JAKARTA -
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) besok akan melaporkan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) ke Mabes Polri Senin (13/5). Hal itu terkait upaya penyitaan
beberapa mobil di kantor DPP PKS.
Wakil
Sekretaris Jenderal PKS, Fahri Hamzah menerangkan, pihaknya tidak takut akan
kehilangan kepercayaan dari masyarakat karena laporan tersebut.
Bahkan
ia menilai seharusnya KPK yang takut karena laporan yang dilayangkan pihaknya.
"Harusnya KPK yang takut karena KPK yang salah, orang salah harus takut,
orang benar tidak boleh takut," ujarnya di depan kantor DPP PKS, Jakarta,
Minggu (12/5).
Lebih
lanjut Fahri menerangkan, laporan yang diajukan oleh pihaknya memang terkesan
mendadak. Meski begitu, mereka telah menyiapkan materi laporan yang akan
diserahkan ke Mabes Polri. "Materi laporan disusun oleh tim
pengacara," kata dia.
Fahri
mengaku telah mendapat kopi SOP KPK yang akan menjadi bahan laporan mereka ke
Mabes Polri. Menurutnya, prosedur penyitaan KPK mengakomodir sepenuhnya
prosedur yang ada di dalam KUHAP.
"Ternyata
SOP KPK itu sama dengan di KUHAP. Jadi bohong kalau ada yang mengatakan KPK
punya prosedur sendiri. Itu enggak bener," ucap Fahri.
Ia
lantas menerangkan prosedur penyitaan tersebut. Menurutnya, setiap unsur
tindakan penyitaan mesti dilakukan secara prosedural, meperkenalkan diri,
sampaikan surat perintah kemudian bertemu pemilik. Lalu setelah semua barang
dibungkus, ditandandatangi, kemudian dibuat berita acara penyitaan.
"Jadi
sekarang menurut KUHAP dan SOP KPK, 10 penyidik KPK itu jelas-jelas melanggar,
karena tidak perkenalkan diri, tidak bawa surat perintah, marah-marah di dalam,
dan menggertak teman teman sekuriti. Jadi alhamdullilah kami punya SOPnya. Ini
kami akan bawa sebagai bahan ke Mabes Polri besok," pungkasnya. (*)
*Jppn.com
posted by @A.history
Post a Comment