Home » , » Bacaleg PKS Padang 33,3 Persen Perempuan

Bacaleg PKS Padang 33,3 Persen Perempuan

Written By Unknown on 15 April, 2013 | April 15, 2013



Padang – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Padang dalam Pemilu 2014 didaftarkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Padang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mencapai 33,3 Persen atau melebihi ketentuan UU yakni 30 persen.


Dari 45 Bacaleg didaftarkan PKS ke KPU Padang untuk bertarung dalam Pemilu 2014, 15 orang diantaranya dari Kalangan perempuan atau mencapai 33,3 persen, kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Padang, Muhidi di Padang, Senin.

PKS telah mendaftarkan 45 bacaleg untuk DPRD Kota Padang, Sabtu (13/4) dan menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan para calon wakil rakyatnya ke KPU setempat. Di PKS tidak terdapat persoalan dalam menentukan nama-nama yang akan diusung untuk Pemilu 2U14 termasuk dalam menentukan nomor urut mereka, tambahnya.


Terkait nomor urut pencalonan Bacaleg, ia menyebutkan, hal itu tidak menjadi persoalan dan para kader yang diusul tidak menjadikan hal itu sebagai yang utama, karena mereka menyadari nomor urut tidak menentukan terpilih atau tidak seorang bacaleg di Pemilu nantinya.


Para Bacaleg PKS menyadari kinerja ditengah masyarakat dan kemampuan figur yang benar-benar menyatu dan mampu berkarya dengan rakyat lebih penting dari persoalan nomor urut, katanya.


Bahkan, beberapa Bacaleg PKS menolak ditempatkan di nomor urut satu. Tapi, penentuan nomor urut ini tetap atas keputusan musyawarah partai, tambahnya. Ia berharap, para Bacaleg yang telah didaftarkan ke KPU Padang dapat bekerja ikhlas, kerja cerdas dan kerja tuntas untuk mendapatkan simpatiu rakyat.


Terkait target PKS dalam Pemilu 2014, ia mengatakan, partainya telah bertekad dapat meraih 30 persen kursi di DPRD Padang atau menempatkan 15 kader PKS sebagai anggota legislatif di kota ini. (*/sun)

*www.antarasumbar.com


posted by @A.history
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger