Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempersilakan lembaga Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil mobil yang terkait kasus
yang melibatkan Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) di kantor DPP PKS. PKS menegaskan
mendukung langkah-langkah KPK dalam menegakan hukum sepanjang sesuai prosedur
yang berlaku.
"Ahlan Wasahlan KPK. Segera datang, kami senang," ujar Ketua
DPP PKS Al Muzammil Yusuf di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta,
Jumat (10/5/2013).
Muzammil mengatakan dalam penyitaan mobil yang terkait kasus LHI di
kantor PKS, KPK tidak perlu mengancam akan melibatkan aparat kepolisian atau
TNI. Karena sangat tidak wajar dan mubazir. Menurut Muzammil, lebih cepat lebih
baik.
"Bawa suratnya, petugas resmi, bertemu pengacara, sehingga jelas
berita acaranya. Kami akan menghormati dan mendukung cita-cita KPK untuk
memberantas korupsi," tambahnya.
Ketua DPP PKS Bidang Kehumasan, Mardani Ali Sera menambahkan PKS sama
sekali tidak berniat untuk melawan KPK apalagi menghalangi penegakan hukum yang
dilakukan KPK.
"Kami Bukan Penjahat! Kesalahan LHI belum dibuktikan di pengadilan.
Perlakukan sebagai warga negara. Karena itu ada prosedur.Tidak ada PKS melawan
KPK! KPK dan PKS sama-sama manusia, bisa salah. Mari kita kontrol
bersama-sama," imbuh Mardani.
Bahkan menurutnya, kalaupun gedung DPP PKS juga ingin disita, PKS tidak
mempersoalkan sepanjang sesuai prosedur hukum yang jelas. "Mari beretika
dalam penegakan hukum bersama-sama. Mari tegakkan hukum dengan cinta kasih.
Mari tegakkan hukum dengan penuh etika. Mari tegakkan hukum dengan adab,"
tuturnya.
Sementara itu, Wasekjen PKS Fahri Hamzah mengatakan PKS tidak pernah
tidak kooperatif sedikitpun sebagai institusi. Sebetulnya sejak saat
penjemputan LHI pun PKS bisa saja melakukan penolakan. Namun karena KPK datang
dengan membawa surat dan penyidik yang datang menemui pimpinan yang berada
dalam gedung, maka kewajiban dan hak KPK sebagai penegak hukum dipenuhi PKS.
*Islamedia
posted by @A.history
Post a Comment