posted by @Adimin
Home »
Berita Fraksi
,
SEPUTAR PKS
,
TOKOH
,
TOPIK PILIHAN
» PKS: Perumusan RPP Pengupahan Harus Libatkan Buruh
PKS: Perumusan RPP Pengupahan Harus Libatkan Buruh
Written By Anonymous on 19 October, 2015 | October 19, 2015
Jakarta (19/10) – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Ansory Siregar mendesak pemerintah untuk melibatkan buruh dalam perumusan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan. Demikian disampaikan Ansory di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (19/10).
“Pemerintah harus mendengar masukan dari semua elemen buruh. Wajar kalau buruh menolak RPP pengupahan ini karena mereka tidak diajak berunding, sehingga terkesan hanya formalitas saja,” kata Ansory.
Politisi PKS ini meminta pemerintah untuk menunda perumusan RPP Pengupahan. Ia menilai kuantitas dan kualitas Komponen Hidup Layak (KHL) harus direvisi.
“Tunda perumusan RPP Pengupahan, revisi kuantitas dan kualitas KHL dari 60 item menjadi ke 84 item, berlakukan rasio upah, bukan hanya struktur dan skala upah. Rasio upah di Indonesia sangat jomplang yakni 1:100, padahal idealnya 1:10 sampai 1:15 antara upah minimum dan upah maksimum,” kata Ansory.
KHL tidak dijadikan acuan penetapan upah buruh dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV. Hal ini ditengarai akan mengembalikan rezim upah murah.
Keterangan Foto: Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Ansory Siregar.
Sumber: Humas Fraksi PKS DPR RIposted by @Adimin
Related Articles
- Pejabat Publik dari PKS Diinstruksikan Advokasi Rakyat
- Politikus PKS: Kunjungan Raja Salman ke RI Bersejarah dan Langka
- Ketua Majelis Syuro : Pentingnya Ukhuwah dalam Bekhidmat Untuk Rakyat
- PKS Tetap di Luar Pemerintahan
- Wako Mahyeldi: Islam Tidak Pernah Cederai Agama Lain
- Perjuangan Buya Hamka Memajukan Umat dan Bangsa
Label:
Berita Fraksi,
SEPUTAR PKS,
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
Post a Comment