Home » » Lagi-lagi Kebohongan Metro Tv

Lagi-lagi Kebohongan Metro Tv

Written By Unknown on 21 May, 2013 | May 21, 2013




Pemberitaan yang tandensius terlalu sering disuguhkan oleh beberapa media ketengah masyarakat.  Hari ini Senin (20/5) lagi-lagi metro tv membuat berita bohong lewat websitenya metrotvnews.com mengangkat berita yang dinilai tandensius tentang sumber pendanaan Partai Keadilan Sejahtera dengan judul “PKS Bungkam Soal Pendanaan Partainya".

Sebelumnya kepada detiknews Ketua FPKS Hidayat Nur Wahid menegaskan “Secara prinsip keuangan partai setiap tahun dilaporkan ke KPU melalui auditing independen, dari sisi situ kalau ada masalah sudah kelihatan". Sumber Pendanaan PKS sendiri jauh hari juga sudah dipaparkan oleh oleh wakil Sekjen PKS Mahfud Siddiq melalui akun twitternya, berikut kutipannya:

KPK terperangah aset mobil2 dinas PKS senilai 21M ? Hmm.. Pintu masuk bagus untuk mengenal PKS. #taaruf
Info tambahan, PKS juga punya kantor milik sendiri di beberapa provinsi dan kabupaten/kota. Jika dinilai tentu total lebih dari 21M
Untuk operasional, PKS juga memberi tunjangan finansial bagi sejumlah pengurus yang full-time, baik DPP, DPW dan DPD.
Biaya operasional bulanan DPP misalnya 1 sd 1.5 M per-bulan, membiayai seluruh Bidang, Badan dan Departemen-2 serta rumah-tangga.
Ununtuk ukuran DPD di kabupaten/kota, biaya operasional bulanan mereka antara 50 sd 100 juta. Sementara untuk DPW sekitar 100 sd 200 juta.
Jadi untuk hitung biaya operasional total bulanan, jumlahkan saja DPP + 33 DPW + hampir 500 DPD. Pastinya sangat besar.
Sblm muncul sbg parpol pd 1999, PKS adalah gerakan dakwah yang juga terorganisir. Punya aset kantor, kendaraan dan biaya operasional.
Seingat saya sblm 1999, aset gerakan ini tidak kurang dari 5 kantor & 20-mobil serta sejumlah sepeda motor. Atas nama perorangan.
Semua aset gerakan dakwah sblm 1999 berasal dari infak dan wakaf banyak pihak yang terlibat, mendukung dan simpati dengan dakwah.
Sekarang dari mana sumber dana utama PKS untuk biayai kegiatan2nya? Pertama infak rutin kader tiap pekan. Biasanya dihimpun saat pengajian.
Kami pun biasa menghimpun dana solidaritas bagi dunia Islam dan bantuan kemanusiaan dengan berbagai acara keumatan.
Tiap pekan per-group pengajian bisa himpun Rp 50-100 ribu. Kami saat ini punya lebih dari 200 ribu group bernama halaqah tarbawiyah.
Kedua, infak wajib bulanan anggota inti. Liputi iuran wajib & zakat penghasilan. Sbg contoh infak wajib bulanan saya 1.5 sd 2 juta.
Besaran infak wajib bulanan berbeda tiap anggota, sesuai besaran penghasilannya. Sekarang ada 600 ribuan anggota inti.
Ketiga, zakat tahunan. Berupa zakat maal, zakat fitrah, infak dan shadaqah anggota. Biasanya dihimpun selama ramadhan.
Lemaba2 amil zakat yang dikelola kader PKS jg himpun zakat, infak & shadaqah dari masy untuk didistribusikan ke masy fakir-miskin.
Dari zakat maal tahunan anggota tsb terhimpun cukup besar. Untuk membantu anggota yang fuqara&masakin dan ununtuk program2 kemanusiaan.
Keempat, infak bulanan pejabat publik baik di legislatif maupun eksekutif. Anggota FPKS DPR tiap bulan bayar infak 20 juta ke DPP.
Ada 57 anggota di DPR, 200-an anggota DPRD Prov dan 2000-an anggota DPRD Kab/Kota. Besaran infak bulanannya berbeda2.
Sebagai contoh aleg DPRD kota/kab cirebon, infak bulanan sbg pejabat publik ke DPD sebesar Rp 3 juta. Jika ditotal pasti besar.
Kelima, ta'awun maali atau partisipasi pendanaan. Biasanya dilakukan jika ada kegiatan tertentu, musibah yang dialami anggota, dll.
Ta'awun maali bersifat sukarela termasuk jumlahnya. Bisa juga dilakukan dlm benuntuk pinjaman lunak.
Sbg contoh di cirebon ada kader dokter pinjamkan dana 500 juta untuk bantu bangun kantor DPD. Tanpa bunga.
Kelima, kerjasama program. Kader2 PKS banyak yang kelola lembaga pendidikan, sosial, dakwah & bisnis. Mrk lakukan kerjasama program.
Misal BPR syariah milik kader kerjasama program dengan Bidang Ekonomi di PKS. Lembaga pendidikan dengan Departemen Pelajar di PKS, dst.
Keenam, dana bantuan keuangan parpol dari pemerintah setiap tahun berdasarkan perolehan suara pemilu. Lumayan besar-lah jumlahnya.
Ketujuh, hibah aset bergerak dari dermawan. Ada yang bantu motor, mobil, komputer, dll. untuk kendaraan biasanya pakai nama pribadi.
Kedelapan, penyertaan modal ununtuk usaha/bisnis yang dikelola secara profesional oleh perorangan/perusahaan yang dilakukan bendahara.
Ini dilakukan krn UU mengatur parpol tdk boleh memiliki lembaga usaha/bisnis.
Itu sumber dan cara PKS menghimpun dana untuk biayai program-kegiatan yang putarannya harian dan sediakan fasilitas kerjanya.  


Kemudian kebehongan lainnya masih dalam satu pemberitaan tersebut terkait kasus yang melibatkan Lutfi Hasan Ishaq metrotvnews.com memberitakan bahwa LHI berstatus sebagai “terdakwa” padahal fakta hukumnya LHI masih dinyatakan sebagai “tersangka”. Dengan demikian terhadap media seperti ini publik perlu bersikap jeli dalam menyaring berita yang disuguhkan dimana tentunya hal ini dapat merugikan banyak pihak tidak hanya PKS akan tetapi juga pihak-pihak lain yang menjadi pemberitaan di media massa.(*)

*intriknews.com

posted by @A.history
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger