Tindakan Wakil Ketua Adnan Pandu Praja mencabut tanda tangan surat
perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum menuai kecaman
dari Adnan Buyung Nasution. Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden
(Wantimpres) itu mengatakan bahwa tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) itu sebagai sikap tidak konsisten.
“KPK ini seperti
mencla-mencle, mau membongkar mundur lagi, bagaimana ini?” kecam Buyung
di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (14/2).
Adnan
mengaku sangat memalukan jika sikap KPK seperti itu. Pasalnya, sebagai
lembaga penegak hukum super bodi, tidak selayaknya pimpinan KPK bisa
mencabut sprindik seenaknya.
Jika tidak mau memperbaiki diri,
Buyung menyarankan, lebih baik KPK dibubarkan saja. Dia mengaku kecewa
kepada KPK lantaran merupakan salah satu inisiator yang mengkonsep
pembentukan KPK. Advokat senior itu menyatakan, polemik yang terjadi di
tubuh KPK merupakan bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan
korupsi.
Buyung melanjutkan, ada dua kemungkinan pelemahan
terhadap KPK, yaitu tidak konsekuen. Pasalnya, sudah ditanda tangani
malah dianulir bahwa belum dteken lengkap unsur pimpinan. Atau bisa
jadi, sambungnya, adanya tekanan luar biasa dari pihak yang belum
diketahui sumbernya kepada KPK. (Erik Purnama Putra/Citra Listya
Rini/ROL)
posted by Adimin
Post a Comment