PT Indoguna Utama ternyata sempat
menyerahkan pengajuan penambahan kuota impor daging kepada Elda
Devianne Adiningrat, bukan ke Kementan. Elda diketahui ternyata memiliki
tim khusus yang bisa mengurusi persoalan itu.
Sejak 8 November
2012, PT Indoguna sudah mencoba mengajukan permohonan penambahan kuota.
Namun pihak Kementan selalu menolaknya.
"Karena waktu pengajuan sudah terlambat," kata staf bagian perizinan PT Indoguna, Priyoto di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (1/5/2013).
Priyoto mengatakan itu saat memberi kesaksian untuk terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendy.
Tak
kehilangan akal, permohonan itu coba diarahkan kepada mantan Ketua
Asosisasi Perbenihan Indonesia, Elda. Priyoto menyerahkan pengajuan itu
kepada anak buah Elda, Jerry.
"Ada tim khusus yang memang mengurusi hal itu," kata Priyoto.
Pertemuan
itu dilakukan di Circle-K di sekitaran Ragunan. Setelah itu, PT
Indoguna kembali lagi mengajukan permohonan kepada Kementan. Namun
hingga saat ini nama perusahaannya tidak pernah ada di kementerian itu.
"Kita cek ga pernah masuk," tandasnya.(nd)
posted by @A.history
Post a Comment