Home » , » PKS: Ahlan Wa Sahlan, KPK. Jangan Lupa Bawa Surat!

PKS: Ahlan Wa Sahlan, KPK. Jangan Lupa Bawa Surat!

Written By Unknown on 12 May, 2013 | May 12, 2013



Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempersilakan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil mobil yang terkait kasus yang melibatkan Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) di kantor DPP PKS. PKS menegaskan mendukung langkah-langkah KPK dalam menegakan hukum sepanjang sesuai prosedur yang berlaku. 

"Ahlan Wasahlan KPK. Segera datang, kami senang," ujar Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Jumat (10/5/2013). 

Muzammil mengatakan dalam penyitaan mobil yang terkait kasus LHI di kantor PKS, KPK tidak perlu mengancam akan melibatkan aparat kepolisian atau TNI. Karena sangat tidak wajar dan mubazir. Menurut Muzammil, lebih cepat lebih baik. 

"Bawa suratnya, petugas resmi, bertemu pengacara, sehingga jelas berita acaranya. Kami akan menghormati dan mendukung cita-cita KPK untuk memberantas korupsi," tambahnya. 

Ketua DPP PKS Bidang Kehumasan, Mardani Ali Sera menambahkan PKS sama sekali tidak berniat untuk melawan KPK apalagi menghalangi penegakan hukum yang dilakukan KPK. 

"Kami Bukan Penjahat! Kesalahan LHI belum dibuktikan di pengadilan. Perlakukan sebagai warga negara. Karena itu ada prosedur.Tidak ada PKS melawan KPK! KPK dan PKS sama-sama manusia, bisa salah. Mari kita kontrol bersama-sama," imbuh Mardani.

Bahkan menurutnya, kalaupun gedung DPP PKS juga ingin disita, PKS tidak mempersoalkan sepanjang sesuai prosedur hukum yang jelas. "Mari beretika dalam penegakan hukum bersama-sama. Mari tegakkan hukum dengan cinta kasih. Mari tegakkan hukum dengan penuh etika. Mari tegakkan hukum dengan adab," tuturnya. 

Sementara itu, Wasekjen PKS Fahri Hamzah mengatakan PKS tidak pernah tidak kooperatif sedikitpun sebagai institusi. Sebetulnya sejak saat penjemputan LHI pun PKS bisa saja melakukan penolakan. Namun karena KPK datang dengan membawa surat dan penyidik yang datang menemui pimpinan yang berada dalam gedung, maka kewajiban dan hak KPK sebagai penegak hukum dipenuhi PKS. 


*Islamedia

posted by @A.history
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger