Jakarta - Pengamat hukum Universitas Indonesia Chaerul Huda tidak memandang tindakan Partai Keadilan Sejahtera sebagai sebuah upaya menghalangi penyitaan.
Menurut
Chaerul, tindakan tersebut merupakan kewajaran. "PKS tidak salah,"
kata Chaerul saat dihubungi Minggu, 12 Mei 2013.
Dia
mengatakan, KPK seharusnya melakukan konfirmasi kepada pejabat berwenang di DPP
PKS. "Karena yang didatangi KPK adalah kantor partai yang dimiliki
lembaga, bukan perseorangan," ujar Chaerul.
Menurut
Chaerul, koordinasi dengan pejabat berwenang partai perlu dilakukan karena
mobil-mobil tersebut terparkir di wilayah kantor DPP PKS. "Tidak bisa KPK
hanya memberikan surat penyitaan hanya kepada satpam," kata Chaerul.
Namun, ujar
Chaerul, harus diketahui lebih dulu kronologi penyitaan mulai dari KPK datang
sampai upaya PKS yang dinilai menghalangi. "Baru kemudian dinilai itu
masuk penghalangan atau tidak," katanya.
Komisi
Pemberantasan Korupsi pada Senin dan Selasa lalu datang ke Kantor DPP PKS untuk
menyita mobil-mobil yang diduga teraliri dana korupsi mantan Presiden PKS
Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, KPK gagal melakukan penyitaan dan hanya mampu
menyegel mobil dengan garis merah. PKS dinilai telah melakukan upaya
penghalangan terhadap penyitaan tersebut. (*)
*Tempo.co
Post a Comment