- Tadi sampai rumah jelang subuh..sekarang sudah mau tiba senayan lagi...ada Timwas Century.
- Kita update sedikir: pekan lalu, KPK menolak hadir karena ada pihak lain (mantan BC, BI + Notaris).
- Pemberitahuannya last minute, sdh di lokasi kami baru diberi surat. Pihak lain hadir sdh lengkap.
- Timwas tadinya mau rekonstruksi peristiwa tgl 14/11/2008 saat Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) DIKUCURKAN.
- Menurut temuan BPK dan angket, banyak peristiwa pidana terjadi hari itu. Mulai dari perubahan PBI sampai dana cair.
- Bank Century tak pernah ajukan FPJP, yg diajukan Repo Asset tapi dikasi FPJP Rp.689 Milyar.
- Untuk merekayasa kejadian itu, pembuatan PBI (setara UU) sampai pencairan dan FPJP hanya berlangsung 5 jam.
- Peristiwa inilah yang mau kita rekonstruksi karena itu notaris yg mencatat penyerahan uang pun kita undang dan hadir.
- Bagaimana sebuah peritiwa penting yg melibatkan institusi lain (termasuk Menkumham, notaris, Bc, BI, dll)hanya terjadi dlm 5 jam?
- Bandingkan saja kalau kita mengurus kredit ke bank umum sejumlah 100 juta rupiah saja...bisa2 sebulan gak keluar.
- Rekayasa pengistimewaan bank Century melalui rekayasa PBI (Peraturan BI) itulah yg diduga ketahui dan dilakukan Boediono.
- Itulah yang Timwas ingin rekonstruksikan. Tetapi KPK menolak karena ada pihak lain.
- Hari ini, Timwas tetap akan menanyakan KPK tema yang sama. (Tuh kan, dibocorin biar publik tahu).
- Ini penting sebab kasus ini akan memasuki tahun ke-5. Kasus ini konstruksi-nya paling jelas dr BPK, Polri, Angket, dll.
- Kasus ini adalah akibat permintaan KPK sendiri untuk BPK agar ada audit investigasi pada kasus CENTURY.
- KPK dapat diduga memiliki agenda yg tak terbaca; antasari, Tumpak, busyro dan kini abraham. Kok gak selesai?
- Abraham sendiri sdh keluar dan jadwal yg dijanjikan 1 tahun. Sudah layak dia pulang kampung.
- Kita tunggu saja apa yang akan dijelaskan hari ini? Saya hanya mau fokus FPJP, teman2 mau tanya kabar Sri Mulyani.
- KPK tak datang lagi...Abraham dkk entah dimana, surat tertanda orang lain..tertutup cap/Sadono..
- Dulu ketika ia tak datang dia menandatangani surat keberatan persis sesaat menjelang Rapat Pengawasan Timwas.
- Tgl 21 Mei tak datang surat DPR tgl 17 mei dijawab 20 malam. Tgl 29 tak datang, surat DPR 22 mei dijawab 28 mei malam.
- Alasan keketakhadiran pertama karena tdk sepakat adanya pihak lain. (Harusnya hadir sampaikan keberatan).
- Diakomodir untuk diundang sendiri sekarang tak datang beralasan bahwa KPK tidak bisa menjelaskan substansi perkara.
- Padahal harusnya datang dong...kan saya pernah memimpin rapat cross examination berkali2 di kantor KPK dan Jaksa agung.
- Kalau KPK minta tertutup kan kita bicarakan mana bagian tertutup. Ada etikanya bukan seperti memanggil wanita2 itu.
- Cara KPK memperlakukan DPR ini sdh seperti KPK yang merupakan lembaga pengawasan. Padahal lambang KPK tak ada di kartu suara.
- Sekarang kalau KPK gak mau diawasi, trus siapa yang mengawasi lembaga yg memiliki diskresi luar biasa ini?
- Dari Timwas tadi saya berjalan ke komisi 3, keluhannya sama. KPK sdh berkali2 diundang tak ada waktu.
- Dan para anggota khawatir menggunakan hak menyetujui anggaran ekaekutif. Sebab bisa kenal "delik menggiring".
- Sudah puluhan anggota DPR dipanggil gara2 ikut membahas anggaran padahal itu pekerjaan konstitusional anggota.
- Tak ada yg berani melawan karena KPK menikmati pujian "hebat bisa manggil siapa aja, gile sakti KPK!".
- Kalau adu kuat2an gini...KPK tak mungkin menang sebab pilihan rakyat yg mandatnya kuat ya DPR.
- DPR ini lemah karena moral anggota-nya banyak yang rontok bukan karena lembaganya lemah.
- Sebaliknya, dengan pujian 10 tahun ini tanpa kritik KPK yang superbody semakin merajalela. Pimpinannya maen gila.
- Hampir 5 tahun kasus CENTURY ini sudah. Dipimpong kiri kanan dan mondar mandir ke luar negeri. Hasilnya apa?
- Tadi, mahasiswa marah dan meminta DPR "menyeret" KPK. Mereka dari BEM seluruh Indonesia (BEM SI).
- Tak ketinggalan para waria dari AWAK....mereka menantang mau pindah dari taman lawang ke gedung KPK.
- Tentu ini semua karena publik tak mungkin lupa...kasus ini terlalu besar untuk dilupakan.
- Pekan depan KPK dipanggil lagi. Surat segera dilayangkan dengan nada kecewa dan tanda tanya, "apa yg terjadi?".
- Pekang depan kami undang lagi dan kami undang semuanya. Mari tonton laku KPK di century. End.
*fahrihamzah.com
Post a Comment