibuktikan, selanjutnya diarahkan bahwa LHI melakukan
penyalahgunaan kekuasaan, tak mampu dibuktikan oleh KPK hingga akhirnya
dialihkan dengan dugaan pencucian uang. KPK dengan jelas melakukan upaya
sekedar duga-duga pada kasus apa yang cocok untuk dilekatkan kepada LHI.
Opini
publik ternyata sudah terlanjur percaya bahwa LHI melakukan korupsi, sedangkan KPK
sendiri tidak mampu membuktikan dimana letak kerugian negara dan peran LHI
dalam melakukan upaya korupsi. Kecuali hanya sekedar duga-duga dan melakukan
berbagai kebohongan publik, seperti Jubir KPK, Johan Budi berbohong bahwa ada
rekaman antara Mentan dan LHI yang akhirnya dibantah sendiri oleh Ketua KPK,
Abraham Samad. Bahwa tidak ada rekaman yang dimaksud Johan Budi.
Johan
Budi juga berkali-kali mengatakan Ahmad Fathanah adalah kader dan petinggi PKS,
tetapi nyatanya Ahmad Fathanah bukan seorang kader atau petinggi PKS. Istri
Ahmad Fathanah sendiri menyangkal bahwa Ahmad Fathanah adalah kader PKS. Dan
seluruh pimpinan dan kader PKS juga tidak pernah mengenal siapa Ahmad Fathanah.
Ini
benar-benar upaya pembunuhan karakter terhadap PKS, walaupun berkali-kali Jubir
KPK, Johan Budi. Mengatakan tidak ada hubungannya dengan PKS, tetapi ini sudah
sangat jelas ada upaya menghancurkan PKS dengan berbagai peran opini media
sehingga terbentuk opini publik untuk menjatuhkan PKS.
Negara
dengan uang rakyat telah membayar gaji seluruh pegawai KPK dengan gaji perbulan
sebesar Rp 63-70 Juta sesuai dengan PP 36/2009.
Dengan
gaji sebesar itu, layak-kah KPK hanya mengurusi “penghancuran” kepada PKS?
Sedangkan kader-kader PKS, juga termasuk rakyat Indonesia yang juga ikut
membiayai gaji pegawai KPK.
Dengan
gaji sebesar itu, tentu yang dimaksud adalah membongkar berbagai kasus besar,
seperti BLBI, Century, PON, Hambalang, dsbnya. Kasus-kasus yang nyata memakan
banyak kerugian negara, KPK malah lamban dan tidak jelas kelanjutannya,
sedangkan kasus-kasus kecil yang dibawah 100 milyar, KPK dengan berlagak
seperti Jagoan, bahkan sampai melakukan kejar-kejaran di sebuah stasiun mirip
adengan film-film action.
Beginikah
kinerja KPK? Hanya berani terhadap kasus-kasus kecil, bahkan kasus yang tidak
jelas seperti kasus LHI? Sedangkan kasus mega skandal tidak mampu mereka
pecahkan hingga saat ini. Sesumbar KPK hanya sekedar "Semangat Besar
Tetapi Tenaga Letoy". Jadi, slogan KPK “Berani, Jujur, Hebat” ini hanya
untuk kasus-kasus kecil. Tetapi slogan ini akan beralih menjadi “Letoy,
Pengecut, Mandul” jika KPK berhadapan dengan kasus korupsi mega skandal.
*
Suaranews
posted by @A.history
Post a Comment